-->

Latest Post



MPA, PADANG – Ketua Komisi IV DPRD Padang, Maidestal Hari Mahesa meminta kepada Pemko Padang melalui Dinas Sosial untuk melakukan pembinaan kepada para ‘Pak Ogah’ yang sudah ditertibkan oleh Satpol PP. 

“Berikan mereka pelatihan, supaya aksinya tidak diulangi lagi serta kenyamanan para pengendara dalam berlalu lintas dapat terlihat hendaknya,” katanya, Rabu (11/4/2018).

Ia menilai, anggaran di Dinas Sosial cukup tersedia untuk kegiatan pembinaan. Untuk itu instansi itu diminta mengurus para pak ogah yang masih melakukan aksinya di setiap persimpangan jalan di kawasan  By Pass, Khatib Sulaiman dan jalur lainnya.

Kemudian, kepada pihak Satpol PP Padang diminta terus melakukan penertiban kepada para pak ogah yang masih beroperasi. Jangan biarkan mereka melakukan aksi yang membuat pengendara terganggu perjalanannya. “Tertibkan mereka terus dan serahkan ke Dinas Sosial. Agar kondisi aman dan nyaman dapat terlihat serta keresahan pengendara terkait aksi yang dilakukannya tidak terlihat lagi,” ujar kader PPP ini.

Ia meminta kepada para pengendara untuk tidak melayani pak ogah yang beroperasi. Jika mereka melakukan pengrusakan kendaraan pengemudi, laporkan kepada petugas yang ada. Supaya mereka dapat ditangkap serta mereka jera melakukan aksinya kembali.

Pihaknya bersama anggota komisi IV DPRD lainnya siap duduk bersama dengan OPD terkait menuntaskan persoalan yang masih terkendala. Ini agar masalah yang ada tidak berlarut-larut terjadi serta akses lalu lintas yang aman dan nyaman dapat terlihat sepanjang waktu, sebut Ketua DPC PPP Padang ini.

Sebelumnya, Satpol PP telah sering melakukan penertiban kepada para pak ogah yang beroperasi. Namun tampaknya mereka tidak jera dalam melakukan aksinya dan masih menguasai belokan disetiap kawasan hingga saat ini.
(rki/ar)
                                                                        

Ilustrasi/Istimewa



MPA,JAKARTA - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat DPR Bambang Soesatyo meminta pemerintah segera mengusulkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Data Pribadi sebagai Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas. 

Usulan itu menanggapi penyalahgunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari 2,2 juta nomor seluler terdaftar yang diungkapkan oleh Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Mengingat kasus penyalahgunaan data dan kebocoran data belakangan ini sering terjadi dan semakin memprihatinkan," ujar pria yang biasa disapa Bamsoet ini di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, seperti dilansir SindoNews.com pada Selasa (10/4/2018).

Selain itu, politikus Partai Golkar ini meminta Komisi I DPR mendorong Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) untuk menyelidiki penyalahgunaan data tersebut. "Mencarikan solusi serta melakukan tindak pencegahan guna menghindari berulangnya kasus tersebut," katanya.

Diketahui, seharusnya satu NIK hanya dibatasi paling banyak untuk tiga nomor. Jika lebih, pelanggan seluler diharuskan mendatangi gerai resmi operator untuk mendaftarkan nomor mereka.

Adapun Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh belum lama ini mengungkapkan, ada satu NIK yang dipakai untuk registrasi 2.221.656 kartu seluler. Temuan Kemendagri bukan hanya itu, karena ada dua buah NIK yang dipakai hingga 1,6 juta dan 1,8 juta kali registrasi ponsel. Keganjilan ini terjadi hampir di semua operator.
(dam)

MPA,PADANG – Pemerintah Kota Padang meraih tiga besar kategori kota terbaik  dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKPD) antar pemerintah daerah se-Sumatera Barat (Sumbar) di 2018. Hal itu diumumkan di sela pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD tingkat Sumbar tahun 2019 di Hotel Pangeran Beach, Selasa (10/4). 


Penghargaan ini diterima Pejabat Sementara (Pjs) Walikota Padang, Drs. Alwis dari Gubernur Sumbar Irwan Prayitno bersama kepala daerah lainnya yang menerimanya. Seperti diketahui, penilaian ini dilakukan setiap tahunnya oleh Pemprov Sumbar.

“Alhamdulillah, penghargaan ini berkat kerja keras dan kesungguhan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan stakeholder terkait. Ini menjadi motivasi bagi kita untuk lebih baik lagi dalam penyusunan RKPD ke depan,” ungkap Pjs Wako Alwis usai menerima penghargaan.

Sementara itu, Kepala Bappeda Kota Padang Hervan Bahar menyampaikan, dari sisi konsistensi dan keselarasan, RKPD Kota Padang disusun berdasarkan RPJMD, secara konsisten lalu diturunkan menjadi RPJMP.

“Kerangka program dan kegiatan itu bahagian dari apa-apa terkait dengan capaian dari pada visi dan misi kepala daerah. Alhasil, dalam penilaian penyusunan RKPD 2018 Kota Padang meraih 3 besar,” terang Hervan.(Fsl/Nda/ar)

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.