-->

Latest Post


MPA,PANGKAL PINANG  -  Wakil Gubernur Sumatera Barat Nasrul Abit hadiri Peringatan Hari Konsumen Nasional (HARKONAS) 2018 yang diselenggarakan oleh Kementerian Perdagangan Republik Indonesia di Bangka Belitung, Selasa (24/4/2018).

Wakil Gubernur Nasrul Abit dalam kesempatan itu menyampaikan, kita senang Pemerintah Provinsi Sumatera Barat berhasil memperoleh peringkat terbaik III sebagai pemerintah Provinsi Peduli Perlindungan Konsumen Tahun 2017.

Ini merupakan sebuah prestasi yang patut kita banggakan dalam memperhatikan pemerintah dan produsen dalam memberikan pelayanan terhadap konsumen di Sumatera Barat, bagaimana kepedulian kepada konsumen perlu menjadi perhatian bersama, ujar Nasrul Abit disela - sela.

Penghargaan berupa piagam  dan plakat itu diterima langsung Wakil Gubernur Sumatera Barat H.Nasrul Abit Datuk Malintang Panai dari Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukito dan beberapa Provinsi lain yang memperoleh peringkat terbaik 1 hingga terbaik 6. 

Wagub Nasrul Abit menyampaikan momentum peringatan Harkonas 2018  bagaimana pentingnya melihat arus perdagangan online saat ini yang tidak bisa kita hindari yang merupakan kemajuan dalam dunia perdagangan di Indonesia saat ini sangat meningkat pesat.

Karena itu kita perlu tetap melakukan pengawasan agar tidak merugikan konsumen terutama para pedagang online yang menjual produk dari luar negeri, ingat Wagub Nasrul Abit. 

Wagub Nasrul Abit juga menyebutkan pak Menteri mengingatkan kita harus kembali menghidupkan komunitas ekspor lada putih, sebagai upaya untuk kembali menggerakan perekonomian masyarakat petani lada.

Keberadaan eksportir lada antara ada dan tiada. Mereka ada jika menguntungkan dirinya tetapi tidak ada apa-apa dalam berbagai kegiatannya dan karena itu asosiasi ini kita bentuk agar memberi gairah baru dalam meningkatkan kualitas dan produktifitas. 

"Dengan adanya asosiasi ini dapat melindungi petani. Petani akan mendapatkan harga jual lada dengan harga yang baik, sehingga mereka tetap bersemangat dalam meningkatkan kualitas dan hasil ladanya," ujar Wagub Nasrul Abit melengkapi pesan Menteri Perdagangan.(ril/ar)


MPA, PADANG  – Adanya program bantuan modal usaha bagi keluarga tidak mampu sesuai Peraturan Walikota (Perwako) Padang nomor 11 tahun 2018 dinilai sangat bagus sekali. Namun, untuk realisasinya, ada aturan yang dinilai perlu dikoreksi, dimana bantuan hanya bagi keluarga yang sebelumnya telah pernah menerima bantuan dari pemerintah dan masuk dalam database di Dinas Sosial Kota Padang.

Menurut Anggota DPRD Kota Padang, Aprianto, data untuk bantuan bagi keluarga kurang mampu harus diverifikasi ulang untuk menerima bantuan modal harus. Sesuai Perwako 11 tahun 2018, di sana ada beberapa item untuk bantuan sosial yakni seperti bantuan modal usaha bagi keluarga tidak mampu dan bantuan pendidikan.

Menurutnya, data yang ada saat ini sudah tidak valid lagi. Karena, data yang digunakan diambil dari kelurahan dan Dinas Sosial merupakan data lama, sementara kondisi saat ini tentunya sudah pasti ada perubahan.

“Ada keluarga yang bisa dikatakan sudah mampu, masih saja menerima bantuan. Sementara, masih banyak keluarga yang betul-betul membutuhkan bantuan sama sekali, tapi tidak pernah menikmati bantuan,” ujar kader PDI Perjuangan itu kepada awak media, Rabu (25/4/2018) malam.

Dikatakan, seharusnya untuk penerima bantuan harus benar-benar keluarga tak mampu sesuai kondisi saat ini.  Bantuan jangan hanya bagi keluarga yang sudah pernah medapatkan kartu bantuan yang dahulu saja, bisa jadi saat ini kehidupan mereka sudah membaik.

