-->

Latest Post

MPA,PADANG – Lantaran terlibat Illegal Logging, seorang pemilik Toko Bangunan salah satu tempat yang ada di Kota Padang akhirnya ditangkap Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah Sumatera Barat.


Barang bukti yang berhasil disita diantaranya satu unit mobil Colt Diesel BA 8094 AE yang bermuatan kayu sekitar 6 kubik, dan 10 kubik kayu olahan yang berada di toko bangunan Maulana jalan Padat Karya Kelurahan Pisang Kecamatan Pauh Kota Padang.


Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Syamsi didampingi Kasubdit IV Dirtesrkrimsus AKBP Rokhmad Hari Purnomo, S.Ik. M.Si, Kasubbid PID Bidhumas AKBP Nurbaiti, dan Kaur Mitra Bidhumas Kompol Ratna saat menggelar Release di Mapolda Sumbar, pada Selasa siang (24/4/2018).

“Tersangka berinisial IS (43) selaku pemilik toko bangunan, sedangkan sopir yang mengangkut kayu melarikan diri dan masih dalam pengejaran petugas”, ujar Kombes Pol Syamsi.

Kronologis penangkapan bermula saat petugas mendapatkan informasi masyarakat bahwa adanya mobil yang mengangkut kayu diduga kayu hasil hutan dari Sijunjung, hendak dibawa ke toko bangunan Maulana. Selanjutnya tim opsnal Subdit IV Ditreskrimsus menuju tkp dan mengamankan mobil colt Diesel bermuatan kayu tersebut.

Pada saat dilakukan pengamanan terhadap mobil tersebut, sang sopir langsung melarikan diri dan meninggalkan kendaraannya. Saat diperiksa mobil tersebut berisikan kayu sekitar 6 kubik tanpa dilengkapi SKSHH (Surat Keterangan Syahnya Hasil Hutan).

Ditambahkan Kabid Humas, modus operandi yang dilakukan oleh tersangka adalah melakukan dugaan tindak pidana mengangkut, menguasai, memiliki hasil hutan kayu yang tidak dilengkapi  secara bersama SKSHH dan atau menerima, menyimpan atau memiliki hasil hutan kayu yang berasal dari kawasan hutan yang diambil atau dipungut secara tidak sah.

Kepada tersangka disangkakan Pasal 83 ayat (1) jo Pasal 12 huruf e, dan Pasal 87 ayat (1) jo Pasal 12 huruf m UU No 13 tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan (P3H) dengan ancaman pidana paling singkat 1 tahun dan paling lama 5 tahun penjara.(ril/ar)

MPA,PADANG - Sebanyak 15 orang siswa calon lulusan SMK - Sekolah Menengah Analis Kimia (SMAK) Padang turut bersaing dengan 18 mahasiswa S1 Jurusan Kimia untuk mendapatkan kesempatan mengabdi di Kepolisian Republik Indonesia . Para siswa kelas terakhir (kelas IV) SMK naungan Pusdiklat Kementerian Perindustrian itu terpilih melalui Penerimaan Anggota Polri terpadu.


Khusus untuk tes praktek kimia analisis, pihak Polri memilih SMAK Padang untuk tempat pelaksanaan. Laboratorium di kampus yang terletak di jalan Alai, Kecamatan Pauh itu dinilai lebih memadai dan relatif lengkap.

Pemanfaatan fasilitas yang dimiliki SMAK Padang itu merupakan sesuatu yang menggembirakan sekaligus membanggakan bagi seluruh civitasnya. Seperti diungkapkan Kepala SMK-SMAK Padang Drs. Nasir,  "Saya gembira sekaligus bangga karena fasilitas yang dimiliki dapat membantu pelaksanaan tes kimia analisis dalam rangka penerimaan anggota Polri terpadu. Ini juga suatu bentuk kerjasama yang kita bangun dengan kepolisian," ungkap Nasir melalui pesan selulernya, Selasa (23/4/2018).

Dia juga menyampaikan kebanggaannya terhadap siswa SMAK Padang yang mampu bersaing dengan para calon sarjana kimia dari berbagai perguruan tinggi. Mereka pun mampu melewati tahapan tes hingga sampai tahapan sekarang.

"Hal ini membuktikan kompetensi yang mereka miliki membuka peluang memasuki dunia kerja ke institusi manapun selain industri," kata Nasir.

Adapun untuk pengawasan tes praktek kimia analisis ini berlangsung dengan pengawasan yang sangat ketat. Selain menempatkan pengawas internal, kepolisian juga meminta dua orang tenaga pengajar SMAK Padang, yaitu Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum Fitriyeni dan Silfi. Sedangkan Pengawas Internal Bidang Propam Polda Sumbar adalah AKP Andi P.Lorena,S.I.K, Bripka Tomi Ervan Y,A.Md dan AKP Arwisman (Itwan Polda Sumbar).

MPA,PADANG – Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Padang mensosialisasikan Pendataan Potensi Desa (PODES) pada dua kecamatan, Padang Utara dan Nanggalo beserta lurahnya di aula kantor Camat Nanggalo, Senin siang (23/4/18).


Podes ini merupakan program Pemerintah pusat yang terkenal dengan Nawa Cita, dalam rangka upaya membangun Indonesia dari daerah pinggiran. Oleh karena itu untuk membangun suatu daerah di pinggiran, maka diperlukan data Potensi Desa yang nantinya akan dijadikan rujukan untuk memberikan dana pembangunan dari pusat ke daerah.

Podes ini dilaksanakan mulai 2 Mei, dan berakhir 31 Mei 2018 nanti. Untuk menyukseskan Podes tersebut, butuh dukungan Camat dan Lurah,sebab data yang di inginkan hanya pihak Kecamatan dan Kelurahan yang memilikinya.

Dikesempatan itu Kepala Seksi (Kasi) Statistik Distribusi BPS, Roby dari BPS mengatakan, pendataan Podes 2018 hanya sampai ditingkat kelurahan saja, lurah sebagai responden, petugas kami akan mendatangi lurah untuk memberikan kuesioner yang telah disiapkan,”kalau ada jawaban yang diragukan jangan dijawab, kalau ada yang lupa sebelum ditanda tangani silahkan diulang lagi,”terangnya.

Sementara itu Camat Nanggalo Teddy Antonius mengatakan ,Kami bertekad dan siap mensukseskan pendataan Podes 2018 yang dilaksanakan oleh BPS,”Kepada lurah yang ada di wilayah kerjanya, di harapkan dapat membantu memberikan data yang sebenarnya, agar Podes ini berjalan sebagaimana mestinya,”terang Teddy.(Nda)

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.