-->

Latest Post


MPA,SUMBAR — Jembatan Batang Kalu, Kayu Tanam, Padang Pariaman yang ambruk pada bulan November 2018 lalu, kembali beroperasi.

Jembatan Batang Kalu sangat penting dalam transportasi dan jalur perekonomian Sumatera Barat yang ramai dilalui menghubungkan jalur Padang-Bukttinggi.

Wakil Gubernur Sumatera Barat Nasrul Abit dikesempatan itu mengungkapkan rasa syukurnya atas beroperasinya kembali jembatan penghubung Padang -  Bukittinggi tersebut. Untuk itu wagub mengajak masyarakat pengguna jalan untuk dapat manfaatkan dan menjaga dengan baik, apalagi dalam waktu dekat arus mudik lebaran. 

"Alhamdulillah, jembatan Batang Kalu ini selesai tepat waktu. Ini semua tidak lepas dari kerja keras Kementerian Pekerjaan Umum dalam menyelesaikan proyek pembangunan jembatan, serta yang tidak kalah penting dukungan dari masyarakat sekitar," ungkap Wagub Nasrul Abit saat meresmikan jembatan tersebut, (30/5/2019).

Wagub juga menyatakan, Pemprov Sumbar awalnya sempat khawatir pembangunan jembatan tidak selesai sebelum lebaran idul fitri tahun ini. Tentu saja hal itu bisa menimbulkan kemacetan total ketika arus mudik, apalagi tahun ini jumlah pemudik ke Sumbar diprediksi meningkat 30-40 persen. 

"Atas nama pemerintah dan masyarakat Sumatera Barat menyampaikan ucapan berterimakasih kepada pemerintah, terutama Kementerian Pekerjaan Umum yang telah bekerja dengan baik tepat waktu," ujar Nasrul Abit 

Sementara, Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional III Padang Aidil Fikri mengatakan, pembangunan jembatan ini mulai dikerjakan sejak Maret 2019 lalu atau sekitar 2,5 bulan, dengan biaya mencapai 10 miliar lebih. Diketahui, panjang jembatan 30 meter dan lebar 10 meter.

"Semoga jembatan ini dapat memperlancar arus mudik di Sumbar. Jika volume kendaraan meningkat menjelang lebaran, maka dua jembatan darurat yang digunakan selama pembangunan jembatan Batang Kalu dapat dioperasikan  kembali," terangnya. 

Selain menghubungkan Padang-Bukittinggi, jembatan Batang Kalu juga menghubungkan Padang dengan Padang Panjang, Payakumbuh, Pekanbaru dan Medan. Karena itu pembangunan jembatan Batang Kalu amat dibutuhkan sekali. (pna)


Sumber, GemaMedianet.com

Foto: Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian (kanan) dan Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto. (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)

MPA,JAKARTA - Bareskrim Polri menangkap pria berinisial FA (20) atas dugaan merekayasa video Kapolri Jenderal Tito Karnavian dan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto saat mengecek pasukan pengamanan Pemilu 2019. FA mengedit video itu dengan narasi seolah Tito mengizinkan anggotanya menembak warga.

FA ditangkap di rumahnya, Jalan Srengseng Sawah Balong RT 02 RW 04, Kembangan, Kelurahan Srengseng, Jakarta Barat, pada Selasa (28/5). FA mengaku motifnya mengedit video Kapolri karena tidak suka kepada pemerintah.

"Tersangka mengaku termotivasi untuk melakukan perbuatan tersebut karena tersangka sering mendengar dan menonton ceramah HRS (Habib Rizieq Syihab) melalui media sosial YouTube, sehingga tersangka tidak suka dengan pemerintahan sekarang ini," jelas Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo dalam keterangan tertulis, Jumat (31/5/2019).

Berdasarkan pengakuan FA, dia mendapatkan video asli Tito dan Hadi mengecek pasukan pengamanan Pemilu 2019 dari WhatsApp Group.

FA merupakan warga Kembangan, Jakarta Barat. Dalam video yang diedit FA, Tito dinarasikan seolah-olah mengizinkan anggotanya menembak masyarakat.

"Dalam video aslinya tersebut, Kapolri menanyakan kepada anggota Brimob, 'Saya mau tanya, kalau di lapangan tiba-tiba ada orang bawa parang mau membunuh masyarakat, boleh nggak ditembak?' Dijawab (oleh anggota), 'Siap, boleh Jenderal,'" ujar Dedi.

FA memotong ucapan Tito menjadi kalimat, 'Masyarakat boleh nggak ditembak?'. FA lalu mem-posting video editannya itu ke akun Facebook dengan disertai caption, 'Maksudnya apa ya masyarakat boleh di tembak??'.

"Dari hasil interogasi sementara, pelaku mengaku telah melakukan penyebaran informasi bohong tersebut melalui akun Facebook-nya atas inisiatif sendiri, yang kemudian menyebar luas di media sosial," terang Dedi.

Selain FA, polisi menangkap pemuda berinisial AH pada 29 Mei 2019, sehari setalah FA ditangkap. AH diduga menyebarluaskan konten yang dibuat oleh FA.

"Diduga menyebarkan informasi yang menimbulkan kebencian dan permusuhan individu atau kelompok, berdasarkan diskriminasi ras dan etnis serta penyebaran berita bohong, yang dapat menimbulkan keonaran di kalangan rakyat melalui Fecebook," ucap Dedi.

Dari kedua tersangka, polisi menyita barang bukti berupa ponsel dan SIM card. Tersangka dijerat Pasal 51 juncto Pasal 35 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 45 ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) dan/atau Pasal 14 ayat (1) dan (2) dan/atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.




