-->

Articles by "Tajuk"

Showing posts with label Tajuk. Show all posts

Oleh Andarizal 


PADANG - MEDIAPORTALANDA - Waktu adalah bagian dari setiap orang yang tidak bisa diambil dan diputar kembali. Ia berulang tapi tak pernah sama. Karena waktu adalah satu-satunya hal yang paling berharga, memiliki waktu sama saja dengan memiliki kesempatan untuk menciptakan hidup lebih baik dan menjadikan hidup bermanfaat untuk banyak orang.


Percayakan saja pada Allah swt sepenuhnya. Jangan beri ruang hati untuk ragu apalagi mengutukinya. Tunggulah kejutan indah luar biasa dari-Nya. Saat kita yakin bahwa takdir tidak akan pernah tertukar, maka hati akan terasa tenang. Hidup tidak hanya sebatas untung dan rugi. Sebab, ada tiga hal yang tidak boleh hilang dalam hidup, Doa, sabar dan ikhlas. Ini kata yang sering terucap dari DR. H Fauzi Bahar, MSi Datuk Nan Sati sang "Eksekutor" Maksiat dan Togel di Kota Padang jika kita bertandang kekediamannya.


Mungkin sama kita ingat yang kala itu DR. H Fauzi Bahar, MSi Datuk Nan Sati ketika memimpin Kota Padang selama dua periode memang dikenal tegas dan keras, Maksiat, Togel, ia beranguskan, oknum aparat  yang membekingi juga ia basmi. Selain itu, mantan walikota religius ini juga membuat kebijakan dalam meningkatkan iman dan tagwa warga Kota Padang. Mungkin sama kita ingat, Pesantren Kilat, Subuh Mubarakah, Jilbab dan Asmaul Husna. Untuk program Asmaul Husna, sangat sukses dihantar Fauzi Bahar hingga meraih penghargaan MURI

Pondasi agama yang ditegakkan Fauzi Bahar telah dirasakan manfaatnya ditengah masyarakat. Bahkan telah menjadi percontohan di Sumbar maupun Nasional. Kemudian, sama kita ingat juga saat gempa dasyat meluluhlantakan Kota Padang, sosok Fauzi Bahar dengan gagah berani menuju RRI menyelamatkan warganya yang ketika itu sedang dilanda ketakutan.


Kepedulian terhadap nagari, anak dan kemenakan, tertanam kuat dihati Fauzi Bahar. Agama dan adat yang menjadi Filosofis Minang, "Adat Basandi Syara', Syara' Basandi Kitabullah" ia pegang teguh. Karena komitmennya itu, Fauzi Bahar dipercaya menjadi Ketua LKAAM Sumbar. Bahkan, hingga kini Fauzi Bahar tak pernah berhenti mewakafkan dirinya di Sumbar dengan mengelar berbagai kegiatan-kegiatan sosial, terutama jika terjadi bencana. Saat ini warga Sumbar umumnya Kota Padang rindu akan sosok Fauzi Bahar, sentuhan rohani beliau sangat didambakan oleh banyak kalangan. Bahkan berharap Fauzi Bahar maju pada Pileg dan Pilkada 2024 mendatang. 


Kini, harapan masyarakat Sumbar dan warga Kota Padang untuk memiliki pemimpin yang tegas, jujur, berani, telah tertumpah pada Fauzi Bahar sang "Eksekutor" Maksiat dan Togel. Keinginan Fauzi Bahar untuk melangkah ke Senayan di 2024 bakal didukung semua pihak. Sebab, Masyarakat Sumbar dan warga Kota Padang tak kan pernah melupakan jasa-jasanya.

PADANG - MEDIAPORTALANDA -  ISMAIL NOVENDRA adalah seorang  anak laki-laki yang lahir di Solok dari keluarga TNI AD pasangan M. Muchtar dan Anizar pada 21 November 1977. Lelaki yang lahir bertepatan dengan Hari Raya Idul Adha 1397 H termasuk satu dari ratusan wartawan Sumatera Barat. Setelah tamat di SMA Negeri 7 Padang tahun 1996, dia melanjutkan pendidikan ke Lembaga Pendidikan Perhotelan Nusatama di Padang. 


Nasib berkata lain, ternyata pendidikan yang ditempuh tidak mengantarkannya untuk berkecimpung lama  didunia perhotelan. Walaupun sempat bekerja dibeberapa hotel dan restoran, akhirnya dia menjadi pengangguran. Bertemu dengan Drs. H. Dian Wijaya (Pemimpin Umum Koran Mingguan Padang Pos) dia ditawarkan untuk menjadi office boy dan penjaga kantor.

Didunia jurnalis, dia memulai karir dari bawah yakni sebagai office boy pada Desember 1999. Sebagai seorang office boy, dia berkeinginan untuk menjadi seorang wartawan. Ternyata untuk menjadi seorang wartawan tidaklah mudah di Koran Padang Pos. Dia harus menjadi loper (pengantar koran) terlebih dahulu dan berkecimpung dibeberapa bagian pada perusahaan Koran Padang Pos. 


Jabatan Kepala Pemasaran dan Iklan, Kepala Penagihan sempat dipegangnya di Koran Padang Pos. Kendati memegang jabatan diperusahaan, dia tetap belajar dan menggeluti dunia wartawan dengan menjadi wartawan olahraga dan ekonomi tahun 2000. Ir. Basril Basyar, MM dan Fadril Azis Isnaini INFAI menjadi sosok yang menimbulkan semangatnya untuk menjadi wartawan.


Ditambah dukungan dan ilmu dari beberapa wartawan senior seperti Jumadi, Aspon Dedi, Edwardi, Gusnaldi Saman, Yeyen Kiram, Trikora Irianto dan lain lain membuat dia juga menekuni keredaksian. 


Pada 2001-2003 Fadril Azis Isnaini INFAI mengajaknya bergabung dengan Koran Harian Semangat Demokrasi sebagai Kepala Bagian Pemasaran dan Iklan yang juga merangkap sebagai wartawan olahraga dan ekonomi.  Setelah Harian Semangat Demokrasi tidak terbit lagi, dia bergabung di Tabloid Publik (2003-2004) sebagai Kabag Pemasaran dan Wartawan. 


