-->

Latest Post



MPA,(PADANG) - Tak ingin kotanya kumuh, Walikota Padang Mahyeldi Ansharullah mengajak warga melakukan bersih-bersih. Kali ini kawasan RTH Imam Bonjol yang dibersihkan. Sebab, sejak beberapa hari ini tali bandar di depan Poltabes Padang dan Balaikota lama dipenuhi sampah.

Melihat keadaan itu, Walikota Padang mengajak seluruh pedagang yang berjualan di dekat lokasi itu untuk turun tangan pada Selasa (22/8) sore. Membersihkan tali bandar dari sampah yang menghambat lajunya air jika terjadi hujan.

“Saya kalau lihat sampah bertumpuk tidak senang hati saya,” ujar Mahyeldi sambil membantu membersihkan.

Mahyeldi nampak mengajak seluruh pedagang yang berjualan di dekat tali bandar itu untuk ikut membersihkan. Melihat Walikota Padang datang mengajak, pedagang sate, miso dan lainnya langsung turun membantu. Karung pun diambil untuk kemudian dijadikan tempat sampah.

“Alhamdulillah, hanya sepuluh menit semuanya selesai, karena semua bergerak,” ujar Mahyeldi.

Tidak saja pedagang yang membersihkan sampah di seputaran itu, Satpol PP Padang juga ikut turun tangan. Begitu juga sejumlah personil dari Dinas Perdagangan. Mereka bahu membahu. Memungut sampah, memasukkan ke dalam karung dan memindahkannya ke dalam mobil dan becak.

“Sebenarnya tinggal mengajak pedagang saja untuk menjaga kebersihan, bukitnya saat ini para pedagang ikut membersihkan ini semua,” tukas Walikota.

Pada saat membersihkan itu, Walikota juga mendapati cukup banyak sampah kelapa yang terletak di pinggir trotoar. Memang beberapa waktu belakangan ini ada pedagang kelapa yang berjualan di lokasi itu. Mahyeldi menyebut, mulai saat itu juga pedagang kelapa tidak diperbolehkan lagi berjualan di lokasi itu karena tidak menjaga kebersihan dan melanggar estetika.

“Kalau ada yang jualan tidak menjaga kebersihan berarti tidak kompromi. Jika ada yang begitu dilarang untuk berjualan,” sebut Mahyeldi.

Selain membersihkan tali bandar, Walikota Padang juga mendapati genangan air di depan pintu keluar Balaikota lama. Hal ini disebabkan tersumbatnya gorong-gorong. Walikota mengatakan bahwa pihaknya akan terus melakukan pembenahan trotoar dan drainase. Sehingga tidak ada lagi genangan.(tf/ch/Ar)


MPA,(PADANG) - Target pendapatan daerah tahun 2017 pada perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sumatera Barat diproyeksikan sedikit turun dari APBD awal. Kondisi yang sama juga terjadi pada sisi Belanja Daerah.


Hal itu terungkap dalam
rapat paripurna DPRD Provinsi Sumatera Barat, Selasa (22/8). Rapat paripurna tersebut beragendakan pengambilan keputusan terhadap Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUPA PPAS) APBD tahun 2017 dan KUA PPAS APBD tahun 2018.

Dalam rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Arkadius Datuak Intan Bano tersebut, Sekretaris DPRD Raflis membacakan Laporan Badan Anggaran DPRD Provinsi Sumatera Barat terhadap KUPA PPAS APBD tahun 2017 dan KUA PPAS APBD tahun 2018.

Raflis membacakan, secara keseluruhan, proyeksi pendapatan daerah yang ditetapkan dalam rancangan KUPA PPAS perubahan APBD tahun 2017 sebesar Rp5,97 triliun lebih. Jumlah ini lebih rendah 2,29 persen atau sekitar Rp139,7 miliar, dibanding target APBD awal sebesar Rp6,11 triliun.

Namun dari pendalaman yang dilakukan Badan Anggaran bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), proyeksi pendapatan daerah dapat ditingkatkan sebesar Rp34 miliar. Sumber peningkatan tersebut antara lain dari tambahan pos pajak daerah yaitu dari pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) sebesar Rp10 miliar dan lain-lain pendapatan daerah sebesar Rp24 miliar yang bersumber dari Badan Layanan Usaha Daerah (BLUD) rumah sakit.

"Dengan adanya tambahan tersebut, maka total pendapatan daerah yang akan ditampung dalam KUPA PPAS tahun 2017 adalah sebesar Rp6,005 triliun lebih," kata Raflis.

Kondisi sama juga terjadi pada sisi belanja daerah. Dalam rancangan KUPA PPAS, proyeksi belanja daerah ditetapkan sekitar Rp6,2 triliun terdiri dari belanja langsung sekitar Rp2,3 triliun dan belanja tidak langsung sekitar Rp3,905 triliun. Alokasi tersebut juga lebih rendah dari APB awal yang berjumlah sekitar Rp6,23 triliun.

