-->

Latest Post



JAKARTA - Setelah melewati proses politik dan hukum yang berkepanjangan, Elly Engelbert Lasut akhirnya resmi dilantik sebagai Bupati Talaud untuk ketiga kalinya. Lasut dilantik langsung oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian bersama dengan Wakilnya Moktar Arunde Parapaga di Kantor Kemendagri, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (26/2/2020). Kemendagri sudah resmi memutuskan menerima pendapat hukum para pakar hukum tata negara bahwa jabatan Elly Lasut belum dua periode sehingga layak dan sah dilantik. Artinya Elly Lasut dilantik sebagai Bupati Talaud untuk ketiga kalinya tapi bukan 3 periode.

Sejatinya Elly Lasut dan Moktar Parapaga dilantik Gubernur atau Wakil Gubernur Sulut. Namun karena persoalan putusan MA yang menyatakan Elly Lasut akan menjabat 3 periode jika kembali dilantik menyebabkan Gubernur Sulut Olly Dondokambey enggan melantik kedua pasangan yang terpilih pada Pilkada 2018 silam. Bahkan Surat Keputusan (SK) terhadap Bupati Talaud sudah ada sejak era Mendagri Tjahjo Kumolo pada 1 Juli 2019.

Mendagri Tito Karnavian akhirnya memilih untuk melaksanakan pelantikan karena gubernur dan wakil gubernur dinilai berhalangan hadir.

Keputusan Mendagri tersebut dinilai sangat  menghormati hukum. Hal itu disampaikan Elly Lasut usai dilantik sebagai Bupati.

"Ini merupakan suatu penghargaan dan penghormatan pemerintah pusat terhadap aspirasi masyarakat yang sudah diputuskan lewat pilkada, dan ternyata penegakan aturan undang-undang di Indonesia sangat tegas, dan kami sangat berterima kasih," kata Elly kepada wartawan.

Elly juga mengatakan, penyelidikan hukum yang sempat menghambat dirinya dilantik sebagai Bupati Talaud sudah selesai.
  
"Para pakar tata negara, tokoh-tokoh hukum nasional seperti Pak Yusril, Refly Harun dan kawan-kawan yang sangat pakar di bidang hukum itu sudah memberikan pendapatnya sehingga pelantikan ini dilaksanakan," tuturnya.

Bupati Lasut juga berjanji akan langsung menemui Gubernur Sulut untuk melaporkan pelantikan hari ini.

"Sebagai gubernur, beliau itu adalah pemimpin kami di Sulawesi Utara. Jadi langkah kami yang pertama adalah kami tetap mencoba untuk membangun kembali hubungan ini menjadi lebih baik. Kami akan minta bimbingan dan arahan beliau sebagai Gubernur Sulawesi Utara," katanya.

Dari Manado, Sulawesi Utara, Gubernur Olly Dondokambey sempat membuat pernyataan kepada wartawan tentang pelantikan Bupati Talaud. Kepada wartawan, Gubenur Olly mengatakan, dirinya lebih memilih untuk melakukan kegiatan lain. "Mendagri yang memulai, Mendagri yang mengakhiri," ujar Olly kepada wartawan. (DPI)



KAB, SOLOK – Bisa dikatakan hampir setiap minggu. Undangan acara pernikahan mengalir kepada pasangan Balon Bupati dan Wakil Bupati Solok ini di banyak nagari (Desa). Baik undangan resepsi pernikahan di berbagai nagariKab. Solok maupun di luar Solok. Terlebih lagi, bila menyoal acara temu ramah dengan warga, beragam undangan dan permintaan secara langsung dari masyarakat setiap harinya, tiada henti.

Hendra Saputra SH, M.Si – Mahyuzil Rahmat S.Ag bagi daerah “Tugu Ayam”, menganggap bahwa kedua tokoh ini bukanlah sosok yang asing bagi mereka. Keramahan, Ketokohan dan sisi keguruan beliu terhadap murid muridnya, membuat dirinya dijadikan sebagai panutan serta disukai  masyarakat.

Kali ini, seperti yang terlihat pada resepsi pernikahan “Alfa Alfandi” putra kebanggaan Syafri dan ibu Zurmainar dengan “Salmi” putri kesayangan Syamsuardi dan ibu Marlianis, Selasa (25/02/20). Dimana pesta pernikahan itu berlangsung di Tanah Sirah, Jorong Tangah Nagari Tikalak Kecamatan X Koto Singkarak, Kabupaten Solok.


Kedatangan Hendra Saputra – Mahyuzil Rahmat menjadi suatu kebahagiaan tersendiri bagi keluarga mempelai. Rasa bahagia itu terlihat, bahkan bercampur haru ketika Buya H. Mahyuzil memberikan pesan dan nasehat nasehatnya secara langsung kepada para tamu undangan, terutama untuk pasangan penganten. Nasehat dan pesan itu, disampaikan Buya di atas pentas.

Awalnya, penulis ini menduga bahwa Buya H. Mahyuzil dikira akan menyumbangkan sebuah lagu kenangan untuk semua tamu undangan dari atas pentas tersebut. Bukan penulis saja yang merasakan hal demikian, namun beberapa tamu undangan lainnya, juga berprasangka sama.

Ternyata tidaklah sedemikian, Buya Mahyuzil dengan kelembutan tutur bahasanya, diatas pentas menyampaikan pesan atau ceramah singkatnya tentang cara membangun keluarga Samawa.

Suasana saling bercengkrama sesama tamu undangan di pesta pernikahan tersebut, tiba tiba terhenti sejenak. Mereka begitu terlarut mendengarkan untaian untaian pesan dan nasehat nasehat Buya H. Mahyuzil tentang makna keluarga yang “Samawa” (Sakinah Mawadah Waromah).

