-->

Latest Post

MPA, PADANG - Walikota Padang Mahyeldi Ansharullah memberikan motivasi kepada siswa SMK Muhammadiyah 1 Padang, Rabu (24/1/2018). 

"Indonesia menyongsong 100 tahun kemerdekaan memperoleh bonus demografi, yaitu satu-satunya negara di dunia yang memiliki penduduk usia muda jauh melebihi usia tua," kata Walikota Mahyeldi.

Untuk itu, kata Mahyeldi, siswa SMK Muhammadiyah selaku generasi muda hari ini harus mempersiapkan diri untuk menjadi orang-orang hebat. 

"Belajarlah sungguh-sungguh dari sekarang agar bisa menjadi pemimpin - pemimpin hebat yang akan membawa Kota Padang dan bangsa Indonesia ini menjadi bangsa besar dan disegani di dunia," ujarnya.

Dihadapan 800 siswa dan 100 tenaga pendidik di SMK itu, Mahyeldi menekankan agar mewaspadai pengaruh-pengaruh negatif yang dapat merusak. Diantara hal-hal yang merusak adalah narkoba, tawuran remaja. Termasuk pengaruh internet, agar generasi bisa memilah konten yang positif dan para guru dan orang tua agar mengarahkan serta selalu memberi bimbingan.

"Yang tidak kalah pentibg adalah memperkuat basis agama sebagai dasar pembangunan karakter sehingga nanti menghadirkan generasi yang berakhlak mulia," imbuh Mahyeldi.

Pada kesemoatan ini juga hadir tokoh Muhammadiyah Kota Padang Maigus Nasir didampingi kepala sekolah Drs. Zulkamil, MT serta para wakil kepala.

Mahyeldi juga menyinggung peran Muhammadiyah dalam perjuangan kemerdekaan dan mengisi pembangunan bangsa Indonesia.

Menurutnya peran Muhammadiyah dalam perjalanan panjang bangsa Indonesia tidak bisa dilepaskan. 

"Kader Muhammadiyah sangat banyak berkorban dalam perjuangan bangsa ini. Itu tidak terbantahkan," katanya.





(DU/Zal)

MPA,PADANG - Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diusulkan Pemko Padang tentang retribusi jasa umum no 11 tahun 2011 saat ini sedang dalam pembahasan oleh panitia khusus I DPRD Kota Padang dan Ranperda ini sudah kali ke tiga dilakukan perubahan.

Ketua Pansus I DPRD Kota Padang, Faisal Nasir menyampaikan saat ini kita bersama anggota pansus I lainnya baru akan memulai pembahasan bersama OPD terkait pada Rabu, (24/01/2018) ini dikarenakan kita masih menunggu informasi atas dasar apa Ranperda ini dirubah yang koordinator OPD ialah Bagian Hukum Pemko Padang. 


“Jika ini telah didapat, pihaknya siap menerima perubahan ranperda ini untuk dijadikan peraturan daerah. Pansus I DPRD siap menfasilitasi perubahan ini bersama berbagai OPD yang ada,”  kata Faisal, Selasa (23/1/2018).

Terkait organisasi perangkat daerah yang mencakup hal ini masing-masingnya ialah Bapenda, Dinas Perdagangan, Dinas Kominfo dan Dinas Perhubungan. Jika data dari bagian hukum telah didapat, maka masing-masing OPD yang ada diminta memaparkan perubahan retribusi yang akan dilaksanakan, ini demi menemui titik terang serta Ranperda ini dapat dijadikan peraturan daerah.

Kemudian, Ia meminta kepada pimpinan OPD yang tergabung pada pansus I, untuk serius dan teliti dalam menyusun ini, supaya ini terealisasi dengan baik serta kejanggalan tidak ditemui nantinya, “ujar kader PAN ini.

“Pihaknya bersama anggota pansus I lainnya siap mengawal dan membahas persoalan ini hingga tuntas, tujuannya agar ini tidak keliru nantinya serta Perda ini siap diterapkan ditengah-tengah masyarakat,” ungkapnya. .(S/Ar)

MPA, PADANG - Panitia khusus ( Pansus) I Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang retribusi jasa umum No 11 tahun 2011, Salah satunya untuk membahas bersama Organisasi perangkat daerah (OPD), Salah satunya atas dasar apa Ranperda ini dirubah.



“Kita akan meminta data dari bagian hukum Pemko Padang, Seterusnya kepada masing-masing OPD diminta memaparkan perubahan retribusi yang akan dilaksanakan, Karena untuk mendapatkan titik terang agar ranperda ini dapat dijadikan peraturan daerah”, Ujar Ketua Pansus I Faisal Nasir, di gedung DPRD Padang, Selasa, (23/1/2018).

Menurut, Faisal Nasir, Pansus I DPRD Padang akan memfasilitasi perubahan ini bersama berbagai OPD yang ada, Karena Ranperda ini sudah kali ke tiga dilakukan perubahan.

“Kita meminta kepada pimpinan OPD yang tergabung pada pansus I, untuk serius dan teliti dalam menyusun ini, Agar dapat terealisasi dengan baik serta kejanggalan tidak ditemui nantinya”, Katanya.

Adapun OPD yang terkait untuk membahas Ranperda ini, Bapenda, Dinas Perdagangan, Dinas Kominfo dan Dinas Perhubungan Kota Padang.

” Anggota pansus l akan terus mengawal dan membahas persoalan ini hingga tuntas untuk dapat tercapainya tujuan dan tidak keliru dalam menetapkan Ranperda ini menjadi Perda ini agar dapat diterapkan ditengah-tengah masyarakat”, Ujarnya mengakhiri.(bosn/bm)

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.