-->

Latest Post

MPA, JAKARTA – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) memberikan penghargaan unit penyelenggara pelayanan publik terbaik Kementerian/Lembaga, Pemerintah Provinsi dan Role Model 72 Kabupaten/Kota serta Workshop peningkatan kualitas pelayanan publik tahun 2017.



“Kami memberikan penghargaan ini pasti sudah dievaluasi sehingga untuk kedepannya kami harapkan seluruh pelayanan publik untuk menggali lagi dan tidak boleh cepat puas dengan apa yang telah diterima sekarang”, tutur MenPAN-RB Asman Abnur dalam sambutannya di Gedung Serbaguna KemenPAN-RB Jl. Jenderal Sudirman Jakarta Selatan, Rabu (24/01/2018).

Dalam kesempatan tersebut, salah satunya yang menerima penghargaan yaitu Polres Tanjungpinang dalam hal ini diterima langsung oleh Kapolres Tanjungpinang AKBP Ardiyanto Tedjo Baskoro, SH, S.IK, MH.

“Kami (Polres Tanjungpinang) menerima pengharagaan pelayanan publik dari KemenPAN-RB dengan kategori Baik, namun kami tidak berpuas hati dan untuk kedepannya akan kami tingkatkan lagi dengan mengoptimalkan inovasi yang sudah kami operasionalkan”, ujar Ardiyanto.

“Adapun inovasi Polres Tanjungpinang yang berbasis IT diantaranya SAS (Smart Alarm System), SKCK Online, SP2HP Online, Pengaduan online, Cyber Troops, Blogger Tanjungpinang serta Website polrestanjungpinang.info”, tambah Ardiyanto.

Evaluasi dan pemberian penghargaan ini dimaksud untuk meningkatkan motivasi institusi pelayanan publik agar bekerja semakin baik. Diharapkan institusi terus bersaing memberikan layanan yang terbaik kepada masyarakat.(***)

MPA, PADANG - Walikota Padang Mahyeldi Ansharullah memberikan motivasi kepada siswa SMK Muhammadiyah 1 Padang, Rabu (24/1/2018). 

"Indonesia menyongsong 100 tahun kemerdekaan memperoleh bonus demografi, yaitu satu-satunya negara di dunia yang memiliki penduduk usia muda jauh melebihi usia tua," kata Walikota Mahyeldi.

Untuk itu, kata Mahyeldi, siswa SMK Muhammadiyah selaku generasi muda hari ini harus mempersiapkan diri untuk menjadi orang-orang hebat. 

"Belajarlah sungguh-sungguh dari sekarang agar bisa menjadi pemimpin - pemimpin hebat yang akan membawa Kota Padang dan bangsa Indonesia ini menjadi bangsa besar dan disegani di dunia," ujarnya.

Dihadapan 800 siswa dan 100 tenaga pendidik di SMK itu, Mahyeldi menekankan agar mewaspadai pengaruh-pengaruh negatif yang dapat merusak. Diantara hal-hal yang merusak adalah narkoba, tawuran remaja. Termasuk pengaruh internet, agar generasi bisa memilah konten yang positif dan para guru dan orang tua agar mengarahkan serta selalu memberi bimbingan.

"Yang tidak kalah pentibg adalah memperkuat basis agama sebagai dasar pembangunan karakter sehingga nanti menghadirkan generasi yang berakhlak mulia," imbuh Mahyeldi.

Pada kesemoatan ini juga hadir tokoh Muhammadiyah Kota Padang Maigus Nasir didampingi kepala sekolah Drs. Zulkamil, MT serta para wakil kepala.

Mahyeldi juga menyinggung peran Muhammadiyah dalam perjuangan kemerdekaan dan mengisi pembangunan bangsa Indonesia.

Menurutnya peran Muhammadiyah dalam perjalanan panjang bangsa Indonesia tidak bisa dilepaskan. 

"Kader Muhammadiyah sangat banyak berkorban dalam perjuangan bangsa ini. Itu tidak terbantahkan," katanya.





(DU/Zal)

MPA,PADANG - Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diusulkan Pemko Padang tentang retribusi jasa umum no 11 tahun 2011 saat ini sedang dalam pembahasan oleh panitia khusus I DPRD Kota Padang dan Ranperda ini sudah kali ke tiga dilakukan perubahan.

Ketua Pansus I DPRD Kota Padang, Faisal Nasir menyampaikan saat ini kita bersama anggota pansus I lainnya baru akan memulai pembahasan bersama OPD terkait pada Rabu, (24/01/2018) ini dikarenakan kita masih menunggu informasi atas dasar apa Ranperda ini dirubah yang koordinator OPD ialah Bagian Hukum Pemko Padang. 


“Jika ini telah didapat, pihaknya siap menerima perubahan ranperda ini untuk dijadikan peraturan daerah. Pansus I DPRD siap menfasilitasi perubahan ini bersama berbagai OPD yang ada,”  kata Faisal, Selasa (23/1/2018).

Terkait organisasi perangkat daerah yang mencakup hal ini masing-masingnya ialah Bapenda, Dinas Perdagangan, Dinas Kominfo dan Dinas Perhubungan. Jika data dari bagian hukum telah didapat, maka masing-masing OPD yang ada diminta memaparkan perubahan retribusi yang akan dilaksanakan, ini demi menemui titik terang serta Ranperda ini dapat dijadikan peraturan daerah.

Kemudian, Ia meminta kepada pimpinan OPD yang tergabung pada pansus I, untuk serius dan teliti dalam menyusun ini, supaya ini terealisasi dengan baik serta kejanggalan tidak ditemui nantinya, “ujar kader PAN ini.

“Pihaknya bersama anggota pansus I lainnya siap mengawal dan membahas persoalan ini hingga tuntas, tujuannya agar ini tidak keliru nantinya serta Perda ini siap diterapkan ditengah-tengah masyarakat,” ungkapnya. .(S/Ar)

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.