-->

Latest Post


MPA, KUBU RAYA - Kodam XII/Tanjungpura menerima kunjungan dari Peserta Didik Sekolah Staf dan Pimpinan Tinggi (Sespimti) Polri Dikreg ke-28 Tahun 2019 bertempat di Ruang Puskodalopsdam XII/Tpr, Jalan Arteri Alianyang, Sungai Raya, Kubu Raya,  Senin (19/8/2019).

Peserta Didik Sespimti Polri ke-28 berjumlah 8 siswa yang dipimpin oleh Irjen Polisi Drs. F.F.J. Mirah didampingi perwira pendamping diterima oleh Pangdam XII/Tpr, Mayor Jenderal TNI Herman Asaribab yang diwakili Kasdam XII/Tpr, Brigjen TNI Alfred Denny D.Tuejeh didampingi oleh Irdam XII/Tpr, Para Pasahli Pangdam XII/Tpr, LO AL dan AU, para Asisten dan Kabalak Kodam XII/Tpr. 

Adapun kunjungan para siswa Sespimti Polri ke Kodam XII/Tpr kali ini bertujuan untuk mengidentifikasi permasalahan dan kendala yang dihadapi oleh satuan kewilayahan di daerah perbatasan sebagai dampak globalisasi dalam rangka mewujudkan pembangunan nasional. Serta memberikan solusi strategis berdasarkan teori-teori ilmiah yang telah didapat peserta didik selama mengikuti pendidikan. 

Dalam kunjungan tersebut, para peserta didik Sespimti Polri ke-28 menerima pemaparan langsung dari Kasdam XII/Tpr tentang situasi dan kondisi wilayah serta satuan-satuan Kodam XII/Tpr. Selain itu juga menerima paparan tentang program yang saat ini sedang dilaksanakan oleh Kodam XII/Tpr.

Kasdam XII/Tpr saat membacakan sambutan Pangdam XII/Tpr menyampaikan, bahwa situasi wilayah Kodam XII/Tpr mulai dari Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah sampai saat ini masih cukup kondusif dan tidak ada hal-hal kejadian yang sifatnya menonjol yang dapat mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat di wilayah Kodam XII/Tpr. Selain itu juga disampaikan tentang sinergitas TNI-Polri yang terjalin dengan baik sampai dengan saat ini.

"Adanya situasi dan kondisi yang saya sampaikan tadi, kepada para peserta didik Sespimti Polri, hendaknya menggunakan waktu yang ada untuk lebih aktif dalam menggali dan mendapatkan ilmu pengetahuan, serta tempa pengalaman sebanyak-banyaknya," ujar Kasdam XII/Tpr.

Mengakhiri sambutan, Kasdam XII/Tpr mengharapkan, setelah peserta didik Sespimti Polri selesai melaksanakan kegiatan di Kodam XII/Tpr akan  mendapatkan bekal yang dapat dijadikan sebagai acuan untuk melaksanakan tugas pendidikan selanjutnya. 

"Selamat menjalankan tugas di wilayah Kodam XII/Tpr, semoga Tuhan Yang Maha Kuasa selalu memberikan taufik, hidayah dan bimbingan-Nya kepada kita semua dalam menjalankan tugas pengabdian kepada bangsa dan negara yang kita cintai ini," ucap Kasdam XII/Tpr mengakhiri. (Pendam XII/Tpr)


MPA, KAPUAS HULU - Peduli kesehatan warga perbatasan, Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Yonif Raider 301/Prabu Kian Santang Pos Klawik melaksanakan pengobatan keliling di Dusun Klawik, Kec. Lanjak dan Dusun Bakul, Kecamatan Batang Lupar, Kabupaten Kapuas Hulu, Senin (19/8/19).

Kegiatan tersebut dipimpin Danpos Klawik, Serka Eko Hariadi bersama anggota kesehatan dalam rangka memberikan layanan kesehatan bagi warga perbatasan.

Dansatgas Pamtas Yonif Raider 301/PKS, Letnan Kolonel Andi Hasbullah di Pos Kotis Nanga Badau, Kapuas Hulu mengatakan, selain menjadi jadwal rutin Personel Pos Klawik, kegiatan tersebut dilakukan karena terbatasnya pelayanan kesehatan terhadap warga di Dusun Klawik dan Dusun Bakul. 

Kegiatan tersebut memberikan dampak positif yang baik bagi warga, selain terjalin komunikasi yang baik, masyarakat juga dapat berobat langsung untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang diberikan. Wargapun berdatangan untuk memeriksakan kesehatan.

Disamping itu, selain sebagai sarana untuk berinteraksi langsung dengan warga, kegiatan tersebut juga upaya Satgas Pamtas Yonif R 301/PKS dalam menciptakan masyarakat perbatasan yang sehat," ujarnya.

Hal senada juga dikatakan Bapak Beldus A.Md. Per, Mantri Puskesmas Dusun Klawik, kegiatan pengobatan keliling yang dilakukan Pos Klawik tersebut mendapat respon yang baik dari warga sekitar, dimana mereka mengharapkan dengan adanya pengobatan seperti ini dapat terus dilakukan, karena sangat memerlukan kegiatan sosial khususnya dibidang kesehatan.

Terima kasih dan apresiasi kepada Satgas Pamtas Pos Klawik atas kegiatan pengobatan ini. "Semoga dapat berlanjut dan berkesinambungan," ucapnya.

