-->

Latest Post

Photo Istimewa 

MPA, JAKARTA - Presiden Joko Widodo berharap agar sektor perpajakan mampu menjadi salah satu instrumen bagi peningkatan daya saing ekonomi nasional. Presiden mengatakan bahwa reformasi pajak yang akan dilakukan pemerintah tak hanya penting bagi terwujudnya keadilan sosial, melainkan turut berperan meningkatkan iklim investasi dan ekspor sehingga memperkuat perekonomian negara di tengah ketidakpastian global.

Hal itu disampaikan olehnya saat memimpin rapat terbatas mengenai reformasi perpajakan untuk peningkatan daya saing ekonomi yang digelar di Kantor Presiden, Jakarta, pada Selasa sore, 3 September 2019.

"Reformasi perpajakan sangat penting bukan hanya untuk mempercepat terwujudnya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, tapi juga meningkatkan daya saing ekonomi kita terutama dalam hal investasi dan ekspor sehingga daya tahan ekonomi negara kita semakin kuat dalam menghadapi ketidakpastian perekonomian global," ujarnya.

Sebagai langkah awal, Presiden menginginkan agar reformasi perpajakan dilakukan secara menyeluruh baik dari sisi regulasi maupun dari sisi lainnya seperti modernisasi teknologi informasi perpajakan. Tak kalah pentingnya, Kepala Negara juga meminta dilakukannya peningkatan terhadap kualitas sumber daya manusia di bidang perpajakan.

"Sehingga negara kita bukan hanya memiliki sistem pemungutan pajak yang terpercaya, namun juga memiliki sistem administrasi perpajakan yang lebih efisien, terintegrasi, dan tidak kalah pentingnya selalu _update_ dengan perkembangan teknologi informasi," imbuhnya.

Sementara untuk mendukung peningkatan daya saing ekonomi nasional, Presiden meminta jajarannya untuk terus mengawal implementasi bagi sejumlah kebijakan pemberian insentif bagi industri. Dirinya ingin memastikan bahwa kebijakan-kebijakan perpajakan yang dikeluarkan oleh pemerintah benar-benar memberikan manfaat besar bagi para pelaku usaha.

"Saya juga minta agar kebijakan pemberian insentif perpajakan diberikan seperti perluasan _tax holiday_, perubahan _tax allowance_, insentif _investment allowance_, dan insentif _super deduction_ untuk pengembangan kegiatan vokasi dan litbang serta di industri padat karya betul-betul dikawal implementasinya sehingga terarah dan betul-betul bisa memberikan tendangan yang besar bagi para pelaku usaha," kata Presiden.

Meski demikian, Presiden mengingatkan bahwa kebijakan pemberian insentif tersebut bukanlah satu-satunya jalan bagi upaya pemerintah dalam meningkatkan investasi. Menurutnya, sejumlah upaya lain juga diperlukan dalam mewujudkan apa yang tengah diupayakan pemerintah.

"Selain insentif perpajakan, faktor lain yang memiliki peranan penting dalam peningkatan ekspor dan investasi adalah perbaikan ekosistem usaha seperti kualitas infrastruktur, penyederhanaan dan percepatan perizinan, serta satu lagi yang tidak kalah pentingnya adalah kepastian regulasi termasuk regulasi di bidang perpajakan," tuturnya.

Oleh karenanya, Kepala Negara menegaskan kepada jajaran terkait agar bersegera untuk menuntaskan reformasi perpajakan dari berbagai sisi sehingga reformasi tersebut dapat dirasakan manfaatnya dan menunjang penguatan daya saing ekonomi nasional.


Jakarta, 3 September 2019
Kepala Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden

Erlin Suastini


MPA, PADANG - Sungguh bahagia   Maiyadi (39 tahun), istrinya Emi (36 tahun) dan empat anak anak mereka.

Betapa tidak? Maiyadi yang sehari  hari berprofesi membersihkan/mencuci kereta api (KA) di stasiun KA Simpang Haru Padang dan istrinya Emi bekerja mencuci pakaian ke rumah rumah tetangga, tiba tiba mendapat 'durian runtuh'.

Warga Durian Trung Kec. Kuranji, Kota Padang, Provinsi Sumatra Barat itu benar benar bersyukur pada Allah.

Kemudian Maiyadi berterimakasih pada Muzakki (pembayar zakat), H. Herman Nawas sekeluarga dan keluarga besar Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Padang.

"Alhamdulillah. Saya bersama istri dan anak anak saya,  bersyukur atas nikmat Allah yang kami terima hari ini," kata Maiyadi disaat menyampaikan ucapan terima kasih atas segala nikmat Allah yang mereka terima Ahad, 1 Muharram 1441 H bertepatan 1 September 2019.

Maiyadi memang beruntung. Tadinya bersama istri  serta keempat anaknya laki laki tinggal bertahun tahun di rumah tidak layak huni.

Namun karena kesungguhan Maiyadi dan kelurganya menjalankan ibadah dan sabar akhirnya Allah ijabah (kabulkan) doa Maiyadi dan istrinya memiliki rumah layak huni.

Selain mendapat rumah gratis layak huni dilengkapi  tempat tidur, meja makan dan tikar, Maiyadi juga dibuatkan kios tempat jualan di depan rumahnya. Kios tersebut diisi dengan berbagai macam dagangan kebutuhan sembilan bahan pokok (sembako).

Namun tidak sampai disitu. Tapi keempat anak Maiyadi akan ditanggung biaya pendidikan mereka sampai ke perguruan tinggi (PT).

