-->

Latest Post

Oleh : Novri Investigasi

Pilgub Sumbar, tetap akan bergulir 9 Desember 2020. Meski, tertunda akibat virus corona tak mengurangi semangat Cagub dan Cawagub dalam melakukan sosialisasi dan pencitraan. Bahkan, memanfaatkan momen virus covid19 mendekatkan diri kepada masyarakat 'berbungkus' bantuan Sembako

Meski, pasangan Nasrul Abit - Indra Catri sudah dipastikan maju dari Partai Gerinda tanpa koalisi dengan partai lain,  namun kalah cepat dengan Mahyeldi. Pasangan Nasrul Abit - Indra Catri mencuat kepermukaan baru beberapa bulan belakangan ini. Sementara, Mahyeldi baru saja dilantik menjadi Walikota Padang priode kedua, ia sudah mulai bergerak mencari pasangan untuk Pilgub Sumbar.

Terlepas viralnya video, saat debat terbuka Pilkada Kota Padang, akan tetap menjadi walikota sampai 2024, tak mengurangi niat Mahyeldi untuk bertarung pada Pilgub Sumbar. Alasan keinginan rakyat dan amanah partai Mahyeldi melangkah pasti  menyiapkan diri untuk merebut kursi orang nomor satu Sumbar. Gerak cepat mencari pasangan dilakukan usai pelantikan menjadi Walikota Padang.

Pengakuan Audy Jonaidi yang disebut sebut menjadi calon kuat pendamping Mahyeldi, ia sudah ditawarkan Mahyeldi pertengahan 2019 lalu. Pengusaha milineal asal Solok, saat itu belum dikenal warga Sumbar. Ini membuktikan pasangan Mahyeldi - Audy Jonaidi sudah lama dijodohkan dibandingkan pasangan Nasrul Abit - Indra Catri. Meski, pasangan Mahyeldi - Audy Jonaidi belum dideklarasikan.

Penulis menilai Mahyeldi cerdas dalam mencari pasangan. Ia menyadari popularitas belum menjadi jaminan untuk bertarung pada Pilgub 2020. Biaya besar mencapai puluhan miliyar untuk berkompetisi, harus disiapkan demi mencapai tujuan. Makanya, Mahyeldi bergerak cepat mencari pasangan yang bisa mendukung finansial untuk bertarung pada Pilgub 2020.

Cara cerdas Mahyeldi, bukan dilakukan pada Pilgub 2020 ini. Pilkada Kota Padang 2019 lalu, Mahyeldi juga mencari pasangan yang bisa mendukungnya secara finansial. Bahkan, saat dipasangkan dengan Hendri Septa 'mahar' puluhan miliyar dan 'Anak Papi' menjadi senjata lawan politik untuk menjatuhkan popularitas Mahyeldi. Namun, Mahyeldi dan pasangan Hendri Septa sukses memenangkan Pilkada 2019 mengalahkan pasangan Emzalmi - Desri Ayunda.

Pilgub 2020, Mahyeldi kembali sukses mencari pasangan. Pengusaha milinial Audy Jonaidi menjadi pilihan. Jika pasangan ini ikut bertarung pada Pilgub 2020, sejarah kembali terulang. Pilkada Kota Padang 2014, koalisi PKS dan PPP sukses menghantarkan Mahyeldi dan Emzalmi menjadi walikota dan wakil walikota. Meski, akhirnya mereka pecah kongsi ditengah jalan dan Emzalmi  menantang Mahyeldi pada Pilkada 2019.

Pilgub 2020, apakah koalisi PKS dan PPP bisa meraih sukses. Melihat hasil survei  pasangan ini, punya peluang besar untuk memenangkan pertarungan. Apalagi, Audy Jonaidi pengusaha muda popularitas dan elekbilitasnya meningkat tajam. Bahkan, jika Audi Jonaidi ikut bertarung menjadi orang nomor satu,  peluangnya juga terbuka lebar. Cara Audy Jonaidi dalam meningkatkan popularitas sangat cerdas.

Harapan penulis, jika Mahyeldi dan Audy Jonaidi bisa memenangkan Pilgub 2020 nanti, mereka tetap seiring sejalan sampai akhir jabatan. Bahkan, pengabdian mereka juga berlanjut pada Pilkada 2025 nanti sebagai pasangan abadi, bukan sebagai lawan dalam kompetisi. Sehingga,  sejarah Pilkada Kota Padang 2014 dan 2019 tak terulang. Semoga. (*) 

Photo Istimewa 

MPA, PADANG - Tidak hanya sekedar bicara, apa yang telah disampaikan Kapolda Sumbar Irjen Pol. Toni Harmanto, MH pertengahan April lalu bahwa pihaknya siap membongkar kedok mafia tanah yang diduga pelakunya Lehar Cs di Padang, dan tindakan tegasnya ini dibuktikan dengan menahan tersangka. 

