-->

Latest Post

Ketua Dewan Pers Indonesia, Hance Mandagi, (Photo Istimewa).

MPA, JAKARTA - Ketua Dewan Pers Indonesia Hence Mandagi menyampaikan rasa keprihatinannya atas peristiwa sadis yang dialami korban Demas Leira wartawan media online di Mamuju Tengah, Sulawesi Barat.

Sebelumnya, korban Demas Leira ditemukan terkapar di pinggir jalan oleh warga Dusun Salubijau, Kecamatan Karosa, Kabupaten Mamuju Tengah, Sulawesi Barat dalam kondisi tak bernyawa dengan sejumlah luka tusuk di bagian bawah lengan sebelah kiri dan dada pada Rabu (19/08/2020). 

“Polisi harus segera mengungkap siapa pelakunya, dan apa motif di balik peristiwa ini. Kami menyerukan kepada seluruh pimpinan redaksi media apapun agar kiranya dapat menugaskan wartawan di Sulawesi Barat untuk membantu polisi mengungkap siapa pelaku sadis tersebut,” ujar Mandagi melalui siaran pers yang dikirim ke redaksi pada Jumat (21/08/2020). 

Wartawan professional, menurut Mandagi, biasanya memiliki kemampuan untuk melakukan investigasi soal kasus, sehingga sangat berpotensi untuk bisa membantu pihak kepolisian dalam menelusuri jejak melalui karya jurnalistik yang pernah dibuat oleh korban Demas Leira di dua media, Kabar Daerah.com dan  Indometro.id, tempatnya bekerja, sebagaimana ID Card yang dimiliki korban ketika ditemukan polisi saat olah TKP.

“Dewan Pers Indonesia berharap insan pers di Mamuju Tengah, termasuk pimpinan redaksi di tempat korban bekerja tidak hanya mengecam perbuatan pelaku, tapi segera bertindak mencari semua informasi  keterkaitan korban dengan peristiwa atau kasus yang pernah diliputnya untuk dijadikan sebagai bukti petunjuk kepada pihak polisi guna memudahkan pengungkapan kasus ini dan menangkap pelakunya,” imbuhnya. 

Mandagi juga yakin dengan kemampuan dan kecanggihan intelejen Polri serta wartawan profesional maka kasus ini akan bisa segera terungkap termasuk dalang dari peristiwa ini. 

Untuk menghindari kasus serupa terjadi kepada wartawan, Mandagi menghimbau agar setiap wartawan yang menulis berita soal kasus yang membongkar penyimpangan oknum tertentu, agar lebih waspada dan tidak beraktifitas di luar rumah sendirian. ***

Ketua Serikat Pers Republik Indonesia Hence Mandagi, Photo Istimewa

MPA, JAKARTA - Di tengah krisis global yang melanda negri ini, muncul satu gerakan yang terang-terangan mengajak rakyat menghancurkan pemerintahan yang dituding oligarki.

Pada kesempatan ini saya pun ingin menggunakan hak saya selaku insan pers untuk melaksanakan fungsi kontrol sosial, ujar Ketua Serikat Pers Republik Indonesia, Hence Mandagi yang juga Ketua Dewan Pers Indonesia (DPI) ke redaksi media ini melalui aplikasi WhatsApp (WA),Kamis (20/8/2020). 

Karena kata Hance, jika pemerintahan terus diserang di tengah krisis dan upaya penyelesaian masalah pandemi Covid-19, dan kita biarkan itu terus dishare atau direspon berlebihan maka misi gerakan menghancurkan pemerintah ini akan berhasil menyumbang krisis makin besar dan rakyat makin ketakutan. 

Saatnya kita seluruh rakyat Indonesia bersatu hati dan fokus melawan musuh bersama yakni Covid-19. 

Lakukan gerakan :
#hapus postingan ajakan menghancurkan pemerintahan.
#sebarkan kegiatan penanganan Covid-19
#save Indonesia
#Kita harus tenang
#karena "Kita Indonesia" bukan Kami Indonesia, terang Hance diakhir tulisan, (Ar). 


MPA, PADANG – Dalam pelaksanaan pengambilan sumpah dan penandatangan pakta integritas penerimaan Bintara Polri di Polda Sumbar, terdapat penekanan oleh Kapolda Sumbar.

Adapun penekanan tersebut diantaranya :

1. Kepada seluruh peserta seleksi agar mempersiapkan diri untuk memperoleh hasil yang maksimal. Tidak ada yang dapat membantu kelulusan saudara melainkan hanya diri saudara sendiri, percaya kemampuan diri sendiri, dan terus berdoa kepada Allah SWT. 

2. Kepada orang tua/wali agar dapat mendorong putra/putrinya untuk berkompetisi dengan sehat dan tidak terpengaruh terhadap oknum/pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab maupun mencari dukungan kepada pihak tertentu untuk menjanjikan kelulusan putra/ putrinya. 

3. Kepada Panitia Seleksi untuk bertugas dengan penuh rasa tanggung jawab, ikhlas dan jujur dalam proses seleksi dengan tidak melakukan konspirasi dengan melakukan KKN maupun bentuk pelanggaran lainnya; 

4. Kepada Pengawas baik Internal maupun Eksternal, agar benar-benar melaksanakan tugas dengan profesional. Laporkan setiap kejanggalan dan dugaan kecurangan kepada Kapolda selaku Ketua Panda. (*)

Sumber Biddhumas Polda Sumbar 

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.