-->

Latest Post

MPA,PADANG - Pjs Walikota Padang Drs. Alwis meninjau pelaksanaan gotong royong di Kecamatan Bungus Teluk Kabung pada Minggu pagi (4/3/18).

Kedatangan Pjs Walikota ini langsung disambut oleh Tim Monitoring Goro yang diketuai oleh Camat Bungus Teluk Kabung Zulkadri didampingi oleh beberapa anggota Tim yang terdiri dari unsur Forkopimka, Tokoh Masyarakat, Unsur Pemerintahan Kecamatan dan Lurah se Kecamatan Bungus Teluk Kabung

Alwis mengapresiasi Goro mingguan yang dilakukan oleh masyarakat Kecamatan Bungus Teluk Kabung. "Tradisi Goro mingguan ini harus dipertahankan, selain kampung menjadi bersih, silarurahmi antar sesama warga yang ikut bergoro dan silaturahmi warga dengan Tim Monitoring akan selalu terjalin, kita mengapresiasi goro rutin mingguan ini" jelas Alwis




(joim/ar)

MPA,SUMBAR - Sanpah yang berserak akan menjadi sesuatu momok yang selalu membuat suasana tidak nyaman dan tidak sehat. Untuk memajukan wisata bahari tidak terlepas dari kebersihan lingkungan pantai dan laut, karena itu sampah perlu kita kelola dalam suatu gerakan bersih-bersih pantai.



Hal tersebut disampaikan Wakil Gubernur Sumatera Barat Nasrul Abit pada acara Bersih Pantai dan Peringatan Hari Peduli Sampah Nasional di Pantai Gondoriah Kota Pariaman,  Jum'at (2/3/2018). 

Hadir dalam kesempatan itu Walikota Muchlis Rahman,  Unsur Forkopimda,  kepala OPD dilingkungan pemko Pariaman, LSM dan masyarakat peduli sampah. 

Lebih lanjut Wagub Nasrul Abit menyampaikan,  sebagai umat muslim kebersihan sebahagian dari iman, ini tentu menjadi kepribadian teladan,  peduli sampah bagian dari kehidupan sehari - hari kita, tempatkanlah sampah pada tempatnya,  niscaya akan memberikan kebaikan bagi semua orang. 

Kegiatan bersih pantai dan peringatan Hari Peduli Sampah Nasional,  membersihkan pantai dengan bergotong royong massal tentu sebagai ajakan kepada masyarakat peduli sampah,  tidak mencemari lingkungan dan semua itu tidak terpisah dari hulu ke hilir. 

Maksudnya setiap kita,  masyarakat, lembaga memiliki peranan yang sama dalam peduli sampah agar sampah yang menjadi sumber penyakit dan merusak lingkungan dapat kita atasi. Persoalan sampah tidak serta merta diserahkan kepada pemerintah melainkan lebih didominasi oleh peran perilaku masyarakat terhadap pola hidup bersih, ujar Wagub Nasrul Abit. 

Wagub Nasrul Abit juga menyampaikan,  peduli sampah juga merupakan wujud dari kesejahteraan masyarakat.  Masyarakat yang memiliki kepedulian soal sampah akan terlihat lebih sejahtera hidupnya,  karena dengan bersih hidup terasa lebih indah dan menyenangkan. 

Untuk itu kami menghimbau masyarakat Sumatera Barat, bergotong royong dan sikap peduli sampah merupakan  budaya yang mesti diterapkan, sebagai kekuatan moral mewujudkan lingkungan yang asri,  sehat dan indah. 

Apalagi dilokasi wisata, dan tempat pencarian kehidupan  seperti laut,  sungai dan hutan,  juga mesti jadi perhatian masyarakat jangan membuang sampah sembarangan. Sampah yang dikelola dan diproses dalam sebuah sistem tentu juga daoat menjadi positif,  dijadikan listrik,  pupuk bahkan ada yang kembali menjadi nilai ekonomi bagi masyarakat yang kreatif. 

Selamat Hari Peduli Sampah Nasional,  mari kita ciptakan lingkungan yang sehat,  nyaman  dan menyejukan dalam kehidupan disetiap jorong,  nagari, kecamatan,  bupati/walikota untuk Sumatera Barat yang Sehat dan indah,  seru Wagub Nasrul Abit. 