Redpel di Mingguan Garda Minang (2004-2005), Redpel di Tabloid Media Mandiri, Wakil Pemimpin Redaksi di Mingguan Sumatera Eksekutif (2005-2006). Redpel di Koran Mingguan Media Sumbar (2006-2007), Redaktur Pelaksana Koran Mingguan BIN ( 2007-2008).


Pemimpin Redaksi di Koran Mingguan Jejak News (2008-2009), Pemimpin Umum dan Pemimpin Redaksi di Koran Mingguan Jejak News Reformasi (2009-2011), Koordinator Wilayah Sumbar Majalah Kepresidenan Jurnal Wicaksana Jakarta (2016-2018), Pemimpin Redaksi Koran Mingguan Jejak News (2011-sekarang), Pemimpin Redaksi portal berita jejak77.com ( 2019-sekarang).


Sebagai seorang jurnalis, dia dikenal tajam dan tak pandang bulu dalam memberitakan kontrol sosial. Baginya semboyan “Tegakkan Keadilan Walau Langit Akan Runtuh” menjadi pegangan  untuk memberitakan masalah kontrol sosial. Tak ada kata Takut dan Cemas untuk melakukan investigasi terkait kontrol sosial. 


Berbagai rintangan dan hambatan telah dilaluinya dalam mengungkap kasus-kasus korupsi. Bahkan media yang saat ini dipimpinnya yakni Koran Jejak News dan portal berita jejak77.com menjadi media yang ditakuti dan dibenci para pelaku korupsi baik dari kalangan penguasa maupun pengusaha.


Sebagai seorang jurnalis, dia lebih fokus kepada permasalahan-permasalahan yang terkait dengan dugaan korupsi, kolusi dan nepotisme. Oleh sebab itu, diapun saat ini  menimba ilmu di bidang hukum dan tercatat sebagai mahasiswa di STIH Dharma Andhiga Bogor.


Berbagai rintangan dan tantangan telah dilaluinya guna mengungkap dugaan KKN diinstansi pemerintahan, Polri dan TNI. Mulai dari ancaman pembunuhan, intimidasi dan kriminalisasi telah dilaluinya. 


Bahkan ditahun 2017, dia harus berhadapan dengan hukum karena memberitakan proyek pipa di PDAM Kabupaten Pesisir Selatan yang dimenangkan oleh PT. Bone Mitra Abadi yang direktur operasionalnya adalah paman dari Kapolda Sumbar yang saat itu dijabat Irjen Pol. Fakhrizal. Dia dilaporkan dengan tuduhan penghinaan dan pencemaran nama baik oleh Afrizal Djunet yang katanya adalah Paman Irjen Pol Fakhrizal yang saat itu sebagai Kapolda Sumbar.


Kriminalisasi yang dialami tak membuat dia menyerah. Walaupun Dewan Pers telah menyatakan bahwa pemberitaan yang dibuatnya telah sesuai UU Pers No. 40 Tahun 1999 dan Kode Etik Jurnalistik serta merupakan produk jurnalistik, hakim tetap memvonisnya bersalah. 


Vonis penjara satu tahun yang diputus Hakim di Pengadilan Negeri Padang terkait laporan itu tak membuat dia menyerah. Bandingpun dilakukannya ke Pengadilan Tinggi dan hasilnya hakim menurunkan vonis penjara menjadi 9 bulan. Tak menyerah sampai disana, kasasi pun diajukannya ke Mahkamah Agung. Tapi sayangnya, kasasi yang diajukan ditolak hakim di MA pada September 2019. 


Dikriminalisasi dengan berbagai cara, dia tetap lakukan kontrol sosial terhadap kinerja Irjen Pol Fakhrizal selaku Kapolda Sumbar saat itu. Berbagai ketimpangan dan dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan Fakhrizal terus diberitakannya. 


Bahkan pengaduan pun dilayangkannya kepada Kapolri serta Komisi 3 DPR RI.  Alhasil, Irjen Pol Fakhrizal pun dicopot dari jabatannya selaku Kapolda oleh Kapolri pada 6 Desember 2019.


Akibat kasasinya ditolak, dia mengajukan Peninjauan Kembali ke Mahkamah Agung. Sayangnya, disaat proses PK-nya baru mulai berjalan, tim eksekutor dari Pengadilan Negeri melakukan penangkapan paksa pada 29 April 2021 diruang sidang saat dia menjalani sidang pertama Peninjauan Kembali. 


Hukuman penjarapun dijalaninya separuh dari vonis kasasinya yakni 4,5 bulan di Lapas Padang. Sebab dia mendapatkan pengurangan hukuman asimilasi Covid-19. 


Tak putus asa, hingga kini dia masih menuntut keadilan atas kriminalisasi yang dialaminya dan menunggu hasil Peninjauan Kembali dari Mahkamah Agung. Sembari menunggu hasil PK nya keluar, dia tetap berusaha untuk memperoleh kemenangan di PK.


Sebab baginya apabila menang di PK, maka seluruh oknum yang tersangkut dalam kasusnya dulu mulai dari Pelapor, Saksi-saksi, Para Penyidik di Polda Sumbar, Kapolda Sumbar waktu itu dijabat Irjen Pol Fakhrizal, Jaksa, Oknum di Kejati Sumbar, Hakim, Panitera sampai Petugas Eksekusi akan dituntut sesuai hukum yang berlaku di NKRI.


Pasca menjalani hukuman, bukannya membuat dia menjadi ciut nyali untuk mengungkap dugaan KKN, saat ini Koran Jejak News dan portal berita jejak77.com semakin rutin untuk memberitakan kontrol sosial. Kalimat “Semakin di Terjang Badai, Semakin Kuat” adalah menjadi mottonya saat ini.  


