-->

Latest Post


Ahli Perancis Sebut Gejala Corona Bisa Terlihat di Kulit Persatuan Dermatolog-Venerolog Perancis menyebut gejala covid-19 juga bisa terlihat di permukaan kulit.(AP/Jean-Francois Badias)

MPA -- Demam, batuk dan sesak napas merupakan gejala umum infeksi virus corona (covid-19). Gejala-gejala ini memang belum pasti gejala covid-19 sejauh belum dikonfirmasi melalui serangkaian tes. Namun tak hanya itu, para ahli dari Perancis menyebut ada gejala baru covid-19.

Syndicat national des dermatologues-vénéréologues (SNDV) atau Persatuan Dermatolog-Venerolog Perancis menyebut gejala covid-19 juga bisa terlihat di permukaan kulit. Ini meliputi radang, gatal-gatal dan kemerahan. Kemerahan pada kulit ini tiba-tiba bisa sangat menyakitkan dan kadang timbul lesi akibat urtikaria (biduran) sementara.

SNDV membentuk kelompok diskusi WhatsApp yang terdiri dari 400 profesional di bidang kesehatan Perancis. Mereka menyoroti lesi yang bisa jadi salah satu gejala covid-19 juga tanda-tanda khas lain dari penyakit ini.

"Analisis dari banyak kasus yang dilaporkan ke SNDV menunjukkan bahwa manifestasi ini dapat dikaitkan. Kami memperingatkan masyarakat dan profesi medis untuk mendeteksi pasien yang berpotensi menular secepat mungkin," ungkap SNDV dalam sebuah siaran pers mengutip dari BGR.
  
Para ahli di SNDV pun menyarankan pasien untuk segera berkonsultasi jika menemukan gejala di permukaan kulit selain gejala covid-19 yang umum.

Dirjen Kesehatan Perancis Jerome Salomon mengatakan tidak mengetahui informasi terkait gejala dermatologis pada pasien covid-19. Dia menambahkan hingga kini orang tak benar-benar tahu tentang covid-19 secara utuh. Para ahli pun masih mempelajarinya. (*)


Sumber : CNN Indonesia

Photo Istimewa

MPA, JAKARTA - Presiden Joko Widodo menjelaskan bahwa dalam situasi pandemi virus korona atau Covid-19 saat ini, semua pengambilan keputusan haruslah didasarkan pada sikap kehati-hatian dan tidak terburu-buru. Hal tersebut juga berlaku bagi penetapan status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang diajukan oleh pemerintah daerah.

"Saya kira kita semuanya dalam kondisi seperti ini jangan sampai mengambil keputusan itu salah, semuanya harus hati-hati dan tidak grasah-grusuh," kata Presiden dalam keterangan persnya di Istana Merdeka, Jakarta, pada Kamis, 9 April 2020. 

Menurut Kepala Negara, pelaksanaan PSBB juga tidak diberlakukan secara seragam di seluruh Indonesia. Pemerintah akan melihat kondisi masing-masing daerah sebelum nantinya Menteri Kesehatan menetapkan status PSBB di daerah tersebut, sesuai dengan peraturan dan undang-undang yang berlaku.

Seperti diketahui, dalam Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 dijelaskan bahwa PSBB paling sedikit meliputi peliburan sekolah dan tempat kerja, pembatasan kegiatan keagamaan, dan/atau pembatasan kegiatan di tempat atau fasilitas umum. Presiden menjelaskan bahwa keputusan menetapkan status PSBB di suatu daerah didasarkan pada pertimbangan berbagai hal.

"Kita tahu, bahwa keputusan memberikan PSBB atau tidak, baik itu yang berkaitan dengan peliburan sekolah, penutupan kantor, pembatasan kegiatan keagamaan, pembatasan kegiatan-kegiatan di (tempat) umum ini harus melihat beberapa hal, yaitu jumlah kasus yang ada, jumlah kematian di setiap, baik kabupaten/kota maupun provinsi, dan tentu saja didasarkan pada pertimbangan epidemiologi, besarnya ancaman, dukungan sumber daya, pertimbangan ekonomi, sosial, budaya, dan keamanan," jelasnya. 

