-->

Latest Post


MPA,PADANG - Wakil Walikota Padang, H. Hendri Septa  selaku Ketua Badan Narkotika (BNK) Kota Padang, mengatakan, dalam pengentasan narkoba di Padang saat ini diperlukan upaya intensif tidak hanya dari pemerintah, namun  sangat diharapkan bantuan masyarakat untuk mencegahnya.

Narkoba di Indonesia sudah sangat merisaukan peredarannya, makanya Presiden Republik Indonesia Joko Widodo menyatakan perang terhadap Narkoba. Peredaran Narkoba  tidak hanya di pusat kota, sudah merambat kepelosok daerah atau kelurahan yang jauh dari pusat kota. diharapkan peran orang tua, tokoh masyarakat, RT dan RW berperan aktif untuk mencegah terhadap barang haram yaitu Narkoba. Hal ini dikatakan Hendiri Septa ketika memberikan penyuluhan tentang bahaya Narkoba di Gedung serba guna kelurahan Kuranji Rabu 24/7/2019.

Maka dari itu, BNK Padang saling bersinergi dengan jajaran Kepolisian dan TNI, baik dalam melakukan penindakan, rehabilitasi serta kegiatan langsung dengan masyarakat seperti membuat penggiat-penggiat anti narkoba di setiap kecamatan melalui berbagai kegiatan ujarnya.

Selain berdampak pada tubuh, bahaya narkoba juga dapat menyebabkan hal-hal yang mengganggu kualitas hidup seseorang. Misalnya, pecandu rentan mengalami masalah di kantor, sekolah atau keluarga, kesulitan keuangan, hingga berurusan dengan pihak kepolisian karena melanggar hukum ungkapnya.(ar/riil) 


MPA,PADANG – Bertema "Cerdaskan Negeri Dalam Menjaga Stabilitas NKRI" Komandan Korem 032/Wbr Brigjen TNI Kunto Arief Wibowo, S.I.P beserta sejumlah jajarannya mengadakan acara ngopi bareng puluhan Wartawan media cetak dan elektronik di  Warung Lapak Cokro, Jalan Cokro kota Padang, Selasa (23/7/2019) Pagi.

Acara ngopi bareng yang dihibur oleh musik, timbulkan suasana penuh akrab antara awak media dan pejabat Korem, pada kesempatan itu tak lupa Danrem menyampaikan terimakasih kepada teman-teman media yang telah meluangkan waktu untuk hadir. "Kebersamaan ini mari manfaatkan untuk saling sharing, tukar pendapat dan berbagai hal,” guna mewujudkan Sumatera Barat  Aman, Tentram dan Damai. 

Selanjutnya, menjawab konfirmasi awak media tentang segitiga emas dan peran jajaran Korem 032/Wbr dalam pekerjaan pembangunan "Trans Mentawai", Danrem Kunto Arief Wibowo menyampaikan bahwa setelah penandatanganan MoU antara Korem 032/Wbr dengan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) III Padang pekan lalu, kegiatan tengah berlangsung. Untuk itu Korem 032/Wbr mengerahkan satu kompi komposit yang juga didukung tenaga teknis dari Zipur. 

Lebih  lanjut ia menekankan bahwa yang dikerjakan saat ini baru berupa pembukaan jalan, bukan peningkatan mutu jalan. Tepatnya, pembukaan hutan untuk dijadikan jalan sejauh 29 kilometer.

"Jadi yang dikerjakan adalah pembukaan jalan dengan membuka hutan untuk dijadikan jalan, bukan peningkatan mutu jalan,"  tegas Danrem muda yang pagi itu tampil santai memakai T'Shirt lengan panjang khas TNI.

Danrem Sumbar ini adalah sosok yang ramah, dan sangat humoris, satu persatu awak Media di sapa dan di ajak berjabat tangan, sesekali Danrem juga mengundang canda, ujar Indra pemilik media online Tanamonews.com yang selalu aktif mengikuti acara ngopi bareng Danrem, selain pemilik Media. Indra, juga salah satu dari pendiri Perkumpulan Forum Eksekutif Media (FEM) yang ada di kota padang. 

Indra, atau sosok yang akrab disapa pak Ben menambahkan, Korem 032/Wbr, Danrem serta jajarannya selalu menjalin silaturahmi dengan teman-teman wartawan. Termasuk dengan kami dari grop Forum Eksekutif Media (FEM), ujarnya disela sela acara ngopi bareng.

