MPA,SOLOK - Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
(P-APBD) Kota Solok tahun 2018 telah disahkan. Pengesahan Perubahan APBD Tahun
Anggaran 2018 tersebut dilaksanakan dalam Rapat Paripurna yang dihadiri 16
anggota DPRD Kota Solok dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Solok,
Yutris Can dan Wakil Ketua Afdal Yandi, serta dihadiri oleh Walikota Solok, Zul
Elfian, Forkopimda, Pimpinan OPD serta Ketua LKAAM, Ketua Bundo Kanduang dan
para undangan lainnya, bertempat di Geduang DPRD Kota Solok, Sabtu (29
September 2018).
Juru bicara DPRD Kota Solok, Yosri Martin mengatakan,
pelaksanaan APBD yang ditetapkan bersama antara Pemda dan DPRD, telah berjalan
kurang lebih delapan bulan. Tentunya tidak terlepas dari dinamika yang
berpengaruh terhadap asumsi kebijakan umum anggaran, pergeseran antar unit
organisasi, antar kegiatan maupun antar jenis belanja.
Berikut hasil pembahasan perubahan APBD Solok 2018 yang
disetujui adalah, Anggaran 2018 untuk Kecamatan Lubuk Sikarah dialokasikan
sebesar Rp.14.205.262.712,- setelah perubahan menjadi Rp.14.262.743.287,-.
Kecamatan Tanjung Harapan dialokasikan Rp.13.035.702.747,- setelah perubahan
menjadi Rp.13.102.066.485,-. Untuk anggaran organisasi dialokasikan
Rp.1.127.083.000,- setelah perubahan menjadi Rp.1.127.083.000,-. BKPSDM,
Rp.11.561.337.826,- setelah perubahan menjadi Rp.11.397.243.225,-. Bagian Umum
Rp.16.419.041.525,- setelah perubahan menjadi Rp.16.925.136.425,-. Bagian Hukum
dan HAM dialokasikan Rp.1.239.896.750,- setelah perubahan menjadi
Rp.1.239.746.750,-. Badan Penanggulangan Bencana dialokasikan
Rp.2.908.493.041,- setelah perubahan menjadi Rp.3.817.774.116,-. Dinas
Perpustakaan dan Kearsipan dialokasikan Rp.6.001.802.698,- setelah perubahan
menjadi Rp.5.902.482.912,-. Bagian Humas dan Protokol dialokasikan Rp.7.239.045.400,-
setelah perubahan menjadi Rp.7.499.763.900,-.
Sedangkan untuk Inspektorat alokasi awal sebesar
Rp.6.738.239.835,- setelah perubahan menjadi Rp.6.949.715.263,-. Kantor
Kesbangpol Rp.3.964.349.924,- setelah perubahan menjadi Rp.3.998.407.248,-.
Bagian Pemerintahan Rp.2.274.306.300,- setelah perubahan Rp.2.172.894.300,-.
Satpol PP dan Damkar Rp.17.081.218.270,- setelah perubahan Rp.16.490.324.486,-.
Disdukcapil Rp.5.051.240.144,- setelah perubahan Rp.5.159.947.917,-.
Sekretariat DPRD Rp.24.142.609.896,- setelah perubahan Rp.26.250.016.683,-.
Bagian PAP Rp.1.183.471.300,- setelah perubahan Rp.1.258.414.300,-. Dinas
Lingkungan Hidup Rp.17.617.809.595,- setelah perubahan Rp.17.586.453.961,-.
Badan Penelitian dan Pengembangan Rp.4.781.171.139,- setelah perubahan
Rp.5.096.594.109,-.
Untuk Dinas PUPR alokasi awal sebesar Rp.73.689.225.668,-
setelah perubahan Rp.74.809.038.296,-. Dinas Sosial, Rp.5.705.083.603,- setelah
perubahan Rp.5.501.433.017,-. Dinas Perkim Rp.67.865.913.826,- setelah perubahan
Rp.71.840.086.561,-. Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dialokasikan
Rp.10.165.312.039,- setelah perubahan Rp.10.309.447.184,-. Dinas Pemberdayaan
Perempuan dan Perlindungan Anak Rp.7.979.809.069,- setelah perubahan
Rp.7.640.534.747,-. Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana
Rp.8.587.408.394,- setelah perubahan Rp.7.295.474.645,-. Bagian Kesra
Rp.9.703.276.500,- setelah perubahan Rp. 10.276.226.900,-.
Selanjutnya, Dinas Kesehatan alokasi awal sebesar
Rp.75.821.793.102,- setelah perubahan Rp.77. 064.289.519,-. Dinas Pendidikan Rp.141.678.970.700,- setelah
perubahan Rp.134.403.292.969,-. Bagian Perekonomian Rp.715.541.200,- setelah
perubahan Rp.715.531.100,-. LP2M Rp.118.307.500,-
setelah perubahan Rp.118.307.500,-. Dinas Pemuda dan Olahraga Rp.9.102.227.218,-
setelah perubahan Rp. 9.176.608.350,-. Dinas Pariwisata Rp.11.834.215.467,-
setelah perubahan Rp. 12.396.093.253.
Untuk Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM yang awalnya
dialokasikan sebesar Rp.15.581.988.243,- setelah perubahan Rp.15.507.677.538,-.
Dinas Pertanian Rp.16.098.247.356,- setelah perubahan Rp.18.546.236.700,-.
Dinas Pangan Rp.4.281.959.380,- setelah perubahan Rp.4.245.121.182,-. Bagian
Progam dan Keuanganan Rp.660.177.700,- setelah perubahan Rp.660.177.700,-. Dinas Perhubungan Rp.7.715.124.757,- setelah
perubahan Rp.7.564.753.773,-. Dinas Komunikasi dan Informatika
Rp.8.725.292.802,- setelah perubahan Rp.8.462.491.980,-. Dinas Penanaman Modal
PTSP Rp.7.415.072.112,- setelah perubahan Rp.7.566.565.301,- dan Badan Keuangan
Daerah dialokasikan Rp.32.379.322.681,- setelah perubahan Rp.29.651.792.952,-.
Walikota Solok, Zul Elfian, mengapresiasi pihak Legislatif
yang telah bersama-sama pihak Eksekutif melakukan pembahasan Perubahan APBD
Tahun Anggaran 2018. “Alhamdulillah
lewat pembahasan yang dilaksanakan siang dan malam tersebut dalam waktu yang
cepat persetujuan dari DPRD Kota Solok dapat diberikan,” ujar Walikota
“Adanya kritik dan masukan dari dewan menjadi catatan penting
dan acuan bagi Perangkat Daerah di Pemerintah Kota Solok untuk bekerja lebih
baik lagi. Saya berterima kasih atas kerja sama solid dengan pihak Legislatif,
Semoga ini bisa terus terjaga kedepan,” terangnya.
Walikota menambahkan, DPRD juga menjadi instrumen penting
dalam melakukan pengawasan penggunaan APBD agar dapat digunakan secara efektif,
efisien, dan tepat sasaran. “Kita berharap program-program pembangunan di Kota
Solok bisa dirasakan langsung manfaatnya oleh warga,” tandasnya.(ar/rill)