Kegiatan tersebut rencana akan dilakukan hingga ke Dusun-dusun di Kecamatan Banua Martinus dan Embaloh Hulu nantinya. (Pendam XII/Tpr)


MPA, PADANG - Pemerintah Kota Padang melalui Inspektorat menggelar kegiatan penting yakni, Penguatan Rancangan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah 2019-2024 dan Rencana Strategis (Renstra) untuk Organisasi Perangkat Daerah di lingkup Pemko Padang. Kegiatan yang dilangsungkan di Hotel Pangeran Beach, Senin (19/8) ini juga membahas persiapan pelaksanaan reviu RPJMD dan Renstra oleh aparat pengawasan internal pemerintah (APIP).

Kepala Inspektorat Kota Padang Corri Saidan selaku panitia pelaksana kegiatan mengatakan, tujuan kegiatan tersebut antara lain untuk lebh meningkatkan pemahaman tentang RPJMD serta Renstra dan sekaligus untuk penguatan penyusunan RPJMD 201924 yang telah disusun. Sehingga dapat diyakini RPJMD dan Renstra yang telah dibuat sesuai aturan dan dapat menjadi pedoman untuk perencanaan penganggaran ke depan," sebutnya.

"Selanjutnya, bagi APIP yang akan melakukan reviu RPJMD dan Renstra untuk meningkatkan pemahaman tentang pelaksanaan reviu tersebut. Sekaligus membantu kepala daerah untuk menghasilkan dokumen RPJMD dan Renstra SKPD yang berkualitas dalam rangka mewujudkan visi dan misi kepala daerah," sebut Inspektur Kota Padang.

Kegiatan ini dibuka oleh Wakil Wali Kota (Wawako) Padang Hendri Septa dengan diikuti peserta yang terdiri dari pimpinan perangkat daerah dan unit kerja di lingkungan Pemko Padang serta seluruh pejabat struktural, pejabat fungsional inspektorat dan Bappeda. Untuk narasumber menghadirkan Hasiholan Pasaribu, SE,M.PKP dari Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Wawako dalam sambutannya menyampaikan, atas nama Pemko Padang mengucapkan terima kasih kepada narasumber bapak Hasiholan Pasaribu, SE,M.PKP yang telah berkenan hadir memberikan penguatan terkait perencanaan pembangunan daerah tentang RPJMD dan Renstra bagi pimpinan OPD dan reviu RPJMD serta Reviu Renstra bagi APIP Kota Padang.

Ia menyebutkan, dengan telah ditetapkannya UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, Permendagri nomor 86 tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, maka setelah pelantikan kepala daerah tanggal 13 Mei 2019 Pemerintah Kota Padang sudah menyusun Rancangan RPJMD 2019-2024 yang diawali dari RPJMD teknokrat. Selanjutnya pemerintah daerah harus dapat mensinergikan perencanaan pembangunan antara perencanaan pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Sinergi dan konsistensi ini diperlukan dalam upaya mencapai sasaran dan tujuan pembangunan nasional.

"Pada 20 Agustus 2019 Bappeda akan melaksanakan Musyawarah Rencana Pembanguna (Musrenbang) RPJMD yang dilanjutkan dengan penyusunan rancangan akhir RPJMD. Sebelum RPJMD tersebut disampaikan ke DPRD, maka akan dilakukan reviu RPJMD oleh APIP dengan mempedomani Permendagri Nomor 9 tahun 2018 tentang reviu dokumen perencanaan pembangunan. Reviu RPJMD dilaksanakan paralel dengan penyusunan rancangan akhir RPJMD," papar wawako.

'Alhamdulillah, hari ini kita dapat kesempatan untuk mendengar langsung dari pakar perencanaan daerah Bapak Hasiholan Pasaribu bagaimana dalam menyusun perencanaan daerah sesuai ketentuan. Beliau disamping salah seorang yang membidani lahirnya PP 58 tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Permendagri nomor 13 tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, Permendagri nomor 86 tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah juga sebagai tenaga ahli yang sudah banyak mendampingi kabupaten/kota dalam penyusunan RPJMD," ungkap Hendri Septa berterima kasih.

Lebih lanjut tambahnya lagi, melalui kegiatan ini tentunya diharapkan agar terdapat kesamaan pemahaman tentang perencanaan pembangunan daerah yang sudah dibuat dan adanya kesinambungan antar dokumen perencanaan mulai dari dokumen induk RPJMD, Renstra sampai pada perencanaan anggaran.

Untuk itu kepada masing-masing pimpinan OPD harus benar-benar paham akan tugas, pokok dan fungsi (tupoksi)-nya dan dapat menyusun perencanaan makin baik lagi, untuk membawa organisasinya mencapai visi dan misi yang telah dituangkan dalam rancangan RPJMD 2019-2024 tersebut.

Peran APIP dalam proses reviu dokumen perencanaan adalah untuk mendorong setiap OPD agar meningkatkan kualitas dokumen perencanaan penganggaran untuk menjamin konsistensi dan keterpaduan antara perencanaan dan penganggaran agar nantinya menghasilkan APBD yang berkualitas, efektif serta efisien.

"Maka itu, diharapkan dengan acara ini pimpinan OPD semakin memahami tentang Rancangan RPJMD dan Renstra yang dibuat dan juga dapat meningkatkan kualitas perencanaan di masing-masing OPD. Sementara bagi APIP melalui acara ini tentu diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan keterampilan teknis APIP sebagai pedoman dalam melakukan reviu terhadap RPJMD dan Renstra OPD 2019-2024," pungkas wawako mengakhiri.(David)

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.