-->

Latest Post


MPA, JAKARTA – Kegiatan pemeriksaan yang rutin dilakukan oleh personel Satgas Pamtas Yonif MR 411/PDW Kostrad, berhasil mengamankan ratusan botol miras ilegal di Jalan Poros Trans Papua KM 134.

Hal tersebut disampaikan Dansatgas Pamtas Yonif MR 411/Pandawa Kostrad, Mayor Inf Rizky Aditya S.Sos., M.Han., dalam rilis tertulisnya di Kabupaten Merauke, Papua, Kamis (15/8/2019).

Diungkapkan Dansatgas, kegiatan pemeriksaan yang dilakukan oleh Pos Barki Satgas Yonif 411 pada Rabu (14/8), mengamankan sebanyak 504 botol miras ilegal yang rencananya akan diperjualbelikan di wilayah Kabupaten Boven Digoel.

“Personel Pos Barki yang berjumlah delapan orang dipimpin oleh Danpos Barki (Lettu Inf Lukman Nurhuda), memeriksa sebuah kendaraan Hilux hitam nopol PA 8911 GD yang dikendarai oleh SU (47 Th) dan AS (25 Th) warga Boven Digoel,” ungkap Rizky

“Saat diperiksa ditemukan 20 kardus yang berisi 504 botol miras ilegal tanpa dilengkapi dengan surat ijin,” imbuhnya.

Adapun jenis miras yang telah diamankan Pos Barki adalah 288 botol Robinson whisky kecil, 144 botol Robinson whisky besar, 24 anggur merah botol besar, dan 48 botol merek Drum. Saat ini barang-barang tersebut kami amankan di Pos Barki untuk di laporkan ke komando atas guna pemeriksaan lebih lanjut.

Lebih lanjut dikatakannya, untuk mencegah tindakan yang dapat mengganggu ketertiban dan keamanan bagi warga yang berada di perbatasan. Satgas Yonif 411 berkomitmen untuk menggelar kegiatan pemeriksaan secara rutin, terlebih sehubungan dengan miras ilegal.

“Seperti kita ketahui bahwa miras merupakan salah satu faktor pemicu utama tindak kejahatan serta faktor utama kecelakaan lalu lintas. Oleh karena itu, tidak akan kami kasih ruang gerak untuk para pengendar miras di perbatasan,” pungkasnya. (Dispenad)



MPA, JAKARTA -  Kapolri Jenderal Pol Prof. H. M. Tito Karnavian., Ph.D menjenguk anggotanya di RS. Pusat Pertamina yang menjadi korban luka bakar saat melaksanakan tugas pengamanan aksi unras di Cianjur, Jumat (16/8) sore pukul 15.30 WIB, 

Dalam situasi yang diselimuti rasa prihatin dan berduka cita, Kapolri menyampaikan, dimana sesuai kejadian pada hari Kamis kemarin anggota Polres Cianjur sedang melaksanakan pengamanan aksi unras.

Tetapi, kemudian aksi unras berlangsung anarkis dengan menggunakan kekerasan berupa pelemparan kepada petugas dengan menggunakan bensin yang mengakibatkan anggota terbakar. 

Terdapat 4 anggota yang mengalami luka bakar, yang salah satunya adalah Ipda Erwin yang mengalami luka bakar 70% , 2 anggota yang dirawat di RS. Sadikin Bandung mengalami luka bakar 40% dan 1 anggota lagi mengalami luka bakar 9%.

"Dari organisasi, Polri telah melakukan proses hukum kepada pelaku serta memberikan pertolongan kepada anggota yang awalnya di rawat di RS Polri kemudian dirujuk ke RS PP karena salah satu Rumah sakit terbaik dalam penanganan luka bakar. Mari kita semua berdoa untuk Ipda Erwin semoga segera melampaui masa kritis dan segera diberikan kesembuhan", ujar Tito.

Selain rasa prihatin dan ucapan doa,  Kapolri juga memberikan penghargaan kepada para korban berupa Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB) setingkat lebih tinggi dari pangkat semula sesuai dengan Surat Telegram Kapolri nomor :STR/505/VIII/KEP./2019.

Sekali lagi, Kapolri berharap dan memohon doa agar para korban segera diberikan kesembuhan sehingga dapat melaksanakan tugas kembali, hal itu memang merupakan resiko menjadi anggota Polri. Beberapa waktu lalu terdapat anggota Polri yang gugur saat melaksanakan tugas di Papua.

"Tentunya Polri berduka atas peristiwa ini, karena anggota kita yang berusaha menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat yang akhirnya diperlakukan dengan cara-cara yang melanggar hukum dan kita tetap akan lakukan proses hukum serta memberikan bantuan,  penghargaan dan doa kepada para korban", tutup Tito.

