-->

Latest Post

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu, S.Ik, (Photo Istimewa)

MPA, PADANG  - Senin tanggal 14 September 2020 Polda Sumatera Barat dan Polres sejajaran menggelar Operasi Yustisi. Operasi yang digelar tersebut dalam rangka menindaklanjuti Instruksi Presiden RI dalam rangka peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan serta Perda Prov. Sumbar terkait Adaptasi Kebiasaan Baru dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 di wilayah Provinsi Sumbar.

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu, S.Ik, mengatakan, operasi Yustisi ini sebagai upaya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang saat ini semakin masif dan merata diseluruh wilayah Sumbar dan sudah sangat mengkhawatirkan.

“Maka Polri secara serentak Terhitung Mulai Tanggal 14 September 2020 pukul 00.00 WIB melaksanakan Operasi Yustisi, dengan sasaran utama adalah klaster Covid-19, lokasi keramaian dan fasilitas umum,” ujarnya.

Dikatakan Kombes Pol Satake, berkaitan dengan hal tersebut, Polda Sumbar dan jajaran akan melaksanakan sinergitas dengan Pemerintah Daerah khususnya membantu, mendukung, mendampingi, mendorong dan sekaligus mengawasi Dinas maupun Instansi terkait dalam melaksanakan tugas dan kegiatan penegakan Perda.

Selain itu, pihaknya selama 7 hari ke depan akan melakukan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat terkait Perda Prov. Sumbar tentang Adaptasi Kebiasaan Baru yang baru disahkan beberapa hari yang lalu, sehingga aturan Perda dapat diterima dan dipatuhi oleh masyarakat.

“Berbagai imbauan kami sampaikan kepada masyarakat, baik secara langsung maupun dengan pemasangan baliho, spanduk, brosur dan selebaran kepada warga masyarakat tentang pendisiplinan protokol kesehatan serta pemberian sanksi hukum bagi pelanggar,” jelasnya.

Kabid Humas Polda Sumbar kembali mengajak kepada seluruh warga masyarakat, khususnya di wilayah Provinsi Sumbar dalam beraktivitas di luar rumah untuk selalu menerapkan disiplin protokol kesehatan.
“Mari kita biasakan menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. Sehingga dapat menekan dan mengendalikan penyebaran Covid-19,” imbaunya.(*)


SUMBER : BIDHUMAS POLDA SUMBAR

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu Setianto, S.Ik, Senin (14/9) (Photo Istimewa)

MPA, PADANG - Bidhumas Polda Sumatera Barat, Polda Sumbar mendukung sepenuhnya Peraturan Daerah (Perda) Adaptasi Kebiasan Baru dalam menjalankan kehidupan pada tatanan baru dimasa pandemi Covid-19 yang saat ini tengah mewabah dan  disahkan pada Jumat tanggal 12 September 2020 oleh DPRD Prov. Sumbar.

“Polda Sumbar bersama instansi terkait siap melaksanakan Perda Adaptasi Kebiasan Baru dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19,” kata Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu Setianto, S.Ik, Senin (14/9) di Polda Sumbar.

Apalagi kata Kabid Humas dalam Perda tersebut juga terdapat Sanksi Administratif maupun Sanksi Pidana bagi perorangan maupun bagi pelaku usaha. Sehingga, ia berharap kepada masyarakat dapat menjalankan Perda itu.

“Kita berharap dengan adanya Perda tersebut masyarakat dapat disiplin Prokes (Protokol Kesehatan), dengan menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. Mari bersama-sama  mencegah dan mengendalikan Covid-19,” ujarnya.

Dikatakan, pihaknya dalam mengimplementasikan Perda tersebut juga melaksanakan sosialisai dan imbauan kepada masyarakat baik dalam imbauan penerapan protokol kesehatan maupun terkait Perda Adaptasi Kebiasaan Baru beserta sanksinya apabila melanggar Perda tersebut.

“Kami (Polda) beserta jajaran (Polres) siap dan mendukung penuh Perda tersebut, dengan Operasi Yustisi kami menyampaikan langsung kepada masyarakat terutama di tempat-tempat keramaian,” ucapnya.(*)


SUMBER : BIDHUMAS POLDA SUMBAR


MPA, JAKARTA  - Ormas Musyawarah Kekeluargaan Gotong-Royong (MKGR) menggelar konsolidasi nasional, Ahad (13/9). Konsolidasi bertajuk Majelis Permusyawaratan Organisasi (MPO) ke-II di Hotle Ritz Carlton Kuningan, Jakarta ini untuk memantapkan soliditas organisasi MKGR.

Sekretaris Jenderal MKGR, Adies Kadir mengatakan, kegiatan MPO ke-II ini sebagai langkah awal persiapan menuju Musyawarah Besar (Mubes) Ormas MKGR. Adies yang juga sebagai ketua penyelenggara acara menegaskan, MPO ke-II digelar sebagai legal standing Mubes MKGR.

"Majelis Permusyawaratan Organisasi ke-II ini dilaksanakan dalam rangka memenuhi legal standing untuk menuju Mubes yang rencananya akan dilaksanakan akhir Oktober 2020," tutur Adies dalam keterangan kepada media, Ahad (13/9).

Sementara, Ketua Umum Ormas MKGR Roem Kono dalam sambutannya meminta seluruh kader tetap berorientasi pada karya nyata. Seluruh kader MKGR dari pusat sampai daerah juga diminta menjunjung prinsip musyawarah dan gotong-royong sesuai semangat MKGR.

Roem Kono juga menegaskan, seluruh kader MKGR harus konsisten dalam melakukan kerja-kerja politik. MKGR juga diminta konsisten melaksanakan cita-cita organisasi dengan semangat gotong-royong, musyawarah, dan mufakat. 

"Kader Ormas MKGR harus selalu konsisten pada cita- cita organisasi dengan semangat gotong royong, musyawarah dan mufakat," ujar Roem.

Roem juga menegaskan seluruh kader MKGR tetap solid dan loyal mendukung kebijakan dan keputusan Partai Golkar di bawah kepemimpinan Ketua Umum Airlangga Hartarto. Atas nama MKGR, Roem mengapresiasi semangat kader salah satu ormas pendiri Partai Golkar ini untuk tetap mengikuti MPO ke-II meskipun dalam kondisi pandemi Covid-19.*[-]

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.