Diorganisasi Persatuan Wartawan Indonesia, dia awalnya sudah bergabung sebagai calon anggota sejak 2000. Tapi karena tidak pernah mengurus perpanjangan kartu, akhirnya dia tidak tercatat lagi sebagai anggota PWI. Baru pada tahun 2018 dia kembali mendaftarkan diri sebagai calon anggota PWI dan pada 2021 tercatat sebagai anggota PWI pemegang kartu nomor 04.00.20066.21B.


Pemegang kartu UKW Wartawan Utama 12747-PWI/WU/DP/I/2018/21/11/77 ini lebih dikenal dengan panggilan ISMAIL RAJA TEGA. Lelaki yang tak kenal menyerah ini sekarang sedang menyiapkan buku dengan judul PENA, TAHTA DAN PENJARA.


Buku tersebut menceritakan apa yang dialaminya saat menghadapi Penguasa dan Pengusaha yang menurutnya Dzalim. (***)

Catatan Novri Investigasi 

PADANG - MEDIAPORTALANDA - Genderang perang sudah ditabuh. Empat calon sudah memastikan diri untuk maju pada pemilihan Ketua Ikatan Keluarga Wartawan (IKW) priode 2022 - 2025. Firman Sikumbang, Hariyanto, Peter Prayuda dan Chairoer, sudah mulai menyusun strategi. Lalu, siapa kira kira, akan mampu menarik simpatik terbanyak anggota IKW yang ikut memilih.


Nama Firman Sikumbang, layak diperhitungkan. Keseriusannya terhadap IKW sudah dibuktikan pada pemilihan tahun 2022 lalu. Meski, baru bergabung dan harus ada syarat tambahan untuk ikut pemilihan ketua, Firman mampu memenuhi. Dukungan 20 anggota IKW melalui surat pernyataan, dilengkapai Firman untuk bersaing menjadi Ketua IKW.


Firman memang tak mampu menghentikan langkah petahana Hendrizon. Setidaknya, Firman sukses mengalahkan calon lain yang sudah lama bergabung di IKW.  Sekarang petahana tak ikut, karena sudah dua priode. Peluang Firman, terbuka lebar. Apalagi, ia punya masa militan yang dipupuk sejak 2022 lalu.


Hariyanto, sosok tak asing lagi di IKW. Sekretaris pemilihan Ketua IKW 2022 lalu, sudah membuktikan lecut tangannya. Kemampuan berkomunikasi dengan berbagai pihak, diyakini Hariyanto mampu menarik simpatik pemilih. Wartawan politisi ini, bakal menjadi batu sandungan bagi calon lain. Pengalaman  diberbagai organisasi, menjadi catatan positif untuk  memajukan IKW


Chairoer, sosok tak bisa dipandang sebelah mata. Ia termasuk pendiri IKW. Diyakini, Chairoer akan mendapat dukungan penuh dari para pendiri. Karena, menjaga marwah IKW, tentu dibutuhkan sosok yang 'berdarah darah' menapak langkah sejarah berdirinya IKW. Kelemahannya menjalin komunikasi, akan terbantu para pendiri yang mendukungnya.


Peter Prayuda, memang nama baru yang muncul menjadi calon Ketua IKW. Sosoknya yang kalem ini, tak banyak dikenal orang. Namun, belakangan muncul, beberapa anggota IKW untuk mengusung Peter mencalonkan diri. Peter akan menjadi kuda hitam yang perlu diperhitungkan. Pembawaannya yang tenang, bakal membuat gebrakan besar mendapat dukungan dari para pemilih.


Namun, menjadi catatan pada pemilihan Ketua IKW priode 2022 - 2024, banyaknya anggota IKW yang baru bergabung, tentu akan mempengaruhi prediksi. Disamping belum mengenal  dan memahami IKW, mereka juga belum tahu 'lakek tangan' calon terhadap IKW. Pemilih pemula ini, sangat mempengaruhi dan tergantung calon untuk melobi melalui timsesnya. Tapi ingat, tak ada makan siang yang gratis. Tak ada pertemuan tanpa hidangan. **


BIODATA

Nama : Novri Hendri, S.Sos ( Novri Investigasi)

Tempat/Tanggal Lahir : Padang/5 November 1971

Pendidikan Terakhir : SI STISIP Padang

No Sertifikasi/Kompetensi : 12749-PWI/WU/DP/1/2018/05/11/71

Menjadi Wartawan sejak : 1999

Nama Media : SKM Investigasi

Jabatan : Pimpinan Umum/Redaksi

Alamat : Jalan Kampung Jua No.169 RT03/RW02, Kelurahan 

Kampung Jua, Padang

Email Kantor : Invensimedia@gmail.com

Novri Hendri, S.Sos – Lahir di Padang 5 November 1971, anak ke tujuh dari sebelas saudara. 


Ayah seorang Pejuang Harimau Kuranji dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dengan pangkat terakhir Serma. Darah pejuang yang mengalir dalam tubuhnya, ia dikenal sosok yang tegas juga keras. Karakternya itu, juga terlihat saat ia melakoni dunia jurnalis pada tahun 1999 yang lalu. Ia lebih memfokuskan menjadi sorang jurnalis investigasi, itu lantaran ia suka akan tantangan. Seiring dengan 

perjuangan sang Ayah melawan penjajah, ia pun melanjutkan perjuangan melawan ketidak adilan.


Dan ini ia buktikan, tahun 2000, bersama beberapa teman ia mendirikan Koran Mingguan Bakinnews dan menjabat sebagai Pemimpin Redaksi. Perjuangan Ayah dilanjutkan dengan melakukan kontrol sosial terhadap kebijakan pemerintah. Terutama, pekerjaan infrastruktur yang menggunakan keuangan negara, baik dana APBN maupun APBD. Ia melihat pekerjaan infrastruktur itu sarat penyimpangan, mulai dari proses tender, pekerjaan sampai Provisional Hand Over (PHO) dan Final Hand Over (FHO).


