-->

Latest Post


MPA, PADANG - Wali Kota Padang Mahyeldi Ansharullah menabur 2.500 benih ikan Nila di Tali Bandar, Jalan Belakang Pertanian RW I Kelurahan Lubuh Minturun Sei Lareh, Kecamatan Koto Tangah, Rabu (19/8/2020).

Pelepasan bibit ikan Nila bantuan dari Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kota Padang itu disaksikan langsung oleh Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Padang Guswardi, Camat Koto Tangah Magdalena, Tokoh masyarakat, pemuda setempat serta Mahasiswa KKN UIN Imam Bonjol Padang. 

Mahyeldi mengatakan, penaburan benih ikan Nila merupakan bahagian dari Program Pemerintah Kota Padang untuk memanfaatkan sungai dan daerah aliran sungai yang ada di Kota Padang secara baik. Apalagi saat ini Pemko Padang tengah mendorong sungai-sungai yang ada di Kota Padang untuk dikembangkan manjadi cek dam seperti di Koto Pulai, Kuranji dan yang lainnya.

"Atas nama Pemerintah Kota Padang kita sangat menyambut baik sekaligus mengapresiasi penaburan benih ikan Nila yang dilakukan di Kelurahan Lubuk Minturun Sei Lareh kali ini. Kita tentunya berharap kegiatan seperti ini semakin digalakkan lagi sehingga di Kota Padang ini, dimana ada air disitu ada ikan. Tentunya ikan yang bernilai ekonomis bagi masyarakat," jelasnya. 

Orang nomor satu di Kota Padang itu berharap, dengan adanya penaburan benih ikan nila akan membuat tali bandar menjadi terawat, bersih dan termanfaatkan secara baik."Kita tentunya berharap budi daya Ikan Nila ini dapat mendorong perekonomian masyarakat setempat," pungkasya mengkhiri. (Mul)


MPA, PADANG - Meningkatnya kasus covid 19 di Sumatera Barat Khususnya Kota Padang  sejak beberapa hari terakhir ini, membuat prihatin semua pihak, termasuk Jajaran Kepolisian Polda Sumbar,  sebagai upaya memutus mata rantai, penyeberan Covid 19, aparat kepolisian membagian ratusan masker di kawasan jalan Samudera. 

Belasan  personil Direktorat Lalu Lintas minggu pagi  me Swiping, kendaraan baik roda dua maupun lebih,  begitu juga dengan para pejalan kaki, yang melintas di jalan Samudera atau Pantai Padang.  

Jika biasanya petugas Ditlantas,   berdiri di pinggir jalan , melakukan razia kendaraan,  namun kegiatan yang dilaksanakan minggu pagi berbeda, yakni menghentikan kendaraan yang pengemudinya tidak menggunakan masker, 

Setelah kendaraan di hentikan,  petugas melakukan sosialisasi protokol kesehatan,  salah satunya tentang pentingnya penggunaan masker,  yakni untuk menekan penyebaran virus corona.  
   
Kompol Joni Darmawan,  Perwira Pengawas mengatakan.  “pembagian masker dilaksanakan pada minggu pagi” di pusatkan jalan Samudera,  dengan total lebih kurang “500 Masker” yang dibagikan. 

Kompol Joni menghimbau,  agar masyarakat terutama pengguna jalan,  untuk mentaati protokol kesehatan, terutama menggunakan masker.(*) 

Sumber Biddhumas Polda Sumbar 


MPA, JAKARTA – Wajar di alam demokrasi, berbagai pihak menyambut rencana deklarasi maklumat Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) dengan beraneka ragam pendapat. Sebagai rakyat Indonesia yang cinta Indonesia, saya tabayyun menanti maklumat KAMI. Ternyata maklumat KAMI yang dideklarasikan di Tugu Proklamasi pada hari Selasa 18 Agustus 2020 mengandung delapan butir saran sebagai berikut : Butir-butir

1. Mendesak penyelenggara negara, khususnya Pemerintah, DPR, DPD, dan MPR untuk menegakkan penyelenggaraan dan pengelolaan negara sesuai dengan (tidak menyimpang dari) jiwa, semangat dan nilai Pembukaan Undang Undang Dasar 1945 yang di dalamnya terdapat Pancasila yang ditetapkan pada tanggal 18 Agustus 1945, dan diberlakukan kembali melalui Dekrit Presiden 5 Juli 1959.

