-->

Latest Post

MPA,PADANG - Walikota Mahyeldi meninjau lokasi pembangunan terminal type A di Anak Aie Kecamatan Koto Tangah, Ahad (21/1/2018). 

Rencananya, peletakan batu pertama pembangunan terminal tersebut akan dilakukan oleh Presiden Joko Widodo,  memanfaatkan momentum peringatan Hari Pers Nasional (HPN) di Padang pada 9 Februari 2018 mendatang.

"Inshaallah, peletakan batu pertama pembangunan terminal akan dilakukan oleh Presiden, bertepatan dengan Hari Pers nanti," kata Mahyeldi.

Terminal Anak Aie menempati lahan seluas 4,5 Ha ini akan menelan biaya sekitar Rp 79,5 milyar dari APBN.

"Diperkirakan pembangunan terminal ini akan rampung pada 2019 nanti," jelas Walikota.

Menurut Wako Mahyeldi, kewajiban dari Pemko Padang menyediakan lahan telah dilaksanakan. Beberapa waktu tanah seluas 4,5 Ha sudah dihibahkan ke pemerintah pusat.

"Kita telah menghibahkan tanah yang berlokasi di Anak Aie ini seluas 4,5 Ha kepada pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Perhubungan," imbuhnya.

Pada kawasan terminal ini nantinya juga akan dibangun pasar induk, pusat perbelanjaan, masjid dan bangunan penunjang lainnya.

Turut mendampingi Walikota dalam kesempatan ini Kadishub Kota Padang, Kabag Humas dan Kabag Hukum Setda Kota Padang.



(du/joim)

MPA, PADANG - Ribuan warga Pauh antusias mengikuti jalan santai bersama Walikota Padang Mahyeldi Ansharullah dalam rangka dsosialisasi Program Keluarga Harapan (PKH) di kecamatan tersebut, Ahad (21/1/2018). 

Walikota Mahyeldi mengatakan, olahraga harus jadi budaya dan menerapkan gaya hidup masyarakat agar warga selalu sehat. 

"Begitu juga para  Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari PKH Kementerian Sosial yang turut mengikuti jalan santai hari ini. Dengan berolahraga kita lebih bugar dan sehat," kata Mahyeldi.

Dalam kesempatan ini, Walikota Mahyeldi menyampaikan trrima kasih kepada masyarakat yang telah berpartisipasi untuk pembangunan Kota Padang. Khususnya, warga Kecamatan Pauh telah banyak berkontribusi dalam pembangunan infrastruktur seperti jalan dan jembatan.

"Pemko Padang berterimakasih atas partisipasi warga untuk pelaksanaan pembangunan. Partisipasi itu berupa penyerahan lahan untuk jalan dan jembatan. Ini patut diapresiasi," kata Mahyeldi.

Walikota mengatakan, jalan yang dibangun di Pauh pada 2017, yaitu jalan Limau Manih yang tembus ke Limau Manih Selatan sehingga akses warga lebih mudah dan lancar. Kemudian jalan dari Pasa Lalang Kuranji juga tembus ke Lambung Bukik yang akan diaspal tahun ini. Pembangunan juga berupa jembatan di ruas jalan tersebut.

"Pembangunan tersebut akan memudahkan akses warga sehingga perekonomian lebih hidup," ujarnya.

Istri walikota, Ny. Hj. Harneli Mahyeldi, Camat Pauh Yefri dan para lurah serta sejumlah pimpinan OPD turut mendampingi walikota dalam kesempatan ini, diantaranya terlihat Kepala Dinas Sosial Amasrul, Sekretaris Dinas Sosial Afriadi dan Kepala Bagian Humas Imral Fauzi. (du/yz)

MPA, PADANG - Eksekusi Hotel dan Mall Basko, Kamis (18/1/2018) lalu akan kembali dilanjutkan pada Senin (22/1/2018) pukul 8.00 WIB pagi. Eksekusi yang dilakukan akan menghabiskan hampir seluruh bangunan hotel dan mall.

Perkara kepemilikan tanah berdasar putusan Pengadilan Negeri Padang dimenangkan oleh PT Kereta Api Indonesia (KAI). Dan perintah eksekusi dari Pengadilan Negeri Padang sudah pasti menyisakan pilu bagi pekerja hotel dan mall.

"Kalau Senin besok dihancurkan, kemana kami akan kerja lagi?" tanya seorang pekerja salah satu tenant di Mall Basko yang enggan disebutkan namanya, Sabtu (20/1/2018) di Padang.

