-->

Latest Post



MPA, JAKARTA -- Komite Keselamatan Jurnalis mendesak pengusutan tuntas kasus kekerasan terhadap jurnalis yang melakukan liputan aksi massa buruh di kawasan DPR/MPR pada Jumat (16/8/2019).

Komite Keselamatan Jurnalis juga mendorong Polri menjadikan Nota Kesepahaman antara Dewan Pers dengan Polri Nomor 2/DP/MoU/II/2017 sebagai Peraturan Kapolri.

Alasannya MoU tersebut belum efektif membendung kekerasan terhadap jurnalis, utamanya pelaku kekerasan yang berasal dari anggota Polri.

Peristiwa terbaru, enam jurnalis dari media cetak, online, dan televisi mengalami kekerasan fisik dan intimidasi saat meliput aksi unjuk rasa di sekitar Gedung DPR/MPR Jakarta, Jumat (16/8/2019) yang diduga pelakunya adalah aparat kepolisian.

Kekerasan serupa juga pernah terjadi terhadap jurnalis saat meliput aksi 21-22 Mei lalu. AJI Jakarta mencatat ada 7 pelaku kekerasan diduga anggota Polri dari 20 kasus kekerasan terhadap jurnalis selama dua hari tersebut.

Dalam catatan AJI, selama Januari-Desember 2018, polisi juga menjadi pelaku terbanyak dengan 15 kasus dari 64 kasus kekerasan yang menimpa jurnalis.

Padahal menurut Nota Kesepahaman antara Dewan Pers dengan Polri Nomor 2/DP/MoU/II/2017 pasal 4 ayat 1 menyebutkan para pihak berkoordinasi terkait perlindungan kemerdekaan pers dalam pelaksanaan tugas di bidang pers sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Komite Keselamatan Jurnalis menilai kepolisian tidak serius menangani pelaku kekerasan terhadap jurnalis yang diduga berasal dari anggotanya. Hal itu terlihat dari belum adanya anggota polisi yang mendapat hukuman, meski telah melakukan kekerasan terhadap jurnalis.

Pasal 8 UU Pers menyatakan dalam menjalankan profesinya jurnalis mendapat perlindungan hukum. Merujuk pada KUHP dan Pasal 18 UU Pers, pelaku kekerasan terancam hukuman dua tahun penjara atau denda Rp500 juta.

Komite Keselamatan Jurnalis juga menyoroti lemahnya tanggung jawab perusahaan dalam penanganan kasus kekerasan yang menimpa jurnalisnya. Menurut Pedoman Penanganan Kasus Kekerasan Terhadap Wartawan yang telah diterbitkan Dewan Pers pada 2012, tanggung jawab utama penanganan kasus berada di tangan perusahaan pers.

Kelemahan tersebut tergambar dari 20 kasus kekerasan yang terjadi pada 21-22 Mei, hanya ada 2 kasus yang dilaporkan kepada kepolisian. Sementara 18 kasus lainnya tidak dilaporkan dengan berbagai pertimbangan dari perusahaan dan korban.

Secara tidak langsung, sikap perusahaan media dan jurnalis tersebut turut mendorong praktik impunitas terhadap pelaku kekerasan terhadap jurnalis. Kendati demikian, Komite Keselamatan Jurnalis juga memaklumi jika ada jurnalis-jurnalis yang tidak berani melaporkan kasusnya dengan alasan takut dan tidak mendapat dukungan dari perusahaan media.

Atas dasar tersebut, Komite Keselamatan Jurnalis menyatakan sikap:

1. Mendesak Kapolri dan Kapolda Metro Jaya untuk menindak tegas anggotanya yang terbukti melakukan kekerasan dan penghalangan jurnalis yang melakukan kegiatan jurnalistik. Kekerasan tersebut bukan saja merugikan kebebasan pers, namun juga merusak citra Polri sebagai pengayom masyarakat.

2. Mendorong perusahaan pers untuk aktif dalam penanganan kasus kekerasan yang menimpa jurnalisnya sebagai bagian tanggung jawab memutus impunitas pelaku kekerasan.

3. Mendesak Dewan Pers dan Polri segera melakukan koordinasi sesuai amanat MoU Perlindungan Kemerdekaan Pers minimal satu kali dalam setahun
.
4. Selanjutnya untuk mencegah keterulangan kasus kekerasan, Kapolri segera menindaklanjuti Nota Kesepahaman antara Dewan Pers dengan Polri sebagai Peraturan Kapolri agar lebih bersifat mengikat.

5. Komite Keselamatan Jurnalis juga membuka posko pengaduan bagi jurnalis yang mengalami kekerasan melalui hotline Komite Keselamatan Jurnalis: 0812-4882-231.

Jakarta, 17 Agustus 2019 
Komite Keselamatan Jurnalis AJI Indonesia, LBH Pers, AJI Jakarta, IJTI, PWI, SINDIKASI, FSPLM, Amnesti Internasional Indonesia, IMS, YLBHI, dan Safenet
Juru bicara Komite Keselamatan Jurnalis: 
Sasmito Madrim +6285779708669
Ade Wahyudin +6285773238190



MPA, BOGOR -- Wartawan sepuh H. Nasrul Djalal yang juga salah seorang Dewan Pembina Forum Eksekutif Media (FEM) menghadiri upacara peringatan HUT RI ke-74 di Lapangan Vila Nusa Indah II Bojong Kulur Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat, Sabtu (17/8/2019) pagi.

