-->

Latest Post

MPA,PADANG - Pjs Walikota diwakili Staf Ahli Bidang Perekonomian dan Pembangunan Afrizal Khaidir resmi mencanangkan Bulan Bakti Kelompok Dasawisma di tingkat Kota Padang tahun 2018 pada Kamis (22/3) di halaman Kantor Kecamatan Padang Utara.

Afrizal menyampaikan, kegiatan yang diikuti para kader TP-PKK dari 11 kecamatan dan Kelompok Dasawisma tingkat kelurahan se-Kota Padang itu,di sambut baik oleh Pemko Padang.

Atas nama Pemerintah Kota Padang menyambut baik kegiatan ini dalam mewujudkan keluarga sejahtera melalui penguatan Kelompok Dasawisma di Kota Padang,”ujar Afrizal.

"Dia menambahkan, sebagaimana tema yang diangkat “Melalui Bulan Bakti Kelompok Dasawisma salah satu terobosan TP-PKK Sumbar untuk percepatan pelaksanaan 10 program pokok PKK”," ungkapnya.

Menurutnya Afrizal, keberadaan gerakan PKK dengan 10 program pokoknya sudah dirasakan manfaaatnya oleh masyarakat, selaku mitra pemerintah dalam usaha mewujudkan dan meningkatkan kesejahteraan keluarga. Sementara, dalam menjalankan program PKK tersebut, Dasawisma merupakan salah satu pelaksana dalam menggerakan program PKK tingkat paling bawah (tingkat kelurahan), dan dapat menyentuh kepada masyarakat dalam meningkatkan pendidikan, kesehatan dan ekonomi di lingkungan masyarakat.

"Untuk itu, kepada para kader kami mengajak dan mengimbau agar senantiasa mengembangkan daya kreativitas dan mampu menciptakan sebuah inovasi. Termasuk membangun jaringan dan kemitraan dengan berbagai pihak, agar upaya revitalisasi dasawisma yang lebih baik dapat terwujud," harapnya.

Dengan dicanangkannya Bulan Bhakti Dasawisma tingkat Kota Padang tahun 2018, Afrizal berharap Kelompok Dasawisma di Kota Padang dapat meningkatkan semangat gotong-royong dari para anggota Kelompok Dasawisma. Hal ini ditujukan menuju kemandirian dan kesejahteraan masyarakat, serta ikut berpatisipasi satu bulan penuh kedepan dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya.

Sementara itu, Ketua Tim Penggerak PKK Kota Padang Ny. Erlinda Alwis menjelaskan Kelompok Dasawisma merupakan salah satu wahana peran serta masyarakat dalam menggiatkan kegiatan PKK. Melalui pencanangan Bulan Bakti Kelompok Dasawisma tersebut ia berharap, TP PKK Kecamatan agar segera melakukan pencanangan yang sama di tingkat kecamatan.

“Sehingga dalam Bulan Bakti Dasawisma satu bulan penuh ini, betul-betul bisa dilakukan pembinaan terpadu secara berjenjang dalam rangka menggerakkan Kelompok Dasawisma untuk lebih optimal,” imbuh istri Pjs Walikota Padang itu.

Disebutkannya, pada saat ini jumlah kelompok dasawisma di Kota Padang sebanyak 6.984 kelompok yang tersebar di 11 kecamatan, dengan klasifikasi tingkat perkembangan 5.233 tumbuh, 1401 berkembang dan 348 maju.

“Kelompok Dasawisma paling banyak berada di wilayah Kecamatan Koto Tangah sebanyak 1.186 kelompok dan kelompok paling sedikit di wilayah Kecamatan Bungus dengan jumlah 204 kelompok,” katanya.

Tambahnya lagi, adapun tujuan pelaksanaan Bulan bakti Kelompok Dasawisma antara lain, meningkatkan kemauan dan kemampuan ketua kelompok Dasawisma dalam pancatatan, pelaporan, pembinaan dan penggerakan warga untuk melaksanakan 10 program pokok PKK. Selanjutnya meningkatkan motivasi dan semangat kerja para kader PKK dalam mewujudkan kesejahteraan keluarga dan menumbuhkan swadaya dan partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan 10 program pokok PKK.

“Kegiatan Bulan Bakti Dasawisma dipusatkan di setiap kelompok Dasawisma dengan pelaksanaan 10 program pokok PKK yang dikoordinir oleh sekretariat dan Kelompok Kerja (Pokja) I, II, III, IV dengan jadwal kegiatan yang telah ditentukan. Kami berharap dalam kegiatan bulan bakti ini, klasifikasi Dasawisma tersebut bisa meningkat dari tumbuh menjadi berkembang dan dari berkembang meningkat menjadi Maju. Apabila hal ini dapat dilakukan, kami yakin tertib administrasi kelompok dasawisma, termasuk PKK bisa terwujud," tutupnya.