Berkat laporan salah seorang korban praktik mafia tanah yang berinisial (B) ke Polda Sumbar pada 18 April 2020 lalu, kasus mafia tanah di Padang, Sumatera Barat, berhasil diungkap. Empat pria ditangkap dan dinyatakan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.  Para pelaku menipu para korbannya dengan mengaku memiliki tanah seluas 765 hektar di Kecamatan Koto Tangah, Padang, Sumbar.

Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumbar Kombes Imam Kabut Sariadi, saat jumpa pers di Mapolda Sumbar, Rabu (24/6/2020) pagi, memaparkan, setelah mendapat laporan dari korban pihaknya bertindak cepat,  jajaran Direskrim Umum Polda Sumbar membuat langsung membuat surat perintah tugas dan penyelidikan.

Setelah melakukan penyelidikan , barulah pihak Polda Sumbar menetapkan empat tersangka. Keempat tersangka tersebut berinisial EPM, berprofesi sebagai pekerja swasta. Kemudian LH seorang petani, MY nelayan dan YS pekerja swasta.

Dengan detail Imam memaparkan, bahwa para tersangka ditangkap pada waktu dan tempat yang berbeda. Tersangka pertama, LH, ditangkap di rumahnya di Padang pada 15 Mei 2020.

Selanjutnya terang Imam, pihaknya juga sedang menyelidiki dua laporan lain dengan kasus serupa.

"Ada dua laporan yang sama. Malahan ada korban yang kena tipu hingga Rp20 miliar," ujarrnya.

Karena ulah ya kini ke Empat tersangka dijerat dengan Pasal 236 KUHP tentang pemalsuan surat dan Pasal 378 KUHP tentang penipuan.

Menurut Imam, korban Budiman awalnya memilki tanah di Kelurahan Air Pacah seluas 4.000 meter persegi dan telah memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM).

Tanah tersebut terblokir di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Padang.

Kemudian tersangka EPM meyakinkan korban bahwa dia merupakan pemilik tanah seluas 765 hektar dari kaum Maboet, termasuk tanah korban berdasarkan keputusan Landraad Nomor 90 Tahun 1931.

Bahkan EPM mengaku bisa membantu membuka blokir tanah tersebut dengan membuat surat perdamaian dan surat kesepakatan pelepasan hak tanah dari kaum Maboet itu.

"Korban akhirnya yakin dan bertemu tersangka EPM pada Maret 2016 lalu membayar Rp 1,35 miliar kepada tersangka," urai Imam.

Belakangan diketahui bahwa tanah tersebut bukan dimiliki oleh tersangka EPM, sehingga korban melapor ke Polda Sumbar.

Kasus Tak Berhenti Begitu Saja

Jauh hari sebelumnya, sewaktu video conference terkait penghentian penyelidikan dan penyidikan atas perkara sengketa tanah antara Lehar Cs dan masyarakat empat kelurahan (Dadok Tunggul Hitam, Bungo Pasang, Air Pacah, Koto Panjang Ikur Koto) di Kota Padang, Jumat (17/4/2020) lalu, Kapolda Sumbar telah menegaskan bahwa kasus Lehar Cs tidak berhenti begitu saja dengan pemberian status hukum penghentian penyelidikan dan penyidikan laporan Lehar Cs yang berjumlah sembilan laporan. 

"Polda Sumbar siap membongkar praktek mafia tanah yang diduga dilakukan Lehar Cs," tegas Kapolda Tomi Harmanto kala itu. 

“Kita sudah memetakan pihak-pihak yang pernah diintimidasi Lehar Cs. Intimidasi dengan cara mengganti sejumlah uang atas objek tanah yang dipersoalkan Lehar Cs, atau ancaman pemblokiran dan sebagainya. Ini menjadi kasus baru mafia tanah. Atas kasus ini akan dilakukan penyelidikan dan penyidikan”, imbuhnya.

Kapolda Toni Harmanto menjelaskan bahwa penyelidikan seluruh laporan Lehar Cs atas kepemilikan tanah di empat kelurahan tersebut tidak cukup bukti.

“Telah terjadi Error in Objecto di dalam berita acara Angkat Sita tahun 2010 dan Tunjuk Batas 2016 melalui peta gambar Panitera Pengadilan Negeri Padang yang digunakan Lehar Cs sebagai bukti dasar kepemilikan tanah di empat kelurahan tersebut. Dan bukti tersebut tidak cukup”, ungkap Kapolda Sumbar dalam video conference yang kala itu diikuti langsung Menteri ATR/ Kepala BPN Sofyan Djalil beserta jajarannya; Tenaga Ahli Iing R. Sodikin Arifin, Direktur Jenderal Penanganan Masalah Agraria, Pemanfaatan Ruang dan Tanah, Raden Bagus Agus Widjayanto, Staf Khusus Menteri Bidang Penanganan Sengketa Konflik Tanah dan Ruang, Hary Sudwijanto. Serta, Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno, Kepala Kanwil BPN Sumbar, Saiful, dan Wali Kota Padang Mahyeldi.