Hadir dalam acara silaturrahmi Ngopi bareng Danrem tersebut, Kasrem Kolonel Inf. Edi Nurhabad, para kepala seksi (Kasi) Korem 032/Wbr, Danyonif 133 serta personel intel dan Penerangan Korem (Penrem) 032/Wbr, dan di akhir acara ngopi bareng Komandan awak media Photo bareng Danrem 032/Wbr. (ar/ril)


MPA,JAKARTA – Senator DPD-RI asal Aceh, H. Fachrul Razi, MIP bersama juru bicara Partai Aceh, Muhammad Saleh, dan tokoh masyarakat Aceh di Jakarta, Fahmi Mada, resmi melaporkan penulis partisan Denny Siregar ke Mabes Polri. Laporan diterima oleh petugas di Bareskrim Polri, Senin, 22 Juli 2019. “Laporan kita terhadap Denny Siregar telah diterima Bareskrim Polri. Kita sudah diberikan surat tanda bukti lapor,” jelas Fachrul Razi kepada para awak media seusai membuat laporan polisi.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, para tokoh dan masyarakat Aceh sangat keberatan terhadap hinaan melalui video oleh Denny Siregar yang disebarluaskan melalui jejaring sosial, aplikasi percakapan WhatsApp, dan chanel berbagi video Youtube. “Kami masyarakat Aceh sangat keberatan atas ulah Denny yang melakukan penghinaan dan ujaran kebencian terhadap pemimpin, ulama, dan rakyat Aceh,” imbuh Fachrul.

Dalam waktu dekat akan ada pemanggilan terlapor Denny Siregar terkait pernyataannya dalam video yang telah terbukti menjurus kepada ujaran kebencian dan penghinaan terhadap rakyat Aceh. Hal tersebut dapat memicu perpecahan dan kebencian terhadap rakyat Aceh, ulama dan Islam di Aceh.

Ditemui di Bareskrim Mabes Polri, H. Fachrul Razi yang juga Pimpinan Komite I DPD RI menyampaikan bahwa di negara hukum tidak ada yang kebal hukum. “Yaa selama ini kan Denny Siregar katanya kebal hukum, sampai-sampai 700 Pengacara saja yang coba menggugat tidak diterima oleh polisi. Kali ini kami coba buktikan,” tegas Fachrul Razi yang juga akan berkoordinasi dengan Kapolri dalam waktu dekat untuk mengawal kasus ini.

Fachrul Razi mengatakan bahwa Bareskrim Mabes Polri dan Divisi Siber Polri telah menganalisa dan menetapkan bahwa di video yang berdurasi 3 menit tersebut memang terdapat unsur ujaran kebencian dan penistaan kepada agama dengan merendahkan harkat dan martabat Aceh. “Dengan turunnya Surat Tanda Terima Laporan di Bareskrim Mabes Polri, setidaknya memberikan kabar baik bagi rakyat Aceh akan adanya kepastian hukum yang selama ini merasa gelisah karena video yang diunggah Cokro TV dengan Pengisi Acara Denny Siregar meresahkan masyarakat Aceh,” tambah Fachrul Razi.

Fachrul Razi, yang dikenal kritis dan aktif mengkritisi kebijakan pemerintah Aceh dan Parlemen di Aceh jika tidak berpihak pada rakyat Aceh ini, memberikan apresiasi bagi siapa saja yang mengkritik Aceh atau memberikan masukan. Namun tidak dengan menghina atau melecehkan Aceh. “Aceh adalah daerah khusus yang berada dalam bingkai NKRI, kita berat membangun integrasi politik di Aceh, namun jangan pernah menghina Aceh dan mencoba merusak kepercayaan antara Aceh dan Pusat dengan pernyataan yang merusak perdamaian dan melecehkan Islam di Aceh,” tutur Fachrul.

Denny Siregar diduga melakukan penghinaan dan melakukan penistaan agama sebagai mana terdapat dalam Pasal 156 a Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) juncto Pasal 28 ayat 2 Undang-undang nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). “Hukum harus ditegakkan, tidak ada yang kebal hukum di negara Indonesia,” pungkas Fachrul Razi. (FRZ/Red)

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.