Ini Penjelasan Kabid Humas Polda Sumbar Tentang Operasi Aman Nusa II 2020
Photo Istimewa
MPA, PADANG - Press konfrence yang digelar Kabid
Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu, S.IK, M.Si didampingi Kasubbid
Penmas dan anggota humas di Mapolda Sumbar, Senin (6/4/2020) Pukul 14.00 WIB,
berlangsung agak sepi, karena tanpa dihadiri awak media.
Dalam Press konfrence tersebut, Kombes Pol Satake Bayu,
menyampaikan tentang pelaksanaan Operasi Aman Nusa II, terkait dengan kegiatan
pencegahan Covid 19 yang telah dilakukan.
Satake mengatakan, Polri menggelar operasi kontinjensi Aman
Nusa II 2020, selama 30 hari di seluruh wilayah Indonesia dimulai sejak 19
Maret hingga 17 April 2020. "Ini dilakukan untuk menangani penyebaran
virus corona atau Covid-19 yang saat ini tengah merebak di tanah air,"
kata Satake.
Dalam press konfrence tersebut Satake Bayu, juga menyampaikan
tentang Maklumat Kapolri tertanggal 19 Maret 2020 yaitu diantaranya tidak
melaksanakan kegiatan berkumpulnya orang banyak seperti pesta, konser dan
lainnya.
Sebelumnya Polda Sumbar juga telah melakukan langkah
pencegahan penyebaran virus Covid-19. Di antaranya, menyemprotkan cairan
disinfektan di ruas jalan utama di Kota Padang. Kemudian setiap pengunjung yang
datang baik ke Mapolda Sumbar atau Polres hingga Polsek harus melewati
pemeriksaan suhu tubuh dan juga membersihkan tangan denan hand sanitizer.
Satake,juga menjelaskan kalau Polda Sumbar telah melakukan
kerjasama dengan stake holder sebanyak 3.038 kali, kerja bakti di Mako dan
asrama 3.074 kali, edukasi kepada masyarakat sebanyak 13.778 kali, publikasi
humas sebanyak 39.718 kali, kemudian pembubaran masa 1.185 kali.
Bahkan, Polda Sumbar mengerahkan 645 orang personel untuk
Operasi Aman Nusa II dalam menghadapi penyebaran virus corona tersebut.
Dari 645 orang personel polisi itu, 170 personel berasal dari
Polda Sumbar dan 25 personel dari masing-masing Polres yang ada di jajaran
Polda Sumbar.
"Sesuai instruksi Kapolri, kita juga berkoordinasi
dengan BNPB, TNI, pemerintah pusat dan daerah untuk melakukan pencegahan,
penanggulangan serta penegakan hukum terkait virus corona ini," kata
Satake.
Satake juga menegaskan bahwa dalam pelaksanaan Operasi Aman
Nusa II itu, Polda Sumbar melakukan penegakan hukum terhadap para pelaku
penyebar hoaks di media sosial terkait Covid-19. Selain itu juga menindak hukum
pelaku penimbunan bahan pokok. (Fs/Ar)