Disampaikan Buya Mahyuzil, Keluarga Samawa merupakan dambaan setiap pasangan suami istri dalam berumah tangga. Mewujudkan rumah tangga yang samawa, diperlukan ilmu dan sikap yang baik. Salah satu ilmu yang mesti diterapkan adalah “Ikhlas, Sabar dan Bersyukur”.

“Ikhlas diartikan, bahwa masing masing pasangan dapat menerima setiap kekurangan. Baik suami maupun istri”, tuturnya.

Sabar diartikan bahwa pasangan musti dapat menghadapi setiap cobaan yang diberikan, dalam mengarungi kehidupan rumah tangga. Dan terakhir adalah bersyukur, artinya selalu mensyukuri setiap sesuatu hal yang terjadi di rumahtangga, terang Buya Mahyuzil.

“Ketika mendapatkan kenikmatan, tiga ilmu ini yakni ikhlas, sabar dan syukur memerlukan penerapan yang tidak sebentar, bahkan tidak ada batasnya,” ungkap ia.

Dalam penerapannya, imbuh Buya Mahyuzil, diperlukan upaya yang sungguh sungguh. Baik upaya yang harus dilakukan suami maupun istri, tentunya dengan tujuan agar hal itu dapat terwujud.

Ada beberapa cara dalam mewujudkan keluarga Samawa, yakni dengan mengedepankan rasa saling pengertian antara suami isteri. Selanjutnya dapat saling menerima kenyataan, terutama menerima segala kekurangan pasangan. Tutup bakal calon wakil Bupati Solok Buya H. Mahyuzil, mendoakan.

Selang beberapa menit di kesempatan itu, Birokrat Muda Hendra Saputra SH, M.Si memaparkan, suami isteri hendaknya dapat menyadari bahwa jodoh rizki dan hidup mati adalah hak prerogatif Allah SWT, serta tidak dapat dirumuskan secara matematis.

 “Jadi terima dan hadapilah setiap kenyataan yang diberikan dikemudian hari, termasuk segala keadaan suami atau isteri dengan tulus dan ikhlas”, sebutnya.

Saling menyesuaikan diri, memupuk rasa cinta serta kasih sayang. Selanjutnya mau untuk saling memaafkan bila ada kesalahan. Dan terakhir, saling berperan untuk kemajuan bersama dalam berumahtangga, terang Hendra Saputra. (Tim).

MPA, KAB SOLOK – Kerja keras Komisioner KPU Kabupaten Solok terkait pengecekan blanko dukungan yang berlangsung selama dua hari. Akhirnya membuahkan hasil, Senin (24/02/20) menetapkan pasangan (HendRA – MAHyuzil), telah memenuhi syarat sebagai calon peserta yang maju dari jalur perseorangan pada Pilkada Kab. Solok 2020. 

Penetapan itu ditandai dengan penyerahan "Berita Acara" hasil pengecekan pemenuhan jumlah dukungan dan sebaran dukungan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Solok.

Ketua Dewan Relawan RAMAH, Sukhrawardi kepada awak media ini menyebutkan, Penyerahan berita acara hasil pengecekan pemenuhan jumlah dukungan dan selebaran dukungan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Solok 2020. Alhamdulillah, akhirnya dinyatakan lolos dan memenuhi syarat. 

“Insya Allah, kita lanjutkan perjuangan ini di tahap berikutnya, Mohon doa”. Tutur Sukhrawardi yang dikenal dengan kepribadian terbuka dan sangat lugas dan ramah. Tulus bersikap lalu pandai bersahut, itulah gambaran dirinya.

Ketua KPU, Defil,Senin (24/02) sewaktu dihubungi salah seorang awak media menyebutkan. “Memang benar kalau kami telah menetapkan pasangan RAMAH memenuhi syarat, jumlah dukungannya sebanyak  24 ribu lebih e-KTP, dari syarat minimal 23. 962 e-KTP.  "Pengecekan dan penghitungan, kami lakukan selama dua hari,” ujarnya.

Untuk proses selanjutnya, kata Defil, KPU akan melakukan verifikasi administrasi selama 1 (satu) bulan. Sedangkan untuk verifikasi faktual, akan berlangsung selama 21 hari”, terang Defil, memaparkan.

“Syarat minimal dukungan hanya 23. 962 e-KTP. Sedangkan dari hasil hitungan kami, jumlah dukungan pasangan RAMAH berada di atas angka 24 ribu lebih e-KTP”. Kata Defil, mengulangi paparannya.

Seperti halnya pada Jumat kemaren (21/02). Defil menuturkan, pasangan Hendra - Mahyuzil telah menyerahkan syarat dukungan ke KPU sebagai pasangan calon yang maju dari jalur perseorangan.

Tempat terpisah, Hendrius. AS (Pengamat Politik Kab. Solok). Bila maju lewat jalur independen, tentunya pasangan itu sepenuhnya menjadi milik rakyat. 

"Dengan adanya kandidat yang maju dari jalur perseorangan, maka pemilih punya alternatif pilihan yang lebih tepat", terangnya.

Sebab, kata dia, calon independen akan dapat melebarkan laju gerakan masyarakat secara lebih luas. Artinya, ia bisa lebih merdeka mengambil keputusan dalam memenuhi kepentingan rakyat.

Menurut Hendrius, bukti dukungan akan menjadi salah satu referensi yang efektif untuk menganalisa potensi suara. 

“Karena hal ini merupakan salah satu referensi, tentunya akan efektif pula untuk dijadikan sebagai bahan perbandingan strategi meng-update kantong kantong suara.

Beliau mengatakan, data bukti dukungan rakyat itu. Insya Allah, akan menjadi medium untuk bertahan atau berada dipuncak kemenangan, ujar Hendrius (Ar/Mal).

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.