Sawati: KPU Padang Butuh Dua Sampai Tiga Jam Verifikasi Data
MPA,PADANG -- Detik-detik hari terakhir penerimaan pendaftaran Parpol untuk ikut Pemilu
2018. KPU Kota Padang, Sumatera Barat membuka empat pos meja. Senin
(16/10/2017).
Mengingat masih banyaknya Parpol sesuai data di Kesbangpol sebagian
belum menyerahkan berkas pendaftaran. Sehingga, hal ini akan berdampak pada
kinerja pada komisioner, sebut Ketua KPU Padang M. Sawati saat di kantor KPU
Padang, Jalan Syekh Umar Khalil No 42A, Gunung Sarik, Kuranji Kota Padang.
Dijelaskannya, pemeriksaan terhadap satu Parpol bisa menyita waktu dua
sampai tiga jam, apabila jumlah data berkas yang diserahkan itu melebihi dari
total yang telah ditetapkan.
"Jika berkas melebihi jumlah data 1.300- 1.500, itu memakan waktu lama
dua atau tiga jam, sedangkan jumlahnya 900 memudahkan kami, dan tentunya sangat
memudahkan ketika sekaligus datang empat datang," terang Sawati.
Ia khawatir terhadap Parpol yang datang diakhir pukul 24.00 malam, meskipun
demikian tetap bekerja sampai keesokan harinya. Meskipun demikian, berdasarkan
instruksi dari KPU RI. Jumlah 1/1000 atau 883 dari jumlah data penduduk
merupakan harga mati.
"Itu sudah instruksi tidak bisa digoyang dan kalau pun tidak cocok
satu atau dua tetap di oke kan, karena data yang kami butuhkan sesuai dengan
jumlah atau ketetapan. Walau data tersebut nantinya sudah terdaftar pada Sipol
dan KPU di Jakarta," terangnya.
KPU sampai siang ini masih menunggu Parpol yang masih belum menyerahkan
berkasnya, dan komisioner akan tetap bekerja sampai batas waktu penerimaan
pendaftaran. Walau keesokan harinya tetap bekerja guna melakukan verifikasi.
Sekadar informasi, Partai Golkar Padang, PSI dan PKPI telah menyerahkan
berkas pendaftaran ke KPU setelah sebelumnya beberapa Parpol telah menyerahkan
seperti, Gerindra, PKS, NasDem, Perindo, PDI-Perjuangan.
(Theya)