-->

Latest Post

MPA,PADANG - Untuk menyukseskan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) bukan saja tanggung jawab Komisi Pemilihan Umum - Daerah (KPU-D) tetapi itu menjadi bagian tanggung jawab Pemerintah Daerah juga. Betapa tidak, karena anggaran yang digunakan untuk penyelenggaraan perhelatan demokrasi tersebut berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

"Bukan saja KPU, tapi Pemerintah Daerah juga bertanggung jawab untuk sukseskan pilkada karena menggunakan APBD. Pemerintah itu adalah kita, para ASN," kata Asisten I Pemerintahan Sekretariat Kota Padang Vidal Triza saat berbicara di hadapan puluhan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terdiri dari perangkat kecamatan dan Kepala Sekolah di aula Kecamatan Pauh, Rabu (4/4/2018).

Vidal menegaskan, ASN dianjurkan untuk netral seperti yang yang sudah dijelaskan peraturan dan undang-undang. Meskipun demikian, ASN harus turut mengajak masyarakat untuk menunaikan hak pilihnya.

"Meskipun secara aturan ASN bersikap netral, tetapi mengajak masyarakat menunaikan hak suara guna meningkatkan partisipasi pemilih menjadi bagian tugas kita,"tegasnya. 

Ia menjelaskan, saat ini Pemerintah Kota Padang mendorong peningkatan partisipasi pemilih pada pilkada serentak 2018 dengan melakukan sosialisasi kepada ASN di seluruh kecamatan. Sosialisasi tersebut dilaksanakan bergilir ke 11 kecamatan.

Kegiatan sosialisasi ini juga melibatkan Komisioner KPU, anggota Bawaslu, Kapolsek, Danramil, Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) serta Bagian Pemerintahan.

Sementara itu Camat Pauh Yefri menyebutkan, berdasarkan daftar pemilih sementara, jumlah pemilih di kecamatan itu mencapai 37.166 orang. 

"Diharapkan lebih dari 60 persen pemilih memberikan hak suaranya dalam pilkada mendatang," kata camat.

Seperti diketahui, pilkada Kota Padang 2018 diikuti dua pasangan calon walikota dan wakil walikota untuk periode 2019-2024. Paslon nonor urut 1, Emzalmi - Desri Ayunda diusung 8 partai dan pasangan urut 2, Mahyeldi - Hendri Septa diusung PKS dan PAN. Calon walikota dari keduanya merupakan petahana, Walikota dan Wakil Walikiota Padang periode 2014-2019 yang sedang menjalani cuti diluar tanggungan negara.(ril/mr/ar)

Putri Proklamator Bung Karno, Sukmawati Soekarnoputri saat jumpa pers di Warung Daun, Cikini, Jakarta, Rabu (4/4/2018). Foto/SINDOnews/Rakhmatulloh


MPA,JAKARTA - Akhirnya, Putri Proklamator Bung Karno, Sukmawati Soekarnoputri bersuara, dan melakukan klarifikasi mengenai puisi berjudul Ibu Indonesia yang memantik reaksi ditengah masyarakat khususnya umat Islam.


Sukmawati mengatakan, puisi itu dibacakan dalam acara 29 Tahun Anne Avantie Berkarya di ajang Indonesia Fashion Week 2018 sesuai dengan tema pagelaran busana yakni cultural identity yang merupakan pandangan pribadi sebagai seniman dan budayawan yang murni karya sastra Indonesia.

"Saya mewakili pribadi, tidak ada niat untuk menghina umat Islam Indonesia dengan puisi Ibu Indonesia," ujar Sukmawati saat jumpa pers di Warung Daun, Cikini, Jakarta, seperti dilansir SindoNews pada Rabu (4/4/2018).