Pencanangan Bulan Bakti Kelompok Dasawisma di tingkat Kota Padang tahun 2018 terlihat berlangsung meriah dengan ditandai pemukulan gong dan pelepasan balon oleh Staf Ahli Bidang Perekonomian dan Pembangunan Afrizal bersama Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Heryanto Rustam dan Camat Padang Utara Editiawarman. Hadir dalam kesempatan itu Ketua dan Pengurus TP-PKK Kota Padang, serta Kelompok Dasawisma tingkat kelurahan se-Kota Padang. (David/Nkn/ar)

MPA,PADANG - Workshop Agen Perubahan Reformasi Birokrasi Pemerintahan Kota Padang Tahun 2018, diadakan di Hotel Grand Inna Muara kota Padang, pada Kamis (22 Maret 2018). Dan ikuti sebanyak 97 Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemko Padang.



Asisten III Pemko Padang, Didi Aryadi, ketika membuka workshop tersebut menjelaskan, salah satu agenda reformasi  birokrasi Pemerintah Kota Padang pada area manajemen perubahan yaitu pembangunan agen perubahan reformasi birokrasi secara formal di Pemerintahan Kota Padang.

Sebagai Agent Of Change, ASN di Pemerintah Kota Padang harus mampu memberikan perubahan yang berarti bagi masyarakat. "Tugas kita melayani, dan berikanlah pelayanan prima sesuai kebutuhan dan harapan masyarakat," ungkap Didi.

Didi berharap, workshop tersebut hendaknya dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya dalam memperoleh bekal untuk mendukung Pemerintah Kota Padang dalam menciptakan birokrasi yang bersih dan akuntabel, efektif, efisien serta birokrasi dengan pelayanan publik yang berkualitas.

Sementara itu, Kepala Bagian Organisasi Setda Kota, Sandra mengatakan, workshop ini dalam rangka memberikan pembekalan bagi ASN yang telah terseleksi sesuai kriteria menjadi agen perubahan reformasi birokrasi di lingkungan Pemko Padang.

Dengan tujuan, Agen Perubahan memiliki pengetahuan, kemampuan dan keterampilan untuk melaksanakan perannya sebagai katalis, penggerak perubahan, pemberi solusi, dan sebagai mediator dalam melaksanakan birokrasi pemerintah.

Workshop Agen Perubahan Reformasi Birokrasi Pemko Padang yang digelar selama dua hari tersebut menghadirkan pembicara Widyaiswara dari Badan Pengembangan Sumber Daya manusia, Kementrian Dalam Negeri Republik Indonesia, yaitu Imam Iskandar dan Aryo Santiko. (Nanda/EL/ar).

MPA,PADANG - Anak jalanan serta gelandangan tidak dibenarkan melakukan aktivitas atau mangkal di lampu merah, termasuk pedagang asongan dan pengamen. Hal tersebut ditegaskan oleh Iswandi Muchtar Anggota Komisi IV DPRD Kota Padang.



"Jika mereka melakukan aktivitas di lampu merah akan membahayakan dirinya dan pengguna jalan sekaligus menjaga mereka dari aktivitas eksploitasi anak dan gelandangan," ungkapnya usai menerima kunjungan Komisi IV DPRD OKU Selatan Provinsi Sumatera Selatan, pada Rabu, 21 Maret 2018. 

Menurutnya, anak jalanan, gelandangan, pengemis, pengamen dan pedagang asongan yang berada di jalanan harus dilakukan pembinaan di panti rehabilitasi yang direncanakan akan dibangun di Aie Dingin Kota Padang.

"Dengan telah diterbitkannya Perda Nomor 1 Tahun 2012 tentang Pembinaan Anak Jalanan, Gelandangan, Pengemis, Pengamen dan Pedagang Asongan pada tanggal 16 Januari 2012 diharapkan dapat memberikan dasar kebijakan yang kuat bagi Pemerintah Kota Padang membina dan melindungi anak jalanan, gelandangan, pengemis, pengamen dan pedagang asongan," imbuh Iswandi.

Dikatakan Iswandi, Perda ini tidak hanya menghambat pertumbuhan mereka, namun juga mengembalikan mereka dalam kehidupan yang layak. Sementara Pemko Padang akan mengupayakan pembangunan panti pembinaan sebagai tempat mengembalikan harga dan kepercayaan diri serta menumbuhkan rasa tanggung jawab dirinya maupun sebagai anggota masyarakat.(by/ar)

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.