Bimtek Layanan KUA Tahun 2020 Langkah Awal Sukseskan Renstra
MPA, PADANG - Bidang Urais Kantor Wilayah
Kementerian Agama Provinsi Sumatera Barat menggelar kegiatan Bimbingan Teknis
Peningkatan Layanan KUA tahun 2020. Kegiatan yang menghadirkan 40 orang peserta
yang berasal dari operator KUA dan Bimas Islam se-Sumatera Barat ini, dilaksanakan
selama 3 hari, 3 hari sd 5 Agustus 2020, bertempat di Hotel Rangkayo Basa, Kota
Padang.
Kepala
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Barat, H. Hendri hadir
langsung membuka kegiatan. Dalam krisisnya, H Hendri menyampaikan apresiasi
atas kehadiran yang memenuhi undangan di masa pandemi Covid-19. Untuk itu H.
Hendri berharap seluruh peserta memenuhi SOP Protokol Kesehatan dan menjaga
kesehatan selama mengikuti kegiatan ini.
H. Hendri
memaparkan bahwa peran Kemenag adalah memberikan pembinaan dengan materi dan
mensosialisasikannya dengan menggunakan pendekatan persuasif dan inklusif.
Dampaknya telah meningkatkan peningkatan pemahaman pada majelis keagamaan dap
kelompok sasaran. Mulai tahun 2019, Kemenag telah merintis program-program
pengarusutamaan moderasi beragama yang. mencerahkan dalam mengembangkan cara
pandang, sikap, dan praktik jalan tengah (wasathiyah), membangun perdamaian,
menghargai kemajemukan, menghormati martabat kemanusiaan laki-laki dan
perempuan, menjunjung tinggi keadaban, dan memajukan kehidupan umat manusia
yang diwujudkan dalam sikap hidup amanah, adil, ihsan, toleran, kasih sayang
terhadap umat manusia tanpa nasional, serta menghormati kemajemukan.
Peningkatkan kualitas kehidupan beragama merupakan agenda penting dan strategis
dalam pembangunan nasional. Peningkatan kualitas pemahaman dan pengamalan
ajaran agama pada pemeluk agama yang diukur melalui Indeks Kesalehan Sosial
(IKS). Kebijakan tentang kesalehan sosial menjadi penting untuk melihat
dinamika ruang publik yang berkaitan dengan kepedulian sosial, relasi
antarmanusia, melestarikan lingkungan, etika dan moralitas, serta bertentangan
dengan negara dan pemerintah. Hasil pengukuran IKS ini merupakan dampak dari
pembinaan yang dilakukan Kemenag melalui Bimbingan Masyarakat Agama bagi semua
agama yang dimanifestasikan dalam bentuk sikap sosial keagamaannya, dengan
tidak mengesampingkan kemungkinan adanya faktor eksternal dan variabel lain
yang memengaruhinya Peningkatan kualitas pemahaman dan pengamalan ajaran agama
pada pemeluk agama yang diukur melalui Indeks Kesalehan Sosial (IKS). Kebijakan
tentang kesalehan sosial menjadi penting untuk melihat dinamika ruang publik
yang berkaitan dengan kepedulian sosial, relasi antarmanusia, melestarikan
lingkungan, etika dan moralitas, serta bertentangan dengan negara dan
pemerintah. Hasil pengukuran IKS ini merupakan dampak dari pembinaan yang
dilakukan Kemenag melalui Bimbingan Masyarakat Agama bagi semua agama yang
dimanifestasikan dalam bentuk sikap sosial keagamaannya, dengan tidak
mengesampingkan kemungkinan adanya faktor eksternal dan variabel lain yang
memengaruhinya Peningkatan kualitas pemahaman dan pengamalan ajaran agama pada
pemeluk agama yang diukur melalui Indeks Kesalehan Sosial (IKS). Kebijakan
tentang kesalehan sosial menjadi penting untuk melihat dinamika ruang publik
yang berkaitan dengan kepedulian sosial, relasi antarmanusia, melestarikan
lingkungan, etika dan moralitas, serta bertentangan dengan negara dan
pemerintah. Hasil pengukuran IKS ini merupakan dampak dari pembinaan yang
dilakukan Kemenag melalui Bimbingan Masyarakat Agama bagi semua agama yang
dimanifestasikan dalam bentuk sikap sosial keagamaannya, dengan tidak