"Ini penting sekali. Sekali lagi, kita tidak ingin memutuskan itu grasah-grusuh, cepat tetapi tidak tepat. Saya kira lebih baik kita memutuskan ini dengan perhitungan, dengan kejernihan dan kalkulasi yang detail dan mendalam," tandasnya.


Jakarta, 9 April 2020
Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden


MPA, JAKARTA - Mobilitas penduduk dari suatu wilayah ke wilayah lainnya dapat meningkatkan risiko penyebaran Covid-19

Pemerintah telah menetapkan larangan mudik bagi para ASN, TNI, Polri, serta pegawai BUMN dan anak perusahaannya di tengah pandemi virus korona. Hal itu sebagai bagian dari upaya untuk memutus rantai penyebaran Covid-19.

Demikian disampaikan langsung oleh Presiden Joko Widodo dalam keterangannya melalui telekonferensi dari Istana Merdeka, Jakarta, pada Kamis, 9 April 2020.

"Hari ini sudah kita putuskan bahwa untuk ASN, TNI dan Polri, serta pegawai BUMN dilarang mudik," ujarnya.

Sebelumnya, imbauan bagi para ASN beserta keluarganya untuk tidak mudik atau melakukan kegiatan bepergian ke luar daerah juga disampaikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) melalui surat edaran Nomor 36 Tahun 2020. Dalam suratnya, Menpan RB menjelaskan bahwa pembatasan tersebut dimaksudkan untuk mencegah mobilitas penduduk dari suatu wilayah ke wilayah lainnya yang memungkinkan meningkatnya risiko penyebaran Covid-19.

Sedangkan bagi masyarakat, Presiden mengatakan bahwa pihaknya masih akan mengevaluasi secara detail kondisi yang ada di lapangan. Pemerintah melihat bahwa kegiatan mudik memang dapat menyebabkan meluasnya penyebaran Covid-19 dari Jabodetabek ke daerah-daerah tujuan mudik. Namun, pemerintah juga mengalkulasi akan adanya masyarakat yang terpaksa mudik karena alasan ekonomi.

"Ada kelompok pemudik yang tidak bisa begitu saja kita larang-larang karena ada juga yang pulang kampung karena alasan ekonomi. Warga terpaksa pulang kampung karena masalah ekonomi setelah diterapkannya pembatasan sosial sehingga penghasilan mereka turun atau bahkan tidak memiliki pekerjaan dan tidak memiliki penghasilan," ucapnya.

Meski demikian, hingga saat ini pemerintah tetap menganjurkan seluruh warga untuk tidak mudik dan berdiam di rumah serta menjaga jarak aman. Untuk itu, sejumlah bantuan sosial khusus wilayah Jabodetabek telah disiapkan agar warga Jabodetabek yang semula berniat untuk mudik karena alasan ekonomi dapat segera mengurungkan niatnya.

"Penyaluran bantuan sosial khususnya di Jabodetabek kita berikan agar warga mengurungkan niatnya untuk mudik. Kemudian transportasi umum juga akan kita batasi kapasitasnya, yang memakai kendaraan pribadi juga akan kita batasi dengan pembatasan kapasitas angkut mobil dan motor," tuturnya.

Untuk diketahui, dalam beberapa kesempatan, Presiden menuturkan bahwa arus mudik yang lebih dini terjadi saat ini bukan didorong oleh faktor budaya, melainkan karena berkurangnya sumber pendapatan warga, utamanya pekerja informal, yang menurun drastis di tengah kebijakan tanggap darurat. Maka itu, jaring pengaman sosial atau bantuan sosial merupakan satu hal krusial yang kini akan segera didistribusikan.


Jakarta, 9 April 2020
Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.