-->

Latest Post

SEOUL ** Korea Selatan dan Amerika Serikat merespon peluncuran misil balisktik antarbenua yang dilakukan Korea Utara.

Respon kedua negara itu adalah ikut meluncurkan misil balistik jarak pendek kurang dari 24 jam setelah peluncuran misil Korea Utara.

"Kedua misil yang kami lepaskan tepat mengenai sasaran. Hal ini menunjukkan kemampuan persenjataan kami dalam menghantam markas lawan di saat darurat," kata panglima angkatan bersenjata Korea Selatan.

Sementara itu, Presiden Korea Selatan Moon Jae-in mengatakan, provokasi serius Korea Utara membuat pihaknya harus bereaksi lebih dari sekadar sebuah pernyataan.

Komandan pasukan gabungan AS di Korea Selatan Jenderal ikut berkomentar terkait perkembangan terbaru ini.

"Menahan diri, yang merupakan pilihan, adalah yang memisahkan antara perang dan gencatan senjata," ujar Brooks.

"Dalam uji coba sekutu ini, terlihat bahwa kami mampu mengubah pilihan saat pimpinan kami memerintahkan," lanjut Brooks.

Korea Selatan dan Amerika Serikat memiliki perjanjian aliansi dan saat ini sebanyak 28.500 personel tentara AS berada di Korea Selatan.

Pernyataan kedua negara bersekutu ini agaknya dikeluarkan karena gerah dengan komentar Korea Utara yang mengatakan negeri itu membutuhkan senjata nuklir untuk mempertahankan diri dari ancaman invasi.

Misil balistik yang ditembakkan Korea Utara pada Selasa itu terbang hanya sejauh 900 kilometer tetapi ketinggiannya mencapai 2.800 kilometer.

Fakta ini memperlihatkan bahwa misil Hwasong-14 buatan Korea Utara itu mampu menjangkau sasaran yang berjarak cukup jauh.

Menteri Pertahanan Korea Selatan Han Min-koo menyebut misil itu memiliki daya jelajah 7.000-8.000 kilometer, cukup untuk menghantam Komando Pasifik AS yang berbasis di Hawaii. Sumber : Kompas

Oleh: Zainal Abidin. HS 
Bangsa Indonesia adalah bangsa yang besar, jadi bangsa yang besar harus memiliki sosok pemimpin Nasional yang ideal bagi bangsanya, bagaimana agar bangsa Indonesia mampu mengembangkan dan mencapai tujuan pembangunan Nasional secara berkelanjutan, sesuai dengan GBHN,Pancasila dan UUD 45.

Seorang pemimpin Nasional Bangsa harus menyadari, pasti ada resiko besar yang menghadang masa depan bangsa ini, jika pemimpin bangsa itu kurang hati- hati karena tidak memahami jati diri bangsa dan negaranya, maka bangsa dan negara Demokrasi Indonesia yang kaya akan Sumber Daya Alamnya yang berlimpah ini, akan terancam oleng, dan tidak lagi sebagai Negara yang besar dan kaya, tapi sebaliknya bangsa boneka.

Jadi seorang pemimpin Negara, harus mampu menentukan sikap jati dirinya sendiri, atau kriterianya yang tegas tanpa harus dipengaruhi para pembisik- pembisik konyolnya maupun bangsa asing dengan berbagai cara, kalau hanya untuk kepentingan negaranya, sedangkan para pembisik konyolnya, hanya untuk kepentingan sekelompok partai politiknya untuk menggerogoti kekayaan alam untuk memperkaya diri dan kelompok tertentunya saja.

Kalau pemimpin Nasional Bangsa ini tidak dapat memenuhi kriterianya seperti yang disebutkan diatas tadi, padahal ia mampu melaksanakannya, maka pejabat itu termasuk golongan pejabat munafik, karena kalau ia berbicara dan bergaya sebagai orang muslim sejati, ternyata ia adalah seorang munafik sejati, karena otaknya memang kotor seperti kotoran. Ini bisa dibuktikan dalam bahasanya yang penuh janji- janji baik melalui media elektronik maupun cetak, apalagi ketika berlangsungnya pesta Demokrasi pemilihan sosok pemimpin nasional negeri ini. 

