-->

Latest Post

Photo Istimewa

MPA, PADANG - Peraturan Pemerintah Nomor 21 tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam rangka percepatan penanganan Covid 19, telah menyatakan bahwa PSBB dilakukan salah satunya meliburkan tempat kerja. Namun, hal ini tidak mungkin selamanya dilakukan pembatasan, roda perekonomian harus tetap jalan.

Terkait hal tersebut, pemerintah pusat akan melaksanakan skenario New Normal yang akan diterapkan di 4 Provinsi, antaranya yakni DKI Jakarta, Jawa Barat, Sumatera Barat dan Gorontalo.

Khusus untuk Sumatera Barat, Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Drs. Toni Harmanto, MH mengatakan Polda Sumbar dan jajaran siap mendukung skenario New Normal tersebut, dengan tujuan untuk memberi ruang supaya aktivitas perekonomian bisa bangkit kembali.

"Kami (Polda Sumbar) tentu sangat mendukung kegiatan (new normal) tersebut. Karena kegiatan ekonomi harus berjalan," ujar Kapolda Sumbar, Selasa (26/5).

Kapolda menyebut, bahwa Polda Sumbar siap mengerahkan 6.000 lebih personel kepolisian untuk mengawal skenario New Normal. Sebanyak 2/3 personel, memang sudah dikerahkan sejak operasi Ketupat dan Operasi Aman Nusa II.

"Operasi Ketupat untuk pengamanan Ramadhan dan Idul Fitri. Sementara Operasi Aman Nusa yang juga mengawal penanganan Covid-19," katanya.

Kapolda Sumbar menambahkan, pengawalan polisi saat penerapan skenario New Normal nantinya untuk menegaskan kepada masyarakat, agar kembali mematuhi aturan protokol kesehatan, termasuk mematuhi maklumat Kapolri untuk memutus mata rantai penularan Covid-19.

“Iya, nanti kami akan tegaskan kepada masyarakat agar kembali mematuhi protokol kesehatan dan juga maklumat Kapolri,” tambahnya.

Dalam penerapan new normal nantinya, para pelaku usaha akan diberi keleluasaan melakukan aktivitas, termasuk keluar masuk Sumbar dan bergerak antar Kota dan Kabupaten. Nantinya, kepolisian mendata para pelaku usaha di setiap posko.

"Jadi akan ada pengecualian kepada mereka keluar masuk karena ada aktivitas dan kegiatan perekonomian. Supaya ekonomi kita terus berjalan," pungkas Irjen Pol Toni.(*)

Sumber : Bidhumas Polda Sumbar


Sejak mewabahnya pandemi Covid19 dengan temuan kasus pertama pada awal Maret 2020, kemudian disusul dengan berbagai kebijakan pemerintah baik pusat maupun daerah, tak bisa dipungkiri bahwa pendataan atau data penduduk Indonesia merupakan masalah paling signifikan yang harus menjadi awal dari pengambilan keputusan kebijakan New Normal.

Carut marutnya data penduduk inilah yang menjadikan kebijakan-kebijakan pemerintah terkait kedaruratan kesehatan pandemi Covid19 kemudian berujung pada penerimaan Bansos dan BLT yang tidak tepat sasaran.

Tentunya selaku penyelenggara negara pemerintah pusat dapat mengedepankan semua kementrian pun badan-badan atau instansi terkait. Dan menjadikan struktur pemerintahan terbawah sebagai ujung tombak yaitu RT dan RW

Sensus Penduduk Nasional Berskala Besar, dengan pendataan yang lengkap, termasuk sekaligus melakukan uji Swab atau Rapid Test. Yang harus dilakukan dari tingkatan RT hal ini dapat dilakukan dengan didampingi oleh petugas dari Kelurahan dan Kecamatan serta melibatkan Dinas Kesehatan di setiap Kecamatan.

Mulai dari

1. Nama Kepala Keluarga
2. Umur Kepala Keluarga
3. Pekerjaan Kepala Keluarga
4. Status Tempat Tinggal (Rumah Pribadi Atau Kontrak) jika kontrak sampai kapan
5. Jumlah Anggota Keluarga
6. Pendapatan Kepala Keluarga
7. Siapa Saja Dari Bagian Anggota Keluarga Yang Tinggal Serumah Memiliki Pekerjaan dan Berapa Penghasilan/Bulan dan Apakah Ikut Menopang Kehidupan Keluarga.
8. Berapa Jumlah Anggota Keluarga Yang Berstatus Pelajar
9. Berapa Pengeluaran/Hari
10. Berapa Biaya Listrik
11. Apa Ada Bagian Dari Keluarga Yang Menderita Penyakit Bawaan.
12. Ikut Terdaftar Sebagai Peserta BPJS atau Terdaftar Sebagai Nasabah Asuransi Tertentu Atau Tidak

Intinya Sensus Penduduk Nasional Berskala Besar dan dimulai dari bawah dengan pendataan yang detail.

