-->

Latest Post

Juru bicara KPK RI

MPA, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menahan tersangka HTS alias Heri yang merupakan Kepala Bidang Pengadaan dan Pengembangan Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Subang tahun 2012 -2016.

KPK sendiri telah menetapkan HTS sebagai tersangka sejak bulan Oktober 2019 terkait dugaan tindak pidana korupsi penerimaan gratifikasi bersama-sama dengan terpidana OS alias Ojang yang merupakan Bupati Kabupaten Subang Periode 2013–2018.

Alasan KPK melakukan penahanan terhadap tersangka tidak lain untuk kepentingan penyidikan. Tersangka ditahan selama 20 hari terhitung mulai hari ini, 10 September 2020 sampai dengan 29 September 2020 di Rutan Klas I Jakarta Timur Cabang KPK pada Rutan Pomdam Jaya Guntur, sebagaimana terungkap dalam konferensi pers di gedung KPK RI, Kamis (10/09/2020).

Sebagai tindakan awal dari protokol kesehatan untuk pencegahan Covid-19, maka tahanan akan terlebih dulu dilakukan isolasi mandiri selama 14 hari di Rutan Cabang KPK pada Gedung ACLC KPK di Kavling C1.

Pada November 2012, tersangka HTS selaku Kepala Bidang Pengadaan dan Pengembangan Badan Kepegawaian Pemkab Subang, diperintahkan oleh OS sang Bupati saat itu untuk mengumpulkan uang yang diduga berasal dari para calon peserta yang akan mengikuti seleksi test pengadaan pegawai CPNS Pemkab Subang dari pegawai Kategori 2 (K2) yang dilaksanakan pada tahun 2013. 
Perintah sang Bupati pun dilakukan tersangka HTS dengan mengumpulkan para stafnya untuk membantu mengkondisikan kepada para peserta calon CPNS K2 untuk menyiapkan uang kelulusan yang jumlahnya bervariasi antara Rp 50 juta sampai Rp70 juta. Diperkirakan pengumpulan uang tersebut diduga berlangsung dari akhir tahun 2012 hingga tahun 2015.
Untuk memperkuat dugaan tersebut, penyidik KPK mendapatkan fakta-fakta yang didukung dengan alat bukti berupa keterangan saksi, surat dan barang elektronik bahwa tersangka HTS diduga menerima gratifikasi sejumlah uang dari para calon peserta CPNS dari tahun 2012 sampai tahun 2015 atas perintah Bupati OS dengan total Rp 20 miliar. 

Terungkap jika uang tersebut diduga diberikan oleh tersangka HTS kepada berbagai pihak antara lain kepada OS selaku Bupati Subang periode 2013 -2018 menerima total uang Rp7, 8 miliar dan pihak-pihak lain serta tersangka HTS juga menerima sebesar Rp 3 Miliar.

Terkait perkara ini, KPK telah melakukan penyitaan dari tersangka HTS uang sebesar Rp 105 juta, sebidang tanah seluas 270 meter persegi serta bangunan yang berada di Jl. Cukang . Demikian juga terhadap NH mantan Kepala BKD Subang berupa 1 (satu) unit mobil Mazda CX 5 2.0 L AT High. 

“Atas perbuatan tersebut, tersangka HTS bersama OS Bupati Kabupaten Subang periode tahun 2013 - 2018, melanggar Pasal 12 B UndangUndang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP,” ungkap Deputi Penindakan dan Jubir KPK Ali Fikri. 

Setiap kepala daerah dan penyelenggara negara sudah jelas dilarang melakukan korupsi, kolusi, nepotisme, dan menerima uang, barang dan/atau jasa dari pihak lain yang mempengaruhi keputusan atau tindakan yang akan dilakukannya. Perbuatan ini sangat menciderai rasa keadilan dan kepercayaan masyarakat. 

Untuk itu KPK mengingatkan kepada seluruh kepala daerah dan penyelenggara negara lainnya agar tetap memegang teguh janji dan sumpah jabatan dengan tidak melakukan praktik dan perilaku yang koruptif dengan kewenangan yang dimilikinya.#[-]

Photo Istimewa

MPA, JAKARTA - Belasan legenda bulu tangkis Indonesia melakukan pertemuan dengan Kepala Staf Kepresidenan, Para legenda bulu tangkis ini ingin meminang Moeldoko untuk menjadi Ketua Umum PP PBSI periode mendatang, Kamis (10/9/2020).

Salah satu legenda yang turut dalam pertemuan Rudi Hartono membenarkan soal tujuan pertemuan tersebut.

"Kami ingin bukutangkis Indonesia kembali berjaya dan berprestasi di dunia. Oleh karena itu, para mantan pemain yang berkumpul saat ini bersepakat meminta Pak Moeldoko maju jadi Ketua PP PBSI di periode yang akan datang," ungkap Rudi.


