-->

Latest Post

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Padang Yuniman Lubis, (photo mpa)

MPA,PADANG   Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Padang Yuniman Lubis, melalui Press release yang diterima media ini, Jumat (26/7/2019) menyampaikan bahwa. Sampai dengan bulan Juni 2019 kepesertaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Wilayah Kerja BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Padang sebanyak 99.984 Peserta Penerima Upah (PU) dari 5.625 Pemberi Kerja/Badan Usaha, 15.298 Peserta Bukan Penerima Upah (BPU), 559 Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan 72.100 pekerja Sektor Jasa Konstruksi.

Wilayah Kerja BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Padang terdiri dari Kota Padang, Kota Pariaman, Kabupaten Padang Pariaman, Kabupaten Pesisir Selatan dan Kabupaten Kepulauan Mentawai.

BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Padang bersama stakeholder terkait telah melakukan upaya-upaya dalam rangka perluasan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi seluruh masyarakat. Upaya yang telah dilakukan di Semester I Tahun 2019 ini diantaranya bekerjasama dengan Kantor Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS) Bungus dalam melindungi para Anak Buah Kapal (ABK) dari risiko Kecelakaan Kerja pada saat melaut dan risiko meninggal dunia, demikian juga kerjasama dengan Universitas Andalas Padang untuk memberikan perlindungan kecelakaan kerja dan kematian terhadap mahasiswa yang melaksanakan KKN. Telah juga dilakukan kerjasama dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sumatera Barat dan Balai Latihan Kerja (BLK) Padang dalam memberikan perlindungan bagi peserta Program Pemagangan Dalam Negeri (PMDN).

Tim Pemeriksaan Terpadu (Rikpadu) yang terdiri dari unsur BPJS Ketenagakerjaan, Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat dan Dinas Tenaga Kerja serta Transmigrasi Provinsi Sumatera Barat juga telah melakukan kegiatan pengawasan dan penegakan kepatuhan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dengan melakukan kunjungan ke perusahaan-perusahaan yang teridentifikasi belum patuh.

Dari hasil kegiatan tim rikpadu, sangat efektif dalam meningkatkan kepatuhan Pemberi Kerja/Badan Usaha dalam pelaksanaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, diantaranya Perusahaan Mengunggak Iuran (PMI) yang berkomitmen untuk menyelesaikan piutangnya, Perusahaan yang belum mendaftarkan seluruh karyawannya akan segera mendaftarkan seluruh karyawannya, begitu juga bagi perusahaan yang belum melaporkan upah karyawannya sesuai ketentuan perundangan diminta untuk segera menyesuaikan pelaporan upah tersebut, termasuk juga terhadap perusahaan-perusahaan yang belum mengikuti program pensiun.

Kedepan BPJS Ketenagakerjaan akan melakukan kegiatan sosialisasi secara masif diantaranya dengan pemasangan spanduk sosialisasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kantor-kantor pemerintahan dimulai dari Kantor Kecamatan yang ada di Kota Padang. BPJS Ketenagakerjaan Cabang Padang bersama Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sumatera Barat gencar melakukan sosialisasi khususnya kepada para pelaku industri Kecil Mikro.

Harapan kita bersama adalah setiap warga masyarakat Kota Padang khususnya yang bekerja, apabila mengalami risiko baik risiko kecelakaan kerja maupun risiko kematian, akan mendapatkan santunan sehingga dapat mengurangi dampak sosial ekonomi yang dialami oleh peserta maupun keluarga sehingga secara tidak langsung risiko tersebut tidak menambah angka kemiskinan baru.

Hal ini dapat dilakukan dengan menggugah kesadaran semua pihak akan pentingnya Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, mulai dari ujung tombak pelayanan masyarakat yaitu Pengurus RT dan RW, apabila ada warganya khususnya pekerja formal ( Penerima Upah) yang mengalami risiko  kecelakaan kerja maupun risiko kematian, mulai dari Pengurus RT, RW dan Kelurahan melapor ke BPJS Ketenagakerjaan dan memastikan apakah warganya tersebut terdaftar Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Apabila telah terdaftar, maka BPJS Ketenagakerjaan akan berkoordinasi dengan Perusahaan tempat peserta bekerja untuk proses pencairan santunannya dan apabila belum terdaftar maka sesuai dengan ketentuan perundang-undangan jaminan sosial tersebut merupakan hak para pekerja dan kewajiban bagi pemberi kerja untuk memberikan perlindungan jaminan sosial kepada orang yang dipekerjakannya.

Bagi warga masyarakat yang bekerja di sektor informal/Bukan Penerima Upah seperti Pedagang, Sopir Angkot, Nelayan, Petani, Tukang Ojek dan profesi pekerja di sektor informal lainnya bisa juga mendapat perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan secara mandiri dengan cara mendaftar melalui Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Padang Jalan Veteran No. 47 Padang atau bisa melalui perbankan ( Mandiri, BNI, BTN, BRI,BCA ), dapat juga melalui Web BPJS Ketenagakerjaan.go.id atau melalui aplikasi BPJSTKU yang bisa di download melalui smartphone. Terhadap proyek-proyek jasa konstruksi, pihak kontraktor juga berkewajiban memberikan perlindungan kepada seluruh pekerja yang ada pada proyek tersebut. (ar/rill)



MPA,SUMBAR - Guna memastikan program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD/N) ke -105 Tahun 2019 yang dilaksanakan di Nagari Koto Sungai Puar Kec Palembayan, Kabupaten Agam, Komandan Korem 032/Wbr Brigjen TNI Kunto Arief Wibowo, S.I.P melaksanakan peninjauan ke lokasi berlangsungnya pengerjaan secara fisik semua sasaran TMMD, (25/7/2019).

