-->

Latest Post


Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ilham Saputra. Foto/Dok/SINDOnews 

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) batal menggelar konferensi pers untuk mengumumkan Caleg mantan narapidana korupsi hari ini. Soal batalnya pengumuman ini disampaikan Komisioner KPU, Ilham Saputra.

"Sebab pak ketua (Arief Budiman) dan mas Pram (Pramono Ubaid Tanthowi) masih ada di Polda Metro," ujar Ilham, seperti dilansir dari Sindonews.com Selasa (29/1/2019).

Diketahui Arief Budiman dan Pramono dipanggil penyidik Polda Metro Jaya atas laporan Kuasa Hukum Oesman Sapta Odang (OSO) karena dua komisioner itu dianggap tak menjalalankan putusan pengadilan untuk memasukan nama OSO dalam daftar DCT caleg DPD.
Atas alasan tersebut, Ilham memastikan pengumuman para caleg eks napi korupsi akan disampaikan kembali pada besok sore. Ilham memastikan, besok yang diumumkan mantan napi korupsi saja. Jumlah Calegnya pun sekira puluhan orang.

"Lebih dari 40. Besok aja ya. Ga seru lagi dong. Iya dikonfirmasi Batal. Besok. Besok sore," tandasnya.
(pur)



MPA,KOTA BATU - Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Padang, Sumatera Barat dan KONI Kota Batu, Jawa Timur, sama-sama memiliki komitmen yang kuat untuk meningkatkan prestasi olahraga di daerah masing-masing. Hal ini diungkapkan Ketua Umum KONI dari kedua daerah tersebut saat kunjungan KONI Kota Padang di Sekretariat KONI Kota Batu, Selasa (29/1/2019).
Ketua KONI Kota Padang Agus Suardi mengatakan, meningkatkan prestasi olahraga memang sudah menjadi komitmen KONI sebagai wadah induk dari organisasi seluruh cabang olahraga. "Sejauh mana upaya yang dilakukan akan sebanding dengan hasil prestasi yang diraih. Kuncinya adalah keseriusan," ungkapnya.
Lebih lanjut, Agus Suardi yang akrab disapa Abien mengatakan, kunjungan ke KONI Kota Batu bertepatan dengan momen pelaksanaan Piala Soeratin 2019 yang putarannya berlangsung di kota berhawa sejuk tersebut. PSP Padang mewakili Sumatera Barat ke ajang kompeteisi sepak bola usia muda itu.
Menurut Abien, kunjungan itu juga dimaksudkan untuk melakukan studi banding, karena ada inovasi dari KONI setempat yang bisa dijadikan rujukan dalam pengembangan olahraga di Kota Padang. Salah satu inovasi tersebut adalah terbentuknya koordinator olahraga kecamatan atau Korcam sebagai langkah mempermudah koordinasi dari setiap cabang olah raga terutama dalam pelaksanaan event.
"Adanya suatu inovasi yang bagus dari KONI Kota Batu mungkin bisa kita lakukan juga di Padang. Misalnya saja pembentukan Korcam. Tentunya ini kita pelajari dulu," katanya.
Abien menyebut, kegiatan olahraga di Kota Padang saat ini cukup bergairah. Hal itu didorong oleh Walikota Padang Mahyeldi Ansharullah yang sangat mencintai olahraga.
"Olahraga di Padang cukup bergairah, karena walikota, Pak Mahyeldi mencintai olahraga," sebutnya.
Agus Suardi dan rombongan disambut Ketua Umum KONI Kota Batu, Mahfud didampingi pengurus lainnya. Hadir juga Kepala Bidang Pemuda dan Olahraga Kota Batu, Mawardi.
Mahfud mengaku gembira atas kunjungan rombongan KONI Kota Padang. Ia juga mengapresiasi rombongan KONI Padang yang mau mengambil pelajaran dari KONI Kota Batu yang relatif baru dan berada di daerah yang masih muda.
"Kami gembira rombongan KONI Padang telah datang kemari, meskipun kami ada di kota kecil dan relatif baru," ujar Mahfud.
Lebih lanjut dikatakan, di Kota Batu baru ada 29 cabang olahraga yang efektif terbentuk dan mengikuti pertandingkan dalam ajang Porkota dan Porprov. Tapi ada cabor yang jadi primadona yang menghasilkan atlet-atlet mendunia, yaitu cabor paralayang dan cabor sepeda nomor "down hill".
"Meskipun masih punya cabor 25, namun ada beberapa cabor yang sudah berprestasi nasional dan internasional," katanya.
Setelah berbagi pengalaman dan saling mengulik kiat pengembangan olahraga, pertemuan ditutup dengan bertukar cendramata dan diakhiri dengan makan siang bersama.(ar/dty)