Hal ini juga terjadi dalam pemilihan sosok pemimpin daerah Provinsi, Kabupaten dan Kota di Negara ini, mereka juga akan menghadapi tantangan yang semakin kompleks, apakah mereka para calon pemimpin di Daerahnya nanti bisa memperlihatkan jati diri yang sebenarnya sebagai pemimpin yang diidolakan masyarakatnya, sesuai dengan janji- janjinya yang tertulis dalam kampanyenya tersebut. 

Karena para calon pemimpin yang akan bertarung di pesta Demokrasi mendatang masih ada beberapa mantan pemimpin pejabat daerah yang tersandung tindak pidana korupsi yang merugikan masyarakat dan Negara, yang mana kasus hukumnya sudah di KPK dan sampai 2016 ini masih dalam proses dan pihak pelaksana hukum tipikor sepertinya sengaja memperlambat atau melakukan pembiaran dan lambat laun kasus mereka akan menghilang ibarat fatamorgana, karena ada kepentingan yang sangat menguntungkan oknum- oknum tertentu. 

Karena para pemimpin yang duduk menjalankan roda pemerintahan atas pilihan rakyat juga akan bertarung mencalonkan untuk terpilih kembali, mereka kembali melancarkan janji- janjinya, seperti pemilihan sebelumnya, padahala lima tahun kinerja mereka dalam melaksanakan roda pembangunan, masih mendapat raport merah tidak sesuai dengan harapan masyarakat. Apalagi gaya kepemimpinan mereka identik otoriter, siapa lu, siapa gue.

Memang tidak mudah menemukan sosok pemimpin Nasional sejati, namun bukan tidak mungkin untuk mendapatkan sosok pemimpin tersebut, walaupun hanya mendekati apabila adanya keseriusan dalam memproses kaderisasi yang terseleksi dengan baik, jujur tanpa adanya kepentingan politik atau kelompok tertentu untuk mencari kekayaan dengan berladang dipunggung rakyat.

Pemimpin bangsa ini seharusnya menjalankan roda pemerintahan sesuai dengan misi sebagaimana yang tertuang dalam GBHN dan pembukaan UUD 1945, kalau pemimpin tidak mempunyai visi, maka arah pemerintahan akan berbeda dan bertentangan dengan cita- cita kemerdekaan yang berakibat Bangsa dan Negara Demokrasi Indonesia ini menjadi kacau dan amburadul.

Sekarang kita mulai mengukir sejarah perjalanan bangsa yang mengalami guncangan berat, karena kepemimpinan sekarang dinilai kurang mampu atau tidak mampu, kurang memahami atau tidak mau memahami visi dan misi Bangsa dan Negara Indonesia secara benar dan baik, yang ada hanya mengedepankan visi organisasi ataupun kelompok. Pemimpin yang baik dan berjiwa Nasioanal Bangsa harus dapat merumuskan cita- cita Bangsa yang tertuang didalam Garis- garis Besar Haluan Negara (GBHN) yang kini hampir dilenyapkan oleh perubahan pencerdik Bangsa.

Pemimpin Bangsa harus berpegang teguh menjalankan Pancasia dan UUD 1945 dan peraturannya dengan baik dan benar serta berbakti kepada Bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Karena krisis berkepanjangan yang menimpa Bangsa dan Negara kita, dapat dikatakan akibat elit Bangsa yang mengabaikan amanah, tidak komitmen dan tidak memegang teguh GBHN, Pancasila dan UUD 1945 yang hampir tidak terdengar lagi, kecuali dalam peringatan hari kemerdekaan Bangsa dan Negara saja.

Sesungguhnya tidak ada yang salah dengan UUD 1945, namun kalau dinilai dan perlu disempurnakan, maka seharusnya ditempuh dengan cara- cara yang konstitusional melalui pengkajian yang dalam jangan asal- asalan sehingga dapat menyimpang dari cita- cita Bangsa dan Negara dan terjadinya disintegrasi Nasional. Jadilah pemimpin yang baik, tidak munafik dan memahami GBHN, Pancasila dan UUD 1945. Bangsa yang besar, adalah Bangsa yang menghargai, pahlawan pejuang kemerdekaan Indonesia dan cita- citanya untuk kesejahteraan bangsanya.***

MPA, Sumbar ~ Perusakan hutan bakau (Mangrove) dan terumbu karang di kawasan obyek wisata Mandeh Kabupaten Pesisir Selatan yang terjadi itu, masih tanggung Jawab Kabupaten Pesisir Selatan, bukan Provinsi, tegas Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Sumbar ‘Ir. Yosmeri’ kepada MPA diruang kerjanya.