Sumber detiknews.com
dengan judul artikel : Potong Kalimat Kapolri, FA Ditangkap Polisi



Mantan Perwira Pembantu Madya (Pabandya) bidang Pengamanan Komando Daerah Militer Iskandar Muda (IM), Kolonel Inf. (Purn) Sri Radjasa Chandra saat memberikan keterangan di kawasan Senayan, Jakarta, Jumat (31/5/2019). 

MPA, JAKARTA - Mantan Perwira Pembantu Madya (Pabandya) bidang Pengamanan Komando Daerah Militer Iskandar Muda (IM) Kolonel Inf. (Purn) Sri Radjasa Chandra menilai ada yang janggal dari tuduhan penyelundupan senjata api ilegal terhadap mantan Danjen Kopassus Mayjen (Purn) Soenarko.

Chandra membantah tuduhan Soenarko telah menyelundupkan senjata untuk digunakan saat kerusuhan pasca-demonstrasi pada 22 Mei di depan kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Jakarta Pusat.

"Ada yang janggal dari tuduhan yang ditujukan pada Pak Narko (Soenarko)," ujar chandra saat memberikan keterangan di kawasan Senayan, Jakarta, Jumat (31/5/2019).

Chandra mengungkapkan, Soenarko pernah memerintahkan dirinya untuk mengirim senjata dari Aceh ke Jakarta pada 2009 lalu. Saat itu Soenarko menjabat sebagai Panglima Komando Daerah Militer (Kodam) Iskandar Muda.

Sekitar 2009, staf intel Kodam IM menerima penyerahan tiga pucuk senjata laras panjang secara sukarela dari masyarakat di Aceh Utara.

Ketiga jenis senjata yang diserahkan yakni dua pucuk AK-47 dan satu pucuk senjata M-16 A1 laras pendek.

"Kebetulan tiga pucuk diserahkan kepada saya di antaranya dua pucuk AK-47 dan satu pucuk senjata M-16 A1 laras pendek. Kondisi senjata tersebut saya lihat sendiri bahwa tidak layak untuk sebuah pertempuran," tutur dia.

Temuan tiga senjata itu kemudian dilaporkan oleh Chandra ke Soenarko. Atas perintah Soenarko, dua senjata AK-47 disimpan di gudang. Sementara senjata M-16 A1 disimpan di kantor staf intel Kodam IM.

Menurut Chandra, rencananya senjata M-16 A1 itu akan diberikan ke museum milik Kopassus. Sebelum dikirimkan, senjata dimodifikasi pada bagian popor, penutup laras dan teropong bidik untuk pertempuran jarak dekat.

"Ini jelas bahwa Pak Narko tidak pernah memiliki senjata itu. Seperti yang dikatakan Pak Wiranto, Moeldoko dan Tito," kata Chandra.

Kemudian pada tahun 2018 ketika masa penugasan Chandra berakhir, Soenarko meminta agar Chandra mengirimkan senjata tersebut ke Jakarta.

Namun, perintah itu tidak dapat dilaksanakan karena Chandra sudah terlanjur kembali ke Jakarta.
Perintah untuk mengirim senjata ke Jakarta juga disampaikan ke Heri, warga sipil yang sehari-hari membantu Soenarko di Aceh.

[1/6 02:31] King: "Dengan catatan Pak Narko mengatakan bahwa ketika nanti mengirim senjata ke Jakarta tolong dilaporkan ke Kasdam IM Brigjen Daniel agar mendapat surat pengantar," kata Chandra.

Senjata tersebut, kata Chandra kemudian dikirimkan pada 15 Mei 2019 dari Aceh ke Jakarta dengan menggunakan pesawat Garuda.

Senjata dikirimkan sesuai prosedur dan dilengkapi dengan surat pengantar dari Brigjen (Purn) Sunari, seorang anggota TNI yang ditugaskan di Badan Intelijen Negara (BIN).

Namun, setibanya di bandara Soekarno Hatta, muncul persoalan. Chandra mengatakan, Sunari tidak mengaku pernah membuat surat pengantar.

Keanehan lainnya, pengirim senjata tidak mengakui telah mengirimkan senjata itu. Chandra tidak menjelaskan siapa pengirim yang dimaksud.

Selain itu, Chandra mengaku tidak mengetahui kenapa senjata tersebut baru dikirimkan pada 15 Mei 2019.

"Nah ini menjadi persoalan, aneh dan pengirimannya ini melalui prosedur yang resmi. Apsec, yaitu security bandara mengatakan itu senjata. Kalau selundupan mungkin ditutupi terigu atau apa. Itu satu bukti kalau Pak Narko tidak pernah menyelundupkan senjata apapun," ucap Chandra.

Adapun Soenarko sudah ditetapkan tersangka terkait kepemilikan senjata api ilegal. Selain Soenarko, tentara aktif Praka BP juga sudah ditahan.

Saat ini, Soenarko menjadi tahanan Mabes Polri dan dititipkan di Rumah Tahanan Militer Guntur, sedangkan Praka BP menjadi tahanan TNI di Rumah Tahanan Militer Guntur.

Soenarko sebelumnya dilaporkan ke Bareskrim Polri. Ia dilaporkan dengan sangkaan mengarahkan sejumlah orang untuk mengepung Istana Negara dan gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada aksi unjuk rasa yang rencananya digelar Rabu (22/5/2019).



Dilansir dari kompas.com
dengan judul artikel : Mantan Bawahan Bela Soenarko Soal  Pengiriman Senjata dari Aceh ke Jakarta

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.