Wagub Sumbar : Satgas Bekerja Cepat Memudahkan Investasi
MPA,Grahasawala - Satuan Kerja Percepatan Pelaksanaan Berusaha sesuai Peraturan Pemerintahan nomor 91 tahun 2017, agar bekerja cepat untuk memudahkan pelaksanaan berusaha dan investasi di daerah.
Hal ini disampaikan Wakil Gubernur Nasrul Abit disela-sela Rapat Koordinasi Satuan Tugas yang dilaksanakan di ruang Grahawala Kementerian Koodinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia di Jakarta, Kamis, (25/1/2018)
Ikut mendampingi Wakil Gubernur Sumatera Barat, Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Prov. Sumbar Maswar Dedi.
Wagub Nasrul Abit lebih jauh menjelaskan, pada rapat rapat koordinasi satuan tugas percepatan pelaksanaan berusaha hari ini memperkenalkan protokol komunikasi antar satuan tugas yang menjadi media dalam mengawal dan membantu penyelesaian perizinan berusaha yang di luncurkan pada hari ini.
Purwarupa merupakan aplikasi protokol komunikasi antar satgas dan pengaduan Masyarakat merupakan yang di desain untuk pengawalan dan penyelesaian perizinan berusaha oleh masing-masing satgas dan sarana bagi pelaku usaha dan masyarakat untuk melihat proses penyelesaian perizinan berusaha dan permasalahan yang dihadapi.
Dengan diluncurnya aplikasi protokol komunikasi antar satgas ini bisa memberikan percepatan akses kepada pengguna protokol komunikasi antar satgas bisa melakukan pengawalan dalam menyelesaikan perizinan dan bisa melihat proses dan permasalahan yang dihadapi sehingga bisa terwujudnya transparasi dalam pengajuan pembuatan perizinan sehingga akan bersih dari pungli dan korupsi.
Dan yang terpenting memudahkan pelaksanaan berusaha dan memudahkan investasi, sehingga dalam pembuatan perizinan tidak dipersulit dan transparan bagi insvestor dan masyarakat yang akan mengajukan perizinan, jelas Wagub Nasrul Abit Dt. Malintang Panai.
Wagub Nasrul Abit juga menambahkan, dalam percepatan pembangunan daerah kita tidak bisa terpaku pada dana dan program pada APBD dan APBN semata.
Dalam dimensi hari ini, tantangan kemajuan ekonomi global, termasuk persaingan perekonomian antara negara menjadi sesuatu yang mesti dihadapi dengan daya saing dalam negeri, yang kokoh, makanya investasi amat dibutuhkan dalam percepatan itu.
Jika kita tidak bersegera membenahi sarana dan prasarana pembangunan ekonomi di daerah tentunya, kesejahteraan masyarakat yang kita idam-idam tak akan pernah terwujud dengan baik, terang Nasrul Abit.
Kepala PTSP Maswar Dedi juga menyampaikan, Satgas Percepatan Berusaha akan menginventarisasi semua jenis perizinan yang ada di pusat dan di daerah.
Satgas akan bekerja utk menyederhanakan persyaratan perizinan sehingga akan memudahkan investor untuk berinvestasi.
Direncanakan pada bulan April 2018 ini akan diadakan launching Online Single Submission ( OSS ) yang akan dikelola oleh Dinas Penanaman Modal dan PTSP.
OSS ini adalah suatu sistem yang terintegrasi antara pusat dan daerah yang dapat akses oleh pengusaha untuk mengurus perizinan dan pengaduan terhadap masalah-masalah yang terkait dengan investasi yang dapat dimonitor secara online, jelas Maswar Dedi.(***)
Hal ini disampaikan Wakil Gubernur Nasrul Abit disela-sela Rapat Koordinasi Satuan Tugas yang dilaksanakan di ruang Grahawala Kementerian Koodinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia di Jakarta, Kamis, (25/1/2018)
Ikut mendampingi Wakil Gubernur Sumatera Barat, Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Prov. Sumbar Maswar Dedi.
Wagub Nasrul Abit lebih jauh menjelaskan, pada rapat rapat koordinasi satuan tugas percepatan pelaksanaan berusaha hari ini memperkenalkan protokol komunikasi antar satuan tugas yang menjadi media dalam mengawal dan membantu penyelesaian perizinan berusaha yang di luncurkan pada hari ini.
Purwarupa merupakan aplikasi protokol komunikasi antar satgas dan pengaduan Masyarakat merupakan yang di desain untuk pengawalan dan penyelesaian perizinan berusaha oleh masing-masing satgas dan sarana bagi pelaku usaha dan masyarakat untuk melihat proses penyelesaian perizinan berusaha dan permasalahan yang dihadapi.
Dengan diluncurnya aplikasi protokol komunikasi antar satgas ini bisa memberikan percepatan akses kepada pengguna protokol komunikasi antar satgas bisa melakukan pengawalan dalam menyelesaikan perizinan dan bisa melihat proses dan permasalahan yang dihadapi sehingga bisa terwujudnya transparasi dalam pengajuan pembuatan perizinan sehingga akan bersih dari pungli dan korupsi.
Dan yang terpenting memudahkan pelaksanaan berusaha dan memudahkan investasi, sehingga dalam pembuatan perizinan tidak dipersulit dan transparan bagi insvestor dan masyarakat yang akan mengajukan perizinan, jelas Wagub Nasrul Abit Dt. Malintang Panai.
Wagub Nasrul Abit juga menambahkan, dalam percepatan pembangunan daerah kita tidak bisa terpaku pada dana dan program pada APBD dan APBN semata.
Dalam dimensi hari ini, tantangan kemajuan ekonomi global, termasuk persaingan perekonomian antara negara menjadi sesuatu yang mesti dihadapi dengan daya saing dalam negeri, yang kokoh, makanya investasi amat dibutuhkan dalam percepatan itu.
Jika kita tidak bersegera membenahi sarana dan prasarana pembangunan ekonomi di daerah tentunya, kesejahteraan masyarakat yang kita idam-idam tak akan pernah terwujud dengan baik, terang Nasrul Abit.
Kepala PTSP Maswar Dedi juga menyampaikan, Satgas Percepatan Berusaha akan menginventarisasi semua jenis perizinan yang ada di pusat dan di daerah.
Satgas akan bekerja utk menyederhanakan persyaratan perizinan sehingga akan memudahkan investor untuk berinvestasi.
Direncanakan pada bulan April 2018 ini akan diadakan launching Online Single Submission ( OSS ) yang akan dikelola oleh Dinas Penanaman Modal dan PTSP.
OSS ini adalah suatu sistem yang terintegrasi antara pusat dan daerah yang dapat akses oleh pengusaha untuk mengurus perizinan dan pengaduan terhadap masalah-masalah yang terkait dengan investasi yang dapat dimonitor secara online, jelas Maswar Dedi.(***)