-->

Latest Post

Photo Istimewa

MPA, PADANG – Pada usia ke-45 tahun, Perusahaan Daerah Air Minum ( PDAM) Kota Padang mampu menjawab tantangan sebagai penyedia air siap minum. Menyusul diresmikannya jaringan air minum yang dialirkan untuk 200 unit rumah di Komplek Jala Utama1 Balai Gadang, Senin (30/12/2019).

Peresmian layanan air siap minum yang bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) PDAM Kota Padang ke-45. Ditandai dengan pelepasan balon dan pengguntingan pita oleh Walikota Padang Mahyeldi Ansharullah usai pelaksanaan upacara di IPA Taban, Balai Gadang.

Mahyeldi mengatakan, secara bertahap tantangan untuk menyediakan air bersih dan air siap minum sudah mampu dijawab PDAM Kota Padang. Ke depan progres jangkauan pelayanan harus diperluas untuk memberikan kepuasan masyarakat. Ini juga guna mewujudkan Kota Padang sebagai kota internasional.

“Perluasan jangkauan pelayanan PDAM untuk air siap minum ke depan harus diperluas. Untuk itu diperlukan jaringan baru yang layak pengganti jaringan lama yang sudah berusia tua dan tidak layak dan banyak terjadi kebocoran,” kata Mahyeldi.

Menurutnya, pembaruan jaringan pipa PDAM Kota Padang yang mencapai panjang 2200 KM membutuhkan biaya Rp. 1 trilyun. Untuk anggaran sebesar itu dibutuhkan dukungan investasi.

“Kita butuh dukungan investasi untuk pembaruan jaringan. Investasi itu bisa melalui kemitraan perbankan dan kerjasama,” ujar Mahyeldi.

Selain itu, lanjut Mahyeldi, dengan mengalirnya air siap minum ke perumahan dan perkantoran nantinya akan berdampak terhadap pengurangan sampah botol plastik. “Nantinya bila sudah efektif aliran siap minum ke semua kawasan, praktis akan mengurangi penggunaan botol plastik,” imbuhnya.

Sementara itu, Direktur Utama PDAM Padang, Hendra Pebrizal menyebut, pelayanan air siap minum sudah dilaunching di beberapa tempat. Pertama di RSUP M. Djamil, RSUD Dr. Rasyidin dan Balaikota Padang serta hari ini di Komplek Jala Utama.

“Ini pelayanan pertama untuk air siap minum di perumahan. Ke depan akan dipersiapkan jaringan untuk melayani lebih luas lagi,” ujarnya.

Tahun ini, kata Hendra Pebrizal, PDAM membangun pengolahan air siap minum dengan kapasitas 100 liter per detik. “Dengan demikian kita akan bisa melayani 10 ribu pelanggan. Beberapa komplek lagi setelah Komplek Jala Utama ini akan bisa dialiri,” sebutnya.

Pada acara peringatan HUT ke-45 PDAM Padang ini dihadiri Sekda Kota Padang Amasrul yang juga merangkap Dewan Pengawas dan anggota DPRD Helmi Moesim serta, sejumlah pejabat struktural Pemko Padang, rekanan dan seluruh jajaran karyawan PDAM. (*)

MPA, RABAT – Kerajaan Maroko masuk menjadi salah satu dari lima negara peringkat teratas pada daftar penilaian Komite Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (Komite HAM PBB) untuk tahun 2019. Pemeringkatan HAM ini terkait pelakasanaan rekomendasi prioritas tertentu.

Kelima negara tersebut adalah Maroko, Argentina, Burkina Faso, Denmark, dan Swedia. “Negara-negara itu mendapatkan nilai terbaik berdasarkan hasil tinjauan tindak lanjut oleh Komite HAM atas respon mereka mengenai rekomendasi prioritas,” kata siaran pers di situs web Komite HAM PBB.

Kelima negara tersebut dianugerahi nilai “A” sebagai pengakuan atas “langkah penting” yang diambil negara-negara itu dalam mengimplementasikan rekomendasi dari Komite Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa.

“Maroko menerima nilai A atas kebijakannya dalam mengadopsi undang-undang tentang mekanisme nasional untuk pencegahan penyiksaan, merujuk pada Dewan Nasional Hak Asasi Manusia,” kata sumber yang sama.