Novri Hendri yang lebih akrap disapa Novri Investigasi, tahun 2005 lepas dari Bakinnews. Ia pun mendirikan SKM Binnews menjabat sebagai Pimpinan Redaksi. Warna berita tetap sama, kontrol sosial terhadap kebijakan pemerintah. Selanjutnya, tahun 2007 ia mendirikan SKM Investigasi sampai sekarang. Selama menjalani jurnalis investigasi, ia membuktikan diri melakukan kontrol terhadap kebijakan pemerintah, terkait dengan pekerjaan infrastruktur. Beberapa Kepala Dinas, Kabid dan rekanan bersentuhan dengan hukum. Dan, ada yang divonis 

melakukan tindak pidana korupsi.


Seiring maraknya media online, ia pun mendirikan media online investigasionline, press. Tak sampai disitu, iapun mengembangkan sayap dengan membuat Channel investigasi TV. Kerja kerasnya berbuah hasil, ia sudah menikmati jerih payahnya mengejar target yang ditentukan Youtoube dalam rentang setahun. Channel investigasi TV miliknya, fokus pada infrastruktur, olahraga, politik dan seni. Ia tidak saja, menjalani profesi sebagai jurnalis, tapi juga sebagai seniman. Bahkan, sekarang ia dipercaya menjadi Sekretaris Jenderal (Sekjen) Seniman Minang indonesia (SMI). 


Organisasi seniman ini, mewadahi para pekerja seni, termasuk penyanyi dan pencipta lagu. Artis dan pencipta lagu minang yang tersebar di Nusantara, juga tergabung di SMI. Dalam dunia seni, ia telah banyak menciptakan lagu berbagai gendre. Baik itu, lagu pop, dangdut maupun lagu minang. Salah satu karyanya Tasangkuik Cinto Jo Wartawan, lahir dari kisah cintanya dengan istri 

tercinta. Bahkan, lagu Antara Padang dan Jambi, menceritakan kisah cinta dua provinsi, ia dengan istri. Termasuk lagu kisah hidupnya, sebagai anak Pahlawan Harimau Kuranji yang ia beri judul Ratok Anak Pahlawan Harimau Kuranji. 


Kamudian, ia juga merilis lagu pesanan, seperti Rumah Gadang Rang Caniago, Andre Rosiade Pemimpin Kito dan Erwin Isril Kebanggaan Kito. Lagu pesanan proyek, juga ia rilis, seperti lagu Rancaknya Jalan Padang Painan, Pengendalian Banjir Batang Sumpur dan Abrasi Pantai Padang. 


Menjalani profesi sebagai jurnalis, ia juga menyalurkan bakat dengan menulis, terutama berkaitan dengan politik. Analisa politiknya, menjadi refrenshi bagi pembaca. Putra Kuranji 

multitalenta ini, juga pernah menjalani pendidikan di Pratama Semen Padang, Berbekal itu, ia juga dipercaya memperkuat tim sepakbola dan futsal PWI Sumbar diberbagai turnamen, termasuk Pekan Olahraga Wartawan (Porwanas).


Novri semasa Basril Basyar menjadi Ketua PWI Sumbar, dipercaya sebagai Seksi Kesehatan. Kesibukan dilapangan melakukan investigasi, ia tak bisa fokus menjalankan amanah itu. Namun, kecintaan terhadap PWI masih mengiringi setiap nafas kehidupannya, meski kesibukan menyertai pekerjaan. Lahir dari seorang pejuang, ia juga bergabung dalam organisasi Pemuda Panca Marga dipercaya sebagai wakil ketua. Ia juga pernah terjun didunia politik dan dipercaya menjadi Wakil Ketua DPC PPP Kota Padang. Tak banyak seorang jurnalis, juga menjalani profesi sebagai seorang penulis dan seniman.  Wartawan seniman, melekat pada dirinya. Dan, kedua profesi tersebut dijalaninya sampai sekarang ini. 


Bagi Novri wartawan dan seniman, tak bisa dipisahkan, karena sama sama menulis. Menulis berita dan menulis lirik lagu tujuan sama, yakni memberikan edukasi dan hiburan kepada pembaca dan pecinta musik. Sosok pekerja keras dan suka tantangan ini, dinyatakan lulus Uji Kompetisi Wartawan saat mengikuti UKW di PWI Sumbar tahun 2018. **

Peristiwa politik mengejutkan terjadi pada 29 September 2022 dimana Hakim Konstitusi, Aswanto, diberhentikan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dengan alasan kecewa dengan kinerja yudisialnya. Pada saat bersamaan, DPR juga memutuskan untuk mengganti posisi Aswanto dengan Guntur Hamzah melalui proses yang dianggap tidak transparan dan objektif. 


Hal tersebut jelas mengganggu kemerdekaan atau kemandirian Mahkamah Konstitusi sebagai kekuasaan kehakiman. Hal itu terungkap dalam acara Talk Show dengan topik “Independensi Kekuasaan Kehakiman” pada rangkaian kegiatan perayaan ulang tahun ke-4 Pusat Studi Hukum dan Teori Konstitusi Universitas Kristen Satya Wacana (PSHTK UKSW) dan Dies Natalis ke 63 Fakultas Hukum UKSW, pada Selasa, (18/10/2022) melalui zoom meeting. 

Talk Show kali ini menghadirkan 3 (tiga) narasumber berkompeten yaitu Dr. I Dewa Gede Palguna, S.H., M.Hum. (Hakim MK RI 2003-2008 & 2015-2020, Dosen Fakultas Hukum Universitas Udayana), Prof. Dr. Ni'matul Huda, S.H., M.Hum (Guru Besar Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia Yogyakarta), dan Dr. Titon Slamet Kurnia, S.H., M.H. (Peneliti PSHTK & Dosen Hukum Tata Negara FH Universitas Kristen Satya Wacana). 


Terkait tindakan DPR memberhentikan Hakim Konstitusi, nara sumber I Dewa Gede Palguna menegaskan, prinsip fundamental yang menjadi landasan utama dalam suatu negara demokrasi yang berdasar pada hukum (constitutional democratic state) harus memenuhi 2  syarat yaitu: constitutionalism (menempatkan konstitusi sebagai hukum tertinggi) dan kemerdekaan kekuasaan kehakiman (the independence of the judiciary). 


