MPA,PADANG – Bahaya campak atau rubella mesti ditangani secara serius demi melindungi masyarakat dari penyakit yang disebabkan oleh virus tersebut. Sebagaimana campak merupakan penyakit yg sangat mudah menular, disebabkan oleh virus yg ditularkan antara lain melalui batuk dan bersin. Sedangkan Rubella sangat bahaya bila menyerang ibu hamil karena dapat menyebabkan abortus, kematian janin dan sindrom rubella kongenital (CRS) pada bayi yg dilahirkan.
"Untuk Kota Padang, berdasarkan data penyakit campak di 2016 terdapat sebanyak 371 kasus. Sementara di 2017 menurun menjadi 158 kasus. Untuk itu di 2018 ini, kita akan menekannya disusul akan dilaksanakannya Kampanye Program Nasional Imunisasi Morbili Rubella (MR),” sebut Kepala Dinas Kesehatan Kota (DKK) Padang dr. Ferimulyani, M. Biomed dalam jumpa pers di Media Center Pemko Padang, Balaikota, Rabu (10/1/2018).
Ferimulyani menjelaskan, untuk penyakit campak gejalanya ditandai seperti demam, bercak kemerahan , batuk, pilek, konjungtivitis (mata merah) dan selanjutnya timbul ruam pada muka dan leher kemudian menyebar ke tubuh, tangan serta kaki. Komplikasi beratnya menyebabkan radang paru, radang otak, diare berat, radang telinga, dehidrasi bahkan sampai pada kematian.
“Pencegahannya antara lain melalui imunisasi. Cakupan imunisasi harus 95 persen untuk melindungi populasi (herd immunity) disertai kekebalan setelah imunisasi seumur hidup,” sebutnya.
Sementara penyakit rubella yaitu cenderung menyerang manusia yang kebanyakan berusia 3-10 tahun. Penyebarannya bisa melalui dua hal, yakni saluran napas dan transmisi vertikal (ditularkan dari ibu kepada janinnya). Saat menginfeksi, virus akan masuk ke sel-sel tubuh dan menetap di sana. Dan suatu waktu, saat tubuh sedang dalam keadaan lemah akan mungkin terjadi reaktivasi dari virus tersebut. Pencegahannya hanya dengan imunisasi dan kekebalan setelah imunisasi seumur hidup.
“Kasus Rubella menyebabkan cacat lahir bila terinfeksi selama masa kehamilan. Yang lebih ditakutkan, jika virus itu menyerang anak perempuan, ketika anak itu dewasa, menikah, dan hamil, dan ia tidak sadar memiliki virus rubella, secara otomatis ia akan menulari virus itu kepada si janin dan anaknya lahir dalam kondisi congenital rubella syndrome (sindrom rubella kongenital).Oleh karenanya, pencegahan dengan memberikan vaksin rubella harus dilakukan sejak dini,” jelasnya.
Lebih lanjut ia menambahkan, terkait itu pihaknya mengimbau masyarakat Kota Padang melalui kampanye dan sosialisasi di setiap puskesmas.
“Maka itu, kita mulai melakukan gebrakan melalui sosialisasi dan kampanye ke masyarakat untuk imunisasi MR tersebut. Ini sebagai titik awal disusul pencanangannya pada Agustus 2018 nanti,” tuturnya.
Diterangkannya, terkait siapa saja yang harus mendapatkan imunisasi MR yaitunya bagi seluruh anak usia 9 bulan sampai dengan kurang dari 15 tahun selama masa kampanye. Selanjutnya, imunisasi MR akan masuk ke dalam jadwal imunisasi rutin dan diberikan pada anak usia 9 bulan, 18 bulan dan kelas 1 SD sederajat melalui program Bulan Imunisasi Anak Sekolah atau BIAS.
“Jadi, mengapa harus dilakukan kampanye imunisasi massal MR, yaitunya sesuai rekomendasi WHO dan Komite Penasehat Ahli Imunisasi Indonesia (ITAGI) terkait pentingnya kampanye imunisasi tambahan massal dan penggantian vaksin campak dengan MR.
"Tujuannya tentu, meningkatkan kekebalan masyarakat terhadap campak dan rubella secara cepat, memutuskan transmisi virus campak dan rubella disertai menurunkan angka kesakitannya sekaligus menurunkan angka kejadian CRS. Dukungan yang kuat sangat diperlukan untuk mencapai Keberhasilan Kampanye Imunisasi MR ini,” tukasnya mengakhiri.
(David / Imral/Ar)