Sudahlah rumah dan kios dibuatkan, modal usaha diberikan,  pendidikan anak anaknya ditanggung. Selanjutnya ditambah lagi Maiyadi bersama ibu kandungnya dibiayai berangkat melaksanakan ibadah umroh ke Mekkah.

ZAKAT HARTA H.HERMAN NAWAS

Semua rezeki yang diterima Maiyadi sekeluarga adalah zakat harta dari keluarga besar H. Herman Nawas.

"Maiyadi jemaah tetap di Masjid Rahmatan Lil'alamin Kampus UPI. Kendatipun dia meskin, Maiyadi tidak pernah meminta minta," kata Herman Nawas.

Menurut Herman Nawas, suatu hari dapat imformasi bahwa Maiyadi sakit.

Sejumlah jemaah datang melihat Maiyadi. Setelah jemaah pulang, mereka menceritakan tentang nasib Maiyadi.

"Salah seorang jemaah memperlihatkan foto rumah Maiyadi. Sangat memperihatinkan," ujar tokoh darmawan itu.

Sementara Pimpinan Baznas Padang, Ust Siril Firdaus menyebutkan, setelah tim survie melihat kondisi dilapangan, Baznas Padang memutuskan Maiyadi sangat layak menerima bedah rumah. Awkar.




Sumber : impiannews.com

Photo Istimewa

MPA -- Presiden Joko Widodo membuka Konferensi Hukum Tata Negara ke-6 yang diadakan di Istana Negara pada Senin, 2 September 2019. Acara tersebut dihadiri oleh kurang lebih 250 pemerhati hukum tata negara dari seluruh Indonesia.

Di hadapan para pemerhati hukum tata negara tersebut, Kepala Negara saat memberikan sambutan melontarkan sebuah pertanyaan yang relevan dengan kondisi global saat ini. Yakni, bagaimana hukum tata negara dan administrasi negara menyambut perubahan global yang sedemikian cepat.

"Bagaimana respons hukum tata negara dan hukum administrasi negara kita terhadap dunia yang sekarang ini sudah sangat berubah?" tanya Presiden.

Di era perubahan ini, menurut Presiden, sering ditemukan perubahan-perubahan dalam berbagai bidang yang belum mampu dijangkau secara cepat oleh regulasi. Hal tersebut tak hanya terjadi di Indonesia saja, banyak negara juga membicarakan hal yang sama.

"Kemarin di Osaka, di G20, berbicara satu saja belum bisa ada yang memberi contoh mengenai hukum untuk pajak digital. Ini baru satu, belum nanti yang lain-lain. Ini pun masih perdebatan semua negara bagaimana memajaki sistem online," ucapnya.

Hal-hal seperti itu yang dikatakan oleh Presiden harus segera direspons, termasuk oleh kalangan hukum tata negara dan administrasi negara. Regulasi dan hukum, kata Presiden, harus responsif dan mampu menyesuaikan dengan perubahan-perubahan yang ada.

"Hukum kita, termasuk hukum tata negara, harus responsif, harus fleksibel, terhadap perubahan-perubahan ini. Hukum tata negara kita harus membuka ruang-ruang terobosan dan mendorong lompatan-lompatan," tuturnya.

Dalam pemerintahan, Presiden Joko Widodo sering mengalami sendiri betapa regulasi atau hukum yang ada malah justru mempersulit diri sendiri. Sejumlah rencana maupun keputusan untuk merespons perubahan justru terbentur oleh aturan maupun hukum yang dalam sejumlah kesempatan dikatakan olehnya berbelit-belit.

Hal inilah yang diminta Presiden untuk dipikirkan bersama sehingga ke depan hukum dapat memberikan fleksibilitas bagi kita dalam menghadapi perubahan yang sangat cepat.

"Perubahan yang sangat cepat ingin kita respons dengan pelaksanaan di lapangan yang cepat (tapi) tidak bisa juga karena hukum kita yang mengatur yang itu tidak memungkinkan saya jalankan," kata Presiden.

Persaingan yang muncul akibat perubahan cepat tersebut tak bisa dipandang remeh. Ia menegaskan, saat ini untuk dapat memenangkan persaingan dibutuhkan kecepatan suatu negara dalam merespons perubahan. Maka, Indonesia butuh hukum tata negara yang memberikan ruang fleksibilitas yang lincah.

"Kita membutuhkan hukum tata negara yang memandu kita untuk berjalan cepat dan selamat. Cepat tapi selamat. Enggak bisa hanya dapat selamatnya tapi enggak cepat, (bisa) ditinggal kita," ujarnya.

Selain itu, menurutnya, perlu dikaji pula bagaimana cara terbait untuk mengatur hubungan antarlembaga pemerintahan baik secara vertikal maupun horizontal sehingga muncul adanya kepaduan dan kecepatan dalam mengeksekusi kebijakan-kebijakan yang dijalankan oleh pemerintah.

"Saya berharap konferensi ini benar-benar melihat jauh ke depan. Kita membutuhkan inovasi-inovasi gagasan dari bapak/ibu para pakar sehingga tata negara dan administrasi negara kita dapat membuat bangsa kita bergerak dalam membangun Indonesia maju ke depan," tandasnya.

Untuk diketahui, turut hadir dalam konferensi tahunan tersebut di antaranya ialah Prof. Dr. Moh. Mahfud MD selaku Ketua Umum Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara (APHTN HAN), Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly, dan Sekretaris Kabinet Pramono Anung.


Jakarta, 2 September 2019
Kepala Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden

Erlin Suastini

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.