-->

Latest Post


MPA,JAKARTA - Pascainsiden deportasi yang dilakukan otoritas Hongkong kepada ustad Abdul Somad baru-baru ini menuai respon. Anggota Komisi I DPR Elnino H Mohi menyesalkan kejadian tersebut dan meminta Pemerintah Indonesia kaji hal tersebut.

"Kondisi ini menunjukkan bahwa para ustaz yang kita hormati di negara ini justru dianggap sebagai teroris di China. Mungkin sekali pemerintah China tidak mau berkoordinasi, sebab pemerintah China tidak percaya kepada pemerintah Indonesia atau karena pemerintah China tidak menganggap penting untuk koordinasi dengan pemerintah Indonesia," ujarnya saat dihubungi wartawan, Senin (25/12/2017).

Menurutnya, pemerintah Indonesia harus mengambil sikap tegas atas kejadian tersebut. "Presiden RI patut membuat pernyataan ke dunia internasional bahwa para ulama Indonesia bukanlah teroris dan bahwa pemerintah Indonesia tersinggung jika ulamanya dianggap sebagai teroris," ungkapnya.

Politikus Partai Gerindra ini juga mengatakan apa yang dilakukan otoritas Hongkong harus mendapat perlakuan setimpal dari pemerintah Indonesia. "Presiden sudah dapat mencabut kebijakan bebas visa bagi rakyat China yang masuk ke Indonesia karena kasus ini," katanya.

"Apalagi kebijakan bebas visa tersebut tidak berlaku resiprokal. Orang China gratis masuk Indonesia, warga kita harus bayar visa jika masuk ke China, Mestinya otoritas imigrasi China melakukan konfirmasi kepada kedutaan Indonesia di sana sehingga tidak asal mendeportasi orang. Sudah segini parahkah pandangan orang luar terhadap ulama Indonesia?" jelasnya.

Begitupun dengan Anggota Komisi I DPR dari Fraksi PKS Jazuli Juwaini juga menyayangkan insiden dideportasinya Ustaz Abdul Somad di Bandara Hongkong.

"Kita menyangkan deportasi beliau tanpa ada kejelasan alasan. Apalagi kehadiran beliau telah dinanti-nanti para TKI di sana yang ingin mendapatkan siraman rohani dari Da'i kondangnya ini," ucapnya saat dihubungi

Memang hak setiap negara untuk menolak siapa saja masuk dalam wilayah negaranya. Tapi, sambungnya setidak-tidaknya ada keterangan yang jelas dari otoritas imigrasi Hongkong perihal ditolaknya Ustaz Somad, apalagi yang bersangkutan telah tiba di Hongkong.

"Semestinya jika tidak masuk dalam daftar cekal atau black list seseorang bisa masuk ke dalam suatu negara. Saya juga heran ada masalah apa Ustadz Somad dilarang masuk Hongkong untuk berdakwah. Saya kira ini yang harus diklarifikasi agar tidak berkembang prasangka dan spekulasi," ungkapnya.


Ketua Fraksi PKS di DPR ini meminta Kementerian Luar Negeri proaktif mengklarifikasi kasus deportasi Ustadz Somad ini mengingat jadi perhatian dan pembicaraan nasional.

"Akan lebih baik Kemenlu dengan kewenangan yang dimiliki dan dalam kerangka hubungan baik kedua negara bisa meminta klarifikasi setidaknya kepada kedubes Cina di Jakarta agar tidak berkembang spekulasi macam-macam," jelasnya.
  (ysw/ar)     




























Sumber : SindoNews                               

MPA, JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP), Ditjen Pembiayaan Perumahan pada tahun 2018 akan menyalurkan KPR Subsidi melalui program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) bagi sebanyak 42.326 unit rumah MBR (Masyarakat Berpenghasilan Rendah). Dana yang disalurkan sebesar Rp 4,5 triliun yang terdiri Rp 2,2 triliun berasal dari DIPA dan Rp 2,3 triliun dari optimalisasi pengembalian pokok.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, keberhasilan penyaluran KPR subsidi FLPP tidak hanya diukur dari besarnya kredit yang tersalurkan, melainkan juga harus dilihat kualitas rumah subsidi yang dibangun pengembang, sehingga keluhan konsumen bisa diatasi dengan baik.