Sementara Menteri Sofyan Djalil, pada kesempatan itu mengucapkan terimakasih kepada Polda Sumbar beserta jajaran atas dihentikannya kasus laporan Lehar Cs dan akan menindaklanjuti kasus Lehar Cs hingga tuntas.

“Kita secara bersama, Menteri ATR/ BPN dan jajaran, Gubernur bersama pemerintah daerah akan menyelesaikan persoalan ini (di luar masalah pidana) hingga tuntas ke Mahkamah Agung”, ujarnya.

Sedangkan Gubernur Irwan Prayitno kala itu mengatakan, jika keputusan Pengadilan Negeri tentang Angkat Sita tahun 2010 dan Tunjuk Batas tahun 2016 tidak dianulir, akan menjadi persoalan baru di kemudian hari.

“Kita akan terus berupaya secara bersama dengan seluruh pihak untuk menyelesaikan persoalan ini hingga tuntas”, ujar Irwan.

Wali Kota Padang, Mahyeldi Ansharullah atas nama warga Kota Padang mengucapkan terimakasih kepada seluruh pihak yang telah membantu menyelesaikan persoalan tanah yang telah lama terjadi. Baik itu Menteri ATR/ Kepala BPN beserta seluruh jajaran, Kapolda Sumbar, Gubernur Sumbar, BPN Sumbar,dan seluruh pihak atas penyelesaian kasus tanah tersebut.

“Sehingga seluruh aset yang selama ini terlantar bisa digunakan dan dimanfaatkan kembali untuk pembangunan maupun investasi”, ujar Wali Kota Mahyeldi.

Ia juga mengatakan, Pemko Padang akan terus meningkatkan konsolidasi bersama seluruh pihak terkait penuntasan persoalan Lehar Cs hingga tuntas dan tidak ada persoalan lagi di masa yang akan datang.

“Alhamdulillah, keputusan Kapolda Sumbar ini akan menjadi semangat baru bagi masyarakat Kota Padang di empat kelurahan tersebut. Dan aset masyarakat bisa dimanfaatkan kembali. Keputusan hukum ini juga memberikan ketenangan kepada masyarakat. Kita akan berupaya persoalan ini benar-benar tuntas”, tambah Mahyeldi.

Sementara itu, Kepala Kanwil BPN Sumbar, Saiful, kala itu mengatakan, pemblokiran tanah masyarakat sudah dibuka dan bisa dimanfaatkan kembali. (Ar)

Dilasir dari Berbagai Sumber

Photo Istimewa

MPA, BENGKULU – Wakil Gubernur Bengkulu Dedy Ermansyah, mengatakan bahwa upaya yang dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu dalam melakukan pencegahan terhadap pandemi Covid-19 telah mengikuti langkah-langkah sesuai dengan apa yang sudah ditetapkan oleh Tim Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Covid-19 Pusat.

Hal ini disampaikan Wagub Dedy saat menjadi narasumber pada acara Dialog Khusus, Upaya Pencegahan dalam Penanganan Covid-19 dan Penyaluran Dana Bantuan Sosial (Bansos) di Provinsi Bengkulu, Rabu (24/6) di Kantor RRI Bengkulu.

“Kita sudah bersinergi agar langkah penanganan covid-19 ini bisa dieksekusi dengan baik,” kata Dedy.

Ia menambahkan, bahwa pandemi ini memiliki hikmah pada kita semua agar lebih bisa peka terhadap kesehatan diri yang mungkin selama ini masih terabaikan.

Terkait penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) terhadap masyarakat terdampak Covid-19, Dedy menjelaskan bahwa Pemprov sudah menyalurkan berbagai macam bantuan, baik berupa sembako ataupun program, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) ataupun Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan sebagainya.

“Bersama pemerintah kabupaten dan kota, penyaluran bansos tersebut dilakukan dengan hati-hati agar tepat sasaran. Seperti pengecekan dan update data menggunakan metode by name by address (BNBA),” jelas Dedy.

Hal tersebut dilaksanakan dengan bekerjasama langsung dengan lembaga Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) provinsi Bengkulu agar tidak terjadi persoalan terkait bantuan sosial di kondisi saat ini.

Sementara menurut Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Bengkulu Iskandar Novianto, bahwa BPKP telah melakukan pengawalan dan pembinaan dalam penggunaan anggaran terkait kebutuhan Covid-19.

“Bahwa ada 3 fokus yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah, yaitu yang pertama bagaimana untuk penanganan kesehatan, yang kedua bagaimana cara jaring pengamanan sosial, Dan yang ketiga bagaimana refocusing dan realokasi anggaran untuk kegiatan penanganan covid-19,” terang Iskandar.

(MC Pemprov Bengkulu)

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.