-->

Latest Post


MPA, PADANG - Sungguh bahagia   Maiyadi (39 tahun), istrinya Emi (36 tahun) dan empat anak anak mereka.

Betapa tidak? Maiyadi yang sehari  hari berprofesi membersihkan/mencuci kereta api (KA) di stasiun KA Simpang Haru Padang dan istrinya Emi bekerja mencuci pakaian ke rumah rumah tetangga, tiba tiba mendapat 'durian runtuh'.

Warga Durian Trung Kec. Kuranji, Kota Padang, Provinsi Sumatra Barat itu benar benar bersyukur pada Allah.

Kemudian Maiyadi berterimakasih pada Muzakki (pembayar zakat), H. Herman Nawas sekeluarga dan keluarga besar Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Padang.

"Alhamdulillah. Saya bersama istri dan anak anak saya,  bersyukur atas nikmat Allah yang kami terima hari ini," kata Maiyadi disaat menyampaikan ucapan terima kasih atas segala nikmat Allah yang mereka terima Ahad, 1 Muharram 1441 H bertepatan 1 September 2019.

Maiyadi memang beruntung. Tadinya bersama istri  serta keempat anaknya laki laki tinggal bertahun tahun di rumah tidak layak huni.

Namun karena kesungguhan Maiyadi dan kelurganya menjalankan ibadah dan sabar akhirnya Allah ijabah (kabulkan) doa Maiyadi dan istrinya memiliki rumah layak huni.

Selain mendapat rumah gratis layak huni dilengkapi  tempat tidur, meja makan dan tikar, Maiyadi juga dibuatkan kios tempat jualan di depan rumahnya. Kios tersebut diisi dengan berbagai macam dagangan kebutuhan sembilan bahan pokok (sembako).

Namun tidak sampai disitu. Tapi keempat anak Maiyadi akan ditanggung biaya pendidikan mereka sampai ke perguruan tinggi (PT).

Sudahlah rumah dan kios dibuatkan, modal usaha diberikan,  pendidikan anak anaknya ditanggung. Selanjutnya ditambah lagi Maiyadi bersama ibu kandungnya dibiayai berangkat melaksanakan ibadah umroh ke Mekkah.

ZAKAT HARTA H.HERMAN NAWAS

Semua rezeki yang diterima Maiyadi sekeluarga adalah zakat harta dari keluarga besar H. Herman Nawas.

"Maiyadi jemaah tetap di Masjid Rahmatan Lil'alamin Kampus UPI. Kendatipun dia meskin, Maiyadi tidak pernah meminta minta," kata Herman Nawas.

Menurut Herman Nawas, suatu hari dapat imformasi bahwa Maiyadi sakit.

Sejumlah jemaah datang melihat Maiyadi. Setelah jemaah pulang, mereka menceritakan tentang nasib Maiyadi.

"Salah seorang jemaah memperlihatkan foto rumah Maiyadi. Sangat memperihatinkan," ujar tokoh darmawan itu.

Sementara Pimpinan Baznas Padang, Ust Siril Firdaus menyebutkan, setelah tim survie melihat kondisi dilapangan, Baznas Padang memutuskan Maiyadi sangat layak menerima bedah rumah. Awkar.




Sumber : impiannews.com

Photo Istimewa

MPA -- Presiden Joko Widodo membuka Konferensi Hukum Tata Negara ke-6 yang diadakan di Istana Negara pada Senin, 2 September 2019. Acara tersebut dihadiri oleh kurang lebih 250 pemerhati hukum tata negara dari seluruh Indonesia.

Di hadapan para pemerhati hukum tata negara tersebut, Kepala Negara saat memberikan sambutan melontarkan sebuah pertanyaan yang relevan dengan kondisi global saat ini. Yakni, bagaimana hukum tata negara dan administrasi negara menyambut perubahan global yang sedemikian cepat.

"Bagaimana respons hukum tata negara dan hukum administrasi negara kita terhadap dunia yang sekarang ini sudah sangat berubah?" tanya Presiden.

Di era perubahan ini, menurut Presiden, sering ditemukan perubahan-perubahan dalam berbagai bidang yang belum mampu dijangkau secara cepat oleh regulasi. Hal tersebut tak hanya terjadi di Indonesia saja, banyak negara juga membicarakan hal yang sama.

"Kemarin di Osaka, di G20, berbicara satu saja belum bisa ada yang memberi contoh mengenai hukum untuk pajak digital. Ini baru satu, belum nanti yang lain-lain. Ini pun masih perdebatan semua negara bagaimana memajaki sistem online," ucapnya.

Hal-hal seperti itu yang dikatakan oleh Presiden harus segera direspons, termasuk oleh kalangan hukum tata negara dan administrasi negara. Regulasi dan hukum, kata Presiden, harus responsif dan mampu menyesuaikan dengan perubahan-perubahan yang ada.

"Hukum kita, termasuk hukum tata negara, harus responsif, harus fleksibel, terhadap perubahan-perubahan ini. Hukum tata negara kita harus membuka ruang-ruang terobosan dan mendorong lompatan-lompatan," tuturnya.

Dalam pemerintahan, Presiden Joko Widodo sering mengalami sendiri betapa regulasi atau hukum yang ada malah justru mempersulit diri sendiri. Sejumlah rencana maupun keputusan untuk merespons perubahan justru terbentur oleh aturan maupun hukum yang dalam sejumlah kesempatan dikatakan olehnya berbelit-belit.

Hal inilah yang diminta Presiden untuk dipikirkan bersama sehingga ke depan hukum dapat memberikan fleksibilitas bagi kita dalam menghadapi perubahan yang sangat cepat.