Dari pendataan ini kemudian pemerintah bisa menentukan berbagai bentuk penerapan kebijakan lanjutan terkait pandemi Covid19.

Penerapan New Normal mau tidak mau memang harus diambil, pelonggaran PSBB pun harus dilakukan meski sampai hari ini jumlah yang terinfeksi terus meningkat.

Konsep piramida terbalik dalam bentuk Sensus Penduduk Nasional Berskala Besar (SPNBB) harus dilakukan. Untuk menjadi landasan kebijakan pemerintah dalam mempolakan kehidupan dengan tatanan baru di tengah pandemi Covid19.

Terlalu naif jika penyelenggara negara tak mengetahui kemana dan bagaimana langkah-langkah selanjutnya yang harus dilakukan setelah adanya SPNBB dan rasanya kurang elok rasanya jika penulis harus menjelaskan bagaimana kemudian hasil SPNBB ini bisa menjadi landasan kebijakan New Normal.

Karena pada dasarnya pemerintah selaku penyelenggara negara memiliki begitu banyak kaum pandai yang mampu memberikan masukan.

Namun kurang tepat jika pemerintah mengenyampingkan Sensus Penduduk Nasional Berskala Besar. Lalu kemudian melakukan penerapan tatanan bersosialisasi, bermasyarakat, kembali bekerja, dan seterusnya, dan seterusnya serta memunculkan Konsep New Normal ditengah pandemi Covid19 yang masih mewabah dengan tingkatan korban terinfeksi yang terus meningkat.

Harus dan segera menjalankan New Normal itu benar, itu penting, namun juga harus dibarengi dengan SPNBB. Dengan adanya SPNBB pun akan sangat mendukung KMK No. HK.01.07-MENKES-328-2020 TENTANG PANDUAN PENCEGAHAN PENGENDALIAN COVID-19 DI PERKANTORAN DAN INDUSTRI.

Sensus Penduduk Nasional Berskala Besar akan mampu menjadi tolak ukur dalam pengambilan kebijakan berkelanjutan dikemudian hari dalam penerapan New Normal yang pada tujuan akhirnya adalah menciptakan kehidupan Berbangsa dan Bernegara yang Sehat Sentosa Adil dan Makmur. Dengan tatanan hidup baru atau New Normal di tengah pandemi Covid19 yang bagai mata pisau ada dimana-mana dan siap menghujam siapa saja tanpa terkecuali. Taqabbalallahu Minna Wa Minkum Mohon Maaf Lahir dan Batin. (*)

Rival Achmad, Ketua Umum Aliansi Jurnalistik Online (AJO) Indonesia

Bendahara Umum PB Gerakan NU Peduli Covid 19, Alexander Pranoto saat menyerahkan bantuan sembako kepada pekerja harian lepas, Senin (25/5/2020), di Rumbai.

MPA, PEKANBARU - Sebagai bentuk solidaritas dan kepedulian terhadap sesama, Pengurus Besar Gerakan Nahdlatul Ulama Peduli (PB GNP) Covid 19, kembali salurkan paket sembako.

Kegiatan berupa pemberian paket sembako dan masker itu, kembali dilaksanakan Sabtu (23/5/2020). Kegiatan yang berlangsung sejak Rabu (20/5/2020) masih terus dilakukan sampai saat ini.

Sampai dengan Selasa (26/5/2020) dinihari masih terus dilakukan ditengah masyarakat. Gerakan ini ditujukan kepada masyarakat yang terdampak covid-19, di Kota Pekanbaru.

"Ini merupakan bentuk kontribusi nyata untuk membantu penanganan COVID-19, terutama  pemenuhan pangan masyarakat yang membutuhkan," kata Ketua Umum PB Gerakan NU Peduli Covid 19, T Rusli Ahmad, disela-sela kegiatan.

Penyaluran bantuan ini diberikan langsung kepada tukang ojek, masyarakat langsung ke rumah, panti asuhan, dan masayarakat yang datang langsung ke kediamannya.

Untuk diketahui pembagian paket sembako selama beberapa hari ini langsung diberikan kepada kiyai NU, guru ngaji, pesantren, madrasah, imam masjid yang tidak tersentuh diipinggir kota.

Bahkan ada juga diberikan  kepada tenaga honorer TK, panti asuhan, kaum dhuafa. Kegiatan ini langsung dilakukan secara dor to dor.

T Rusli Ahmad mengatakan, saat ini banyak masyarakat yang membuka usaha yang tidak berjalan ,apalagi penghasilannya yang pas-pasan.

"Kita sudah salurkan bantuan paket sembako dari dermawan ini lebih kurang sekarang ini ada 2000 an paket, "ujarnya.

"Kami dari Gerakan NU Peduli Covid 19 mengajak masyarakat mengikuti himbauan pemerintah jangan keluar rumah jika tidak penting,jaga kebersihan dan tidak panik," ujarnya. *


Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.