Pansel Capim KPK Serahkan 10 Nama ke Presiden Jokowi
Foto/SINDOnews
MPA, JAKARTA - Panitia seleksi (Pansel) calon
pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan 10 nama hasil
seleksi kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Kesepuluh nama tersebut oleh
Presiden Jokowi akan diserahkan ke Komisi III DPR untuk mengikuti fit and
proper test.
Nama-nama yang lolos yakni :
Alexander Marwata, Firli Bahuri, I
Nyoman Wara, Johanis Tanak, dan Lili Pintauli Siregar. Lalu Luthfi Jayadi
Kurniawan, Nurul Ghufron, Hakim Nawawi Pomolango, Roby Arya dan Sigit Danang
Joyo. (Baca juga: 10 Capim KPK Diserahkan, DPR: Sekarang Bola di Tangan Presiden)
“Komposisi satu orang KPK, satu orang polisi, satu orang
jaksa, satu orang auditor, satu advokat, dua dosen, satu hakim, dan dua PNS,”
ujar Ketua Pansel Capim KPK, Yenti Garnasih di Kantor Presiden, Jakarta, Senin
(2/9/2019).
Dia menambahkan presiden mengikuti tahapan seleksi capim KPK.
Sehingga, dirinya tidak tahu pasti kapan nama-nama itu akan diserahkan presiden
kepada DPR.
“Tidak ada sinyal kapan presiden akan menyerahkan. Itu memang
jadi kewenangan presiden. Dan kami memang tidak menanyakan,” pungkasnya.
Dilansir dari Sindonews.com
Dengan judul artikel : Ini 10 Nama Capim KPK yang Diserahkan
Pansel ke Presiden Jokowi