Disela sela  peninjauan tersebut setelah menerima paparan Komandan Kodim 0304/Agam Letkol Inf Victor Andika Tjokro dan meninjau secara langsung ke sasaran Danrem menyampaikan bahwa secara umum semua sasaran  TMMD baik fisik maupun non fisik telah berjalan dengan baik, pelaksanannya sesuai yang diharapkan walaupun masih ada kendala kendala kecil, namun dipastikan tidak mengganggu pekerjaan dan dapat diatasi dengan baik. 

Sesuai paparan Dandim dijelaskan bahwa sasaran TMMD terbagi dua yaitu sasaran fisik dan non fisik.

Adapun sasaran fisik yaitu Pembukaan jalan yang menghubungkan antara Sungai Puar menuju Kec Palembayan sepanjang 2200 meter dengan lebar 10 meter, pengecoran jalan IV Nagari koto sungai puar,  Pemasangan Batu dinding, pemasangan gorong-gorong, bedah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) 6unit, pembuatan kamar mandi dan tempat wudhu 1 unit serta rehab Mushalla 1 Unit.

Pembangunan sasaran non fisik juga telah berjalan sesuai dengan yang telah diprogramkan yaitu pelaksanaan penyuluhan Materi Wawasan Kebangsaan dan Bela Negara oleh Kodim 0304/Agam, Penyuluhan Kesehatan,  Penyuluhan pertanian dan penyuluhan Hukum dari Polres Agam.

Penyuluhan KB Kesehatan oleh BPPKB Kab. Agam. Penyuluhan Perikanan/Peternakan oleh Distan Kab Agam. Penyuluhan Lingkungan Hidup dan Sosialisasi Koperasi.

Danrem berharap mudah mudahan cuacanya baik sehingga sasaran bisa tercapai dan  selesai tepat waktu.

“Kita harapkan cuaca bisa bersahabat, sehingga semua dapat berjalan sesuai harapan,” Tegasnya

Lebih lanjut Darem menambahkan progres pembangunan 1 buah musholah mencapai 85% , untuk pembangunan jalan sudah 60 % , sedangkan rumah tidak layak huni (RTLH) 6 unit saat ini sudah mencapai 90%, begitu juga dengan sasaran yang lainnya, tambahnya. 

TMMD ke 105 ini mengambil Thema  “Bersama TMMD Membangun Untuk Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat”.

Semoga kiprah TNI yang selalu mengabdikan dirinya bagi kepentingan Rakyat dapat meningkatkan taraf pendidikan serta derajat kesehatan masyarakat,” tambah Danrem. 

Sementara itu Asisten I Pemkab Agam Bapak Rahman saat dimintai tanggapannya tentang pelaksanaan TMMD menyampaikan sangat baik dan sangat bermanfaat bagi masyarakat karena berkat kerjasama TNI Pemda dan masyarakat pelaksanannya berjalan dengan lancar, ucap pak Rahman. 

Sesuai rencananya pelaksanaan penutupan TMMD ke 105 Tahun 2019 secara nasional akan ditutup pada tanggal 8 Agustus 2019. (**)


MPA,PADANG - Wakil Walikota Padang, H. Hendri Septa  selaku Ketua Badan Narkotika (BNK) Kota Padang, mengatakan, dalam pengentasan narkoba di Padang saat ini diperlukan upaya intensif tidak hanya dari pemerintah, namun  sangat diharapkan bantuan masyarakat untuk mencegahnya.

Narkoba di Indonesia sudah sangat merisaukan peredarannya, makanya Presiden Republik Indonesia Joko Widodo menyatakan perang terhadap Narkoba. Peredaran Narkoba  tidak hanya di pusat kota, sudah merambat kepelosok daerah atau kelurahan yang jauh dari pusat kota. diharapkan peran orang tua, tokoh masyarakat, RT dan RW berperan aktif untuk mencegah terhadap barang haram yaitu Narkoba. Hal ini dikatakan Hendiri Septa ketika memberikan penyuluhan tentang bahaya Narkoba di Gedung serba guna kelurahan Kuranji Rabu 24/7/2019.

Maka dari itu, BNK Padang saling bersinergi dengan jajaran Kepolisian dan TNI, baik dalam melakukan penindakan, rehabilitasi serta kegiatan langsung dengan masyarakat seperti membuat penggiat-penggiat anti narkoba di setiap kecamatan melalui berbagai kegiatan ujarnya.

Selain berdampak pada tubuh, bahaya narkoba juga dapat menyebabkan hal-hal yang mengganggu kualitas hidup seseorang. Misalnya, pecandu rentan mengalami masalah di kantor, sekolah atau keluarga, kesulitan keuangan, hingga berurusan dengan pihak kepolisian karena melanggar hukum ungkapnya.(ar/riil) 

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.