Selain sempat mengabadikan prosesi pengibaran sangsaka merah putih oleh putra putri terbaik komplek Vila Nusa Indah II yang bertindak selaku Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka), kakek 10 orang cucu yang kini akrab disapa "Opa NJ" ini juga tak melewatkan kesempatan pose bersama segenap warga, pemuka masyarakat dan panitia Peringatan HUT RI setempat.

Wartawan sepuh yang semasa masih aktif sebagai wartawan suratkabar harian Haluan  di Padang akrab dipanggil "Enje" atau "Pak Nas" ini mengaku salut dan turut bangga menyaksikan prosesi upacara yang khidmat, pertanda nilai-nilai kebangsaan dan rasa cinta tanah air masih kokoh terpatri di qalbu generasi penerus bangsa.

"Kemerdekaan yang telah diraih saat ini merupakan proses sejarah panjang yang telah diantarkan para pendahulu dengan berbagai pengorbanan yang tidak sedikit dari para pejuang kemerdekaan. Kita harus menjadi bangsa yang santun, yakni bangsa yang menghargai jasa dan perjuangan para pahlawannya," ungkap Nasrul Djalal, sebagai pesan khusus di hari kemerdekaan RI kali ini.

Menurut pria 75 tahun yang juga tercatat sebagai wartawan Asean ini, kemerdekaan harus diisi dengan berbagai kerja dan karya nyata yaitu dengan melalui peningkatan kapasitas dan sumber daya yang progresif.

Mantan Sekretaris Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumbar di era '90-an ini juga sependapat dengan tema  Peringatan HUT RI ke-74 yang ditetapkan pemerintah, yakni SDM UNGGUL INDONESIA MAJU.

"Tema yang selaras dengan kondisi kekinian, mengingat kita sebagai bangsa yang besar perlu menyiapkan dan mencetak kapasitas dan kualifikasi bangsa demi hadirnya generasi-generasi unggul untuk membawa bangsa ini menjadi maju dan berdaya saing", ujarnya mengakhiri.

(rel)


Photo Istimewa

MPA, JAKARTA - Keberadaan dan eksistensi Lembaga Pengawal Kebijakan Pemerintah dan Keadilan sangat dirasakan membantu Pemerintah sebagai bentuk kepedulian mengawal kebijakan pemerintah, baik pemerintah pusat dan daerah.

Hal ini disampaikan Andi Aro, ketua umum LP. K-P-K dikutip dari grup WA. LP. K-P-K Nasional, Assalamualaikum, selamat malam. Puji syukur Alhamdulillah..Komnas LP.K-P-K dan kawan-kawan dari daerah Mendapat undangan kehormatan dari Sekretariat Negara RI untuk mengikuti upacara kenegaraan 17 Agustus 2019, tahun ini di Istana Negara - Jakarta.

Andi Aro, menerangkan pada tahun ini yang di undang langsung adalah Komisi Nasional Lembaga Pengawal Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP. K-P-K), Komisi Daerah Bengkulu, Komisi Cabang Kabupaten Muara Enim, Komisi Cabang Kabupaten Bolmong Utara. Mendapat undangan kehormatan dari Sekretariat Negara Republik Indonesia.

Upacara Peringatan Detik-Detik Kemerdekaan Republik Indonesia di halaman Istana Merdeka, Istana Kepresidenan, Sabtu (17/8).

Kepada Media Komisi Daerah LP. K-P-K mengaku sangat senang. Komda Bengkulu Kepada awak media mengatakan “Kami mengucapkan ribuan Terima kasih kepada Bapak Presiden dan Ketum LP.K-P-K karena telah diberi kesempatan untuk melihat secara langsung acara ini. Serta mengikuti peringatan HUT Kemerdekaan RI di Istana Negara”,

Turut hadir diaantaranya wakil ketua umum kombas LP.K-P-K Andi Muhammad Yusuf, Timsus Komnas LP. K-P-K Agana Tuasikal, sekretaris Komcab Kab. Muara Enim Hilaliah. Ketua kab.Rejang Lebong Drs.Rahmat.

Alamsyah dari Komcab. Bengkulu menuturkan “sebelumnya hanya menghayati kemerdekaan dengan melihat upacara melalui siaran langsung di televisi.

“Kali ini Alhamdulillah dan Puji syukur saya diberi Kesempatan Mengikuti acara HUT Kemerdekaan RI di Istana Negara. semogga tahun depan kami dari LP. K-P-K Kembali dapat Undangan dari Pihak Istana” Harapnya.

Ketua Umum LP. K-P-K juga berharap agar rekan-rekan LP. K-P-K meneladani sikap patriotisme para pejuang kemerdekaan RI, pantang menyerah dalam kondisi apapun serta optimis dalam menegakkan supremasi hukum dan keadilan di Indonesia, karena tema Dirgahayu HUT RI ke-74, SDM Unggul Indonesia Maju sesuai dengan Visi dan Misi LP. K-P-K, pungkas Andi Aro. Saat di hubungi oleh Owner Tanamonews.com lewat whastApp, Sabtu, 17 Agustus 2019. (1nT4n)

Sumber : Media Pers LP. K-P-K

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.