Menurut Rudi, PBSI membutuhkan pemimpin yang memiliki visi kuat dan hal tersebut ada pada sosok Moeldoko. "Ke depan bulutangkis akan menghadapi banyak tantangan, saya melihat Pak Moeldoko mampu membawa kembali kejayaan bulutangkis Indonesia," tegas Rudi.

Hal yang sama juga diungkapkan Hariyanto Arbi. Ia menuturkan tidak ada penolakan dari Moeldoko atas pinangan tersebut. Walaupun  belum ada pernyataan resmi  dari Moeldoko menerima pinangan tersebut.

"Pak Moeldoko mungkin masih pikir-pikir ya, tetapi sebagai seorang prajurit tentu selalu siap untuk Indonesia," ucap Hariyanto.

Keinginan para legenda bulu tangkis agar PBSI dipimpin oleh Moeldoko bukan tanpa alasan. Kecintaan Moeldoko terhadap olahraga menjadi salah satu alasan para legenda ingin PP PBSI dipimpin Moeldoko.

Sedikitnya ada 18 nama masuk dalam daftar legenda bulu tangkis yang turut melakukan pertemuan dengan Moeldoko.  Namun menurut Hariyanto Arbi jumlah yang menginginkan Moeldoko menjadi ketua umum lebih dari 18 orang.

Dalam pertemuan hadir pula para legenda lain seperti Liem Swie King dan Eddy Hartono. Karena mantan atlet tidak memiliki hak suara, Hariyanto menuturkan ikut pula perwakilan dua klub yakni PB Djarum dan PB Jaya Raya yang memiliki harapan yang sama. PB Djarum diwakili oleh Lius Pongoh, Ivanna Lie, Tontowi Ahmad, Liliana Natsir, Christian Hadinata, serta Yuni Kartika.

Sedangkan Jaya Raya mengirimkan Imelda Wiguna, Rudy Hartono, dan Markis Kido.

Saat ini, kepengurusan PP PBSI periode 2016-2020 berada di bawah kepemimpinan Wiranto sebagai ketua umumnya. Namun kepengurusan Wiranto akan berakhir pada Oktober ini. (**)

Caption: kiri ke kanan: Direktur Kemitraan dan Penyelarasan Dunia Usaha dan Dunia Industri: Dr. Ahmad Saufi, S.Si., M.Sc
Caption : Ibu Prita Kemal Gani, MBA, MCIPR, APR 
Founder & CEO LSPR Communication & Business Institute
Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi: Wikan Sakarinto, S.T., M.Sc., Ph.D, Direktur SMK: Dr. Ir. M. Bakrun, M.M
Direktur Kursus dan Pelatihan: Dr. Wartanto

MPA, JAKARTA - Di era digital, penting bagi praktisi Public Relations (PR) dalam membangun engagement dengan media. Mengingat, pemberitaan yang ditayangkan media mampu mempengaruhi opini publik. Dalam konteks perusahaan, pemberitaan media dapat mempengaruhi opini publik terkait image merek maupun reputasi perusahaan. Sementara itu, dalam konteks pemerintah, maka pemberitaan media turut mempengaruhi opini publik terkait kebijakan yang dicanangkan.

Oleh karena itu, di era digital seperti sekarang, praktisi PR perlu membangun engagement yang kuat dengan media. Diungkapkan Founder & CEO LSPR Communication and Business Institute Prita Kemal Gani, MBA, MCIPR, APR, untuk membangun engagement dengan media, praktisi PR harus memahami media terlebih dahulu. “Antara lain, dengan memahami kebutuhan media di era digital seperti sekarang,” katanya di acara ‘Manajemen Komunikasi Media’ yang digelar Sekretariat Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi, pada hari ini Rabu (09/09/2020), di Jakarta.

Lebih jauh ia menjelaskan, ada empat kebutuhan utama yang dibutuhkan media. Keempat kebutuhan itu adalah informatif, kreatif, komunikatif, dan strong media bonding. Informatif artinya PR harus mampu memberikan informasi atau data terkini (up-to-date) dalam format multimedia, baik print, digital, hingga video maupun infografis. Selain itu, PR juga harus rutin meng-up date website maupun media sosial perusahaan atau instansinya, karena kanal digital ini kerapkali dijadikan media sebagai kanal untuk mencari informasi sebagai bahan penulisan.

Kebutuhan kedua adalah kreatif. Media membutuhkan konten sekaligus informasi yang dikemas secara kreatif. Artinya, informasi yang disajikan kepada media dapat dikemas dalam berbagai angle penulisan. Mengingat, para jurnalis datang dari berbagai desk, seperti dari desk pendidikan, bisnis, lifestyle, dan sebagainya. Bentuk kreatif lainnya adalah dengan menawarkan wawancara eksklusif dengan petinggi di perusahaan.