Aprianto menegaskan, selaku wakil rakyat ia tidak ingin masyarakat di Dapil nya yang betul-betul membutuhkan bantuan karena memang keluarga kurang mampu, tapi malah tidak mendapatkan yang pantas mereka dapatkan. Jangan dengan adanya aturan itu, malah akan menjadi ketimpangan sosial di tengah masyarakat.

Ia juga menekankan, bagi keluarga yang tidak mampu tapi belum masuk data di Dinas Sosial, maka itu menjadi tanggung jawab setiap RT untuk melakukan data ulang. Jangan terjadi kongkalikong dalam melakukan pendataan.

“Minimal satu tahun sekali harus dilakukan verifikasi ulang data warga kurang mampu ini di setiap kelurahan. Tugas RT nanti memberikan data terbaru ke pihak kelurahan setempat dan pihak kelurahan ke Dinas Sosial, sehingga setiap kelurahan mempunyai data valid terbaru,” ujarnya.

Ia mengingatkan, bantuan adalah bagi mereka yang benar benar dari keluarga tak mampu, jangan main – main untuk realisasinya. Sebab, dalam realisasinya nanti diusulkan melalui pokir dewan. Ia tidak ingin warga di Dapilnya yang betul-betul membutuhkan bantuan menjadi kecewa nanti.

“Bantuan itu direalisasikan melalui pokir dewan yang disalurkan bagi keluarga tidak mampu. Alangkah bahagianya ketika nanti pokir ini bisa dinikmati oleh keluarga yang benar-benar tidak mampu. Itu adalah  kepuasan batin tersendiri,” ungkap kader PDI Perjuangan ini.(*)


MPA,PADANG – Pemerintah Kota Padang dan Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Padang berkomitmen menyukseskan pendataan Potensi Desa (PODES) pada 2-31 Mei 2018 mendatang. Sebagaimana menyikapi hal itu, BPS Kota Padang telah mulai menggencarkan sosialisasi ke masing-masing kecamatan yang diikuti camat beserta lurah se-Kota Padang. Sosialisasi ini dilakukan mengingat pentingnya dukungan dan kerjasama camat terutama lurah selaku responden atau sumber data pada pendataan PODES nantinya.
“Pendataan PODES ini harus kita sukseskan. Karena data atau hasil yang diperoleh nanti akan menjadi acuan dan bermanfaat khususnya bagi perencanaan pembangunan Kota Padang ke depan,” ujar Asisten I Bidang pemerintahan Setdako Padang, Vidal Triza kepada wartawan dalam jumpa pers di Media Center Pemko Padang, Rabu (25/4).
Mengingat pentingnya pendataan PODES tersebut, Vidal pun mengimbau kepada seluruh aparatur baik di pemerintah kelurahan dan kecamatan serta SKPD terkait mendukung sepenuhnya. Yaitunya memiliki kesepahaman yang sama dengan BPS dan membantu apa saja yang dibutuhkan BPS dalam pendataan nantinya.
“Maka itu diharapkan keseriusan kita semua menyikapinya dengan memberikan data yang akurat kepada Tim BPS dalam pendataan PODES nanti. Sebab, akurasi data yang diberikan kepada petugas pendataan sangat menentukan sekali, untuk lebih memacu pembangunan Kota Padang ke depan,” imbuhnya dalam kegiatan yang juga dihadiri Kepala BPS Kota Padang, Rizal itu.
Rizal juga menjelaskan, pada pendataan PODES ini, petugas dari BPS Kota Padang akan menghimpun data dan informasi berbagai potensi setiap kelurahan di Padang. Diantaranya terkait potensi sosial, ekonomi, infrastruktur sekaligus sumber daya manusia dan sumber daya alam serta informasi lainnya.
“Data PODES itu nantinya menjadi bahan yang penting terutama sebagai acuan bagi perencanaan, implementasi, pengendalian, dan evaluasi pembangunan daerah secara umum atau bahkan secara spesifik menurut wilayah tertentu," terangnya.
Selain itu tambahnya lagi, kegiatan ini sekaligus juga untuk evaluasi program-program pemerintah yang sudah diluncurkan sebelumnya di masing-masing kelurahan.
“Karena dalam berbagai pembangunan ke depan, sangat diperlukan data potensi desa yang nantinya menjadi rujukan untuk pemberian dana pembangunan dari pemerintah pusat ke daerah. Seperti Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU) dari Pemerintah Pusat yang bergantung dari hasil PODES ini,” cetusnya dalam jumpa pers yang dipandu Kabid KSP Dinas Kominfo Padang, Swesti Fanloni itu.(David/ar)


Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.