mengesampingkan kemungkinan adanya faktor eksternal dan variabel lain yang
memengaruhinya Kebijakan tentang kesalehan sosial menjadi penting untuk melihat
dinamika ruang publik yang berkaitan dengan kepedulian sosial, relasi
antarmanusia, melestarikan lingkungan, etika dan moralitas, serta bertentangan
dengan negara dan pemerintah. Hasil pengukuran IKS ini merupakan dampak dari
pembinaan yang dilakukan Kemenag melalui Bimbingan Masyarakat Agama bagi semua
agama yang dimanifestasikan dalam bentuk sikap sosial keagamaannya, dengan
tidak mengesampingkan kemungkinan adanya faktor eksternal dan variabel lain
yang memengaruhinya Kebijakan tentang kesalehan sosial menjadi penting untuk
melihat dinamika ruang publik yang berkaitan dengan kepedulian sosial, hubungan
antarmanusia, melestarikan lingkungan, etika dan moralitas, serta bertentangan
dengan negara dan pemerintah. Hasil pengukuran IKS ini merupakan dampak dari
pembinaan yang dilakukan Kemenag melalui Bimbingan Masyarakat Agama bagi semua
agama yang dimanifestasikan dalam bentuk sikap sosial keagamaannya, dengan
tidak mengesampingkan kemungkinan adanya faktor eksternal dan variabel lain
yang memengaruhinya
Lebih lanjut
H. Hendri mengungkapkan bahwa Kementerian Agama RI telah menyusun rencana
Starategis Tahun 2020-2024 yang tertuang dalam Peraturan Menteri Agama Republik
Indonesia Nomor 18 Tahun 2020 tentang Strategi Rencncana Kementerian Agama
Tahun 2020-2024. Adapun Visi Kementerian Agama tahun 2020-2024 adalah "
Kementerian Agama yang profesional dan andal dalam membangun masyarakat yang
saleh, moderat, cerdas dan unggul untuk mewujudkan Indonesia maju yang
berdaulat, mandiri, dan berkepribadian berdasarkan gotong royong ". Disana
terdapat 6 (enam) kata kunci didalam Visi Kementerian Agama, yaitu:
Profesional, Andal, Saleh, Moderat, Cerdas, dan Unggul . Dalam mewujudkan
tujuan di atas, Kemenag menetapkan enam tujuan sebagai berikut:
Peningkatan
kualitas umat beragama menjalankan ibadah ritual dan sosial;
Penguatan
kualitas moderasi beragama dan kerukunan umat beragama;
Peningkatan
umat beragama yang menerima layanan keagamaan;
Peningkatan
peserta didik yang memperoleh layanan pendidikan umum berciri khas agama,
pendidikan agama dan pendidikan berkualitas;
Peningkatan
lulusan pendidikan yang produktif dan memiliki daya saing komparatif; dan
Peningkatan
budaya pemerintahan yang bersih, melayani dan responsif.
Pembaruan
Informasi dan Pendalaman Materi
Setelah
kegiatan berjalan selama 3 (tiga) hari, Bimtek Layanan KUA akhirnya ditutup,
Rabu (5/8). Kegiatan yang ditutup oleh Kepala Bidang Urais yang diwakili Kasi
Bina Lembaga dan Sarana Prasarana Kantor Urusan Agama, serta Sistem Informasi
Urusan Agama Islam Yosef Chairul didampingi Kasi Bina Paham Keagamaan dan
Kepustakaan Islam H. Yasril. Yosef Chairul menyampaikan permintaan maaf Kepala
Bidang Urais H. Edison yang berhalangan hadir karena ada rapat yang tidak bisa
diwakilkan. "Selama kegiatan ini berlangsung, peserta diharapkan mampu
memperbarui informasi yang didapat dan juga mampu mendalami semua materi yang
telah diberikan. Selain itu peserta yang hadir saat ini adalah duta yang akan
menjadi penyambung corong kepada operator KUA lainnya untuk dapat berbagi ilmu
yang diperoleh. Optimalkan ilmu yang didapat dengan anggota lainnya, sehingga
akan tercipta pembahasan materi yang akan meningkatkan daya ingat atas materi
yang diberikan. Harapan saya semoga seluruh peserta yang hadir saat ini selalu
dalam keadaan sehat dan dapat kembali ke Kab / Kota masing-masing dengan
selamat "tutup Yosef Chairul. (Rhama)
Sumber Humas