Kepala Dinas Lingkungan Ir. Siti Aisyah, MSi ketika dikonfirmasi menyampaikan,  hari perduli sampah dilaksanakan setiap tgl 21 februari.  Pelaksanaannya peringatan Hari Peduli Sampah telah dilakukan 3 bulan yaitu bulan bebas sampah dengan beberapa kegiatan yang sudah ditetapkan dimulai dari tanggal 21 Januari sampai 21 Maret dg agenda  yang ditetapkan, termasuk budaya gotong - royong bersih - bersih pantai dan lingkungan tempat tinggal. 

Pada tanggal 21 februari lalu telah menyampaikan surat edaran sekda, dimana kita meminta pemkab/ pemko untuk melakukan budaya gotong royong serentak,  dan 16 kab/kota telah melakukan goro baik dalam lingkup kantor-kantor pemerintah maupun pusat perbelanjaan dan fasilitas umum.

Ke depannya pembiasaan budaya goro yang dilakukan beberapa kab/kota setiap minggunya seperti yang dilakukan kota Pariaman kita harapkan dapat menjadi contoh dan motivasi jadi budaya di kab/kota lain

Dinas Lingkungan Hidup Provinsi telah membuat beberapa strategi akan kita kembangkan yaitu melalui pemberdayaan kelompok-kelompok masyarakat spt kelompok sadar wisata, kelompok nelayan dan dasa wisma dll. Mereka akan kita bekali keterampilan produk daur ulang disamping pembiasaan hidup perduli sampah, terang Siti Aisyiah mengakhiri WhatsApnya.(ar)


MPA,PADANG – Dirreskrimsus Polda Sumbar, Kombespol Margiyanta SH mengatakan, Polda Sumbar sangat menghargai UU Pers dan paham dengan apa yang disebut Lex Specialis dimana seorang jurnalis ( wartawan) tidak dapat dituntut menggunakan KUHP terkait dengan hasil karya jurnalistiknya.

“Tapi sebagai pengayom dan pelindung masyarakat, polisi juga dituntut wajib menerima dan memproses semua laporan pengaduan yang disampaikan masyarakat,” kata Kombespol Margiyanta SH menjawab wartawan terkait penyataan salah seorang advokat Kondang Di Sumbar Rahmad Wartira yang menyebutkan Polda Sumbar tidak menghormati UU Pers.



Munculnya pernyataan itu dari Rahmad Wartira, setelah Yal Aziz Ketua SMSI Sumbar dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus dilaporkannya wartawan Figurnews.com oleh salah seorang pengusaha di Padang.



Seperti yang diberitakan, Pemeriksaan Yal Aziz hanya untuk klarifikasi atau didengar keterangan sabagai saksi dalam perkara dugaan tindak pidana tanpa hak menstribusikan, dan atau menstranmisikan, dan atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan atau dokumen elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan pencemaran nama baik melalui media berita online FIGURNEWS.com.

Oleh yang merasa dicemarkan masalah ini dilaporkan ke Polda Sumbar, dengan bukti laporan polisi No: LP/248/IX/2017-SPKT SBR, tanggal 13 September 2017, Surat perintah penyelidikan No: Sp.Lidik/157/X/2017/Ditreskrimsus, tanggal 3 Oktober 2018, dan Surat perintah penyelidikan No: Sp.Lidik/38/II/2018/Ditreskrimsus.

Menanggapi pemberitaan itu salah seorang Advokat Kondang Sumbar angkat bicara.

Menurut Kombespol Margiyanta, dalam menangani setiap laporan yang masuk, polisi wajib melalukan proses penyelidikan. Namun apakah proses penyelidikan itu bisa ditingkatkan ke proses penyidikan diperlukan berbagai keterangan.

“Yang kami lakukan sakarang terhadap laporan pengaduan Feriyanto Gani adalah melakukan klarifikasi dengan mengumpulkan keterangan saksi saksi, Termasuk ketarangan saksi dari Ketua SMSI Sumbar Sdr. Yal Aziz,” kata Margiyanta.

Sebab bila penyidik tidak melakukan klarifikasi, nanti sipelapor teriak lagi, nanti dikatakan polisi tidak mau melayani masyarakat. Kan susah juga jadinya.

Untuk itu kepada rekan rekan wartawan, jangan sampai apriori dulu. Polda Sumbar berkerja secara profesional dan proporsional dalam menangangi semua kasus termasuk kasus pengaduan pengusaha Feriyanto Gani.

“Nanti setelah dilakukan pemerikasaan akan jelas duduk masalahnya dan belum tentu setiap laporan berujung pada pidana,” demikian Dirreskrimsus Polda Sumbar Kombespol Margiyanta, SH.

Sumber : Pilarbangsa dan LaksusNews

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.