"Perubahan yang sangat cepat ingin kita respons dengan pelaksanaan di lapangan yang cepat (tapi) tidak bisa juga karena hukum kita yang mengatur yang itu tidak memungkinkan saya jalankan," kata Presiden.

Persaingan yang muncul akibat perubahan cepat tersebut tak bisa dipandang remeh. Ia menegaskan, saat ini untuk dapat memenangkan persaingan dibutuhkan kecepatan suatu negara dalam merespons perubahan. Maka, Indonesia butuh hukum tata negara yang memberikan ruang fleksibilitas yang lincah.

"Kita membutuhkan hukum tata negara yang memandu kita untuk berjalan cepat dan selamat. Cepat tapi selamat. Enggak bisa hanya dapat selamatnya tapi enggak cepat, (bisa) ditinggal kita," ujarnya.

Selain itu, menurutnya, perlu dikaji pula bagaimana cara terbait untuk mengatur hubungan antarlembaga pemerintahan baik secara vertikal maupun horizontal sehingga muncul adanya kepaduan dan kecepatan dalam mengeksekusi kebijakan-kebijakan yang dijalankan oleh pemerintah.

"Saya berharap konferensi ini benar-benar melihat jauh ke depan. Kita membutuhkan inovasi-inovasi gagasan dari bapak/ibu para pakar sehingga tata negara dan administrasi negara kita dapat membuat bangsa kita bergerak dalam membangun Indonesia maju ke depan," tandasnya.

Untuk diketahui, turut hadir dalam konferensi tahunan tersebut di antaranya ialah Prof. Dr. Moh. Mahfud MD selaku Ketua Umum Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara (APHTN HAN), Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly, dan Sekretaris Kabinet Pramono Anung.


Jakarta, 2 September 2019
Kepala Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden

Erlin Suastini


Menteri Keuangan Sri Mulyani dan mantan Gubernur BI Agus Martowardojo.

MPA, JAKARTA -- Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan ia pernah mendapatkan peringatan dari mantan gubernur Bank Indonesia (BI) Agus Martowardojo saat mempertimbangkan opsi penyelamatan PT Bank Century pada 2008 silam. Kala itu, Agus masih menjabat sebagai CEO PT Bank Mandiri (Persero).

Sebelumnya, penyelamatan Bank Century melalui dana talangan Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) di kemudian hari dipersoalkan dan menjadi salah satu skandal keuangan besar di Indonesia. Penyelamatan itu dilakukan karena status bank yang dianggap sebagai bank gagal berdampak sistemik.

Dalam kasus Bank Century, KPK menjerat mantan Deputi Gubernur BI Bidang IV Kebijakan Pengelolaan Moneter dan Devisa Budi Mulya atas tuduhan korupsi dana talangan sebesar Rp6,7 triliun yang dinilai merugikan negara. Budi kemudian dihukum 15 tahun penjara oleh Mahkamah Agung (MA) di tingkat kasasi.

"Singkat kata, ia (Agus) sebetulnya memberikan peringatan kepada saya bahwa ini (masalah Bank Century) bukan hanya masalah bank saja tetapi ada masalah governance (tata kelola)," ujar Sri Mulyani saat menghadiri peluncurun buku biografi 'Agus Martowardojo Sang Pembawa Perubahan' di Gedung Thamrin Bank Indonesian (BI), Senin (2/9).

Pada krisis keuangan 2008, sambung Sri, terdapat dua bank yang berada dalam pengawasan karena dalam kondisi tidak sehat. Bank tersebut adalah anak usaha BI di Belanda Bank Indover dan Bank Century.

Ia mendapatkan kabar Bank Century terbelit krisis dan ditakutkan berdampak sistemik pada saat ia mempersiapkan pertemuan G20 di Washington DC, AS, pada 2008 lalu.

Setelah pulang, ia bertanya terkait kondisi Bank Century kepada orang-orang yang memahami dunia perbankan, salah satunya Agus. Masukan itu diperlukannya karena kala itu ia mengurusi banyak hal, salah satunya harga minyak dunia yang melesat hingga US$100 per barel.

"Saya tanya kepada begawan-begawan perbankan, ceritalah banyak cerita di belakangnya mengenai Century itu seperti apa," ujarnya.

Dalam mengambil keputusan penyelamatan Bank Century, sambung ia, pengambil keputusan memilih opsi yang paling rendah biayanya di tengah gejolak perekonomian dan krisis kepercayaan.Terlebih, kala itu, pemerintah belum mengadopsi kebijakan penjaminan 100 persen dana nasabah di bank (blanket guarantee).

Salah satu opsinya adalah bank yang dalam kondisi sehat mengambil alih bank yang dalam kondisi 'sakit'. Ia pun menanyakan opini Agus soal hal itu dan mendapatkan peringatan dari mantan Dirut Mandiri tersebut.

"Beliau (Agus) mungkin melihat saya kasihan ada menteri keuangan yang mesti dikasih tahu bahwa ini ada bank yang banyak sekali history di belakang," paparnya.

Bagi Sri Mulyani, Agus adalah sosok yang profesional, berintegritas, dan mengedepankan tata kelola yang baik. Nilai-nilai itu sama dengan yang dianut oleh mantan direktur pelaksana Bank Dunia ini.
"Makanya, dia (Agus) mengingatkan," ujarnya.




Artikel ini terbit lebih dulu di CNN Indonesia
Dengan judul : Kisah Sri Mulyani 'Dinasihati' Agus Martowardojo Soal Century

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.