-->

Latest Post

Photo Istimewa

MPA, PADANG - Berkat kesuksesan meraih dan mempertahankan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) sebanyak 5 kali berturut-turut, Pemerintah Kota Padang kali ini diganjar penghargaan bergengsi dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK).


Penghargaan itu diumumkan dan disampaikan secara virtual oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dalam Rapat Kerja Nasional Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Tahun 2020 yang diikuti beberapa kepala daerah kabupaten/kota dan kementerian/lembaga di Indonesia yang mendapat penghargaan tersebut, Selasa (22/9/2020).


Wali Kota Padang Mahyeldi Ansharullah usai pengumuman penghargaan menyampaikan, atas nama Pemerintah Kota Padang tentu sangat menyambut baik dan menyampaikan terima kasih atas dukungan semua pihak, terutama kepada BPK yang telah melakukan audit terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemko Padang tiap tahunnya. BPK juga memberikan semacam masukan dan hal-hal terkait apakah semuanya sudah sesuai dengan ketentuan tertentu. 


"Kita patut bersyukur atas penerimaan penghargaan ini. Alhamdulillah dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) terhadap LKPD di 2019 kita kembali mendapatkan opini WTP dari BPK. Dan hari ini kita menerima penghargaan dari BPK karena telah meraih opini WTP 5 tahun berturut-turut. Sebagaimana untuk Kota Padang sendiri sebetulnya sudah mendapatkan opini WTP sudah 7 kali dan 6 kali berturut-turut," ungkap Mahyeldi usai menyaksikan pengumuman penerimaan penghargaan lewat virtual itu dari Gedung Putih Kediaman Resminya, Selasa (22/9/2020).


Wako juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada SKPD terkait serta seluruh SKPD di lingkungan Pemko Padang yang mampu dengan baik menyelesaikan penyajian laporan keuangan. 


“Khususnya BPKAD dalam menyajikan laporan keuangan secara keseluruhan. Sehingga memberikan hasil yang sangat-sangat positif bagi kita ke depan untuk terus dipertahankan,” imbuh wako dalam kesempatan itu didampingi Sekda Amasrul, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Edi Hasymi serta beberapa kepala OPD terkait di Pemko Padang.


Sementara itu Kepala BPKAD Kota Padang Budi Payan menyebutkan, indikator dari pemberian penghargaan tersebut dilandasi laporan keuangan yang baik dari Pemko Padang yang setiap tahunnya diaudit oleh BPK terkait LKPD. 


"Alhamdulillah, sejak di bawah kepemimpinan bapak Wali Kota Mahyeldi setiap tahunnya itu kita terus mendapatkan opini WTP dari BPK terkait LKPD. Kita tentu berharap dengan pemberian penghargaan ini kita di Kota Padang juga bisa menerima apresiasi berupa dana insentif daerah (DID) dari Pemerintah Pusat," imbuhnya.


Sementara itu dalam sambutan dan arahannya Menkeu Sri Mulyani mengatakan, pada kali ini terjadi kenaikan opini WTP atas LKPD pemerintah daerah (Pemda). Dimana pada 2019, LKPD yang mendapat opini WTP adalah sebanyak 486 dari 542 LKPD atau sebesar 89,7 persen.


"Pemda yang mendapat opini WTP terdiri dari 34 pemerintah provinsi, 87 pemerintah kota dan 365 pememerintah kabupaten. Dibandingkan dengan 2018, keberhasilan Pemda yang mendapat opini WTP atas LKPD meningkat 7,9 persen," sebut Sri Mulyani.


Sri Mulyani menyebutkan, peningkatan yang terjadi tersebut menunjukkan indikator semakin meningkatnya tata kelola, tidak hanya dalam mengelola barang milik negara (BMN), tetapi juga dalam menjalankan fungsi dan tugas dan tanggung jawab pemerintahan.


"Saya berharap capaian tersebut akan terus dipertahankan dan ditingkatkan," ujar Menteri perempuan tersebut.


Lebih jauh Sri Mulyani juga mengingatkan kepada kementerian/lembaga dan Pemda yang belum mendapatkan opini WTP, agar bisa melakukan langkah-langkah yang efektif dan bisa terukur dalam menyelesaikan temuan-temuan dan menindaklanjuti rekomendasi BPK secara bersungguh-sungguh dan komprehensif.


"Dengan demikian, pengelolaan keuangan negara di masing-masing kementerian/lembaga dan Pemda dapat memperoleh WTP pada 2020 dan hal ini akan menggambarkan tata kelola dan komitmen seluruh kementerian lembaga dan Pemda di Indonesia," ucapnya.(**)


Photo Istimewa

MPA, PEKANBARU -- Gubernur Riau Drs H Syamsuar MSi prihatin, angka penderita Covid di Riau terus bertambah. Hingga Minggu 20 September 2020 ini, tercatat sebanyak 5.288 kasus. "Secara kumulatif, kasus Covid-19 di Riau berjumlah 5.448," ujarnya. 

Gubri Syamsuar menegaskan hal ini Minggu (20/9) di Hotel Mutiara Merdeka Pekanbaru, saat memberikan nasehat perkawinan putri Ketua JMSI (Jaringan Media Siber Indonesia) Riau, H Dheni Kurnia. Hari itu, Syamsuar bersama Danrem 031/WB, Brigadir Jenderal TNI Syech Ismed SE, M.Han, menjadi saksi pernikahan antara Puan Adhani Kurnia dengan Andes Bell. 