“Secara konstitusional, Indonesia merupakan negara constitutional democratic state sehingga tindakan DPR dalam menghentikan Hakim Konstitusi Aswanto mengancam kemerdekaan kekuasaan kehakiman. Hal tersebut merupakan ancaman langsung terhadap eksistensi negara hukum,” tandas Palguna. 


Lebih lanjut, Ni'matul Huda menitikberatkan pada dua aspek yaitu : Pertama, pentingnya check and balances dalam hubungan lembaga negara sehingga diharapkan kekuasaan negara dapat diatur, dibatasi, dan dikontrol dengan sebaik-baiknya. “Kedua, pentingnya judicial review oleh MK terhadap produk DPR karena produk DPR tidak boleh dibiarkan bertentangan dengan konstitusi dan apabila tetap dibiarkan akan mengakibatkan terjadinya proses deligitimasi konstitusi, pelanggaran hak konstitusional warga negara, dan berujung pada ambruknya demokrasi,” paparnya.   


Pembicara terakhir, Titon Slamet Kurnia berpendapat, tindakan DPR memberhentikan Hakim Konstitusi Aswanto jelas merupakan tindakan yang tidak dapat dibenarkan. Dia menegaskan, kesalahan tersebut terutama karena melanggar asas security of tenure yang sangat penting secara fungsional untuk asas independensi yudisial. 


“Namun praktik tersebut seharusnya menjadi pintu masuk dibukanya ruang disagreement antara pembentuk Undang-Undang dan MK atau dikenal dengan check and balances supaya institusi pengujian yudisial konstitusionalitas undang-undang ini dapat tetap langgeng di masa depan. Jika saluran untuk berbeda pendapat ini tersedia, mungkin DPR tidak akan blunder,” terang Kurnia.

  

Sumber : Umbu Rauta Direktur PSHTK – UKSW

Oleh : Nal Koto


HAMPIR 30 persen dana Anggaran Pendapatan Belanja Nasional (APBN) digunakan untuk pembangunan infrastruktur. Termasuk juga dana Anggaran Belanja Pendapatan Daerah (APBD) oleh provinsi, kabupaten dan Kota. Untuk dana APBN pembangunan infrastruktur, terutama Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), juga tersebar di provinsi.


Dana Infrastruktur, Kementerian PUPR, khususnya di Sumbar dikelola oleh Dirjen Sumber Daya Air, Dirjen Bina Marga dan Dirjen Cipta Karya melalui 3 3 Balai. Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN), Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) dan Balai Wilayah Sungai Sumatera V (BWSS V). Dan, untuk dana APBD dikelola oleh OPD. 


Memang masih ada Balai lain di Sumbar, bukan menggelola dana dari Kementerian PUPR, tapi Kementerian Perhubungan, yakni Balai Perkereta Apian. Untuk dana APBN melalui Balai itu, Sumbar mendapatkan gelotoran ratusan miliyar pertahun. Dan, melalui dana APBN ini, pusat pembangunan infrastruktur di Sumbar. Baik jalan, irigasi dan pengembangan kawasan perkotaan/pedesaan.


Begitu juga provinsi, kabupaten/kota juga menggunakan dana APBD untuk pembangunan infrastruktur, meski tak sebesar dana APBD. Namun, mampu memacu pembangunan di Sumbar melalui beberapa OPD. Besarnya, anggaran APBN dan APBD untuk pembangunan infrastruktur, tentu menguntungkan daerah. Dan, tak perlu tutup mata, kadang-kadang digunakan untuk kepentingan pribadi, kelompok dan golongan.


Biasanya, permainan anggaran ini dimulai saat penyusunan anggaran, proses lelang dan pelaksanaan pekerjaan dilapangan. Meski ada Perpres No 16 tahun 2021 tentang Pengadaan Barang dan Jasa, masih ada celah yang dimainkan. Proses lelang, kadang dimainkan oleh pihak tertentu. Baik ULP maupun oknum yang mengatur lelang untuk memenangkan rekanan yang diunggulkan. Intimidasi, diskriminasi dan monopoli mengiringi proses lelang.


Bagi biaya, juga menjadi awal masalah dilapangan. Banyaknya dana terpotong, belum termasuk lelang turun payung saat penawaran, tentu berpengaruh pada mutu dan kualitas pekerjaan. Ujungnya rekanan melabrak spesifikasi teknis, bekerja sesuai kontrak yang ditanda tangani. Gambar kerja diabaikan, terpenting tidak dapat keuntungan. Alhasil, umur bangunan tak tercapai, rusak setelah dikerjakan.


Berdasarkan fenomena di atas, tentu perlu adanya pengawasan, terutama dari media. Atas dasar itu, media online Infrastruktur dan aliansinya hadir untuk mengawal pembangunan menggunakan dana APBD maupun APBN. melakukan kontrol sosial dilapangan, terhadap pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi. Infrastruktur siap menjadi mitra sekaligus mengawasi pekerjaan melalui kontrol sosial. Sesuai dengan motto "Mengawal Pekerjaan Infrastruktur". Semoga. * 001


Penulis : 

(Wiwin Erni Siti Nurlina, Peneliti-Arbastra, BRIN)


Peristiwa bahasa dapat terjadi di mana saja dan kapan saja. Di mana pun peristiwa terjadi, apa pun kejadiannya, dan kapan peristiwa itu terjadi selalu dapat diekspresikan dengan bahasa. Demikian pula, ketika di Daerah Istimewa Yogyakarta terjadi gempa, muncul fenomena kebahasaan yang diekspresikan pada spanduk atau istilah bahasa Indonesianya kain rentang.


Pada tanggal 27 Mei 2006 di Daerah Istimewa Yogyakarta, khususnya di Kabupaten Bantul dan sekitarnya terjadi gempa tektonik yang sangat dahsyat. Seluruh kegiatan kehidupan masyarakat DIY lumpuh total. Penderitaan dan kepiluan betu-betul menyelimuti masyarakat  dalam waktu yang dapat dipastikan. Bantuan mengalir dari pemerintah dan berbagai pihak cukup banyak. Namun, hati dan jiwa seluruh masyarakat seakan-akan takberdaya untuk bangkit menjalani kehidupan, lebih-lebih bagi keluarga yang anggotanya terkena musibah meninggal dunia. Ketika itu antarmasyarakat saling menyemangati. Konsep menyemangati dan menasehati dituangkan melalui peristiwa bahasa.  