“Selain itu, informasi yang disajikan pun dapat menampilkan narasumber yang tidak melulu dari internal perusahaan. Misalnya, menghadirkan narasumber pakar dari luar yang sedang happening,” lanjut Prita.
Ketiga, kebutuhan media adalah komunikatif. Ditegaskan Prita, spoke person di perusahaan atau instansi, termasuk PR, harus mudah diakses atau dihubungi, pro-aktif, dan mampu membangun hubungan dua arah, seperti mau mendengar dan menerima masukan.

Terakhir, media membutuhkan strong media bonding. Artinya, PR harus mampu membangun hubungan emosional dengan media. Mulai dari meng-up-date isu atau informasi terkini; media visit;  membuat pertemuan secara berkala dengan media melalui berbagai bentuk, seperti memberikan pelatihan kepada media; menggelar kegiatan outbond bersama media demi membangun kedekatan; membangun kerja sama memalui program kolaborasi dengan media; memberikan kesempatan kepada media untuk menjadi pembicara di sejumlah kegiatan internal perusahaan; hingga merespon setiap pemberitaan mereka dengan men-share berita tersebut di media sosial, sebagai wujud apresiasi.

“Bahkan, PR juga dapat membuat WhatsApp (WA) Group guna membangun hubungan yang intens dengan media. Melalui WA Group ini, PR dapat berbagi informasi terkini kepada teman-teman media. Tentu saja, agar WA Group interaktif atau komunikasinya dua arah, PR dapat membuat games atau kuis untuk teman-teman media. Selain itu, di WA Group ini, PR juga harus responsif dan cepat dalam menjawab setiap pertanyaan media,” tutup Prita yang juga sebagai anggota Dewan Pembina JMSI Pusat. 

Sekilas LSPR : 
London School of Public Relations - Jakarta berdiri sejak 1 Juli 1992 adalah sebuah perguruan tinggi swasta yang menyelenggarakan program sarjana ilmu komunikasi yang terbagi atas enam konsentrasi pilihan yaitu, Public Relations, International Relations, Marketing, Mass Communication, Digital Media Communication & Advertising dan Performing Arts Communication, serta program pasca sarjana yang terbagi menjadi empat konsentrasi yaitu Corporate Communication, Marketing Communication, International Relations Communication dan Mass Media Management. Saat ini LSPR – Jakarta memiliki 20.000 lulusan serta sebanyak 6.536 mahasiswa dan mahasiswi aktif.

Data LSPR Career Centre menunjukkan tingkat serapan lulusan LSPR-Jakarta di dunia kerja mencapai 90% lulusan. LSPR Career Centre selain menyelenggarakan seminar dan pelatihan, menyediakan informasi lowongan pekerjaan, juga membantu menyalurkan para alumni ke bidang pekerjaan yang mereka inginkan baik dalam dan luar negeri. 

Sejak tahun 2002, LSPR selalu mendapat pengakuan dari Badan Akreditasi Nasional dengan nilai A. Untuk program S1 LSPR telah mendapat pengakuan internasional dari lembaga akreditasi internasional yakni The London Chamber of Commerce and Industry Examination Board (LCCI) United Kingdom dan City and Guilds UK sedangkan untuk Program S2, LSPR menjalin kerjasama dengan Edith Cowan University Australia dan City and Guilds UK.

Pada 9 November 2016, LSPR telah menerima surat keputusan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Nomor 345/M/KPT/2016 mengenai tentang penyelenggaraan Pendidikan Jarak Jauh pada lingkup program studi Ilmu Komunikasi. LSPR juga mendapatkan tiga penghargaan dari KEMENRISTEK DIKTI pada tanggal 30 November 2016 dengan predikat Peringkat I di Kalangan Sekolah Tinggi untuk Aspek Kelembagaan, Peringkat I di Kalangan Sekolah Tinggi untuk Aspek Kemahasiswaan dan Peringkat II di Kalangan Sekolah Tinggi untuk Aspek Ketenagaan.

Kemudian LSPR bertransformasi menjadi Institut Komunikasi dan Bisnis atau LSPR Communication & Business Institute berdasarkan Keputusan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi dengan Nomor 1035/KPT/I/2019. Surat keputusan tersebut diberikan oleh Bapak Dr. M. Samsuri, S.Pd., M.T (Plt. Kepala Lembaga LLDIKTI Wilayah III) dan diterima oleh LSPR Manajemen pada Hari Selasa, 12 November 2019 di Kantor LLDIKTI Wilayah III Jakarta. LSPR kini menyelenggarakan 7 (tujuh) Program Studi, yaitu Ilmu Komunikasi Program Magister, Ilmu Komunikasi Program Sarjana, Ilmu Komunikasi Program Sarjana Program Pendidikan Jarak Jauh yang diselenggarakan di Provinsi Bali, Desain Komunikasi Visual Program Sarjana, Manajemen Program Sarjana, Pariwisata Program Sarjana, dan Bisnis Jasa Program Sarjana.#[-]

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.