-->

Latest Post


Direktur Utama Perumda Kota Padang , Hendra Pebrizal


MPA, PADANG - Kantor Pusat Perusahaan Daerah Air Minum (Perumda) Kota Padang ditutup, penutupan ini bukan tanpa alasan, itu lantaran adanya keluarga dari karyawan perusahaan pelat merah tersebut ada yang terpapar virus Covid-19.


"Iya memang ada istri dari dua karyawan kami yang positif. Makanya kantor kami tutup," kata Direktur Utama Perumda Kota Padang , Hendra Pebrizal, Senin 28 September 2020.


Hendra mengatakan, untuk mengatasi penyebaran virus Covid-19 pihaknya menutup kantor pusat selama tiga hari kedepan.


"Selain menutup kantor, kami juga melakukan swab tes terhadap seluruh karyawan yang ada di kantor pusat," lanjutnya.


Menurut beliau, pihaknya akan melakukan swab pada 150 orang karyawannya dan ini sudah dimulai sejak Kamis 24 September 2020 lalu.


"Kami melakukan swab secara bertahap pada seluruh karyawan kami di Puskesmas Padang Pasir dan Puskesmas Nanggalo," lanjutnya.


Dengan begitu, Hendra berharap supaya penyebaran virus Covid-19 di PT Perumda Kota Padang bisa teratasi dan tidak ada karyawan yang terpapar. (**)

Saat rapat paripurna DPRD Provinsi Sumatera Barat, (Photo Candra) Rabu 30/9/2020.


MPA, PADANG - Ketua DPRD provinsi Sumatera Barat Supardi mengatakan, pihaknya melihat kurangnya pendampingan dan pengawasan yang dilakukan aparat pengawasan terkait, dari perencanaan kebutuhan, standar harga dan pertangungjawaban kegiatan.


"Pengalaman menunjukkan banyaknya kasus korupsi dan pengelolaan dana tanggap darurat. Hal ini disebabkan mudahnya proses pencairan dan pertangungjawaban anggaran," ujar Supardi saat rapat paripurna DPRD Provinsi Sumatera Barat pengambilan keputusan terhadap ranperda APBD P dan Nota penjelasan Ranperda pemberdayaan masyarakat di ruang rapat utama DPRD Sumbar, Rabu, 30 September 2020.


Menurut Supardi, pihaknya mendesak pemerintah provinsi Sumbar agar terhindar dari hal-hal tidak diinginkan untuk akuntabilitas dan transparansi penggunaan anggaran.


"Untuk kami meminta kepada aparat pengawasan terkait pengawasan internal maupun aparat pengawasan eksternal audit secara menyeluruh pengelolaan dana tanggap darurat penanganan covid-19," ujar Supardi.


Kata Supardi, rencana pengunaan anggaran refocusing Rp,60.600.069.128 sisa anggaran refocusing. Rencana penggunaan diusulkan pemerintah daerah tidak semua usulan kegiatan sejalan dengan prioritas penggunaan anggaran perubahan APBD tahun 2020.


"Seperti untuk pembayaran kegiatan lewat tahun anggaran RSAM Bukit tinggi, maka Banggar mendorong penggunaan sisa anggaran refocusing tersebut digunakan kembali untuk penanganan covid-19 yang tidak tahu kapan berakhirnya," ujarnya.


Supardi mengatakan, untuk pengggunaan sisa anggaran difokuskan penanganan covid-19 seperti penggadaan reagen/alat kesehatan terutama masker N95, azmat, Handsanitiser pada RSUD milik Pemprov Sumbar, rekrutmen tenaga kesehatan, serta bantuan labor Unand mampu pemeriksaan spesimen 7.000 perhari.


"Untuk mendorong bergerak ekonomi, banggar mengupayakan mengalokasikan anggaran untuk pemberian subsidi bunga dan penjaminan kredit bagi usaha super mikro dan usaha kecil sekali melalui program tidak tercover Peningkatan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp 3,4 milyar penyaluran dilakukan PT. BAnk Nagari," jelasnya.