Salah satu ajakan masyarakat untuk bangkit diekspresikan melalui ungkapan-ungkapan yang dituangkan pada kain rentang (spanduk) pascagempa di Yogyakarta. Ungkapan yang direalisasikan pada kain rentang itu memiliki kekuatan dan keampuhan sebagai ekspresi sosial yang digunakan sebagai penggali semangat hidup dan cita-cita masyarakat Yogyakarta dan sekitarnya setelah porak poranda terkena musibah gempa. Oleh karena itu, ungkapan-ungkapan itu banyak dipasang di berbagai tempat. Melalui bahasa pada media kain rentang itu, suara dan harapan dari masyarakat yang terkena musibah dapat tersalurkan dan tersampaikan.


Bentuk-bentuk tuturan tersebut sangat menarik, yang juga ingin diketahui maksudnya. Perhatikan contoh berikut.

(1)  GEMPA MENGGUGAH NURANI, MENEBAR PEDULI 

(2) YANG MENGKORUPSI DANA GEMPA, SENGSARA 7 TURUNAN

(3) BANGKITLAH YOGYA, MENUJU HARI ESOK YANG LEBIH BAIK 


Contoh data di atas menunjukkan bahwa tuturan pada kain rentang ada ditulis dengan huruf kecil pada kalimat (1), huruf kapital pada kalimat (2), serta campuran huruf kecil dan kapital pada kalimat (3). Dilihat dari jenis kalimatnya, ada yang berupa kalimat deklaratif, yaitu data  (1) dan (3); ada yang berupa kalimat imperatif ajakan, yaitu kalimat  (2) dan (3). 


Tuturan pada kain rentang pascagempa tidak hanya mempunyai makna harafiahnya saja seperti tuturan pengumuman, tetapi ada makna yang perlu dijelaskan beserta muatan-muatan maksud dari tuturan tersebut. Inilah yang perlu diketahui, maksud apa yang termuat pada tuturan tersebut. Bahasa yang digunakan itu memberi ikatan makna pada masyarakat penuturnya. Dikatakan Kartomihardjo, sosiolinguis, bahwa bahasa  juga dapat mengikat anggota masyarakat pemakai bahasa yang bersangkutan, menjadi masyarakat yang kuat, bersatu, dan maju.


Tuturan pada kain rentang tersebut memiliki berbagai bentuk dan struktur. Setelah diamati, ada tuturan yang berupa kalimat tunggal, kalimat majemuk, ungkapan idiomatis. Beberapa tuturan yang digunakan berupa kalimat tunggal. Berdasarkan modus verba, tuturan tersebut berupa kalimat pernyataan (statement) dan perintah (imperative), yang meliputi kalimat ajakan dan permohonan. 


Dari segi pragmatik, tuturan pada kain rentang pascagempa itu memiliki tindak tutur atau tindak verbal. Dalam mengamati tindak tutur pada kain rentang pascagempa di Yogyakarta, dilihat konteksnya. Konteks tersebut berupa penutur, mitra tutur, tuturan, situasi tutur, tempat tutur. Penutur dalam hal ini ialah seseorang/organisasi/kelompok masyarakat yang menuliskan tuturan pada kain rentang yang bersangkutan. Mitra tutur ialah masyarakat/pemerintah yang membaca atau yang diajak komunikasi dalam tuturan yang bersangkutan. Tuturan yang dimaksud dalam pembahasan ini ialah tuturan yang dituliskan pada kain rentang pascagempa di Yogyakarta, baik tuturan yang menggunakan bahasa Indonesia, Jawa, maupun bahasa asing. Situasi tutur yang mewadahi tuturan pada kain rentang tersebut ialah situasi dan kondisi yang berkaitan dengan sebuah peristiwa gempa yang terjadi pada tanggal 27 Mei 2006 di Yogyakarta, khususnya kondisi setelah masyarakat terkena gempa.Tempat tutur ialah lokasi terpampangnya atau dipasangnya kain rentang, yaitu di Yogyakarta dan sekitarnya.


Dari analisis pragmatik tersebut, dapat diketahui beberapa jenis tindak tutur pada ungkapan-ungkapan yang dituangkan pada kain rentang itu.

a.    Tuturan Penyemangat 

(1)    Gempa bagaikan kompor menyala, matangkan mental baja.

Tindak tutur  menyemangati pada kalimat di atas dapat dijelaskan sebagai berikut. Tuturan tersebut terjadi pada peristiwa tutur dengan lokasi di perempatan Gambiran, Yogyakarta. Pewicara (Warga kampung Gambiran) menyemangati mitra tuturnya (masyarakat yang melewati perempatan perempatan Gambiran, Yogyakarta,  dan membaca kain rentang tersebut) agar bersemangat. 

(Maksud tuturan: Kami ingin menyemangati Anda (masyarakat yang melewati perempatan  Gambiran dan membaca kain rentang tersebut) untuk bersemangat dengan mental baja dalam menghadapi kehidupan pasca gempa.”)


Tuturan penyemangat yang dipasang di tempat yang lain ialah sebagai berikut.

(2)    Digembleng hancur lebur, bangkit kembali. (Gerakan Yogya Bangkit)

(3)    Mari bekerja giat, berkarya yang terbaik (Masyarakat Jalan Solo)

(4)    Dukamu dukaku, mari kita bersatu. (Bernas)

(5)    Bangkitlah Yogya, pasti esok hari akan lebih baik. (Masyarakat JaMag)

(6)    Pantang menyerah, maju bareng, bangun Yogya. (Warga Kewek)


b.    Tuturan Menghibur

Tindak tutur ‘menghibur’ adalah tuturan yang memiliki atau mengandung maksud untuk menberikan hiburan. Hiburan ini ditujukan kepada mitra tutur, yaitu masyarakat di Yogyakarta dan sekitarnya yang terkena gempa.


