-->

Latest Post


MPA,PADANG - Sekretaris Daerah Kota Padang Amasrul memantau kehadiran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan RSUD dr. Rasidin Padang pada hari pertama kembali bekerja usai libur lebaran 2019 M/ 1440 H, Senin (10/6/2019). 

Amasrul mengatakan, pemantauan kehadiran ASN pada hari ini didasarkan pada Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor: B/26/M.SM.00.01/2019 tanggal 27 Mei 2019 tentang Laporan Hasil Pemantauan Kehadiran Aparatur Negara Sesudah Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1440 H. 

"Oleh sebab itu, para pejabat pembina kepegawaian instansi pusat dan daerah wajib melaporkan kehadiran ASN di hari pertama bekerja pascalibur lebaran ini. ASN yang tidak hadir tanpa alasan pada hari ini akan dijatuhi hukuman disiplin karena melakukan pelanggaran terhadap kewajiban Pasal 3 angka 17 PP Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS", jelasnya. 

"Di samping untuk penegakan disiplin PNS, pemantauan kehadiran ini juga dilakukan dalam rangka memastikan pelayanan publik berlangsung dengan baik pascacuti lebaran,  mengingat RSUD dr. Rasidin berperan penting memberikan pelayanan kesehatan langsung kepada masyarakat", imbuh Amasrul. 

Pada kesempatan itu, Amasrul juga mengingatkan 452 orang ASN RSUD dr. Rasidin Padang untuk dapat melayani masyarakat dengan sepenuh hati. "Layanilah masyarakat dengan senyum dan kesabaran, karena yang mereka butuhkan tidak sekedar obat maupun suntik. Bekerjalah dengan solid dan profesional", ujarnya.

Turut hadir pada kesempatan itu Direktur Utama RSUD dr. Rasidin Padang, dr. Herlin Sri diani dan Kabag Perekonomian Setdako Padang Edi Dharma. 

Pewarta: Yurizal
Editor: Betti Dasaisa


MPA,PADANG -- Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno pimpin apel pagi usai masuk pertama cuti bersama lebaran Senin (10/6/2019) di halaman kantor Gubernur dan dilanjutkan dengan saling bermaaf - maafan (halal bi halal) dengan para Aparat Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintahan Provinsi Sumatera Barat (Sumbar). 

Hadir dalam apel pertama itu Wakil Gubernur Nasrul Abit, Sekda Alwis, Staf Ahli gubernur, Asisten, Kepala OPD dan jajaran ASN dan tenaga kontrak di lingkungan Pemprov Sumbar. 

Setelah cuti bersama ASN kembali  melaksanakan tugas-tugas selaku abdi negara dan abdi  masyarakat sesuai dengan tupoksi masing-masing setiap SKPD. "Jadikan momentum Idul Fitri ini sebagai semangat baru dalam memulai aktifitas kedinasan serta marilah kita saling maaf memaafkan sebagai wujud dari esensi Idul Fitri," kata gubernur saat memimpin apel perdana pasca Idul Fitri 1440 H tahun 2019.

Dalam sambutannya gubernur juga mengucapkan "Minal ‘aidzin walfaidzin mohon maaf lahir dan bathin" kepada seluruh ASN dan Tenaga Honorer  yang berhadir pada hari ini, mari kita eratkan hubungan siraturrahmi di bulan yang fitri ini setelah melaksanakan ibadah puasa sebulan penuh.

Pelaksanaan apel pertama ini selain meningkatkan disiplin ASN, juga bertujuan untuk memonitoring kehadiran para ASN dan tenaga kontrak sekaligus memberikan sanksi tegas bagi pegawai yang tidak mematuhi aturan yang sudah di tentukan. 

"ASN yang tidak masuk kerja tanpa keterangan dan menambah liburnya, di kenakan sanksi tegas sesuai dengan aturan yang berlaku," tegas gubernur Sumbar.

"Tidak ada alasan bagi ASN dan tenaga kontrak untuk tidak hadir, kecuali sakit dan itupun harus diiringi dengan surat sakit dari dokter," ucapnya.

Selanjutnya gubernur Irwan Prayitno juga mengingatkan OPD agar bertanggung jawab terhadap pegawainya masing-masing dan laporkan segera pada Kemen PAN Republik Indonesia.

Kemudian ia juga menghimbau kepada seluruh pegawai, agar momentum Idul Fitri 1440 H ini menjadi semangat untuk kembali kepada yang fitri. 

“Bekerjalah sesuai dengan tugas, fungsi dan tanggungjawab, serta memanfaatkan waktu kerja dengan baik, terutama bagi instansi yang memberikan pelayanan kepada msyarakat, serta jadilah pegawai yang berprestasi,” ajak Irwan Prayitno.

Setelah Apel bersama acara dilanjutkan dengan saling bermaaf - maafan dengan seluruh pegawai yang hadir dalam upacara tersebut.

BIRO HUMAS SETDA PROV SUMBAR


MPA,PADANG - Tim Saber Pungli (TSP) Kota Padang melakukan penindakan terhadap pelaku Pungutan Liar (Pungli) sebanyak 3 (tiga) orang yang mengatur kendaraan sekaligus meminta uang kepada pengendara yang melewati jembatan Lansano Kelurahan Teluk Kabung Selatan, Jumat (7/6/2019).

Penindakan TSP Kota Padang tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Binmas Polsek Bungus Teluk Kabung Ipda Yasrial bersama lima personil Polsek dan Koramil Bungus Teluk Kabung.

Dalam operasi tangkap tangan tersebut selain mengamankan 3 orang pelaku pungli, TSP  juga mengamankan uang sejumlah Rp33.000 yang diduga didapatkan dari hasil Pungli.

Kepada pelaku Pungli dilakukan tindakan pembinaan dengan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut diatas kertas bermaterai Ro6.000. Ikut menandatangani surat pernyataan tersebut ninik mamak dan ketua pemuda setempat. (th)

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.