2. Menuntut Pemerintah agar bersungguh-sungguh dalam berjuang menanggulangi pandemi Covid19, untuk menyelamatkan rakyat Indonesia dengan tidak membiarkan rakyat menyelamatkan diri sendiri, sehingga menimbulkan banyak korban, dengan mengalokasikan anggaran yang memadai, termasuk untuk membantu langsung rakyat miskin yang terdampak secara ekonomi.

3. Menuntut Pemerintah bertanggung jawab mengatasi resesi ekonomi untuk menyelamatkan rakyat miskin, petani dan nelayan, guru/dosen, tenaga kerja bangsa sendiri, pelaku UMKM dan koperasi, serta pedagang sektor informal, daripada membela kepentingan pengusaha besar dan asing.

4. Menuntut penyelenggara negara, khususnya Pemerintah dan DPR, untuk memperbaiki praktek pembentukan hukum yang menyimpang dari Pancasila dan UUD 1945. Kepada Pemerintah dituntut untuk menghentikan penegakan hukum yang karut marut dan diskriminatif, memberantas mafia hukum, menghentikan kriminalisasi lawan-lawan politik, menangkap dan menghukum berat para penjarah kekayaan negara.

5. Menuntut penyelenggara negara untuk menghentikan sistem dan praktek korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) serta sistem dan praktek oligarkhi, kleptokrasi, politik dinasti, dan penyelewengan/penyalahgunaan kekuasaan.

6. Menuntut penyelenggara negara, khususnya Pemerintah, DPR, DPD dan MPR untuk tidak memberi peluang bangkitnya komunisme, ideologi anti Pancasila lainnya, dan separatisme serta menghentikan stigmatisasi kelompok keagamaan dengan isu intoleransi, radikalisme, dan ekstrimisme serta upaya memecah belah masyarakat. Begitu pula mendesak Pemerintah agar menegakkan kebijakan ekonomi dan politik luar negeri bebas aktif, dengan tidak condongbertekuk lutut kepada negara tertentu.

7. Menuntut Pemerintah untuk mengusutsecara sungguh-sungguh dan tuntas, terhadap pihak yang berupaya melalui jalur konstitusi, mengubah Dasar Negara Pancasila, sebagai upaya nyata untuk meruntuhkan NKRI hasil Proklamasi 17 Agustus 1945, agar tidak terulang upaya sejenis di masa yang akan datang.

8. Menuntut Presiden untuk bertanggung jawab sesuai sumpah dan janji jabatannya serta mendesak lembaga-lembaga negara (MPR, DPR, DPD dan MK) untuk melaksanakan fungsi dan kewenangan konstitusionalnya demi menyelamatkan rakyat, bangsa dan negara Indonesia.
Bekal Perjuangan
Setelah cermat dan seksama menyimak delapan butir maklumat KAMI, dengan penuh kerendahan hati saya memberanikan diri menyimpulkan bahwa para anggota KAMI adalah para warga Indonesia yang tulus cinta Indonesia maka tunduk dan patuh kepada Pembukaan Undang Undang Dasar 1945 yang di dalamnya terdapat Pancasila sebagai pedoman utama bangsa, negara dan rakyat Indonesia.

Pada hakikatnya segenap butir maklumat KAMI layak didengar oleh bangsa, negara dan rakyat Republik Indonesia.
Delapan butir maklumat KAMI siap berfungsi melengkapi bekal perjuangan bangsa, negara dan rakyat Indonesia untuk Bhinneka Tunggal Ika bergotong-royong, bahu-membahu bersama menempuh perjalanan panjang perjuangan menuju cita-cita masyarakat adil dan makmur hidup sejahtera di negeri gemah ripah loh jinawi, tata tentrem kerta raharja. MERDEKA! (JMSI)

Oleh: Jaya Suprana
Penulis adalah rakyat Indonesia yang cinta Indonesia.

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.