Dengan dihancurkan hampir seluruh bangunan hotel dan mall Basko, ia merasa terancam karena akan mengalami kesulitan mencari uang untuk menghidupi keluarga kecilnya. "Saya tidak tahu lagi harus bagaimana, kalau Mall Basko dihancurkan, keluarga saya mau makan apa," ujarnya sedih.

Menurutnya, akan ada ratusan pekerja yang akan diberhentikan. "Kami berharap ada solusi terbaik, tidak hanya untuk pihak hotel atau pun mall. Tapi pihak pekerja," harapnya.

Kendati demikian, Humas PT KAI Divre II Padang, Zainir menyebutkan, bahwa pelaksanaan eksekusi berdasarkan putusan pengadilan yang sudah inkrah. Lahan yang menjadi objek eksekusi akan diplang dan dipagar untuk menandakan kepemilikan PT KAI.

"Lahan itu belum ada rencana untuk dibangun, yang jelas dikembalikan dulu pada kondisi kosong," ujar Zainir.

Eksekusi terhadap lahan yang berada di belakang Hotel dan Grandmall Basko diduga jauh melenceng dari lokasi semestinya. Lewat "tangan-tangan kekuasaan", dan petunjuk juru ukur BPN Kota Padang, eksekusi menyentuh lahan yang sama sekali tak berhubungan dengan perkara perdata yang melibatkan PT BMP dengan PT KAI.

Selaku pemohon eksekusi, PT KAI Divre Sumbar meminta PN Padang untuk mengeksekusi perkara perdata yang dimenangkan melawan PT Basko Minang Plaza (BMP). Namun, saat juru sita turun ke lapangan, titik eksekusi yang diukur petugas  Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Padang diduga jauh melenceng dan meluas sekian ribu meter persegi dari titik sengketa antara PT KAI dan PT Basko Minang Plaza (BMP), ujar Kuasa Hukum PT BMP.

Sejak awal, H Basrizal Koto melalui kuasa hukumnya Feri A Siregar sudah meminta juru sita untuk tidak mengukur objek yang telah terbit sertifikat sah di atasnya, atas nama H Basrizal Koto. Namun, permintaan tersebut tidak digubris dengan dalih juru sita hanya menjalankan perintah Ketua PN Padang Bambang Hery Mulyono, yang tak muncul ke lokasi hingga proses eksekusi berakhir.

PT KAI mulai menunjukkan objek sengketa kepada petugas BPN dengan cara menandai titik dengan cat pilox. Namun, sejak awal, titik-titik yang diukur tetap saja berada di atas lahan yang telah terbit sertifikatnya oleh BPN Kota Padang sendiri untuk H Basrizal Koto. Terkait hal ini, Basrul selaku juru sita menegaskan, tugas pengadilan hanya mencari titik sengketa untuk dieksekusi.

Petugas BPN yang kurang lebih berjumlah enam orang kembali mengambil peralatan dan alat tulis untuk menjumlahkan titik-titik hasil pengukuran. Namun hampir satu jam, belum juga diperoleh kepastian titik mana yang memiliki luas 2.167 meter persegi tersebut. Setelah berkoordinasi dengan petugas keamanan, juru sita PN Padang malah memerintahkan eksekusi segera dilakukan hingga menyentuh dinding Basko Hotel. Padahal, hotel berdiri di atas tanah yang berbeda sertifikat dengan sertifikat HGB 200, 201, dan 205.

Dalam siaran pers yang diterima www.gemamedianet.com, Sabtu (20/1/2018) disebutkan, dua unit alat berat pun merangsek mendekati gedung Basko Hotel, serentak dengan kedatangan puluhan personel Brigade Mobil (Brimob) bersenjata lengkap. Tanpa ampun, eksekusi dimulai dengan penghancuran dinding belakang hotel. Alat berat terus bergerak ke selatan dan menghancurkan dinding belakang Basko Grand Mall.

Setelah mencongkel habis dinding bagian belakang Basko Hotel dan Basko Grand Mall, serta memancang puluhan besi rel kereta api di atas tanah yang telah dieksekusi, juru sita PN Padang memutuskan menunda eksekusi hingga Senin 22 Januari. Sebab, banyak peralatan yang berpotensi menimbulkan bahaya yang mesti diamankan terlebih dulu.



(Rel)

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.