-->

Latest Post

Photo Istimewa


MPA, PAYAKUMBUH - Kepolisian Resor Payakumbuh (Polres Payakumbuh) berhasil menggagalkan upaya peredaran narkoba jenis ganja. Empat orang pemuda asal Kota Padang ditangkap dengan barang bukti ganja kering sebanyak 100 Kg.


Keempat pelaku tersebut adalah EP (25), DAS (21), V (22), dan PD (24). Mereka semua diketahui merupakan warga Kota Padang, dan ditangkap di Kelurahan Ibuah Kecamatan Payakumbuh Barat Kota Payakumbuh, Selasa (6/10) siang.


Kapolres Payakumbuh AKBP Alex Prawira, S.Ik saat dikonfirmasi membenarkan perihal penangkapan pelaku penyalahgunaan narkoba dengan barang bukti seratus kilogram ganja.


"Iya benar. Penangkapan tersebut dilakukan oleh Satnarkoba Polres Payakumbuh tadi siang dengan barang bukti 100 paket besar narkotika jenis ganja seberat lebih kurang 100 kg," katanya.


Dikatakan, sebelum dilakukan penangkapan terhadap pelaku sekitar pukul 06.00 WIB, tim opsnal Satnarkoba Polres Payakumbuh melakukan penghadangan terhadap mobil Avanza warna hitam nomor polisi BA 1329 RZ yang dikendarai oleh pelaku EP.


"Saat itu pelaku menerobos blokade kendaraan mobil anggota Satresnarkoba dan melarikan diri ke arah kota Payakumbuh," jelasnya. 


Kemudian, satu orang dari keempat pelaku PD melompat turun dan mencoba melarikan diri, namun upayanya tersebut tidak berhasil lantaran petugas dengan sigap menangkapnya. 


Sementara, petugas lainnya melakukan pengejaran dan sesampainya di Kelurahan Ibuah Kec. Payakumbuh Barat Kota Payakumbuh, tiga orang pelaku turun dari mobil dan lari ke arah perumahan warga.


"Pencarian pelaku akhirnya terhenti. Tiga jam kemudian, ketiganya berhasil ditangkap. Dua orang EP dan DAS ditangkap di sebuah rumah kosong dan satu orang lagi V ditangkap di ladang kosong saat berusaha bersembunyi," ungkap Kapolres Payakumbuh.


Dari pemeriksaan awal, para pelaku mengakui bahwa narkotika jenis ganja tersebut diambil dari wilayah Penyabungan Provinsi Sumatera Utara dan akan diantarkan ke Kota Payakumbuh.


"Menurut pelaku dia tidak mengenal orangnya, hanya saja untuk orang yang menjemput barang tersebut masih kita dalami," jelasnya.


Selain mengamankan keempat pelaku dan seratus kilo ganja, polisi juga menyita 1 unit mobil Avanza warna hitam no pol Ba 1329 RZ, 1 unit HP merk Samsung warna merah, dan 1 paket kecil narkotika jenis ganja yang di bungkus dengan kertas timah rokok warna merah.


Sementara, Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu Setianto, S.Ik mengatakan, keberhasilan Polres Payakumbuh dalam mengungkap kasus narkoba itu merupakan salah satu keseriusan Polda Sumbar beserta Polres jajaran dalam pemberantasannya.


"Itu komitmen kami Polda Sumbar beserta Polres-polres dalam membersihkan narkoba di Sumatera Barat, untuk menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba," ujarnya.


Dengan diamankannya seratus kilogram ganja tersebut, Polres Payakumbuh telah menyelamatkan ribuan orang dari bahaya narkoba.


Sumber : Bidhumas Polda Sumbar

Jerry Lumelle Wakil Ketua Lembaga Ekonomi dan Keuangan Syariah Indonesia, (Photo Istimewa)


MPA, JAKARTA - Menyikapi bagaimana Pemerintah dan Rakyat bersatu dengan berbagai cara untuk mengantisipasi pandemy corona, sebetulnya banyak cara sederhana untuk perangi virus corona.


Contoh, ketika salah seorang dirumah kita terkena flu dan batuk pasti ada yang tertular dan ada yang tidak, bagi yang tertular pasti disaat daya tahan tubuh atau imune di tubuh kita sedang drop.


Disaat tubuh drop itulah semua penyakit bisa hadir leluasa ke dalam tubuh kita.


Secara normatif kita bisa check ke dokter atau minum obat biasa dibantu dengan vitamin yang untuk tingkatkan imune dalam tubuh kita.


Masalah Covid19 adalah sejenis virus Flu, batuk dan bikin demam juga tapi tingkat resiko viralnya virus covid19 berbeda dengan virus flu biasa. Namun tetap kategory covid19 adalah virus.