“Kedepan saya ingin konsumen lebih dilindungi. Saya bertanggung jawab untuk melindungi konsumen apalagi KPR FLPP, karena ada uang rakyat di sana,” kata Menteri Basuki dalam sambutannya pada acara Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerjasama Operasi (PKO) dengan Bank Pelaksana KPR Sejahtera FLPP tahun 2018, di Ruang Pendopo Kementerian PUPR, Kamis (21/12/2017).

Tahun 2018, jumlah bank pelaksana sebanyak 40 bank terdiri dari 6 bank nasional dan 34 bank pembangunan daerah (BPD) atau meningkat dibanding tahun 2017 sebanyak 33 bank. Penyaluran KPR FLPP dilakukan oleh PPDPP kepada MBR melalui bank pelaksana yang bekerjasama.

Melalui KPR FLPP, MBR menikmati uang muka 1 persen, bunga tetap 5 persen selama masa kredit maksimal 20 tahun, bebas PPn dan bebas premi asuransi. Sementara syarat penerima subsidi salah satunya adalah gaji/penghasilan pokok tidak melebihi Rp 4 juta untuk Rumah Sejahtera Tapak dan Rp 7 juta untuk Rumah Sejahtera Susun.

“PPDPP ikut bertanggung jawab untuk mengawasi pelaksanaan fisiknya, tidak hanya menyalurkan kreditnya saja, tapi juga mengawal kualitas rumah dan tingkat huniannya,” tutur Basuki.

*Pengawasan Kualitas Rumah Subsidi Ditingkatkan*

Kementerian PUPR terus meningkatkan pelayanan dan pengawasan penyaluran KPR FLPP. Dirjen Pembiayaan Perumahan Lana Winayanti mengatakan Kementerian PUPR akan membuat sistem registrasi pengembang dan mulai diberlakukan pada awal Januari 2018. “Nantinya lewat sistem itu hanya pengembang yang sudah terdaftar saja yang bisa membangun rumah FLPP ,” katanya.

Registrasi pengembang dilaksanakan dalam rangka menata, mengkoordinir dan meningkatkan peran asosiasi dan pengembang dalam memenuhi kebutuhan rumah bagi MBR, sehingga MBR dapat terlindungi dengan kepastian kualitas rumah yang dibelinya.

Registrasi pengembang dilakukan dalam beberapa tahap, yaitu : 1) Tahap Registrasi Asosiasi dan Pengembang (Januari – Maret 2018); 2) Tahap Seleksi Asosiasi dan Pengembang (April – Juni 2018); 3) Tahap Sertifikasi Asosiasi dan Pengembang  (Juli– Desember 2018); dan 4) Tahap Reward dan Punishment Asosiasi dan Pengembang (Desember 2018).

Dirut PPDPP Budi Hartono mengatakan PPDPP juga telah memiliki Sistem Layanan e-FLPP yang merupakan sistem layanan verifikasi terhadap data calon debitur FLPP yang diajukan oleh Bank Pelaksana.

Sistem ini mampu meminimalisir human eror dalam pemasukan data dan mempercepat layanan dari yang sebelumnya 5 hari kerja menjadi 3 hari kerja. Dengan sistem ini, 5.000 data dapat diverifikasi dalam waktu lebih kurang satu jam, sehingga mampu mempercepat pelayanan pencairan dana FLPP kepada MBR.

Selain itu di tahun 2017 ini PPDPP juga bekerjasama dengan Kementerian Dalam Negeri terkait Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) dengan melakukan pemanfaatan data melalui KTP Elektronik yang telah terhubung dengan Kemendagri untuk memastikan keabsahan data calon debitur sesuai dengan yang disyaratkan.

Untuk lebih menunjang layanannya di bidang informasi, tahun ini PPDPP membuka layanan Hotline PPDPP dengan nomor 0-800-10-77377. Layanan bebas pulsa tersebut dapat mempermudah masyarakat untuk memperoleh informasi yang terkait dengan FLPP.