Pihaknya memberikan dukungan permodalan kepada program padat karya untuk mengantisipasi meningkatnya angka pengangguran dan kemiskinan


Adapun postur perubahan APBD tahun 2020, pendapatan daerah ditargetkan Rp 6.422.429.816.636 terdiri PAD Rp 2.174.615.145.097, dana perimbangan Rp 4.132.305.075.354 dan lain- lain pendapatan sah Rp. 115.509.596.185.


Kedua belanja daerah Rp 6.730.821.425,59 belanja tidak langsung Rp 4.433.860.000.105,59 dan belanja tidak langsung Rp 2.296.961.713.320. Ketiga pembiayaan daerah terdiri dari pembiayaan Rp 401.727.396.789,59 dan pengeluaran pembiayaan Rp 93.335.500.000.


Supardi mengatakan, postur perubahan APBD tahun 2020 terlihat kontradiksi cukup tajam dari pendapatan dan belanja daerah, apabila dibandingkan dengan alokasi anggaran disediakan APBD tahun 2020.


"Kita mendorong agar anggaran dogunakan secara efektif efisien dan tepat sasaran sesuai dengan sesuai dengan pendapat masing-masing fraksi sebagaimana termuat dalam pendapat akhir fraksi pada prinsipnya semua fraksi menyetujui ranperda tentang perubahan APBD tahun 2020 untuk itu untuk segera ditetapkan,"ujar Supardi politisi partai Gerindra ini.


Rapat paripurna dipimpin ketua DPRD Sumbar Supardi, diwakili wakil ketua Suwirpen Suib, wakil ketua Irsyad Syafar,  wakil ketua Indra datuk Rajo Lelo, Gubernur Sumbar Irwan Prayitno, Sekwan DPRD Sumbar Raflis dan jumlah anggota DPRD sebanyak 56 Orang 9 dan proses penggantian antar waktu hari 15 orang, sebanyak 30 orang baik langsung maupun tidak langsung sebanyak 45 orang.


Keputusan DPRD diberi nomor 17/SB/2020 tentang persetujuan DPRD terhadap rancanga peraturan daerah tentang perubahan APBD Provinsi Sumbar tahun 2020. (CHAN)


Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu

MPA, PADANG – Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Polda Sumbar) melalui Bidang Humas, mengajak masyarakat agar senantiasa bijak dalam bermedia sosial dengan menghindari penyebaran berita bohong dan penyebaran informasi yang tidak jelas kebenarannya, terutama dimasa Pilkada serenatak 2020.


Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu mengatakan, mengajak semua lapisan masyarakat untuk selalu bijak dalam bermedia sosial dengan menyaring informasi yang diterima, apakah benar atau bohong dan yang terpenting tidak ikut menyebarkannya.


“Kami tetap akan mengajak masyarakat untuk ikut secara bersama-sama menepis berita bohong (hoaks) dan bijak bermedia sosial. Para pengguna media sosial, harus bisa menyaring setiap informasi sebelum membagikannya, budaya literasi sangat diperlukan untuk mengantisipasi  tersebarnya informasi yang tidak benar,” katanya.


Selain itu, Kabid Humas yang dekat dengan awak media ini juga berharap, agar media juga berperan dalam mengedukasi dan ikut mengajak masyarakat dalam bijak bermedia sosial terutama pada masa Pilkada serentak 2020.


Saat ini kata Kombes Pol Satake, pihaknya juga tengah melakukan patroli cyber pada media sosial untuk mengantisipasi dan menangkal berita hoax, ujaran kebencian dan sara yang dapat mengakibatkan terjadinya gangguan kamtibmas.


“Hingga saat ini terus melakukan patroli cyber untuk memantau aktivitas media sosial, kami akan memproses hukum pelaku penyebaran hoaks ketika memenuhi unsur dan cukup bukti,” terangnya.


“Mari kita sama-sama untuk menciptakan Pilkada serentak 2020 ini Pilkada yang aman, damai dan sejuk,” pungkasnya. (ril)


Sumber Bidhumas Polda Sumbar

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.