(7) Badai pasti berlalu 

Tuturan tersebut terjadi pada peristiwa tutur yang dipasang pada dua lokasi, yaitu di jembatan Kewek Kali Code, Yogyakarta dan di daerah Banguntapan, Bantul. Pewicara (Toko Arloji Gunung Mas) menghibur mitra tuturnya (masyarakat yang terkena gempa yang melewati jembatan Kewek serta jalan Banguntapan dan membaca kain rentang tersebut) agar tidak larut dalam kesedihan akibat gempa. 

(maksud tuturan: Kami ingin menghibur Anda (masyarakat yang terkena gempa yang melewati jembatan Kewek serta jalan Banguntapan dan membaca kain rentang tersebut) agar tidak larut dalam kesedihan akibat gempa. Artinya bahwa kesedihan itu pasti akan berlalu”


Tuturan penghibur yang lain ialah sebagai berikut.

(8) Gempa Menggugah Nurani, menebar Peduli. (PKPU, Lir –ilir Yogyaku)

(9) Kasih bagi korban gempa.     (Love Yogya)


c.    Tuturan Mengajak

Tindak tutur ‘mengajak’ adalah tuturan yang memiliki atau mengandung maksud untuk menberikan ajakan. Mitra wicara pada tuturan di sini ada dua, yaitu (i) masyarakat yang terkena gempa di Yogyakartaa dan sekitarnya dan (ii) masyarakat luar yang tidak terkena gempa atau pemerintah.


(10)     Mari kita jaga keamanan guna membangun kota Yogya

Tuturan tersebut terjadi pada peristiwa tutur dalam situasi pasca gempa di Perempatan Korem Yogyakarta. Pewicara (Polres Yogyakarta) mengajak mitra tuturnya (masyarakat yang melewati perempatan Korem dan membaca kain rentang tersebut) untuk  menjaga keamanan dan membangun Kota Yogyakarta. 

(maksud tuturan: Kami ingin mengajak Anda (masyarakat yang melewati perempatan Korem dan membaca kain rentang tersebut) untuk menjaga keamanan guna membangun Kota  Yogyakarta yang rusak karena gempa).


Tuturan ajakan yang lain ialah sebagai berikut.

(11) Ayo Yogya bangkit ! (Warga Yogya)

(12) Yogya …Ayo bangkit !  (Warga Yogya)

(13) Bangkit kembali, guyub rukun, gotong royong. (Warga Jembatan Kewek)

(14) Mari kita bekerja kembali untuk berkarya yang terbaik. (DPP Golkar)

(15) Bertindak cepat untuk rakyat…Pasti!   

(16) Mari bahu membahu, tolong menolong (masyarakat Janti)

(17) Bersama koperasi, kita bangkitkan kembali, ekonomi Yogya pascagempa (PKPRI)

(18) Maju bersama, pulihkan keadaan. (Masyarakat jembatan Kewek)

(19) Pulihkan Jogja kita (XL )

(20) Ayo, gotong royong tata tinata    (XL Kita)

‘Ayo, gotong royong, saling menata’

(21)  Aja susah kena musibah, ayo gumregah (Masyarakat Jalan Urip Sumoharjo)

‘Jangan bersusah terkena musibah, mari bangkit’

(22) Hentikan dukamu sobatku (Masyrakat Jalan Bantul Km 5)


d.    Tuturan Mengharap

Tindak tutur ‘mengharap’ adalah tuturan yang memiliki atau mengandung maksud untuk memberikan harapan.

(23) Yen to saiki lagi dicobo, Allah Paring Nugroho

‘Jika lah sekarang sedang diuji, Allah memberikan anugerah’

Tuturan tersebut terjadi pada peristiwa tutur yang dipasang di jalan Adi Sucipto Km 6. Tujuannya ialah mengharap mitra tuturnya (masyarakat yang terkena gempa yang melewati jalan Adi Sucipto Km 6 dan membaca kain rentang tersebut) untuk jangan berkecil hati dengan mengatakan bahwa sekarang sedang diuji, masih ada harapan dari Allah yang akan memberikan anugerah’.  Maksud ialah sebagai berikut.


“Kami ingin mengharapkan Anda (masyarakat yang melewati .. dan membaca kain rentang tersebut) untuk jangan berkecil hati dengan mengatakan bahwa sekarang sedang diuji, masih ada harapan dari Allah yang akan memberikan anugerah”.


Tuturan harapan yang lain ialah sebagai berikut.

(24) Yogya for better live, bangkitlah  (ACT, Aksi Cepat Tanggap)

(26) Jogjaku bangkit, mari bergandengan tangan kita membangun bersama.


e.    Tuturan Memohon 

Tindak tutur ‘memohon’ adalah tuturan yang memiliki atau mengandung maksud untuk menyampaikan permohonan.


(27) Ya Allah, Beri kami kekuatan untuk segera membangun.


Tuturan tersebut terjadi pada peristiwa tutur dalam situasi pasca gempa di stadion Kridosono Yogyakarta. Pewicara (tidak eksplisit tertulis) memohon Tuhan Allah untuk memberikan kekuatan kepada hamba-Nya yang terkena musibah gempa. Maksud lengkapnya ialah berikut ini.


“Kami memohon kepada Allah untuk memberikan kekuatan kepada masyarakat yang setelah terkena gempa agar dapat segera membangun Kota  Yogyakarta yang rusak karena gempa.”

Contoh lain ialah sebagai berikut.

(28) Kami tidak butuh ditonton, tapi butuh dibantu. (LSM)


f.    Tuturan Menasihati

Tindak tutur ‘menasihati’ adalah tuturan yang memiliki atau mengandung maksud untuk menberikan nasihat.


(29) Dengan sholat dan bersabar kau akan memperoleh kemenangan


Tuturan tersebut terjadi pada peristiwa tutur yang berlokasi di jalan Adi Sucipto km 8, Yogyakarta. Pewicara (atas nama warga Yogya) menasihat mitra wicara (masyarakat yang melewati jalan Adi Sicipto, km 8 dan membaca kain rentang tersebut) untuk selalu melakukan salat dan bersabar. Secara lengkap, tuturan memiliki maksud sebagai berikut.


