-->

Latest Post


MPA, PADANG – Hasrat Walikota Padang menghasilkan air minum dalam bentuk yang dikemas bakal terwujud, kini Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Kota Padang tengah berkonsentrasi merampungkan merek dagang air minum hasil produksi perusahaan tersebut.

“Merek dagang air minum dalam kemasan yang kita produksi belum keluar. Namun sudah bisa dikonsumsi sendiri dilingkungan perusahaan,” Ucap Direktur Perumda Air Minum Kota Padang Hendra Pebrizal usai melantik jajaran perusahaan, Senin (7/9).

Hendra mengatakan, butuh waktu tak sedikit untuk menyelesaikan proses pendaftaran hingga merk dagang bisa keluar. Meski demikian, apabila semua sudah kelar, akan segera dilaunching.

Saat ini sebenarnya perusahaan sudah bisa memproduksi air minum dalam kemasan dan sudah bisa pula dikonsumsi kata Hendra, hanya saja tidak dijual ke pasaran, kemasan produksinya ditompangkan kepada perusahaan lain untuk dikemas, jelang merek dagang keluar.

Kalau merk dagang sudah keluar, tak ada lagi merk lain di air minum kemasan yang kita miliki kata Hendra. Sebagai distributor air minum dalam kemasan pihaknya akan menunjuk Pengelola Koperasi Air Minum Kota Padang. (*/Ar)


MPA, JAKARTA - Sejak dibuka 4 September hingga batas akhir Minggu, 6 September 2020, kita telah menyaksikan riuhnya proses pendaftaran calon kepala daerah yang bakal bertarung dalam perhelatan Pilkada serentak pada 2020 ini. 

Ketua KPK RI, Firli Bahuri mengucapkan selamat berkompetisi, bersaing sehat untuk memenangkan hati dan suara rakyat dengan cara-cara terhormat. “Adu ide, program serta gagasan untuk pembangunan daerah dan kemajuan rakyat, bukan bujuk rayu, janji manis apalagi jual beli suara untuk dapat melenggang ke tampuk kekuasaan,” ujar Firli. 

Firli kembali mengingatkan terutama kepada calon kepala daerah petahana atau dari unsur aparatur pemerintah untuk tidak menggunakan instrument, apalagi anggaran negara, dalam kontestasi Pilkada serentak 2020.
Jangan pernah berfikir tegas Firli, bahwa KPK akan kesulitan untuk memantau pergerakan khususnya potensi tindak pidana korupsi dalam perhelatan Pilkada serentak di 270 daerah dengan rincian 9 provinsi, 224 kabupaten dan 37 kota.

“Kita sudah membangun sistem khusus untuk memantau Pilkada serentak 2020 serta menerapkan konsep three prongs approaches dalam mengawal Pilkada bersih.
Selain itu, KPK memiliki 'mata rakyat', yaitu anak-anak bangsa yang memiliki integritas dan menjaga nilai-nilai kejujuran. 

Mereka tidak takut, berani lantang berteriak, meneriakkan kebenaran diantara bisikan kejahatan korupsi. Banyak yang membenci korupsi, namun tidak sedikit yang hanya diam sehingga (korupsi) kejahatan atas kemanusiaan tersebut bisa terjadi. Dengan kata lain, yang menumbuhkan kejahatan korupsi seringkali adalah ketidak pedulian kita sendiri.

Antusias dan peran aktif 'mata rakyat' ini, dapat dilihat dari tingginya angka laporan dugaan tindak pidana korupis dalam kanal Pengaduan Masyarakat ke KPK, sehingga dapat kita cegah bila belum terjadi dan pasti kita tindak jika (korupsi) telah dilakukan.
Bersama KPU, Bawaslu dan Kemendagri, KPK akan menyambangi calon kepala daerah untuk meminta mereka menandatangani pakta integritas, sebagai upaya pencegahan korupsi.

“KPK berupaya penuh agar Pilkada serentak 2020 tidak membidani kelahiran koruptor-koruptor baru seperti yang terjadi pada Pilkada-Pilkada sebelumnya, dimana tak lama setelah dilantik, kepala daerah terpilih berstatus tersangka kasus korupsi,” kata Firli mengingatkan.

Sekali lagi, ungkap Firli, dirinya menghimbau kepada seluruh calon kepala daerah termasuk tim sukses dan partai politik pengusung, untuk mengedepankan sportifitas anti korupsi, dalam memenangkan Pilkada serentak 2020.

“Dengan semangat sportifitas anti korupsi, Insya Allah Pilkada Serentak 2020 dapat melahirkan pemimpin-pemimpin yang jujur, amanah dan berintegritas, sehingga dapat mewujudkan semua cita-cita dan harapan Founding Fathers kita, dimana negara ini dapat melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah indonesia dari Sabang sampai Merauke, dari Miangas hingga Pulau Rote, dan memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa,” tutup Ketua KPK RI ini.#[--]


MPA, PADANG - Tim dari Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Mabes Polri melakukan penelitian dan supervisi di wilayah Polda Sumatera Barat (Sumbar).

Selain penelitian, Tim Puslitbang Polri juga supervisi penguatan kinerja layanan kepolisian bidang Penyidikan Tindak Pidana untuk TA. 2020, Senin (7/9) di ruang Jendral Purn. Soekanto Lantai IV Mapolda Sumbar.

Kedatangan Tim Puslitbang ini disambut  Sumbar Kapolda Sumbar yang diwakili Karo Rena Polda Sumbar Kombes Pol Drs. Dharu Siswanto. Sedang Tim Puslitbang yaitu Kombes Pol Drs. Iswyoto Agoeng L. Doeta, M.Si, Kombes Pol Drs. Azis Saputra, AKBP Rahmat Syukri, AKBP Ir. Dadang Sutrasno, Iptu Reo Anggar Prabowo, S.T dan Penata Parno.

Dalam kegiatannya, Puslitbang Polri melaksanakan pemeriksaan dan penelitian di hari pertama terhadap Direktorat Reserse Kriminal Umum dan Reserse Kriminal Khusus.

Pemeriksaan tersebut terdiri dari 2 hal, yakni pemeriksaan memfokuskan pada Level Manajerial terhadap Direktur, Wakil Direktur (Wadir), Analis, Kabag Bin Ops, para Kasubdit, Kanit, dan perwakilan KA SPKT.

Kemudian, pemeriksaan memfokuskan pada Level Pelaksana terhadap perwakilan Subdit, Kanit, Kasubnit, Penyidik dan Penyidik Pembantu.(*)

Sumber Biddhumas Polda Sumbar 

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.