-->

Latest Post

Foto/SINDOnews
MPA,JAKARTA - Terkait penyaluran solar dan premium khusus untuk luar Jawa dan Bali. Kebijakan pemerintah dinilai menguntungkan masyarakat. Karena, pemerintah mewajibkan badan usaha menyalurkan solar dan premium tepat sasaran dan tepat volume.

"Direktur Pusat Studi Kebijakan Publik (Puskepi), Sofyano Zakaria di Jakarta, seperti dilansir SindoNews pada. Senin (19/3/2018) mengatakan, tapi disisi lain, bermakna mengorbankan Pertamina dan Badan Usaha Swasta lain yang ditugaskan menyalurkan BBM jenis solar.

Kebijakan tersebut, lanjut dia, dituangkan dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 13 Tahun 2018 tentang Kegiatan Penyaluran BBM dan LPG dalam Berita Negara Republik Indonesia.

Permen ESDM tersebut mengesankan pemerintah sangat peduli dengan masyarakat pengguna solar dan premium. Badan usaha yang ditugaskan menyalurkan BBM solar yakni Pertamina dan AKR, wajib menyalurkan solar tepat sasaran dan tepat volume,” 

Sofyano menegaskan.

Ia menambahkan, penafsiran atas tepat volume itu bisa dinyatakan bahwa badan usaha wajib menjual seluruh kuota solar bersubsidi yang sudah ditetapkan untuk 2018 yakni 14,3juta kilo liter (KL) dan menyalurkan BBM premium non subsidi khusus untuk luar jawa bali sebanyak 7,5 juta KL.

"Kebijakan ini baik karena menjamin masyarakat mendapatkan BBM solar dan premium sesuai kuota yang ditetapkan pemerintah. Namun di sisi lain, sangat tidak bijak karena membuat rugi badan usaha," tegasnya.

Menurut Sofyano, penyebab kerugian tersebut lantaran subsidi yang diberikan pemerintah untuk solar jauh di bawah harga keekonomian solar. Harga jual solar yang ditetapkan pemerintah hanya Rp5.150 per liter sedangkan harga keekonomian solar untuk 2018, rata-rata sebesar Rp7.500 per liter.

"Untuk diketahui bahwa dalam harga jual solar sebesar Rp5.150 per liter, pemerintah hanya memberi subsidi sebesar Rp500 per liter," tegasnya. Menurut Sofyano, jika rata-rata kerugian pada solar sebesar Rp1.500 per liter saja, maka di tahun 2018, badan usaha akan menanggung rugi sekitar Rp21 triliun.

Sofyano menambahkan, untuk penyaluran premium non subsidi yang ditugaskan khusus hanya untuk luar Pulau Jawa dan Bali, karena harga yang ditetapkan Pemerintah sebesar Rp6.550 per liter, maka untuk tahun 2018 dengan kuota sebesar 7,5 juta KL, diperkirakan Pertamina akan menanggung kerugian setidaknya sekitar Rp12 triliun.

Kewajiban menyalurkan solar dan premium tepat volume itu menurut Sofyano pada akhirnya akan berpotensi menggerus keuangan Pertamina dan pada akhirnya bukan tidak mungkin bisa membuat Pertamina gagal menjamin ketahanan stok BBM nasional yang selama ini di penuhi antara 1-23 hari. 

Karenanya, pemerintah diminta bijak menyikapi hal ini dan seharusnya pemerintah juga ikut memberi subsidi terhadap BBM premium setidaknya sebesar Rp1.000 per liter.(ven/ar)

Wakil Gubernur Sumatera Barat Nasrul Abit pada saar rapat terbatas dengan beberapa OPD dilingkungan Pemprov Sumbar di ruang rapat Kantor Gubernur, Senin (19/3/2018).

MPA,PADANG -- Kunjungan kerja Tim Kementerian Koordinasi Politik, Hukum dan Pertahanan Keamanan (Kemenko Polhukam) Republik Indonesia ke Mentawai ini menandakan perhatian pembangunan untuk Kepulauan Mentawai semakin besar, terutama pada sisi keamanan dan berurusan pulau pulau terluar. hal ini disampaikan Wakil Gubernur Sumatera Barat Nasrul Abit pada saar rapat terbatas dengan beberapa OPD dilingkungan Pemprov Sumbar di ruang rapat Kantor Gubernur, pada Senin (19/3/2018).