“Kami ingin menasihati Anda (masyarakat yang melewati jalan Adi Sicipto, km 8 dan membaca kain rentang tersebut) untuk selalu melakukan salat dan tetap bersabar. Dengan begitu, Anda akan memperoleh kemenangan lahir batin nantinya.”


(30) Dengan bantuan dan partisipasi Anda dalam membayar pajak, hotel dan restoran, akan membantu pemulihan kota Yogya setelah terkena gempa. (Polres Kota Yogyakarta)

(31) Aja padha nelangsa, kuwi kabeh saka sing Kuwasa, ayo wiwit ditata. (Solidaritas Rakyat Yogya)

       

‘Janganlah pada bersedih, itu semua dari Yang Kuasa, Mari mulai ditata’

(32) Bersama kesulitan, ada kemudahan. (Elnusa Peduli)

(33) Nikmati lezatnya kepedulian

(34) Aja wedi rekasa, ben mengkone mulya


‘Janganlah takut dengan kesulitan, biarlah nanti ke depannya mulia dan sejahtera’


g.    Tuturan Menolak

Tindak tutur ‘menolak’ adalah tuturan yang memiliki atau mengandung maksud untuk menberikan argumen penolakan.

(35)     Jangan jadikan bencana gempa ini untuk menambah hutang negara.


Tuturan tersebut terjadi pada peristiwa tutur yang berlokasi di Bundaran UGM, Yogyakarta. Pewicara ialah komunitas yang benamakan Warga Yogya. Tujuannya ialah masyarakat (atas nama Warga Yogya) menolak mitra wicara (pemerintah dan pihak yang bekompeten) jika bencana gempa ini digunakan untuk menambah hutang negara. Maksud secara lengkap ialah sebagai berikut.


“Kami ingin menolak Anda (pemerintah dan pihak yang berkompeten dan membaca kain rentang tersebut) agar gempa ini tidak dunakan sebagai alasan untuk menambah hutang negara.”


h.    Tuturan Melarang

Tindak tutur ‘melarang’ adalah tuturan yang memiliki atau mengandung maksud untuk memberikan.


(36) STOP, Korban Gempa Bukan Barang Jaminan Hutang Luar Negeri


Tuturan tersebut terjadi pada peristiwa tutur yang dipasang di jalan Malioboro, dekat gedung DPR DIY. Penuturnya ialah pembuat kain rentang yang bersangkutan tanpa menuliskan nama. Tujuannya ialah melarang mitra tuturnya (masyarakat yang terkena gempa yang melewati jalan Malioboro, dekat gedung DPR DIY dan membaca kain rentang tersebut) agar menghentikan tindakan pencarian dana ke luar negeri dengan menjadikan korban gempa sebagai barang jaminan. Tuturan itu memiliki maksud secara lengkap sebagai berikut.


“Kami ingin menolak Anda (masyarakat yang melewati jalan Malioboro, dekat gedung DPR DIY dan membaca kain rentang tersebut) untuk menghentikan tindakan pencarian dana ke luar negeri dengan menjadikan korban gempa sebagai barang jaminan.”


(37) Betapapun deritanya, jangan jual aqidah kita.     (Jemaah Syamsu Rizal)

(38) Daerah gempa bukan daerah wisata.

(39) Holobis kontul baris, Ojo pijer nangis.


‘Merapatlah bagai burung kontul berbaris, jangan selalu menangis terus-menerus’


Melarang masyarakat untuk cengeng karena pada saat yang bersangkutan ini yang dibutuhkan ialah gotong royong dan kebersamaan.


i.    Tuturan Mengancam 

Tindak tutur ‘mengancam’ adalah tuturan yang memiliki atau mengandung maksud untuk memberikan pernyataan ancaman.

(40)   Yang mengkorupsi dana gempa, sengsara 7 turunan


Tuturan tersebut terjadi pada peristiwa tutur yang berlokasi di perempatan SGM. Pewicara (masyarakat tanpa nama yang memasang kain rentang) mengancam mitra wicara (masyarakat yang melewati perempatan SGM) untuk tidak menkorupsi dana gempa. 


(Maksudnya: “Kami mengancam Anda (masyarakat yang melewati perempatan SGM dan membaca kain rentang tersebut) akan mengalami kesengsaraan 7 turunan jika melakukan korupsi terhadap dan gempa.”


(41) Maling mlebu, mati ngenggon

‘Pencuri masuk, akan meninggal    di tempat’


j.    Tuturan Berterima Kasih 

Tindak tutur ‘berterima kasih’ adalah tuturan yang memiliki atau mengandung maksud untuk memberikan pernyataan terima kasih.

(42) Terima kasih atas peran aktif dalam membantu korban gempa Yogya


Tuturan tersebut terjadi pada peristiwa tutur yang dipasang jalan Ring Road, dekat perempatan Gejayan. Penuturnya ialah komunitas yang bernamakan Java Tourism. Tujuannya ialah mengucapkan terima kasih kepada mitra tuturnya (masyarakat yang terkena gempa yang melewati jalan Ring Road, dekat perempatan Gejayan dan membaca kain rentang tersebut) atas peran aktifnya di dalam membantu korban gempa. 

(Maksudnya: “Kami atas nama masyarakat yang bernamakan Java Tourism mengucapkan terima kasih kepada mitra tuturnya (masyarakat yang terkena gempa yang melewati jalan Ring Road, dekat perempatan Gejayan dan membaca kain rentang tersebut) atas peran aktifnya di dalam membantu korban gempa.”


Pembahasan secara pragmatis pada fenomena kebahasaan di kain rentang tersebut dapat dijadikan sebagai dokumentasi yang dapat dimanfaatkan sebagai bahan tambahan wawasan komunikasi sosial. Semoga bermanfaat.


Wiwin Erni Siti Nurlina

Peneliti, OR Arbasa, BRIN

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.