Sebagaimana diketahui, negara yang dikenal dengan julukan Negeri Matahari Terbenam, Maroko, telah mengadopsi dan meratifikasi UU tentang mekanisme pencegahan penyiksaan. UU itu disetujui dengan suara bulat oleh Majelis Parlemen Maroko pada 6 dan 13 Februari 2018, dan mulai diberlakukan pada 1 Maret di tahun yang sama.

Sumber: Release Kedubes Maroko di Jakarta

MPA, JAKARTA - Dengan mulai terungkapnya pelaku penyerangan terhadap Novel Baswedan oleh Polri, Indonesia Police Watch (IPW) meminta Jaksa Agung bersikap adil dan profesional untuk melimpahkan kasus pembunuhan yang diduga dilakukan penyidik KPK itu di Bengkulu beberapa tahun lalu ke pengadilan.

“IPW mengingatkan, kasus dugaan pembunuhan itu dilakukan Novel saat masih menjadi penyidik di Polda Bengkulu. Novel memimpin penangkapan terhadap sejumlah tersangka yang diduga mencuri sarang burung walet. Akibat para pelaku tidak mau mengakui perbuatannya, Novel diduga melakukan penganiayaan dan menembak tersangka hingga satu tersangka tewas dan empat lainnya cacat permanen,” ujar Ketua Presidium Indonesia Police Watch, Neta S Pane, dalam keterangan resminya, Sabtu (28/12/2019).

Keluarga korban, lanjut Neta, sudah bertahun-tahun mencari keadilan atas peristiwa ini, tapi hingga kini tak kunjung mendapatkannya. Ia bilang, Novel seperti begitu digdaya, super power, dan kebal hukum hingga tak tersentuh, sampai sampai para aktivis hak asasi manusia pun lebih membela Novel ketimbang keluarga korban yang didzalimi.

“Sebab itu, IPW mengingatkan semua pihak, Novel adalah tersangka kasus penembakan di Bengkulu, yang menyebabkan satu orang tewas dan empat luka permanen. Kasusnya sudah di-deponering Presiden Jokowi. Tapi keluarga korban memenangkan prapradilan atas deponering presiden tersebut. Ironisnya, hingga saat ini, Jaksa Agung tak kunjung melimpahkan kasus itu ke pengadilan,” tutur Neta.

Lebih jauh, Neta mengimbau para elit kekuasaan, seperti Presiden, Jaksa Agung, dan Kapolri harus fair terhadap rasa keadilan keluarga korban penembakan yang diduga dilakukan Novel di Bengkulu. Sebab, semua warga negara sama kedudukannya di depan hukum.

“Presiden, Jaksa Agung, dan Kapolri harus tahu bahwa Novel hanya luka dan cacat akibat penyerangan terhadap dirinya, sementara apa yang diduga dilakukan Novel di Bengkulu sudah menbuat satu orang tewas dan empat lainnya cacat permanen,” tegas Neta.

Ia meminta agar Presiden, Jaksa Agung, dan Kapolri jangan memberikan keistimewaan terhadap Novel, hanya karena dia penyidik KPK. "Presiden, Jaksa Agung, dan Kapolri tidak boleh takut untuk menyeret Novel ke pengadilan,” sambung Neta.

IPW juga mengimbau, Ketua KPK, Komjen Firli, agar memberi kesadaran kepada Novel untuk bersikap ksatria dalam menyelesaikan perkaranya di pengadilan. “Bagaimana pun, sebagai mantan polisi dan penegak hukum serta penyidik senior di KPK, Novel harus mampu menunjukkan sikap kesatrianya. Novel jangan jadi pengecut saat dia berkasus, sementara terlihat begitu perkasa ketika mengkasuskan orang lain dan begitu gagah saat mendesak Polri agar menangkap pelaku penyerangan terhadap dirinya,” tegas Neta lagi.

IPW berharap semua pihak bisa membuka mata bahwa rasa keadilan harus diciptakan seadil-adilnya terhadap semua orang. "Sehingga tidak ada kesan KPK melindungi para pengecut yang merasa dirinya kebal hukum, seperti Novel Baswedan,” pungkas Neta. (LKI/Red)

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.