Adapun para Korban yang mendapat penghargaan antara lain :

1. Ipda Erwin Yudha WildaNI
2. Briptu Fransiskus Aris Simbolon
3. Briptu Muhammad Yudi Muslim
4. Briptu Anif Endaryanto Pratama

Kegiatan diakhiri dengan pemberian santunan kepada keluarga korban yang diberikan oleh Kapolri.
Dalam kegiatan tersebut, Kapolri didampingi Kadiv Humas Polri, Irjen Pol. M. Iqbal dan Kapusdokkes Polri, Irjen Pol. Dr. Farley Helfrich Arthur Tampi.(*)


Photo : istimewa

MPA, JAKARTA – Seperti tahun-tahun sebelumnya, menjelang peringatan detik-detik proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia, Presiden memberikan penghargaan kepada putra-putri bangsa yang dinilai berjasa besar kepada bangsa dan negara. Demikian juga pada tahun ini, Presiden Joko Widodo berkenan menganugerahkan penghargaan dalam bentuk Bintang Jasa Utama kepada belasan tokoh nasional yang telah mengabdikan dirinya dengan luar biasa kepada negara selama ini. Salah satu dari tokoh luar biasa tersebut adalah Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia, Dr. Ronny Franky Sompie, SH, MH.

Penyematan selendang dan emblem Bintang Jasa Utama kepada Dr. Ronny F. Sompie dilakukan langsung oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta pada hari ini, Kamis, 15 Agustus 2019. Ronny Sompie, demikian Putra Sulawesi Utara kelahiran Surabaya itu akrab disapa, didampingi istrinya terlihat senang dan bersemangat saat menerima anugerah Bintang Jasa Utama dari Presiden. Hal itu tentu menjadi momentum sangat penting dalam hidup mantan Kepala Divisi Humas Polri itu. Kinerja dan kerja keras yang dilakukan selama menjabat sebagai Kadiv Humas Polri, dan terkhusus selama 4 tahun bertugas sebagai Dirjen Imigrasi, telah menjadi perhatian Presiden dan diberikan ganjaran berupa penghargaan Bintang Jasa Utama.

Mendapatkan informasi tentang hal tersebut, Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Wilson Lalengke, S.Pd, M.Sc, MA menyampaikan Selamat dan Sukses kepada Dr. Ronny Sompie atas penghargaan Bintang Jasa Utama yang diterimanya. “Selamat dan Sukses Pak Dirjen Ronny Sompie atas prestasi luar biasa yang dicapai ini. Selamat atas penghargaan Bintang Jasa Utama yang diperoleh dari Presiden Republik Indonesia. You deserve for it!” ujar Wilson kepada Dirjen Imigrasi melalui pesan WhatsApp-nya, Kamis, 15 Agustus 2019.

Sebagaimana diketahui, hubungan antara Wilson Lalengke dan Dr. Ronny Sompie telah terjalin lama, melalui kerjasama PPWI Nasional dengan Divisi Humas Polri beberapa tahun silam. Kerjasama tersebut telah melahirkan ribuan anggota Polisi yang mahir berjurnalisme warga, yang mampu menulis atau membuat berita, press release, dan berbagai bentuk karya tulis lainnya. Tak terhitung juga banyaknya anggota Polisi, terutama yang berkaitan dengan tugas-tugas kehumasan yang piawai melakukan liputan internal di institusi Polri, sebagai hasil kegiatan pelatihan jurnalistik warga kerjasama PPWI dan Divisi Humas Polri saat Dr. Ronny Sompie menjabat sebagai Kadiv Humas Polri.

Setelah bertugas di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM sebagai Direktur Jenderal Imigrasi, karir dan prestasi lulusan Akademi Kepolisian Angkatan 1984 itu semakin meningkat. Keahlian dan profesionalitasnya sebagai Polisi, baik sebagai reserse maupun kehumasan, dapat terimplementasikan dengan baik di lingkungan Direktorat Imigrasi yang menjadi benteng territorial terdepan dari sebuah negara. Berbagai inovasi dan kebijakan keimigrasian yang diambil oleh Ronny Sompie dalam rangka meningkatkan kinerja aparatur imingrasi dan mengembangkan sistem pelayanan imigrasi yang mudah, murah, dan cepat bagi rakyat, telah berjalan lancar dan berhasil baik.

Kini, Dr. Ronny Sompie, yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Kerukunan Keluarga Kawanua se-Indonesia ini telah menambah perbendaharaan tanda jasa di rumahnya. “Atas nama PPWI Nasional, saya sekali lagi menyampaikan Selamat dan Sukses Pak Dirjen Imigrasi, Dr. Ronny Sompie, SH. MH, atas prestasi dan perolehan penghargaan Bintang Jasa Utama dari Presiden Republik Indonesia,” tutup Alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 itu. (APL/Red)

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.