Dalam kesempatan tersebut, Sukmawati mengaku bersyukur dibesarkan menjadi muslimah dari keturunan Bung Karno yang merupakan tokoh Muhammadiyah dan Juga tokoh yang mendapatkan gelar dari Nahdlatul Ulama sebagai Waliyul Amri Ad Dharuri Bi Assyaukah atau pemimpin pemerintahan di masa darurat yang kebijakan-kebijakannya mengikat secara de facto dengan kekuasaan penuh.

Menurutnya, puisi Ibu Indonesia merupakan bagian puisi yang ditulisnya dari kumpulan puisi yang diterbitkan sejak 2006. Puisi itu dinilainya bagian dari refleksi dan keprihatinan dirinya tentang wawasan kebangsaan yang dirangkum semata-mata untuk menarik perhatian anak-anak bangsa untuk tidak melupakan jati diri Indonesia asli. 

"Puisi itu juga saya tulis sebagai bentuk dari upaya mengekspresikan dari melalui 'suara kebudayaan' sesuai dengan tema acara. Saya pun tergerakkan oleh cita-cita untuk semakin memahami masyarakat Islam Nusantara yang Berkemajuan sebagaimana cita-cita Bung Karno," ungkap dia.

Sukmawati menuturkan, pendapatnya tentang Islam yang dianggapnya agung, mulia, dan indah. Menurutnya, puisi itu ditulis juga sebagai bentuk penghormatan dirinya terhadap Ibu Pertiwi yang begitu kaya dengan tradisi kebudayaan dalam susunan masyarakat Indonesia yang begitu berbineka, namun tetap tunggal ika. 

"Namun, karena karya sastra dari puisi Ibu Indonesia ini telah memantik kontroversi di berbagai kalangan, baik pro dan kontra khususnya dikalangan umat Islam, dengan ini dari lubuk hati yang paling dalam, saya mohon maaf lahir dan bathin kepada umat Islam Indonesia khususnya bagi yang merasa tersinggung dan berkeberatan dengan puisi Ibu Indonesia," tuturnya.(pur/ar)



MPA, PADANG -- Pemerintah Kota hendaknya segera menertibkan angkutan online yang saat ini tengah beroperasi di Kota Padang.agar tidak lagi terjadi kesalapahaman antar sesama pengemudi.

"Kami berharap Pemko malakukan kajian antara Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Padang, Dishub Sumbar  dan kepolisian. Sehingga, regulasinya jelas," ujar Anggota Komisi II DPRD Kota Padang Faisal Nasir, Rabu (4/4/2018).

Penertiban angkutan online, hendaknya dalam waktu dekat haruslah melibatkan unsur dishub dan kepolisian serta jajaran terkait lain nya.
“Kajian itu berguna agar tidak ada lagi transportasi online yang tak punya izin operasi di kota padang ini," katanya.

Semua pihak, agar terlibat mengawasi keberadaan transportasi online itu. Proses penertiban, agar tetap dilakukan oleh tim gabungan.

“Langkah penertiban harus dilakukan segera. Kami akui sulit menindak transportasi online itu, kan selama ini seperti hantu, tidak tampak dan semua dibuat pusing,” ujarnya.

Anggota Komisi III DPRD Kota Padang Muzni Zein mengatakan, Pemko Padang agar bisa mengatasi kekisruhan transportasi daring (online).

"Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Padang, agar meningkatkan upaya persuasif dengan pembinaan. Pembinaan ini dilakukan, terhadap badan hukum pengelola angkutan online agar segera mengajukan perizinan resmi," ujarnya.

Apalagi keberadaan angkutan online, sulit terdeteksi di lapangan karena tidak ada penanda khusus.

Saat ini penekanan dilakukan, terhadap pembinaan badan hukum angkutan online agar segera mengurus perizinan sesuai aturan. 

"Sehingga mereka bisa beroperasi secara legal karena syarat resmi telah mereka penuhi," tuturnya. Jadi semua angkutan online yang beroperasi saat ini harus sudah berizin. (ar)

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.