-->

Latest Post


Delma Putra bersama tokoh masyarakat di sela-sela Goro di Sungai Duo Lubuk Minturun.

MPA,PADANG - Anggota DPRD Kota Padang, Delma Putra mengajak masyarakat untuk gontong royong membangun kampung halaman.

Pasalnya, dengan dana APBD Kota Padang yang terbatas, tak mungkin semua pembangunan didanai oleh dana APBD. Untuk itu, dibutuhkan swadaya dari masyarakat.

 "Mari kita goro, berswadaya membangun kampung kita. Kalau bukan kita, siapa lagi," ujarnya di sela-sela goro bersama masyarakat Sungai Duo Kelurahan Lubuk Minturun Kecamatan Koto Tangah Kota Padang, Sumatera Barat, Minggu, 22 Juli 2018.

Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Padang ini mengatakan, goro di Sungai Duo ini merupakan membangun jalan lingkungan dengan dana pembangunan jalan lingkungan dari kelurahan.

"Kalau kita hanya mengandalkan dana dari kelurahan, tentu tidak akan mencukupi. Makanya, kita harus gorokan bersama secara swadaya," pungkas anggota dewan dari daerah pemilihan (Dapil) I Kecamatan Koto Tangah ini.

Delma sendiri pada kesempatan itu menyumbangkan 10 zak seman. "Ini memang tak sebarapa, tapi tentu dengan berswadaya kita bisa membangunan kampung halaman kita," ungkapnya.

Goro tersebut dihadiri oleh Lurah, LPM, RT/RW dan tokoh masyarakat setempat.

(ar/by)



Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah. Foto/SINDOnews 

MPA, JAKARTA - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ilham Saputra mengatakan, KPU sudah mengantisipasi agar tidak kecolongan meloloskan bakal calon anggota legislatif (caleg) eks narapidana kasus korupsi sebagai caleg pada Pemilu 2019.

KPU juga sudah menyurati Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Mahkamah Agung (MA) secara online. Dia sangat yakin tak akan kecolongan meloloskan caleg mantan napi korupsi.

Menanggapi hal tersebut, Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mendukung langkah KPU yang akan mencoret caleg mantan narapidana korupsi jika ditemukan dalam hasil verifikasi daftar caleg.

"Yang dibutuhkan adalah ketegasan dari KPU, jika memang ada calon yang terpidana kasus korupsi yang diajukan, dan itu tidak sesuai dengan aturan KPU tinggal dicoret saja atau tidak disetujui sesuai dengan proses yang berlaku di sana," tutur Febri di Kantor KPK, Jakarta, seperti dilansir Sindonews.com pada Kamis 19 Juli 2018.

Febri juga menilai sampai saat ini belum ada putusan judicial review dari MA, maka Peraturan KPU akan di taati dan mantan napi korupsi kemungkinan kecil bisa ikut nyaleg.

"Kalaupun nanti ada putusan judicial review itu tentu berlaku ke depan ya, dan kita juga belum tahu kapan putusan itu akan disampaikan atau dijatuhkan di MA,"tuturnya.

Febri menuturkan, KPK siap membantu KPU jika membutuhkan berbagai informasi terkait caleg-caleg mantan narapidana kasus korupsi.

"Kami akan berikan daftar itu kalau ada permintaan dari KPU,  sejauh ini belum ada permintaan dari KPU,  jadi silakan," katanya.
(dam)



Dugaan Ronaldo meninggalkan klub Spanyol Real Madrid untuk bergabung ke Juvetus karena urusan pajak diumumkan langsung oleh Presiden La Liga, Javier Tebas. Foto: IST 


MPA, MADRID - Cristiano Ronaldo telah mengungkap alasan pindah dari Real Madrid ke Juventus. Namun, manuver tersebut masih menyisakan cerita besar. Salah satunya dugaan menghindari pajak Spanyol yang besar.


Seperti kita ketahui, Spanyol merupakan salah satu negara dengan pajak penghasilan terbesar di dunia. Menurut Football Espana, pendapatan pesepak bola yang merumput di La Liga bisa 'disunat' negara sampai 52%. 


Jika dibandingkan dengan liga top lain di Eropa, jumlah pajak di Spanyol terasa sangat membebani. Sebut saja Inggris yang cuma menetapkan besaran pajak di angka 42% per tahun.


Dugaan Ronaldo meninggalkan klub Spanyol Real Madrid untuk bergabung ke Juvetus karena urusan pajak diumumkan langsung oleh Presiden La Liga, Javier Tebas. Menurutnya, langkah yang diambil Ronaldo tak lepas dari urusan duit. 


"Ronaldo akan mendapat lebih banyak uang di Italia jika dibandingkan dengan di sini (Spanyol). Spanyol merupakan yang terburuk dari semua semua liga top untuk urusan pajak," kata Tebas, dikutip Football Espana.


Meski demikian, Ronaldo telah membeberkan alasan kepindahan dirinya ke Italia. Beberapa saat setelah resmi bergabung dengan Juventus, pemain asal Portugal itu menyebut fans Juventus telah meluluhkan hatinya.

Entah kebetulan atau tidak, Italia belum lama ini menerapkan aturan baru terkait pajak penghasilan. Negara itu dalam upaya menarik miliarder-miliarder dunia dengan kebijakan pajak flat yakni 100.000 euro, (sekitar Rp 1,6 miliar) per tahun fiskal.  

(sha)










Sumber : Sindonews.com

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.