-->

Latest Post


MPA, PADANG - Pada tanggal 31 Mei 2018, sekelompok lembaga swadaya masyarakat dan/atau organisasi masyarakat yang menamakan diri *Koalisi Masyarakat Sipil* mengeluarkan siaran pers yang intinya menyampaikan bahwa dengan melaporkan dan/atau mengadukan pemilik akun Bhenz Marajo ke Polisi, IP telah menyerang kebebasan pers. Agar masyarakat dan aparat penegak hukum tidak salah paham dengan siaran pers tersebut, bersama ini Tim Kuasa Hukum IP menjelaskan sebagai berikut: 


1. Sebagaimana yang termaktub di dalam Laporan Polisi Nomor: LP/194/V/2018/SPKT Sbr tanggal 1 Mei 2018 yang dilaporkan IP adalah dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Yusafni, pemilik akun facebook Bhenz Marajo dan pemilik akun facebook Maidestal Hari Mahesa II.  

2. Laporan Polisi terhadap pemilik akun facebook Bhenz Marajo dilaporkan karena menulis sendiri di akun facebook milik pribadinya yang tidak ada hubungannya dengan karya jurnalistik. Halaman depan Haluan dalam bentuk PDF yang diposting oleh pemilik akun Bhenz Marajo diduga dilakukannya sebelum koran tersebut tiba di tangan pembaca. Pemilik akun facebook Bhenz Marajo ketika melakukan dugaan tindak pidana bertindak atas nama pribadi yang tidak ada sangkut pautnya dengan profesinya; 

3. Laporan Polisi yang dibuat IP tidak untuk menyerang kebebasan pers dan/atau memidanakan pers. Jika IP bermaksud menyerang kebebasan pers dan/atau memidanakan pers, maka yang dilaporkan IP tentu pemimpin redaksi Haluan sebagai penanggung jawab tertinggi isi berita Haluan. Haluan sebagai media atau pers yang memproduksi karya jurnalistik dan juga wartawan yang menulis tidak pernah diadukan ke polisi oleh IP. Terkait pers, IP membuat pengaduan ke dewan pers sesuai dengan UU Pers; 

4. Terminologi _'Menyerang Kebebasan Pers'_ tidak pantas digunakan untuk menggambarkan seorang warga negara yang sedang mempergunakan hak hukumnya yang merasa nama baiknya tercemar atas perbuatan seseorang. IP layak dikategorikan sebagai penyerang kebebasan pers, jika IP dan/atau pendukungnya melakukan kekerasan fisik terhadap Haluan, misalnya menggeruduk kantor Haluan ketika dirinya diberitakan secara tidak benar. Juga, IP telah menjadi Gubernur lebih dari 7 tahun, masyarakat pers pastilah tahu bagaimana sikap dan kebijakan IP terhadap Pers di Sumatra Barat. Selama menjabat, tidak pernah sekalipun IP menyerang kebebasan pers.

Berdasarkan hal-hal tersebut di atas, kami menghimbau:

1. Koalisi masyarakat sipil untuk hati-hati dalam mengeluarkan siaran pers agar tidak menyesatkan masyarakat, terutama dalam penggunaan terminologi _'Menyerang Kebebasan Pers'._  

2. Aparat penegak hukum untuk menjalankan pekerjaan secara profesional dalam mengusut LP Nomor: LP/194/V/2018/SPKT Sbr tanggal 1 Mei 2018 dan tidak terpengaruh dengan pernyataan-pernyataan yang tidak berdasar. 

Demikian disampaikan.

_Padang, 2 Juni 2018._

Hormat kami:

*Tim Kuasa Hukum IP*

Miko Kamal 
Zulhesni
Rahmat Efendi  
Novermal

Narahubung: Novermal (+6285372981970).

MPA, JAMBI -  DPD Aliansi Jurnalistik Online Indonesia (AJO) Provinsi Jambi dalam waktu dekat akan segera melaksanakan kegiatan pelantikan kepengurusan AJO Provinsi Jambi.

Melalui Kegiatan Buka puasa bersama yang di selenggarakan oleh  DPD AJO Provinsi Jambi di Warung Mabes Kota Baru Jambi  menjadi ajang mempererat tali silaturahmi antar sesama jurnalis dan media yang memiliki berbagai latar belakang yang berbeda seperti suku dan agama. Dalam kegiatan buka puasa ini juga membahas mengenai pelantikan kepengurusan AJO Provinsi Jambi.