Yosmeri mengatakan, memang sudah ada Undang- Undang yang baru diterbitkan dari Menteri Kelautan dan Perikanan, tapi untuk Provinsi tentu ada Peraturan Daerah (Perda) nya, dan sampai saat Perda tersebut belum lagi selesai, masih dalam proses. Kalau Perda kita sudah selesai dan disyahkan, barulah ada kewenangan DPK Provinsi,  barulah Kabupaten dan Kota lepas dari tanggung jawabnya. Jadi masalah perusakan hutan bakau (Mangrove) dan Terumbu karang yang dilindungi terjadi waktu itu, masih tanggug jawab Kabupaten Pesissir Selata. Dan kasus tersebut sekarang masih berjalan di Jakarta, kata Yosmeri

Menurut nara sumber yang layak dipercaya dilingkungan pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan menyebutkan,bahwa perusakan hutan bakau dan terumbu karang memang ada keterlibatan oknum pejabat  Kabupaten dan Provinsi, yang mana lahan yang mereka tebas dengan alat berat itu, untuk dijadikan lahan usaha dan pengambilan terumbu karang mereka gunakan untuk timbunan jalan dan halaman tempat usaha mereka. Dan semua ini adalah pekerjaan illegal dan melanggar hokum,  apapun alasannya.  Kata nara sumber

Sumber lain menambahkan, pihak Badan Pertanahan Nasional  (BPN) Kabupaten Pesisir Selatan juga ada terlibat, karena dengan mudahnya mereka ada menerbitkan sertifikat kepada seorang pengusaha kontraktor  diluar domisili obyek wisata Mandeh.  Sedangkan masyarakat setempat sulit atau dipersulit untuk mengurus sertifikat atas tanahnya dengan alasan- alasan yang tidak jelas dan mengada ada.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Pesisir Selatan di Painan ketika dihubungi beberapa kali dikantornya tidak pernah ada, dan beberapa stafnya mengatakan kalau Kepala Dinas memang jarang masuk, begitu juga pegawai lainnya, ini akibat adanya peraturan baru dari menteri kelautan dan perikanan yang sampai sekarang belum jelas pelaksanaannya,kata mereka sambil memperlihatkan beberapa ruangan yang kosong.

Mereka menambahkan bahwa, pegawai dinas kelautan dan perikanan Pessel seringnya tidak masuk ngantor, sebab pelaksanaan undang- undang baru belum jelas, kata mereka mengulangi. Dan masalah pengerusakan lahan bakau (Mangrove) dan pengambilan terumbu karang dikawasan obyek wisata Mandeh, bukan lagi tanggung jawab kami di Kabupaten Pessel ini, tapi adalah tanggung jawab Provinsi dan tanyakan saja ke DKP Provinsi Sumbar, kata mereka. 

Begitu juga dilingkungan Dinas Kehutanan menyangkut  hutan bakau, dan pihak BPN menyangkut atas terbitnya sertifikat diatas tanah hutan bakau yang dikuasai salah seorang pengusaha di Padang, kedua lembaga pemerintah ini, terkesan menutup nutupi, karena pada mengelak dan sulit untuk ditemui. 

Masyarakat berharap agar ksus ini ditindak lanjuti secara hukum, walaupun pelakunya diduga kuat oknum pejabat Kabupaten dan Provi nsi, jangan masyarakat saja yang dilahap hukum, namun masyarakat kembali bertanya, apakah kasus ini akan dibawa tidur nyenyak kembali, atau benar benar ditindak lanjuti sesuai hukum yang berlaku, rusaknya obyek wisata Mandeh ini bukan kasus baru, tapi sudah berjalan bertahun tahun lamanya, dan baru kali ini terungkap kepermukaan

Dugaan masyarakat, mengakui bahwa pejabat Pesisir selatan ini terkenal kebal hukum dan sudah menjadi rahasia umum. Buktinya  banyak kasus korupsi yang sudah dilaporkan ke KPK semuanya mentok dan tidur nyenyak, kita tunggu sajalah apakah proses hukumnya berjalan atau tidak, dan apakah ada pendustaan proses hukum kepada masyarakat, mari kita nantikan, kata mereka.(Zainal Abidin.HS)

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.