Logikanya melawan virus Covid19 ini hanya cukup gunakan obat/vitamin jenis imune booster, jadi tidak perlu sejenis chloroquin ataupun vaksin


Jika memasukan vaksin kedalam tubuh untuk hadang virus sejenis covid19 adalah cara yang salah besar. Kita semua harus paham bahwa proses buat vaksin adalah terbuat dari campuran berbagai bakteri.


Didalam zat bakteri tersebut pasti ada yang menguntungkan dan ada yang merugikan sel tubuh kita. Apa dampak bagi zat bakteri yang merugikan tubuh kita? Bahaya atau tidak? Bagaimana jika akan timbul menjadi jenis penyakit baru?


Masalah vaksin sinovac asal China, Apakah Pemerintah China gunakan vaksin sinovak untuk digunakan seluruh rakyat China? Apakah vaksin tersebut sudah terbukti bisa sembuhkan pasien Covid19 di China? harusnya sinovac gunakan untuk rakyat china saja dulu, karna sampai saat ini masih ada PSBB di beberapa provinsi di China, artinya China belum clean and clear dari virus covid19.


Apakah vaksin sinovac sifatnya hanya untuk mencegah, jika hanya untuk mencegah belum tentu bisa menyembuhkan, apakah vaksin tersebut bisa tingkatkan daya tubuh/imune?


Semua harus di analysa dengan kajian oleh para akademis yang ahli dibidang kimia kusus medis.[]


Pakar Hukum asal Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar mengatakan pernyataannya Ketua DPR, Puan Maharani yang menyebut bagi masyarakat yang tidak puas atas disahkannya RUU Cipta Kerja menjadi UU bisa mengajukan judicial review ke MK hiperbolik. Foto/S

MPA, JAKARTA - Pakar Hukum asal Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar mengatakan pernyataannya Ketua DPR, Puan Maharani yang menyebut bagi masyarakat yang tidak puas atas bisa mengajukan judicial review ke MK hiperbolik.



"MK sudah mereka beri kue fasilitas perpanjangan jabatan dan umur pensiun yang panjang," ujar Fickar dikutip dari SINDOnews, Selasa (6/10/2020).


Fickar menyebut kasihan rakyat 'dicuekin' dan polisi nantinya dijadikan alat politik untuk membungkam demontrasi rakyat. Dalam hal ini, ia menilai, DPR dan pemerintah mengkhianati rakyat dengan menyepakati RUU Omnibus Law Cipta Kerja menjadi UU tengah malam.


"Sama seperti ketika memutuskan Revisi UU KPK (2 minggu), UU Minerba dan Revis UU MK," katanya.


Menurut Fickar, apa yang dicari sepertinya pemerintah dan DPR sudah menegasikan Indonesia sebagai negara demokrasi, UU dibuat dan disahkan hanya atas dasar kepentingan penguasa dan para oligarki. Hal ini dinilainya sangat mengkhawatirkan.


Dia melanjutkan Omnibus Law yang dibahas pada kalangan terbatas, 'ngumpet-ngumpet" sepertinya menghindarkan keterlibatan rakyat yang jelas-jelas sebagai stakeholdernya. Bahkan, dia berpandangan beberapa bidang yang terkesan dijual murah kepada asing atas disahkannya RUU ini seperti sumber daya alam, lingkungan dan ketenagakerjaan.


Bayangkan ini beberapa poin UU Cipta Kerja (Omnibus Law) yang menyengsarakan dan potensial membunuh rakyat sendiri:


Uang pesangon dihilangkan. UMP, UMK, UMSP dihapus.

Upah buruh dihitung per jam.

Semua hak cuti (cuti sakit, cuti kawinan, khitanan atau cuti baptis, cuti kematian, cuti melahirkan) hilang dan tidak ada kompensasi.

Outsourcing diganti dengan kontrak seumur hidup.

Tidak akan ada status karyawan tetap.

Perusahaan bisa mem-PHK kapanpun secara sepihak.

Jaminan sosial, dan kesejahteraan lainnya hilang.

Semua karyawan berstatus tenaga kerja harian.

Tenaga kasir asing bebas masuk.

Buruh dilarang protes, ancamannya PHK.

Libur Hari Raya hanya pada tanggal merah, tidak ada penambahan cuti.

Istirahat di Hari Jumat cukup 1 jam termasuk Salat Jumat.


"Jadi kita harus menolak RUU Omnibus Law Cipta kerja. Pemerintah berkuasa menggeser pada prinsip kekuasaan, seolah olah karena berkuasa bisa melakukan apa saja, sekalipun akan merugikan rakyatnya," tandasnya. (Baca juga: Sahkan RUU Cipta Kerja, Puan dkk Lupa Tempatkan Diri Jadi Wakil Rakyat)


"Sepertinya pemerintah dan DPR benar benar memanfaatkan pandemi ini untuk kepentingannya bersama para oligarki," pungkas Fickar. (*)


Sumber : sindonews.com

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.