Wagub Nasrul Abit lebih lanjut menyampaikan, perhatian ini perlu dilakukan karena begitu luasnya laut Mentawai belum ada kapal pengawas yang memadai dalam menjaga setiap waktu. Kepulauan Mentawai merupakan daerah perbatasan Indonesia bagian Barat dengan laut Samudra Hindia, yang bisa saja orang masuk tanpa izin lewat laut samudra lepas.

Walau kemaren waktu kita tanya para turis ini masuk melalui Bandara Internasional Minangkabau (BIM). Mentawai perlu kita memajukan pembangunannya selain membuka akses transportasi agar mudah dikunjungi juga bagaimana masyarakat Mentawai meningkat pula kesejahteraan untuk menjadi tuan rumah dinegeri sendiri, ungkap Nasrul Abit.

Wagub Nasrul Abit juga menyampaikan, adapun tujuan Kunjungan Kerja Kemenko Polhukam dibawah pimpijan Brigen TNI Yazid Sulistya, S. Sos. MSi, ingin melihat kondisi pulau terluar, pulau-pulau disisi pertahanan dan keamanan daerah dalam menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Dan kunjungan ini juga sebagai salah satu dukungan serta dorongan Kemenko Polhukam dalam pengembangan peningkatan pembangunan di kepualuan Mentawai.

Semoga semua ini menjadi bahan dan peluang besar dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat di kepulauan Mentawai, harap Wagub Nasrul Abit senang. (ar)

MPA,PADANG -- Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota (Pilwako) Padang pada pemilihan serentak 2018 telah ditetapkan oleh KPU Padang sebanyak 583.659 pemilih. Angka ini berselisih sekitar 51 ribu lebih dari Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) yang dikeluarkan Kemendagri, yakni sebanyak 634.197 pemilih.



"Besarnya selisih jumlah pemilih antara DP4 dan DPS ini persoalan serius. Apalagi, tingkat kesadaran masyarakat pada pemilihan gubernur Sumbar pada pemilihan serentak 2015 lalu di Padang hanya sebesar 52 persen. Ini sungguh mengkhawatirkan kita," kata anggota Fraksi PKS DPRD Padang, Budiman, pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPRD Padang dengan KPU, Panwaslu, Kesbangpol dan Disdukcapil Kota Padang, Senin (19/3/2018).

Agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari, Budiman meminta KPU segera membereskan signifikannya perbedaan jumlah pemilih ini. Menurut dia, KPU Padang mesti melakukan pendataan ulang pemilih di ibu kota provinsi Sumbar ini.

Perbedaan jumlah pemilih antara DP4 dan DPS memang jadi pembahasan alot dalam RDP tersebut. Wakil Ketua DPRD Padang, Wahyu Iramana Putra, berkali-kali meminta penjelasan KPU terkait perbedaan tersebut.

"Selisih angkanya cukup signifikan. Bisa jadi, tim validasi KPU bekerja tidak maksimal," jelas Ketua Komisi I DPRD Padang.

Menanggapi lontaran kecurigaan DPRD, Ketua KPU Padang, Muhammad Sawati menjelaskan, DPS yang diberikan pemerintah (Kemendagri-red), bukan lah data final dalam pendataan pemilih pada pemilihan serentak 2018. Ada tahapan-tahapan lain yang mesti dilakukan, untuk melakukan validasi data pemilih ini.

"Data ini (DPS-red) belum final. Sebelum Daftar Pemilih Tetap (DPT) ditetapkan, kami masih akan melakukan validasi jumlah pemilih," jelas Sawati.

Pada kesempatan itu, Sawati menyampaikan, ada beberapa faktor yang menyebabkan berkurangnya jumlah pemilih untuk Pilwako Padang. Penyebabnya, kata Sawati, ada warga yang pindah, meninggal dunia dan hilang ingatan.

"Tim juga menemukan ada warga yang hilang akal sehat dan otomatis tidak bisa menggunakan hak pilihnya," ungkap Sawati.

Sawati juga menyebut, faktor lain yang menyebabkan berkurangnya jumlah pemilih yaitu adanya warga yang kehilangan hak pilihnya. Sayangnya, dalam RDP tersebut, KPU tidak membawa data jumlah warga Padang yang hilang akal.(ar)

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.