-->

Latest Post

Yuliadi chandra, sedang melihat lukisan tersebut

MPA, PADANG- Alam Takambang Jadi Guru, Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah, Ninik Mamak, Alim Ulama Cadiek Pandai, Nan Mudo Parik Paga Dalam Nagari dan Djakarta 17 Agustus 1945 atas nama bangsa Indonesia Soekarno- Hatta begitulah tulisan dalam karya lukisan luar biasa Zardi 2020

Pelukis Zardi mengatakan, nilai nilai pancasila itu tumbuh besar di Ranah Minang, serta kemarahan itu tak terbendung pada saat ada hina atau merasa lebih baik dari masyarakat Minang," ujar Zardi dalam keterangan tertulis kepada UTUSANINDO, Senin, 15 September 2020.

Menurut Zardi, lukisan ini hadir di pameran karya senirupa sebagai upaya melindungi dan mengembangkan nilai ekspresi dan praktik seni rupa di tengah-tengah masyarakat Sumatera Barat.

"Sekaligus sebagai wahana mewujudkan Praktik Kebudayaan Daerah (PKD) untuk menunjang Praktik Kebudayaan Nasional (PKN) 2020 sesuai amanah Undang-undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan Nasional serta dilandasi semangat Kemerdekaan RI ke 75, kami mengajak Bapak/ibuk/saudara untuk menyaksikan karya-karya perupa terbaik dalam kegiatan pameran seni rupa karya perupa Sumatera Barat mengangkat tema "Realita Sosial"," ujar Zardi.

Lanjut Zardi, memarahan itu karakter keras terlukis dari gambar inyiak (harimau) tampak garang membahana.

"Ada kekerasan hati,  walau dalam diplomasi para nara sumber tetap diplomatis sejuk dan bersahabat menuturkan kebersatuan bangsa, walau mendidih hati dalam jiwa kiasannya," ujar Zardi

Dikatakan Zardi, orang minang adalah penjaga nilai-nilai pancasila, itu yang terlahir dalam pemikiran Islam menyatukan Indonesia. 

"Seperti kata pak Gamawan, jika ada suku bangsa di Indonesia terpecah belah maka orang minang itu paling terakhir keluar karena bagi orang minang NKRI harga mati dan ini adalah negara dan bangsanya dalam perbuatan kehidupan sehari hari selamanya," ujar Zardi mengakhiri 

Adapun pelaksanaan pameran #NewsLife ini dibuka oleh Ketua DPRD Sumatera Barat Supardi pada hari Minggu 13 - 19 September 2020, di Gallery Taman Budaya Sumbar. (Chan)

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu, S.Ik, (Photo Istimewa)

MPA, PADANG  - Senin tanggal 14 September 2020 Polda Sumatera Barat dan Polres sejajaran menggelar Operasi Yustisi. Operasi yang digelar tersebut dalam rangka menindaklanjuti Instruksi Presiden RI dalam rangka peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan serta Perda Prov. Sumbar terkait Adaptasi Kebiasaan Baru dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 di wilayah Provinsi Sumbar.

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu, S.Ik, mengatakan, operasi Yustisi ini sebagai upaya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang saat ini semakin masif dan merata diseluruh wilayah Sumbar dan sudah sangat mengkhawatirkan.

“Maka Polri secara serentak Terhitung Mulai Tanggal 14 September 2020 pukul 00.00 WIB melaksanakan Operasi Yustisi, dengan sasaran utama adalah klaster Covid-19, lokasi keramaian dan fasilitas umum,” ujarnya.

Dikatakan Kombes Pol Satake, berkaitan dengan hal tersebut, Polda Sumbar dan jajaran akan melaksanakan sinergitas dengan Pemerintah Daerah khususnya membantu, mendukung, mendampingi, mendorong dan sekaligus mengawasi Dinas maupun Instansi terkait dalam melaksanakan tugas dan kegiatan penegakan Perda.

Selain itu, pihaknya selama 7 hari ke depan akan melakukan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat terkait Perda Prov. Sumbar tentang Adaptasi Kebiasaan Baru yang baru disahkan beberapa hari yang lalu, sehingga aturan Perda dapat diterima dan dipatuhi oleh masyarakat.

“Berbagai imbauan kami sampaikan kepada masyarakat, baik secara langsung maupun dengan pemasangan baliho, spanduk, brosur dan selebaran kepada warga masyarakat tentang pendisiplinan protokol kesehatan serta pemberian sanksi hukum bagi pelanggar,” jelasnya.

Kabid Humas Polda Sumbar kembali mengajak kepada seluruh warga masyarakat, khususnya di wilayah Provinsi Sumbar dalam beraktivitas di luar rumah untuk selalu menerapkan disiplin protokol kesehatan.
“Mari kita biasakan menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. Sehingga dapat menekan dan mengendalikan penyebaran Covid-19,” imbaunya.(*)


SUMBER : BIDHUMAS POLDA SUMBAR

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu Setianto, S.Ik, Senin (14/9) (Photo Istimewa)

MPA, PADANG - Bidhumas Polda Sumatera Barat, Polda Sumbar mendukung sepenuhnya Peraturan Daerah (Perda) Adaptasi Kebiasan Baru dalam menjalankan kehidupan pada tatanan baru dimasa pandemi Covid-19 yang saat ini tengah mewabah dan  disahkan pada Jumat tanggal 12 September 2020 oleh DPRD Prov. Sumbar.

“Polda Sumbar bersama instansi terkait siap melaksanakan Perda Adaptasi Kebiasan Baru dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19,” kata Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu Setianto, S.Ik, Senin (14/9) di Polda Sumbar.

Apalagi kata Kabid Humas dalam Perda tersebut juga terdapat Sanksi Administratif maupun Sanksi Pidana bagi perorangan maupun bagi pelaku usaha. Sehingga, ia berharap kepada masyarakat dapat menjalankan Perda itu.

“Kita berharap dengan adanya Perda tersebut masyarakat dapat disiplin Prokes (Protokol Kesehatan), dengan menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. Mari bersama-sama  mencegah dan mengendalikan Covid-19,” ujarnya.

Dikatakan, pihaknya dalam mengimplementasikan Perda tersebut juga melaksanakan sosialisai dan imbauan kepada masyarakat baik dalam imbauan penerapan protokol kesehatan maupun terkait Perda Adaptasi Kebiasaan Baru beserta sanksinya apabila melanggar Perda tersebut.

“Kami (Polda) beserta jajaran (Polres) siap dan mendukung penuh Perda tersebut, dengan Operasi Yustisi kami menyampaikan langsung kepada masyarakat terutama di tempat-tempat keramaian,” ucapnya.(*)


SUMBER : BIDHUMAS POLDA SUMBAR

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.