Namun demikian, jelas Syamsuar, pemerintah Provinsi Riau, berusaha keras mencari jalan terbaik untuk mengatasi pandemi ini. Mereka terus mengingatkan, bahaya Covid tidak boleh dipandang enteng. Masyarakat wajib mengikuti protokoler Covid dimanapun dan dalam acara apapun. Termasuk acara pernikahan yang tengah berlangsung saat ini. 


"Bahaya Covid itu ada yang tampak dan ada pula yg tak kelihatan. Yang tidak terdeteksi itu adalah Orang Tanpa Gejala (OTG). Mereka sudah positif corona, tapi tak ada tanda-tanda penderita. Ini yang berbahaya dan mereka juga menularkan virus  dengan cepat," papar gubernur. 


Untuk itu, gubernur menegaskan, para OTG pun harus diisolasi dan secara sadar tidak menularkan kepada yang lain. Pemerintah juga sudah menyiapkan beberapa hotel di Pekanbaru untuk merawat OTG sampai sembuh dengan biaya dari pemerintah. Dan hingga Hingga Minggu ini, tercatat sebanyak 2.161 pasien sembuh baik OTG maupun yang tidak.

 

"Secara total pasien sembuh di Riau sejak musim Covid, sudah 2.194 orang. Sementara yang meninggal dunia mencapai 106 orang. Makanya, saya ingatkan betul, Berhati-hatilah dengan Covid dan patuhi semua protokol kesehatan," tegasnya. 


Di sisi lain, pada acara pernikahan Puan Adhani Kurnia dan Andes Bell itu, Syamsuar mengingatkan, masyarakat tidak boleh lengah. Karena Covid bisa datang tanpa terduga. Tetaplah menjaga jarak dan memakai masker serta rajin mencuci tangan hingga bersih. 


Sebagai saksi nikah bersama Danrem, Gubernur tak lupa mengucapkan selamat dan berharap Puan Adhani, putri kedua H. Dheni Kurnia, bisa hidup rukun bersama laki-laki pilihannya, Andes Bell. Semoga jadi pasangan yang sakinah, mawaddah dan dirahmati Allah SWT. "Semoga juga melahirkan anak-anak yang saleh dan saleha," kata Gubernur. 


Upacara pernikahan Puan dan Andes dilaksanakan pukul 10.00 WIB, dihadiri oleh kedua orang-tua pengantin dan mempelai, sejumlah pejabat daerah, tokoh masyarakat, alim ulama, Ketua Harian LAM (Lembaga Adat Melayu) Riau, Datuk H. Syahril Abubakar. Penghulu yang menikahkan dari KUA Kecamatan Marapoyan Damai dengan saksi nikah dua pejabat negara; Gubernur Riau dan Danrem 031/Wirabima.


Disaksikan penghulu dan saksi, Dheni Kurnia menjadi wali atas pernikahan anaknya. Acara akad nikah berlangsung lancar dan ditutup dengan doa oleh Tuanku Adrizal. Selesai acara permohonan maaf kepada orangtua, untuk kedua pasangan baru itu, dilakukan acara tepuk tepung tawar oleh keluarga dan tamu undangan. 


Kepada sejumlah wartawan usai acara, Dheni Kurnia menyampaikan terimakasih pada semua pihak yang sudah membantu terselenggaranya acara di musim Covid ini. Terutama pada keluarga besar PWI (Persatuan Wartawan Indonesia), JMSI, FORKI, Perguruan TAKO, Harian Vokal & Detil, Pemerintah Kota dan Provinsi, para mitra dan perusahaan, Hotel Mutiara Merdeka, serta Gubernur Riau dan Danrem Wirabima. 


"Saya juga mengucapkan terimakasih pada seluruh keluarga besar dari dua pihak pengantin yang datang dari beberapa wilayah Riau dan di luar Riau. Saya sangat berbahagia, karena walau dalam suasana pendemik,  mereka tetap hadir dan ikut berbahagia meski dalam kondisi yang harus patuh dengan protokol kesehatan Covid 19. ***

Photo Istimewa 


MPA, PADANG  - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Polda Sumbar) Kombes Pol Satake Bayu Setianto, S.Ik menyampaikan bahwa media massa sangat berperan besar dalam penerapan Perda Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).


Ini disampaikan Kabid Humas didampingi Kasubbid Penmas AKBP Arlenawati dan Kaur Mitra AKP Henwel, saat silaturahmi kemitraan antara Bidhumas Polda Sumbar dengan rekan wartawan, Senin (21/9) di Mapolda Sumbar. 


"Peranan media dalam melakukan sosialisasi Perda yang sudah disahkan DPRD Sumbar, sangat besar dalam memutus mata rantai penyebaran Xovid-19," katanya.


Dikatakan, Polda Sumbar beserta Polres-polres jajarannya sudah melakukan sosialisasi Perda AKB kepada masyarakat yang dilakukan selama satu minggu.


Namun untuk sekarang ini katanya, sosialisasi tidak ada lagi, sehingga akan diberlakukan sanksi bagi yang tidak memakai masker. Dimana, dalam melakukan tindakan dan pemberian sangksi dilakukan Satpol PP dibantu TNI dan Polri.


"Dalam Perda ini diberikan sangksi kepada masyarakat yang tidak memakai masker," pungkasnya.(*)


Sumber Bidhumas Polda Sumbar 

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.