MPA,PADANG – Aparat gabungan dari Tim SK-4 Kota Padang mengamankan barang bukti puluhan tusuk daging sate dari warung sate KMS B milik Bustami di kawasan Simpang Haru, Selasa sore (29/01/2019). Hal itu dilakukan setelah Dinas Kesehatan Kota Padang dan Balai POM Kota Padang melakukan penyelidikan terhadap penjual sate tersebut sejak Oktober 2018. Dan hasil uji labor menyatakan sate milik Bustami positif menjual daging babi.
Kepala Dinas Perdangan Kota Padang, Endrizal, mengatakan, ditemukannya kasus sate daging babi berawal dari laporan masyarakat yang menduga sate KMS B menjual sate daging babi. Setelah petugas melakukan pengecekan dan pengambilan sampel, laporan masyarakat tersebut benar adanya. Sate KMS B menjual daging babi.
“Kita langsung bertindak mengamankan puluhan tusuk sate dan gerobak dari lokasi berdagang KMS B di Simpang Haru sebagai barang bukti. Setelah itu, kita melakukan pengecekan ke rumah penjual sate. Hasilnya, ditemukan lagi barang bukti puluhan tusuk sate yang telah dibuang penjual ke selokan di belakang rumah”, ungkap Endrizal.
Lebih lanjut dijelaskan, setelah pengamanan barang bukti, petugas dari Tim SK-4 Kota Padang yang terdiri dari TNI-Polri menginterogasi pemilik sate KMS B Bustami bersama istri, Evi, dan pemasok daging babi, Stefan, di Kantor Dinas Perdagangan Kota Padang Jalan Khatib Sulaiman.
“Kasus ini harus kita tuntaskan. Dan akan kita bongkar sampai ke akar-akarnya sesuai aturan yang berlaku”, ujar Endrizal
Dari hasil interogasi tersebut, penjual sate, Evi, mengakui kepada petugas baru dua kali membeli daging sebanyak 10 kg dengan harga 95 ribu/kg dari Stefan, dan tidak mengetahui bahwa daging yang dijual Stefan tersebut merupakan daging babi.
Keterangan berbeda dikatakan Stefan saat diinterogasi. Ia menjelaskan bahwa Evi sudah menjadi langganannya lebih kurang selama satu tahun. Dan Stefan sendiri yang mengantarkan langsung daging babi yang ia jual ke rumah Evi dengan harga 40 ribu/kg. Tapi, Stefan tidak mengakui bahwa Evi mengetahui daging yang ia jual merupakan daging babi.
Stefan juga mengatakan, sebelum petugas dari Tim SK-4 mendatangi rumahnya untuk mencari daging babi yang ia jual, Evi sudah terlebih dahulu mendatangi rumahnya dan menyuruhnya menyembunyikan seluruh daging yang ada di rumahnya. Dan juga menyuruh Stefan untuk membeli daging sapi sebanyak 2 kg. Dan daging sapi tersebut yang dibawa Stefan saat pemeriksaan oleh Tim SK-4.
Sementara itu, Wali Kota Padang Mahyeldi sudah berulang kali mengingatkan para pedagang yang menjual makanan yang mengandung bahan dari babi atau sejenisnya agar memberikan label “haram” pada makanannya, atau di tempat ia berdagang, karena makanan yang ada di Kota Padang pada umumnya halal. Hanya sebagian kecil yang haram.
"Jadi, untuk Kota Padang, yang cocok itu adalah memberi label pada makanan yang mengandung bahan dari babi dengan label "haram", bukannya memberi label “halal” pada makanan yang tidak punya unsur babi. Karena makanan kita pada umumnya halal semuanya", ujar Mahyeldi beberapa waktu lalu.
Saat berita ini diturunkan, Tim SK-4 Kota Padang bersama Dinas Kesehatan dan Balai POM Kota Padang masih melakukan interogasi dan penyelidikan lebih lanjut terhadap kasus ini. (ar/LL)

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.