-->

Latest Post

SUMBAR - MEDIAPORTALANDA - Polres Dharmasraya amankan seorang lelaki lantaran memiliki tiga pucuk senjata api rakitan beserta puluhan butir amunisi (peluru) aktif, di Jorong Baru Kenagarian Bonjol Kecamatan Koto Besar Kabupaten Dharmasraya, Selasa (28/9).


Hal tersebut disampaikan Kapolres Dharmasraya AKBP Anggun Cahyono, S.Ik, didampingi Kasat Reskim Iptu Ferliyanto Pratama Marasin, dan Paur Humas Polres Dharmasraya Ipda Marbawi, saat gelar konferensi pers di halaman Polres Dharmasraya pada hari Rabu (29/9).

Kapolres Dharmasraya AKBP Anggun Cahyono mengatakan, Tim gabungan Unit Polsek Sungai Rumbai dan Unit Reskim Polres Dharmasraya yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Sungai Rumbai, Ipda A. Agung Ngurah Santa telah mengamankan seorang laki-laki berinsial PG (25).

"Pelaku ini memiliki senjata api berserta amunisi, didaerah Jorong  Baru Kenagarian Bonjol Kecamatan Koto Besar Kabupaten  Dharmasraya Sumatera Barat pada hari Selasa tanggal 28 September 2021 kemaren," katanya.

Dari tangan pelaku tersebut, kata Kapolres, diamankan barang bukti berupa 3 pucuk senjata api rakitan, tiga puluh butir selongsong amunisi, dan dua butir amunisi aktif yang belum digunakan oleh pelaku.

"Menurut pengakuan pelaku ini, membeli sejata api rakitan dan berserta amunisinya dari pelaku pembuatan senjata api rakitan yang telah kita amankan sebelumnya," ucap AKBP Anggun.

Ditambahkan Kapolres Dharmasraya, pelaku tersebut membeli sejata api rakitan warna kuning dengan harga Rp. 5.500.000,-, kemudian satu pucuk senjata api warna coklat dengan harga Rp. 1.000.000,- dan yang satu pucuk senjata api warna coklat sudah lama dimiliki pelaku dan tidak ingat berapa harga yang dibelinya.

"Untuk amunisinya pelaku ini membelinya seharga Rp. 25.000,- sebanyak satu butir peluru," terangnya. 

Saat ini, pelaku dan barang bukti sudah diamankan untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

"Untuk mempertangungjawabkan atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 1 Ayat 1 Undang-undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 tahun 1951 tentang Senjata Api dan Bahan Peledak dengan ancaman hukuman Pidana selama 20  tahun penjara," tegas Kapolres Dharmasraya AKBP Anggun Cahyono.(bhps)


SUMBAR - MEDIAPORTALANDA - Dalam rangka mendukung sektor pendidikan, terutama di Lembaga Pendidikan Keagamaan (LPK) khususnya Pesantren, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat melaksanakan kegiatan penyediaan sarana prasarana sanitasi yang layak. Dengan terbangunnya sarana dan prasarana sanitasi yang layak di LPK maka diharapkan kedepannya mampu memberdayakan hidup bersihi dilingkungan belajar mengajar hingga jadi nyaman, bersih, juga sehat.

Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sumbar, Kusworo Darpito mengatakan bahwa program penyediaan sarana dan prasarana sanitasi di LPK ini khususnya di Provinsi Sumatera Barat pada tahap I dilaksanakan di 23 Pondok Pesantren, dengan jumlah MCK yang dibangun sebanyak 36 Unit, sedangkan untuk tahap II dilaksanakan di 19 Pesantren dengan jumlah MCK yang dibangun sebanyak 26 Unit dan pada tahap III dilaksanakan di 1 Pesantren dengan jumlah MCK dibangun sebanyak 2 unit.


Lebih lanjut Kusworo Darpito mengungkapkan kegiatan penyediaan sarana dan prasarana sanitasi di LPK ini dilakukan secara swakelola melalui pembentukan Tim Pelaksana dari pihak Pondok Pesantren, sedangkan untuk menggerakkan perekonomian masyarakat setempat, para pekerja diberdayakan dari masyarakat sekitar, “kegiatan ini termasuk dalam Padat Karya yang bertujuan untuk memberikan peluang kerja bagi masyarakat yang terdampak Covid-19, para pekerja kegiatan ini merupakan masyarakat setempat” tutur Kusworo Darpito.


Pembangunan sarana dan prasarana sanitasi di LPK ini sendiri juga bertujuan untuk memberikan edukasi kepada pengelola Pondok Pesantren serta masyarakat sekitar tentang bagaimana mengelola air limbah domestik yang baik sehingga tidak berpotensi menyebabkan pencemaran lingkungan khususnya badan air, ujarnya. (**)


SUMBAR - MEDIAPORTALANDA - Seiring dilantiknya Dr. Rustam sebagai Kepala BPTP Sumbar dan Dr. Wahyu Wibawa jadi peneliti di BPTP Jawa Tengah, maka jabatan ketua DWP BPTP Sumbar diserahkan dari Ny. Santi Wahyu kepada Ny. Merry Rustam. Serah terima Jabatan ini digelar Kamis (23/9) di Auditorium BPTP Sumbar usai pisah sambut kepala balai.


Acara di hadiri oleh seluruh pengurus dan anggota DWP serta dimeriahkan oleh penampilan murid TK Pertiwi BPTP Sumbar dengan menampilkan tari sambut tamu.


Dalam sambutannya, Ny. Merry Rustam mengajak seluruh anggota DWP untuk bekerjasama memajukan organisasi DWP BPTP Sumbar dan melanjutkan apa yang sudah dirintis selama kepemimpinan Ny. Santi Wahyu. Ketua DW kelahiran Sumani, Kab. Solok itu juga berharap agar anggota DWP selalu berpartisipasi aktif dalam setiap kegiatan yang digelar, dengan kerjasama yang baik Inshaallah apa yang direncanakan dan diniatkan bisa kita capai dengan baik.


Selaku penasehat DWP BPTP Sumbar, Dr. Rustam, So, M.Si juga menyampaikan pesan dan harapannya agar anggota DWP selaku istri ASN untuk selalu mensupport para suami agar selalu berkinerja baik membangun institusi, karena dukungan dan support dari istri adalah yang utama untuk suaminya. Selain itu penasehat DWP juga menyatakan akan mendukung setiap kegiatan positif yang akan dilakukan oleh pengurus dan anggota DWP, yakinlah jika pengurus nya aktif maka anggota nya juga akan aktif dan organisasi ini juga bisa maju,pesannya kepada seluruh ibu DW yang hadir.


Ucapan terimakasih dari Ny. Santi Wahyu yang diwakilkan oleh Ny. Tat Aguswarman kepada seluruh anggota DWP yang selama ini telah memberikan support, meskipun dengan kebersamaan yang singkat dan terkendala oleh Pandemi Covid19, semoga kedepan DWP BPTP Sumbar lebih aktif, lebih semangat dan lebih maju. (**)

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.