-->

Latest Post

Photo Humas Pemko Padang

MPA, PADANG - Pemerintah Kota Padang secara konsisten bertekad terus menjalankan agenda reformasi birokrasi secara berkelanjutan dengan restrukturisasi kelembagaan, perbaikan kualitas pelayanan publik, meningkatkan kompetensi aparatur, serta memperkuat monitoring dan supervisi atas kinerja pelayanan publik.

Sebagaimana dari aspek sumber daya manusia (SDM) aparatur sipil negara (ASN) di dalam isu kerangka kelembagaan, yaitu mencakup dari jumlah dan kualitas yang meliputi pengetahuan, keterampilan dan sikap. 

Demikian disampaikan Wakil Wali Kota Padang Hendri Septa sewaktu memimpin Upacara Bulanan ASN Pemko Padang di lapangan parkir GOR. H. Agus Salim, Jumat (17/1/2020).

Menurut Wawako, arah kebijakan dan strategi penguatan kerangka kelembagaan yang berkaitan dengan aparatur daerah juga terkait penyediaan ASN yang profesional, berintegritas dan berkinerja tinggi. 

"Sehingga dengan itu, kita semua dapat melaksanakan visi dan misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang dengan baik serta mampu merespon dengan cepat dan tepat terhadap perobahan lingkungan strategis yang berorientasi kepada masyarakat. Hal itu disebabkan harapan masyarakat terhadap perbaikan kinerja birokrasi saat ini semakin besar. Upaya ini tidak terlepas dari penerapan Undang-undang (UU) No.5 Tahun 2014 tentang ASN dan Peraturan Pemerintah (PP) No.11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS," jelasnya.

Dijelaskannya lagi, adapun sebagai pedoman untuk menyelenggarakan pengembangan kompetensi PNS tingkat instansi, Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI telah mengeluarkan Peraturan LAN NO.10 Tahun 2018 tentang Pengembangan Kompetensi PNS sebagai pedoman untuk menyelenggarakan pengembangan kompetensi PNS tingkat instansi.

"Sebagai tindak lanjut dari Peraturan LAN ini, Pemko Padang juga telah mengeluarkan Peraturan Wali Kota Padang No.59 Tahun 2019 tentang Pedoman Pengembangan Kompetensi PNS di lingkungan Pemko Padang. Diharapkan dengan hadirnya Peraturan LAN tersebut bisa menjadi panduan bagi setiap OPD di lingkup Pemko Padang untuk lebih meningkatkan kualitas kinerja ke depan," pungkasnya.(David/Tim Humas Padang)


MPA, PADANG -- Dua pelaku penjual bahan kimia berbahaya berupa air raksa atau merkuri berhasil diringkus Tim Direktorat Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Direskrimsus Polda Sumbar) di kawasan Jorong Tanjung Salilok Kanagarian Sikabau Pulau Punjung, Dharmasraya. 

Subdit IV Ditreskrimsus Polda Sumbar AKBP Iwan Ariyandhy, SIK, MH dalam press conference di Mapolda Sumbar, Kamis (16/1/2020), memaparkan, penangkapan terhadap dua pria yang berinisial ZR (49) dan RM (45) bersumber dari informasi masyarakat tentang adanya kegiatan memperjualbelikan air raksa atau merkuri tampa memiliki Izin Usaha Perdagangan (SIUP-B2) yang digunakan untuk melakukan illegal mining di Kabupaten Dharmasraya dan beberapa daerah lain di Sumbar. 

Lanjut, Iwan Ariyandhy yang didampingi Kabid Humas Kombes Pol. Satake Bayu Setianto beserta jajaran Polda Sumbar lainnya, memaparkan, berbekal informasi masyarakat tersebut tim Ditreskrimsus Polda Sumbar langsung ke tempat kejadian perkara (TKP) serta melakukan pengecekan terhadap kediaman pelaku ZR di Jorong Tanjung Salilok Nagari Sikabau Pulau Punjung. Benar saja, setelah diperiksa lebih lanjut, pria tersebut didapati memiliki 75 kilogram air raksa untuk diperjualbelikan. Selain itu, tim juga menyita satu unit ponsel yang diduga merupakan alat komunikasi dalam bertransaksi bahan kimia berbahaya secara ilegal.

Sedangkan pelaku RM ditangkap di jalan Adinegoro Simpang Kalumpang Koto Tangah Kota Padang dengan barang bukti (BB) 82 kilogram air raksa atau merkuri. Pelaku merupakan warga Korong Pasar Pauh Kambar Padang Pariaman.

Subdit IV Ditreskrimsus Iwan Ariyandhy mengatakan, atas perbuatan melawan hukum yang mereka perbuat, kedua pelaku dijerat Pasal 104 atau Pasal 106 UU No.7 Tahun 2014 tentang Perdagangan dan Pasal 62 ayat (1) junto pasal 8 ayat (1) UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Sumber: Humas Polda Sumbar 



MPA, PATI - Untuk menjaga fisik supaya tetap prima, seiring terbitnya matahari menambah semangat  Prajurit Kodim 0718 / Pati untuk melakukan pembinaan fisik  dengan melakukan aerobik di tengah aktivitas kedinasan, Kamis (16/01).

Sebagai Aparat Teritorial yang selalu mengemban tugas tiada batas waktu untuk mengabdi kepada masyarakat, sudah tentu harus memiliki fisik yang prima guna melakukan kegiatan dan tugas pokok sehari-hari.

Terkait hal tersebut,untuk mempertahankan kesehatan fisik, para anggota Kodim 0718 /Pati bersama Koramil dan  jajaran juga PNS selalu rutin berolahraga bersama, dalam satu minggu dua kali, yaitu setiap hari Selasa dan Kamis.

Sebelum kegiatan aerobik dimulai, terlebih dahulu dilaksanakan pengecekan pribadi oleh Pasi Ops Kodim 0718/Pati Lettu Kav Budi Karyadi SE, barulah selanjutnya melaksanakan senam dan peregangan oleh Bati Ops  Peltu Suparno.

Dalam Kegiatan tersebut Kasdim Pati Mayor Inf Much. Sholikin S.Ag, mengatakan “Kondisi fisik yang sehat dan prima merupakan keharusan yang mesti dimiliki oleh setiap prajurit TNI. Manfaat olag raga itu untuk mencapai semua yang harus kita selesaikan, ”kata Kasdim Pati.

"Dengan menjalankan olahraga secara rutin maka tubuh akan selalu sehat dan juga dapat membantu mengurangi stres, Wajah boleh tua tapi fisik tetap prima ," terangnya.

Ditempat yang berbeda  Dandim Pati Letkol Czi Adi Ilham Zamani S.E, Juga menghimbau pada seluruh Prajurit Kodim 0718/Pati untuk selalu mendukung perjuangan, maka dari itu senantiasalah untuk berolah raga. “Supaya kita dan keluarga selalu hidup sehat,” imbuhnya. (nartopendimpat)

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.