Walikota Padang : ASN Jangan Perpanjang Cuti Lebaran,Jika Melanggar Akan Ditindak
PADANG - Pemerintah memberi libur cukup panjang kepada
seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) pada lebaran kali ini. Termasuk di Kota
Padang. Genap sepuluh hari sudah cuti libur lebaran diberikan.
Walikota Padang H. Mahyeldi Ansharullah Dt Marajo
mengingatkan kepada seluruh ASN di lingkup kerjanya untuk tidak libur
"batambuah" atau memperpanjang cuti lebaran. Seluruh ASN diwajibkan
masuk kantor pada 3 Juli nanti.
"Kepada seluruh ASN Kota Padang kita imbau agar tidak
memperpanjang cuti lebarannya," ujar Mahyeldi, kemarin.
Seperti tahun-tahun sebelumnya, pada hari pertama masuk kerja
setelah cuti lebaran akan dilakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke masing-masing
Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Mahyeldi menegaskan jika dirinya bersama Wawako, Sekda, dan seluruh kepala OPD akan melakukan sidak pada hari pertama kerja, Senin (3/7).
Mahyeldi menegaskan jika dirinya bersama Wawako, Sekda, dan seluruh kepala OPD akan melakukan sidak pada hari pertama kerja, Senin (3/7).
"Insha Allah, 3 Juli nanti kita akan langsung sidak, bagi yang kedapatan menambah libur akan kita tindak," tegas walikota.