Adapun daftar 40 bank yang akan menyalurkan FLPP tahun depan adalah sebagai berikut : 1. Bank Arta Graha internasional, 2. Bank Rakyat Indonesia, 3. Bank Negara Indonesia, 4. Bank Mandiri, 5. Bank Tabungan Pensiunan Nasional, 6. Bank Mayora, 7. Bank Sumut, 8. Bank Riau Kepri, 9. Bank Nagari, 10. Bank Jambi, 11. Bank Sumselbabel, 12. Bank BJB, 13. Bank DKI, 14. Bank Jateng,15. Bank BPD DIY, 16. Bank Jatim, 17. Bank NTB, 18. Bank NTT,19. Bank Bali, 20. Bank Kaltimtara, 21. Bank Kalbar, 22. Bank Kalsel, 23. Bank Kalteng, 24. Bank SulutGo, 25. Bank Sulteng, 26. Bank Sultra, 27. Bank Sulselbar, 28. Bank Papua, 29. Bank BRI Syariah, 30. Bank Syariah Mandiri, 31. Bank Aceh, 32. Bank Sumut Syariah, 33. Bank Jambi Syariah, 34. Bank Sumselbabel Syariah, 35. Bank BJB Syariah, 36. Bank Jateng Syariah, 37. Bank Jatim Syariah, 38. Bank Kaltimtara Syariah, 39. Bank Kalsel Syariah dan 40. Bank Sulselbar Syariah.(*)

MPA, SUMBAR - Gubernur Sumatera Barat, Irwan Prayitno melantik empat pejabat eselon II dilingkungan pemerintah Provinsi Sumatera Barat, di Auditorium gubernuran, Jumat,(22/12/2017).

Adapun empat pejabat eselon II yang dilantik masing-masing Yulitar SH jabatan lama staf ahli Gubernur Bidang hukum, politik dan pemerintahan dengan jabatan baru Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumbar, Ir. Siti Aisyah, M, Si jabatan baru Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumbar, Drs. Herzadi L jabatan lama Kepala bidang usaha ekonomi masyarakat SDA dan TTG Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Sumbar dengan jabatan baru Kepala Biro Umum sekretariat daerah Provinsi Sumbar dan Drs. Iqbal Ramadi Payana, M.Si jabatan lama kepala bagian otonomi daerah biro pemerintahan sekretariat daerah provinsi Sumbar dengan jabatan baru Kepala biro Pemerintahan Sekretariat daerah Provinsi Sumbar.

Acara pelantikan empat pejabat eselon II itu dihadiri Sekda Sumbar Ali Asmar serta seluruh kepala SKPD dalam lingkup pemerintah provinsi Sumatera Barat

Usai pelantikan, dilanjutkan dengan ucapan selamat kepada pejabat yang dilantik, dimulai Gubernur Irwan Prayitno kemudian disusul Sekda Sumbar dan sejumlah Kepala SKPD yang hadir dan para undangan lainnya.

Gubernur Sumatera Barat Prof. Irwan Prayitno, mengatakan; Untuk pejabat eselon II yang baru dilantik, Agar bekerja sesuai tupoksi, ikuti aturan dan program serta berkinerja yang baik.

“Insyaallah, kalau semua dikerjakan sesuai dengan aturan, maka akan sukses menjalankan jabatan tersebut”, Ujar Irwan Prayitno

Menurut Irwan, pergantian pejabat hanya dilakukan terhadap dua hal; karena kinerja atau pensiun. Kinerja dinilai dari laporan audit BPK, Inpektorat dan target kinerja. Kalau kinerja tidak tercapai dan atau laporan audit BPK dan Inspektorat jelek, akan dilakukan mutasi. Pelantikan hari ini adalah mengisi jabatan yang kosong, karena pejabat sebelumnya pensiun dan mutasi ke jabatan lain.

Ditambahkan Irwan, "pejabat eselon II untuk dapat bekerja on the track. Kinerja menjadi ukuran yang dinilai pada keberhasilan untuk SKPD di Provinsi Sumbar”

Irwan Prayitno mengharapkan kepada pejabat yang baru dilantik bekerja dengan penuh rasa tanggung jawab. ”Pejabat diminta untuk rajin turun kelapangan, Karena semua keputusan berdasarkan fakta dan nyata di lapangan, sekaligus dapat menyerap aspirasi masyarakat"

Gubernur juga berpesan kepada seluruh pejabat yang hadir, bahwa jabatan itu bukan tempat bahagia. Jabatan adalah amanah dengan berbagai tanggungjawab yang menyertainya. Namun jabatan kalau dijalankan dg baik, maka jabatan adalah ladang amal utk kita ke sorga. Jabatan juga bisa jadi neraka, jika menjalankannya tanpa agama. (jr).

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.