"Setelah dilakukan rasionalisasi pada belanja pegawai dan penambahan alokasi anggaran pada belanja bagi hasil untuk kabupaten dan kota, belanja tidak langsung menjadi sekitar Rp3,912 triliun dan belanja langsung juga meningkat menjadi sekitar Rp2,318 triliun," lanjutnya.
Dari sisi pembiayaan, pada penerimaan pembiayaan terjadi peningkatan dari Rp135 miliar pada APBD awal menjadi sekitar Rp298 miliar yang bersumber dari Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (SILPA) tahun 2016 dan sisa BLUD.

Sedangkan dari pengeluaran pembiayaan, dari semula Rp20 miliar bertambah sebesar Rp53 miliar menjadi Rp73 miliar. Alokasinya digunakan untuk tambahan penyertaan modal pada PT Jamkrida sebesar Rp10 miliar, PT Bank Nagari sebesar Rp50 miliar dan PT ASKRIDA Rp13 miliar.


Dengan rincian tersebut, maka total APBD dalam KUPA PPAS APBD tahun 2017 tersebut menjadi Rp6.303 triliun. Terdiri dari pendapatan daerah Rp6,005 triliun lebih dan belanja daerah Rp6,229 triliun dengan nilai surplus/defisit sebesar  Rp224,134 miliar. (Zainal)


MPA,(SUMBAR) - Dilema pelantikan beberapa eselon II di Pemkab Lima Puluh Kota oleh Wakil Bupati, saat Bupati sedang cuti menunaikan ibadah haji, menjadikan suatu insiden yang tidak baik dalam penyelenggaraan pemerintah di Sumatera Barat. Jelas pelantikan tersebut tidak syah dan tidak sesuai dengan kewenangan serta aturan yang berlaku. 

Hal ini disampaikan Wakil Gubernur Nasrul Abit pada saat memberikan arahan apel pagi dilingkungan Sekretariat Daerah dan beberapa OPD di halaman kantor gubernur, Senin pagi (21/8/2017). 

Lebih jauh Nasrul Abit menyampaikan, hal ini telah menjadi pembicaraan semua orang baik di lingkungan Pemkab Limapuluh Kota, provinsi bahkan secara nasional. Ini sesuatu yang tak lazim dan menganggu stabilitas informasi pembangunan daerah. 

Seyogyanya staf mesti memberikan masukan yang dalam dan paham terhadap segala bentuk perundangan-undangan yang berlaku, sehingga pimpinan tidak salah dalam mengambil kebijakan. sehingga tidak terjadi hal-hal seperti di Kabupaten Limapuluh Kota ini, tegasnya. 

Nasrul Abit juga menyatakan, sebagai kepala daerah dan wakil kepala daerah mesti memiliki rasa tanggungjawab terhadap stabilitas jalannya pemerintahan, guna menjaga rasa aman, tentram hidup masyarakat diwilayah kerja. 

Kita hadir dalam penyelenggaraan pemerintah adalah untuk melayani rakyat dan meningkatkan pembangunan merupakan motivasi bagaimana kita mensejahterakan kehidupan masyarakat. Karena itu staf diharap mampu memberikan masukan yang bertujuan untuk kesejahteraan rakyat dan menjauhkan diri dari hal-hal yang berdampak tidak baik atau tidak kondisifnya pemerintahan. 

Kejadian-kejadian yang membuat perbedaan antara Kepala daerah dan wakil kepala daerah dalam penyelenggaraan seharus tidak boleh terjadi karena sesuai undang-undang sudah jelas ada aturan dan tinggal melaksanakan saja sesuai peran dan fungsi serta kewenangan daerah, dan diharapkan staf dapat menghilangkah perbedaan untuk kebaikan penyelenggaraan pemerintahan di daerah, himbaunya..

Wagub Nasrul Abit juga menegaskan untuk setiap staf mengikuti apel pagi ini sebagai sebuah disiplin diri sekaligus ajang menjaga silaturrahmi dengan pimpinan dalam meningkatkan kinerja pelayanan pemerintah. 

Kita menyadari setiap orang memiliki persoalan berdeda-beda, jika karena beban hutang tidak hadir itukan karena perbuatan diri sendiri, tidak mengimbangi kondisi pendapatan yang ada. Setiap apartur dituntunt untuk hadir dan bertanggungjawab terhadap tugas yang diberikan sebagaia sebuah sikap aparatur yang profesional. 

Kapan lagi kita akan mampu mewujudkan aparatur yang profesional, jika tidak kita mulai dari sekarang didiri kita masing-masing. Setiap aparatur negara bertanggungjawab terhadap jalannya pemerintahan dengan baik, sebagai motivasi cinta tanah air dan bela negara. 

Cobalah kita renungkan bersama sudah  72 tahun Indonesia Merdeka masih ada 51 nagari tertinggal di Sumatera Barat, minim infrastruktur pembangunan, belum ada listrik dan prasarana lainnya. Mereka di nagari terbelakang itu masih saudara-saudara kita juga, tidak kah ada rasa kita untuk berbuat lebih baik untuk kemajuan Sumatera Barat.. ?, 

Sementara aturan pemprov tidak memiliki kewenangan atas pelaksanaan pembangunan nagari, semua merupakan kewenangan Bupati / Walikota di daerah, tapi kita melihat sedih belum ada kebijakan yang fokus terhadap nagari tertinggal ini dimasing-masing daerah tersebut,  ungkap Nasrul Abit. 







( Ar )

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.