Rudi Ardiansyah, SH selaku orang pertama yang di berikan surat mandat dari DPP AJO Indonesia mengatakan dalam waktu dekat kepengurusan AJO Provinsi Jambi yang di ketuai oleh Arman Mandaloni akan segera di Lantik.

"Sudah menjadi tugas dan kewajiban saya untuk mengantarkan  DPD AJO Provinsi Jambi ini sampai ke Pelantikan, karena awalnya saya yang diberikan surat mandat dari DPP AJO Indonesia " Ujar Rudi Ardiansyah, SH.



Rencana pelantikan kepengurusan DPD  Aliansi Jurnalistik Online Indonesia (AJO) Provinsi Jambi akan di laksanakan pada hari Kamis 19 July 2018 mendatang.

Rilis DPD AJOI Jambi

Ttd Ketua/Sekretaris DPD Jambi


Ketum/Sekjen 
AJO Indonesia

MPA, PADANG – Pemerintah Kota Padang terus berupaya meningkatkan hubungan silaturahmi dengan Ulama dan masyarakat. Hal tersebut salah satunya dengan turunnya Tim Safari Ramadhan (TSR) ke Masjid dan Mushalla yang telah ditunjuk untuk dukunjungi.


TSR merupakan salah satu media efektif dan efisien yang dapat digunakan Pemerintah Kota Padang dalam mengkomunikasikan berbagai dinamika pembangunan dengan masyarakat.

Kegiatan ini merupakan langkah untuk membangun ukhuwah islamiyah, sehingga diharapkan dapat terbangun hubungan yang harmonis antara umaro, ulama dan umat serta menyerap dan menampung aspirasi masyarakat terkait dengan kesinambungan pembangunan Kota Padang.

Hal tersebut disampaikan Ketua Tim VII Safari Ramadhan, Kolonel Pnb Purwanto Adi Nugroho, ketika memberikan sambutan di Masjid Syuhada Kelurahan Koto Baru Nan XX Kecamatan Lubuak Bagaluang, Jum’at malam (1/6/18).

Purwanto berharap,”Dengan kedatangan TSR ke Masjid dan Mushalla, maka kebijakan dan pembangunan yang telah dan akan dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Padang diterima secara utuh dan seindah warna aslinya oleh masyarakat Kota Padang,”terang Purwanto yang juga Danlanud St.Syahril Tabing Padang.

Sementara itu Camat Kecamatan Lubuak bagaluang Rosail Akhyari mengatakan, di bulan Ramadhan ini Kelurahan Koto baru Nan XX mendapat berkah dari TSR Pemko Padang. Kedatangan TSR Pemko Padang ke Masjid Syuhada memberikan bantuan hibah sebesar 10 Juta rupiah untuk kelansungan pembangunan Masjid ini.

Mudah-mudahan program TSR yang dilaksanakan tiap tahun di bulan ramadhan ini, akan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mendukung berbagai kebijakan Pemerintah dalam pembangunan. 

“Kita berharap Masyarakat Koto baru Nan XX ini, mendukung  apa saja kebijakan dan pembangunan yang akan atau sedang dilaksanakan Pemerintah Kota Padang,”ucap Rosail. 

Masih dalam kegiatan TSR tersebut, Camat Lubuk Begalung menampung aspirasi masyarakat, salah satunya jalan yang banyak berlobang di kelurahan Koto baru Nan XX dan maraknya tawuran yang terjadi akhir-akhir ini.

“Saya pastikan setelah lebaran nanti, setiap jalan yang berlobang di Kelurahan Koto Baru ini menjadi mulus dan lancar, Insya Allah”tukuk Rosail.

Dikahir kegiatan Rosail minta maaf kepada warga masyarakat kelurahan Koto Baru Nan XX, di bulan ramadhan ini, apabila pelayanan kepada masyarakat baik oleh perangkat kelurahan dan kecamatan kurang maksimal saya atas nama pemerintah dikecamatan, sebagai manusia biasa mohon maaf.

Turut hadir dalam TIM VII Safarai Ramadhan, Danlanud St.Syahril Ketua Tim, Inspektur, Dinas Kelautan dan Perikanan, Kabag.Hukum dan Hak Asasi Manusia, Karang Taruna, Kesra, Humas, Wartawan Media Cetak.(Nda/ar)

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.